Begini Kronologi Penyebab Terjadinya Kerusuhan Pada Laga Arema FC Vs Persebaya

KRONOLOGI penyebab 127 orang meninggal dunia dalam kerusuhan kelar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya akan dibahas dalam artikel ini. Kerusuhan pecah tak lama setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, yang mana Persebaya Surabaya menang 3-2 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB.

Lantas, apa penyebab banyaknya orang yang meninggal dunia? Hal ini terjadi akibat pecahnya kerusuhan seusai lontaran gas air mata ditembakkan untuk menghalau ribuan Aremania yang ingin merangsek ke lapangan.

“Para penonton turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari para pemain untuk menanyakan kenapa sampai kalah, atau melampiaskan. Karena itu, pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan, dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan,” ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat berada di Mapolres Malang, pada Minggu dini hari (2/10/2022).

Nico menyebutkan, saat itu timnya mencoba memberikan imbauan dengan cara persuasif. Namun, cara itu tak berhasil. Alhasil, massa kian beringas menyerang dan merusak mobil kepolisian.

“Upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata, karena sudah merusak mobil (polisi) dan akhirnya gas air mata disemprotkan,” tuturnya kembali.

Dari sanalah akhirnya ribuan Aremania yang masih berada di tribun panik dan mencari pintu keluar. Puncaknya ketika mereka berebut menuju pintu 10 dan 12 sehingga terjadi penumpukan dan terjadi tragedi ratusan orang meninggal dunia.

“Dari 40.000 penonton yang hadir, kurang lebih tidak semuanya anarkis tidak semuanya kecewa, hanya sebagian yaitu sekitar 3 ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan. Sedangkan yang lainnya tetap mereka yang di atas,” kata dia.

Akibatnya ada 127 orang tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan sebelum sempat dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu, 94 orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Saat ini total ada 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit mulai dari RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, dan beberapa rumah sakit di Kota Malang.

“Masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan. Tadi beliau (Bupati Malang) melakukan pengecekan langsung oleh kami, dan terkait dengan upaya-upaya penyembuhan pada yang sedang dirawat,” tukasnya.

Kelar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, PSSI langsung membentuk tim investigasi. Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi menghentikan Liga 1 2022-2023 hingga sepekan ke depan

Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS,” kata Sigit.

Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.

Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.

“Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik,” kata Sigit menegaskan.

Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.

Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.

 

Arsip – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Pelimpahan

Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Humas Polri, Jakarta, Rabu.

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.

Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka.

Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.

Begini Kronologi Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri

Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri, Kapolda Jabar Minta Maaf
Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri, Kapolda Jabar Minta Maaf

Berita Polisi Cirebon – entah apa dibenak seorang oknum polisi yang satu ini, Seorang Oknum anggota Polres Cirebon Kota berinisial Briptu C ditahan karena diduga memperkosa anak tirinya. Ditemani pengacara kondang, Hotman Paris, Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta maaf ke ibu korban.

Dilihat dari Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (29/9/2022), Hotman Paris tampak duduk semeja dengan Irjen Suntana dan seorang wanita yang diduga ibu korban. Irjen Suntana dan ibu korban tampak bercakap-cakap.

“Ini pertama kali dalam sejarah hukum yang saya dengar langsung seorang Kapolda berpangkat Irjen Pol datang ke Kopi Joni dan setelah mendengar pengakuan dari ibu korban bahwa anaknya diduga diperkosa oleh ayah tirinya yang kebetulan oknum polisi,” ujar Hotman Paris.

“Ini pertama kali dalam sejarah hukum Indonesia Kapoldanya langsung yang meminta maaf kepada ibu korban atas kelakuan dari anak buahnya,” lanjut Hotman.

Selanjutnya, terlihat Irjen Suntana berbicara. Irjen Suntara meminta maaf secara langsung ke ibu korban.

“Ibu, bapak, abdi punten minta maaf. Bapak sing kuat, sing sabar ya, muhun-muhun,” jelas Irjen Suntana.

Kemudian, Hotman Paris kembali berbicara. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap mengusut kasus pemerkosaan ini.

“Terima kasih kepada instansi polisi mudah-mudahan untuk kasus-kasus berikutnya seperti ini yang berlangsung di negeri ini bakal menyatu antara polisi dengan rakyatnya. Terima kasih sekali lagi salam dari Hotman, hari ini 29 September (Kapolda Jabar) langsung datang dari Polda Jawa Barat ke Kopi Joni didampingi dua Kapolres Cirebon kota dan kabupaten,” jelas Hotman.

Awal Mula Kasus
Briptu C mulanya dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik pada 25 Agustus 2022. Setelah itu, ibu korban kembali melaporkan oknum polisi tersebut atas dugaan kekerasan seksual pada 5 September 2022.

Sehari berselang, Briptu C akhirnya ditangkap. Ia lalu ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Penyidik telah melakukan permintaan visum atas laporan yang dimaksud dan setelah dilakukan visum, kemudian pada 6 September penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pada 7 September, dilanjutkan dengan proses penahanan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Selasa (27/9/2022).

Arif memastikan pihaknya tidak pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah ditangkap sekaligus ditahan di ruang Mapolresta Cirebon.

Akibat perbuatannya, oknum anggota polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

“Terkait dengan penerapan Pasal, penyidik menerapkan Pasal dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU,” kata Arif.

“Kemudian penyidik juga menerapkan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah 15 sampai dengan 20 tahun penjara,” kata dia.

Kasus Polisi tembak Polisi, Kali ini Sebanyak 16 Anggora Polri Jalani Sidang Etik

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 16 dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus “Sambogate” penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang etik, 15 orang di antaranya telah diputuskan bersalah dan menjalani beragam sanksi.

“Betul, 15 anggota Polri sudah disidang etik dan sudah diputus, satu sidang masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sidang dilangsungkan pukul 10.00 WIB tadi di Ruang Sidang DivPropam Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus “Sambogate”, tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran untuk disidang. Tiga di antaranya merupakan para tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) DivPropam Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada pekan ini.

Dedi menyebutkan jadwal sidang etik menjadi kewenangan Biro Wabprof, semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim (pimpinan) sidang etik hanya ada dua tim.
“Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang. Yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton,” ucap Dedi.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar 35 anggota Polri dimulai sejak Kamis (25/8) untuk pelanggar Ferdy Sambo. Sidang berlangsung selama hampir 18 jam, putusan sidang dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari dengan keputusan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu. Permohonan banding ditolak Senin (19/9), resmi dipecat sebagai anggota polisi.

Kemudian, Kamis (1/9) sidang etik digelar terhadap terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding. Jumat (2/9), sidang etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding.

Sidang etik selanjutnya digelar Selasa (6/9) atas terduga pelanggar Kombes Pol. Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, sanksi PTDH. Selanjutnya, Kamis (8/9) sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawathi, sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Kemudian, sidang etik Jumat (9/9) atas nama AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi meminta maaf.

Pelaksanaan sidang etik berikutnya Jumat (10/9) untuk terduga pelanggar AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Sidang berlangsung hingga Sabtu (11/9) dini hari, dan hasil sidang diumumkan Senin (12/9) dengan putusan PTDH, pemohon mengajukan banding.

Selanjutnya, selama satu pekan sidang etik dilaksanakan untuk terduga pelanggar kategori ringan, yakni Bharada Sadam, mantan sopir Ferdy Sambo, sidang dilaksanakan Senin (12/9), pelanggar dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sidang etik Selasa (13/9) untuk pelanggar Briptu Frillyan Fitri Rosadi, mantan BA Roprovos Divpropam Polri dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun. Rabu (14/9), sidang etik Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Lalu hari Kamis (15/9) sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ditunda Senin (26/9) dan keputusan sidang menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental.

Sidang etik berlanjut pada Senin (19/9) terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, dijatuhkan sanksi demosi selamas atu tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental. Selasa (20/9) sidang etik terhadap Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi selama dua tahun dan wajib pembinaan mental.

Berikutnya, sidang etik Rabu (21/9) terhadap AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental. Dan Kamis (22/9) sidang etik terhadap Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental.

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus “Sambogate”.

“Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta pihak yang dirugikan.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Nurul.

Sidang etik terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah dilaksanakan pada Kamis (15/9) dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 21.20 WIB. Sidang kembali dilanjutkan Senin (26/9) dari pukul 11.00 WIB sampai 21.00 WIB, selama kurang lebih 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Komisi yang memimpin sidang Kombes Pol. Ahmad Pamudji selaku ketua, Kombes Pol. Sagius Ginting selaku wakil ketua, dan Kompol Pitra Andreas Ratulagsi selaku anggota. Total ada enam sanksi yang hadir di persidangan tersebut, yakni AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual, Kompol AS, Kompol IR dan Iptu RMM.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah penyidik yang pertama tiba di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Pimpinan Sidang memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding,” ucap Nurul.

Hingga hari ini sudah 16 dari 35 anggota Polri menjalani sidang etik, 15 di antaranya telah diputus, dan satu orang terduga pelanggar masih menjalani sidang hari ini atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sidang etik AKBP Raindra Ramadhan Syah menghadirkan lima saksi, yakni AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BP. Ia disangkakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Wujud perbuatan pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Nurul.

Sim Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Masuk Pasar

Program Sat Lantas Surabaya ‘Sim Cak Bhabin’ Sasar Emak – emak di Pasar

SURABAYA, Liputan Terkini – Sat Lantas bersama Sat Binmas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan program inovatif terbaru Polrestabes Surabaya Sim Cak Bhabin Spesial Emak-emak.

Bertempat di Pasar Baru Gununganyar, Jln. Gununganyar Timur, Kota Surabaya. Selasa (27/9/2022).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman , S.H, S.I.K., M. Si di dampingi Kasat Binmas AKBP Herlina, SIK, MH, menyampaikan Sim Cak Bhabin kali ini menyasar Emak-emak yang ada di Pasar Gununganyar.

“Sim Cak Bhabin kali ini berada di Pasar Baru Gununganyar, Jln. Gununganyar, Kota Surabaya dengan menyasar Emak-emak”, terang Kasat Lantas.

Nampak antusias emak-emak mengikuti program Sim Cak Bhabin ini, itu membuktikan bahwa sebenarnya warga Kota Surabaya telah mempunyai kesadaran untuk taat aturan, yakni berupaya mengurus surat ijin mengemudi, tambahnya.

Sementara ibu-ibu salah satu pemohon menyampaikan bahwa dengan hadirnya Sim Cak Bhabin, semakin memudahkan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, khususnya ibu-ibu tidak harus meluangkan waktunya hingga berlama – lama untuk mendapatkan SIM, dengan hadirnya Sim Cak Bhabin di berbagai tempat, ibu – ibu bisa sambil memasak untuk urus SIM, pungkas ibu muda.*
(Red)

Kapolres Bondowoso memberikan support kepada Personil yang Sedang Dirawat di RS Bhayangkara

Berita Polisi Bondowoso, Disela-sela kepadatan aktivitasnya, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK kembali menyempatkan waktunya untuk menjenguk anggotanya yang tengah jatuh sakit dan menjalani Opname di RS Bhayangkara Kota Bondowoso, Selasa 27/09 2022.

Kedatangan Kapolres Bondowoso yang diikuti oleh PJU Polres Bondowoso serta seluruh jajaran Polres Bondowoso ini pun disambut penuh hangat oleh anggotanya bersama pihak keluarga yang saat itu tengah mendampingi di ruang perawatan RS Bhayangkara.

Diakui AKBP Wimboko, SIK, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk perhatian serta tanggung jawab moril selaku pimpinan terhadap anggotanya yang sedang mengalami sakit, guna memberikan semangat dan motivasi untuk sembuh.

“Tetap semangat. Semoga lekas sembuh, dan dapat beraktivitas kembali bersama kami,” ujar Kapolres Bondowoso sambil menanyakan kondisi kesehatan anggotanya.

Ungkapan terima kasih pun tak luput disampaikan oleh personil yang terbaring sakit. “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Bapak Kapolres, meski ditengah kesibukannya masih ingin meluangkan waktu untuk membesuk kami,” ujarnya.

Kepedulian Kapolres Bondowoso yang menjenguk anggotanya merupakan implementasi dari salah satu tugas pokok Polri yakni melayani masyarakat, kepedulian tersebut juga merupakan hak muslim terhadap muslim lainnya untuk saling menjenguk diantara mereka yang sakit.

“Semoga para personil Polres Bondowoso yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara bisa segera pulih kembali dan bisa melanjutkan tugasnya sebagai seorang Polri yang melayani masyarakat, sekali lagi kami ucapkan Semangat untuk sembuh, ” tegas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK.

(Humas Polres Bondowoso)

Imbas Krisis Dunia, Presiden Resmi Alihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran

Imbas Krisis Dunia, Presiden Resmi Alihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran

1. Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

2. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 meningkat 3 kali lipat, dari Rp. 152,5 triliun menjadi Rp. 502,4 triliun dan akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru di nikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. Uang negara harus di prioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

3. Saya harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM. Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

4. Sebagian subsidi BBM akan di alihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
a). BLT BBM sebesar Rp. 12,4 triliun diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp. 150 ribu per bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.
b). 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp. 600 ribu.
c). Saya juga telah memerintahkan kepada Pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp. 2,17 triliununtuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

Presiden Jokowi, 3 September 2022

Pakar SEO Indonesia : Warga Griya Pesona Asri Emang Saya Akui Top

screen-shot-2022-08-21-at-18-50-15-63051df204dff079450b71d2.png.jpg

Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Kali ini bisa dikatakan sangat semarak dan penuh dengan semangat merah putih, diseluruh pelosok Negeri kumandangkan pekik Kemerdekaan seiring dengan Doa bersama yang di panjatkan untuk Pahlawan Kemerdekan yang gugur di Medan Perang untuk Ibu Pertiwi.

HUT Kemerdekaan RI ke 77 ini benar benar menjadi momen yang sangat menyentuh di hati masing masing warga indonesia, pasalnya perayaan HUT Kemerdekaan kali ini dirayakan setelah beberapa tahun tertunda dan harus berdiam diri dirumah karena Indonesia dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Di salah satu Kota Besar Indonesia, tepatnya di Kota Surabaya, sangat terlihat perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 di meriahkan oleh Warga Kota Pahlawan Surabaya, mulai dari acara syukuran, lomba antar warga hingga menghias halaman masing masing dengan nuansa Merah Putih.

screen-shot-2022-08-21-at-18-50-28-63051eaf04dff05dc45f0293.png.jpg

Kali ini penulis fokus pada kegiatan sederhana yang dilakukan oleh Warga Perumahan Griya Pesona Asri Medokan Ayu Rungkut Surabaya Timur, informasi ini kami terima lansung sosok Pakar SEO Indonesia Mohammad Khoirul Amin AMD, S.H S.Kom M.Kom membagikan kisahnya ke para tim Siber Troopnya bahwa kegiatan di perumahan yang dirinya tempati sangat membanggakan dan terlihat guyub sekali walaupun perayaan tersebut dilakukan secara sederhana.

Amin Panggilan Akrab Ahli IT Polri Dan Pakar SEO Indonesia , tersebut menyatakan bahwa dirinya salut dengan semangat juang sahabat sahabatnya ( Warga Perumahan Griya Pesona Asri ) yang rela menyisihkan waktu dan tenaga serta biaya untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77. ” saya akui memang warga disana sangat guyub dan bahkan saling membantu untuk terlaksananya perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ” hal itu disampaikan Amin saat mendampingi Kapolrestabes Surabaya dalam kesiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo.

” Banyak canda tawa dan saling melengkapi dalam acara tersebut ” papar Amin Pencipta SKCK Online Database Nasional. ” antara Ketua RT Pak Ibnu dan juga Pak Erwin ,yang rumahnya digunakan acara tersebut, serta beberapa warga seperti lainnya terlihat jelas sikap gotong royong mereka sangat kental ” jelas amin sambil menutup cerita tersebut sambil tersenyum santai dan menikmati kopi di Lobi Ruang Kapolrestabes Surabaya

Merujuk Perkataan Jokowi, Ganjar Pranowo Sebut Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Warning Politik Identitas

Merujuk Perkataan Jokowi, Ganjar Pranowo Sebut Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Warning Politik Identitas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Indonesia tidak boleh mundur dengan membiarkan terjadinya politik identitas.

Ganjar Pranowo merujuk pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, di mana semua negara mengalami masa-masa sulit.

“Maka sebenarnya kalau hari ini kita masih ditarik-tarik, baju kita diseret seret pada politik identitas, kita akan terecok di belakang terus, kita tidak pernah maju,” kata Ganjar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan  seluruh negara di dunia saat ini tidak bisa menghindari kemunculan disrupsi teknologi. Arus informasi bergitu deras dan kuat.

Dibarengi dengan pandemi Covid-19, situasi dunia mengalami ketidakpastian global yang semakin meningkat

Banyak pemimpin dunia ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena setiap hari bisa berubah-ubah tanpa kepastian yang jelas.

Jokowi mengatakan kelangkaan pangan sudah mulai muncul di berbagai negara, kelangkaan kontainer menyebabkan distribusi logistik, semua negara terganggu.

Kemudian soal inflasi dan persoalan energi yang tidak pernah diperkirakan muncul di semua negara. Harga-harga naik sehingga menyulitkan banyak orang.

Ganjar mengatakan semua kompleksitas masalah tersebut bisa menimbulkan persoalan berat jika Indonesia masih saja bermain politik identitas.

“Saya juga tau kata ilmuwan-ilmuwan, kalo orang gak punya ide itu, gak punya gagasan, itu biasanya dibawahi identitas, itu karena kekeringan politik,” ujarnya di sela peluncuran website Caritau di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Ganjar berharap Indonesia saat ini sudah fokua menatap tahun 2045, di mana NKRI diperkirakan sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Kalo kita mau menuju 2045, maka sebenarnya PR (pekerjaan rumah) kita jauh lebih banyak,” pungkasnya

Pakar SEO Indonesia,Master SEO Indonesia,Ahli SEO Indonesia,Master SEO,Pakar SEO,Jasa SEO,Pakar SEOSurabaya,Master SEO Surabaya,Ahli SEO Surabaya,Pakar SEO Terbaik,Master SEO Terbaik,Ahli SEO Terbaik,Jasa Baclinks,Jasa Backlink,Backlink Gov,Backlink EDU, Belajar SEO,Seputar SEO,Mohammad Khoirul Amin,Khoirul Amin

Jhonlin Grup Dukung Atlet Sepeda Kalsel Hingga Dapatkan Juara INC 2022 Dan Dipanggil Timnas

Semangat juang para atlet sepeda Kalsel ini Patut diacungi jempol, dengan semangat menyala dan juga berkat Dukungan Jhonlin Grup akhirnya berhasil Raih Juara INC 2022, Kini 3 Atlet dan Pelatih Sepeda Kalsel Dipanggil Timnas

Atlet-balap-sepeda-Kalsel-berprestasi-di-ajang-INC-2022.jpg

Foto :Jhonlin Group Atlet balap sepeda Kalsel berprestasi cemerlang pada ajang Indonesia National Championship (INC) 2022.

Dukungan Pihak jhonlin grup untuk atlet sepeda Kalsel benar benar membuahkan hasil cemerlang, berkat dukungan jhonlin grup para atlet sepeda beserta pelatihnya lansung dilirik dan dipanggil oleh timnas

Tiga atlet dan seorang pelatih balap sepeda Kalsel yang berprestasi cemerlang pada ajang  Indonesia National Championship (INC) 2022, dipanggil masuk Timnas ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) guna mengikuti UCI MTB Eliminator World Cup 2022 yang akan digelar di Palangka Raya Kalteng pada 28 Agustus mendatang.

Ketiga atlet balap sepeda ISSI Kalsel yang dipanggil untuk memperkuat Timnas yakni Rizaldi Ashshadiqqi, Yunia Angelly Syahdat dan Noor Maida Salma, serta pelatih Adi Ansyari.

“Pemanggilan masuk Timnas ini bagian dari rangkaian Kejurnas Balap Sepeda atau  Indonesia National Championship (INC) 2022 di Banyuwangi Juli lalu, di mana atlet Kalsel mendapat juara pertama dan memperoleh medali terbanyak setelah tuan tumah Jawa Timur,” kata Rikval Fachruri, Ketua ISSI Kalsel, di Banjarmasin, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Rikval, keberhasilan Tim Balap Sepeda ISSI Kalsel salah satunya berkat dukungan pihak sponsor.

Atlet balap sepeda Kalsel berprestasi cemerlang pada ajang Indonesia National Championship (INC) 2022. (Jhonlin Group)

“Prestasi di INC 2022 tentu tidak luput dari dukungan sponsor yaitu Jhonlin. Terimakasih kepada sponsor, sebab tanpa dukungannya sulit rasanya bisa mencapai titik prestasi seperti ini,” tambah Rikval.

Pemanggilan tiga atlet dan pelatih untuk masuk Timnas dikabarkan Pengurus Besar ISSI melalui surat yang dtandatangani Sekjen Parama Nugroho pada Jumat 12 Agustus 2022.

Guna menghadapi UCI MTB Eliminator World Cup 2022, ketiga pebalap sepeda dan pelatih diharap sudah berangkat ke Palangka Raya pada Kamis 18 Agustus 2022 untuk bergabung dengan Timnas PB ISSI.

Sementara pada perhelatan Kejurnas Balap Sepeda atau INC 2022 di Banyuwangi pada 15-24 Juli 2022, Tim Balap Sepeda Kalsel meraih 6 emas, 5 perak dan 9 perunggu, mengikuti tuan rumah Jawa Timur yang menjadi juara umum dengan 21 emas, 13 perak dan 12 perunggu.

Sumber :

Pakar SEO Indonesia, Master SEO Indonesia, Ahli SEO Indonesia , Pakar SEO Surabaya, Master SEO Surabaya,Ahli SEO Surabaya