LANAL KENDARI MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI SEKITAR MV. DA HAO YANG MENGALAMI MUSIBAH KEBAKARAN

LANAL KENDARI MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI SEKITAR MV. DA HAO YANG MENGALAMI MUSIBAH KEBAKARAN

Lanal Kendari Turun Lansung Laksanakan Pengecekan Dan Pengamanan Di Sekitar MV Yang Alami Kebakaran

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga melaksanakan survei terkait kecelakaan laut MV. Da Hao yang terdampar di pulau Binongko Kabupaten Wakatobi. Sabtu, 04 Mei 2024.

MV. Da Hao. Kapal kargo berbendera Tanzania dengan rute Dili (Timor Leste) – Manokwari ini dilaporkan terbakar di perairan laut Banda pada Minggu (28/04) atau sehari sebelumnya. Kapal MV. Da Hao berbendera Tanzania terdampar di perairan antara Desa Haka dan Kelurahan Wali karam di daerah Belaa/Mbara-Mbara Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. *Pada posisi 06 01′ 39″ S – 124 04′ 04″ E*.

Pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2024, telah dilaksanakan Survei Danlanal Kendari terkait kecelakaan di laut MV. Da Hao di perairan Belaa/Mbara-mbara menggunakan sepeda motor, setibanya di TKP Danlanal Kendari lakukan survei di bibir pantai bersama Kasat Polairud Polres Wakatobi, Kanit Reskrim Polsek Binongko, Babinsa Koramil Binongko. Saat mengitari kapal MV. Da Hao tidak ditemukan asap, namun tetap waspada dikarenakan kapal MV. Da Hao masih terdapat muatan BBM yg digunakan Kapal tersebut, Belum ditemukan adanya limbah berupa tumpahan minyak di sekitar lokasi kapal tersebut.

Tim Lanal Kendari bergerak untuk melakukan Survei di kapal MV. Da Hao Sbb :
1) Memeriksa Palka 1 Haluan dalam keadaan kosong.
2) Memeriksa Palka 2,3,4 dalam keadaan tidak dapat dibuka dikarenakan harus menggunakan Crane.
3) Memeriksa Palka 5,6 dalam keadaan tercampur dengan BBM dan air laut.
4) Memeriksa Tangki BBM dalam keadaan bercampur dengan oli dan air laut.
5) Memeriksa Anjungan, Kamar Abk dan ruang mesin dalam keadaan hangus terbakar.
6) Memeriksa Haluan dan Buritan dalam keadaan Draft Buritan mulai tenggelam (Trim by astern).

Tim survey Lanal Kendari terkait Kecelakaan Laut MV. Da Hao telah melaksanakan tindakan preventif dengan menurunkan jangkar secara emergency, dengan kondisi MV. Da Hao yg terdampar di dekat pantai dikawatirkan dapat adanya penjarahan dengan memasang Police Line di Railing Kapal MV. Da Hao.

Istri Lettu Agam Kena UU ITE lalu Ditangkap Karena Viralkan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam Kena UU ITE lalu Ditangkap Karena Viralkan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita

Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita
Seorang istri yang juga dokter gigi, Anandira Puspita (34), menjadi tersangka UU ITE usai mengumbar di media sosial dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam).
Anandira sebetulnya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana atau Pomdam IX/Udayana. Berdasarkan hasil penyelidikan Pomdam IX/Udaya, Lettu Agam tidak terbukti selingkuh.
“Kalau saya tanya ke Danpomdam penyelidikan tentang laporan kasus perselingkuhan itu tidak terbukti. Setelah dilakukan proses penyelidikan itu tidak terbukti,” kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, saat dihubungi, Minggu (14/4).

Lettu Agam Divonis Telantarkan Keluarga dan Lakukan Kekerasan

Anandira ternyata juga sempat melaporkan Lettu Agam kasus penelantaran ke Pomdam IX/Udayana tahun 2023 lalu. Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar menyatakan, Lettu Agam terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga.
Lettu Agam divonis atau dihukum 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI. Vonis ditetapkan pada 15 Desember 2023.
“Yang bersangkutan kemudian banding, bandingnya ditolak. Sekarang melakukan langkah kasasi dan kasasinya masih proses. Kita hormati langkah hukum yang ditempuh yang bersangkutan,” kata Agung.
Dalam kasus ini, Lettu Agam tidak ditahan karena melakukan langkah kasasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Lettu Agam belum memberikan statement ke wartawan.
Penjelasan Polisi soal Istri Ditangkap
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita

zoom-in-whitePerbesar
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka Anandira berdasarkan laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Jansen tidak menyebut siapa yang melaporkan Anandira.
Dalam kasus ini, Anandira diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 men-doxing terduga pelaku perselingkuhan dengan Lettu Agam.
Perbuatan Anandira melanggar Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE, karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6,” katanya.
Anandira ditangkap di SPBU, Jalan Trans Yogi Cibubur, Jawa Barat, Kamis (11/4) lalu. Anandira selanjutnya dititipkan ke UPTD PPA Rumah Aman bersama anaknya berusia 1,5 tahun.
“Mengingat tersangka AP memiliki anak berumur 1,5 tahun. untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah yang berlokasi di UPTD PPA Rumah Aman Jl. Raya Pemogan, serta pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” kata Jansen.

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. MHA, segara menjalani sidang terkait kasus asusila atau perselingkuhan seorang sales perempuan, berinisial N, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Lettu MHA merupakan suami dari AP (31). Diketahui, AP dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika karena menyebarkan foto teman perempuan suaminya di media sosial. Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengungkapkan tercatat ada tiga laporan atau aduan terhadap Lettu MHA oleh istrinya, AP, ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pada tahun 2022, Lettu MHA dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus itu, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar, pada 15 Desember 2023. Dia dinyatakan terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga. Kemudian, pada tahun 2022, AP kembali melaporkan Lettu MHA terkait kasus

perselingkuhan dengan perempuan berinisial N, di Kupang, NTT. “Dilaporkan lagi oleh AP, MHA itu kepada kami untuk masalah asusila lagi dengan seorang wanita inisial N itu sudah kami tindaklanjuti dan proses hukumnya dilimpahkan kepada Oditur Militer di Kupang. karena lokusnya ada di Kupang,” kata dia saat ditemui Mapolda Bali, pada Senin (15/4/2024). Wahyudi mengatakan pihaknya kembali menerima aduan AP terkait dugaan kasus perselingkuhan Lettu MHA dengan seorang perempuan berinisial BA, pada tahun 2024.

Namun penyelidikan kasus perselingkuhan itu terhenti lantaran tidak cukup bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan Lettu MHA dan BA hanya sebatas teman biasa. “Terakhir ini laporan pengaduan yang kami tindaklanjuti dan itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” kata dia. Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto, BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA. AP mengambil foto BA dari akun media sosial Facebook dan tanpa persetujuan dari BA. Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

JAKARTA – | Seperti tahun – tahun sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara buka puasa bersama para jurnalis/wartawan di halaman gedung Divisi Humas Polri. Kamis (28/3/2024).

Acara yang di hadiri oleh puluhan wartawan itu nampak hangat dengan penuh keakraban.

Di awali dengan sambutan rekan wartawan Trunojoyo yang menyampaikan pesan dan kesannya atas diselenggarakannya acara tersebut oleh Kadiv Humas. Kemudian di lanjutkan dengan tausiyah tentang berkah di bulan suci ramadhan oleh ustad setempat.

Sebelum mengakhiri tausiyahnya, ustad memberikan pertanyaan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir, namun tak di sangka, empat orang wartawan yang berhasil menjawab pertanyaan ustad, langsung mendapat rizqy dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho berupa hadiah umroh ke tanah suci.

Raisa, Jurnalis Polri TV, salah satu dari empat orang wartawan yang mendapat hadiah umroh menyampaikan rasa gembiranya atas hadiah umroh yang di berikan Kadiv Humas. “Saya sangat berkesan dengan acara buka puasa bersama Kadiv Humas, dan saya sangat senang telah mendapatkan hadiah,
namun ngga’ nyangka bahwa saya akan mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas”, terangnya.

Ditambahkan Diah Fitriah, wartawan Gatra, ia mengaku senang mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas Polri, “Alhamdulillah dapat hadiah umroh, memang seperti tahun – tahun lalu, Kadiv Humas Polri selalu berikan hadiah umroh kepada rekan – rekan jurnalis, jadi memang sebelumnya saya pengen dan selalu berdo’a, tak di sangka kesampaian juga mendapat hadiah umroh dari pak Kadiv Humas”, tutup Diah.

Senada dengan Dias, wartawan Kompas.com, ia sangat senang atas hadiah umroh yang di terimanya meski dalam hati kecilnya masih tidak percaya, “Saya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan kecil dan di suruh baca ayat suci al – qur’an, saya bisa, eh.. mendapat hadiah umroh”, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, Nadif, jurnalis media Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho atas hadiah – hadiah yang di berikan kepada para jurnalis, “Terima kasih pak Kadiv Humas atas hadiahnya, saya sudah mendengar dari rekan – rekan bahwa setiap tahun, Kadiv Humas selalu memberikan hadiah, namun tidak pernah menyangka bahwa hadiah yang di berikan adalah umroh”, pungkas Dias.**
(Red)

 

 

 

 

.

GPA Rayakan Tahun Baru dengan Meriah: Karaoke, Bakar-Bakar, dan Pembagian Doorprize

GPA Rayakan Tahun Baru dengan Meriah: Karaoke, Bakar-Bakar, dan Pembagian Doorprize

Memasuki tahun baru, Warga GPA (Griya Pesona Asri) memutuskan untuk merayakannya dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara Tahun Baru kali ini mengusung tema keakraban melalui kegiatan seru, yakni karaoke, bakar-bakar, dan pembagian doorprize yang begitu dinantikan oleh seluruh warga.

Pukul 19.00, warga GPA mulai berkumpul di area gazebo RT 01 yang telah disiapkan untuk acara tersebut. Suasana riang dan semangat menyambut tahun baru terasa begitu kental. Gazebo menjadi pusat perhatian, sementara aroma harum dari kegiatan bakar-bakar semakin memperkaya kegiatan malam itu.

Karoke menjadi pusat hiburan utama. Warga GPA dengan antusias antri untuk menyanyikan lagu-lagu favorit mereka. Dari lagu-lagu nostalgia hingga hits terkini, panggung karaoke menjadi tempat bagi warga untuk mengekspresikan kekreativitasan mereka dan menyanyikan lagu-lagu yang selama ini menggema di hati mereka.

Tidak hanya warga dewasa, anak-anak juga turut ambil bagian dalam keseruan karaoke ini. Mereka dengan penuh semangat berduet dengan orang tua atau teman-teman sebaya mereka. Suasana kekeluargaan semakin terasa, dan senyuman kecil dari wajah anak-anak memberikan sentuhan kehangatan tersendiri di malam tahun baru.

Di sekitar area karaoke, api unggun mulai menyala. Bakar-bakar menjadi pilihan yang tepat untuk menghangatkan malam yang sejuk. Warga GPA berkumpul di sekitar Gazebo, bercerita, tertawa, dan menikmati makanan lezat yang telah disiapkan bersama. Kegiatan bakar-bakar tidak hanya memberikan kesempatan untuk menikmati hidangan lezat, tetapi juga menjadi momen akrab di mana warga dapat berbagi cerita dan tertawa bersama.

Pertengahan acara, suasana semakin memanas dengan pengumuman pembagian doorprize. Warga GPA yang beruntung pulang dengan senyuman ceria, membawa pulang berbagai hadiah. Doorprize yang menarik menjadi daya tarik utama, menjadikan setiap warga bersemangat untuk tetap berada di acara ini hingga akhir.

Salah seorang pemenang doorprize, Holynda Ara Celly, mengungkapkan kegembiraannya,
“Saya tidak menyangka bisa pulang dengan hadiah ! Terima kasih kepada penyelenggara yang telah menyelenggarakan acara ini dengan begitu meriah. Semoga tahun baru ini membawa berkah bagi kita semua.”

Dengan berakhirnya acara Tahun Baru bersama Warga GPA, kebersamaan dan semangat persaudaraan semakin mengakar di dalam hati setiap warga. Malam yang penuh tawa, lagu, dan kehangatan menjadi kenangan manis yang akan terus diingat. Warga GPA berharap kebersamaan ini tidak hanya terjalin dalam satu malam, tetapi akan terus tumbuh dan menguat sepanjang tahun yang akan datang.

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024.Tujuan pemberian buku saku tersebut guna membekali para anggota polisi baik pengetahuan dan pemahaman cara bertindak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024 dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut.

Buku saku ini diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota kepada ratusan anggotanya.

Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan, buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” jelas dia, Jum’at (22/12/2023).

Zain menjelaskan kembali bahwa, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024,” paparnya.

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,” sambungnya lagi.

Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberi solusi dan menjaga Harkamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Masa Pemilu 2024: Polresta Malang Kota Perkuat Koordinasikan dan Pengamanan

Masa Pemilu 2024: Polresta Malang Kota Perkuat Koordinasikan dan Pengamanan

 

KOTA MALANG – Sejak awal Polresta Malang Kota sudah melaksanakan colling System dan sosialisasi untuk menjaga harkamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kota Malang. Selain sosialisasi juga berkoordinasi pengamanan dengan instansi terkait, kampus, hingga masyarakat.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, MSi secara terbuka keawak media mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima anggaran operasional untuk menjaga Harkamtibmas di Kota Malang.
“Kami sudah mendapat anggaran untuk operasional harkamtibmas sebesar Rp 1,8 miliar, yang berarti Polresta Malang Kota memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kondusifitas di Kota Malang, komunikasi dan penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, partai politik pengusung bacaleg, hingga melakukan pemdekatan ke tim relawan bacapres dan bacawapres” ungkap Buher (Jumat, 13/10/2023).

Dari hasil komunikasi dari berbagai elemen dan patroli kamtibmas di lima Kecamatan, Polresta Malang Kota mapping wilayah yang berpotensi adanya kerawanan.
“Untuk mencegah gangguan kamtibmas,  kami sudah mengumpulkan data juga pemetaan wilayah rawan gangguan saat pemilu 2024 dan memberi pengamanan khusus pada wilayah tersebut, apa lagi berbarengan dengan Pemilihan Wali Kota”. Terang Buher.
Buher juga mengajak semua masyarat turut mensukseskan pemilu 2024, untuk meenggunakan hak pilihnya

“Dalam pemilu serentak pada 2024 seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih, terutama masyarakat tinggal di Malang Raya, mulai warga setempat, yang dari luar Malang, sepert halnya para mahasiswa yang tidak pulang kampung saat pemilu 2024, bisa memberikan hak suaranya”. Tambah Buher.
Buher menambahakan sosialisasi ke kampus terkait Pemilu Damai sudah dilaksanakan jauh-jauh hari.
“Kami mengajak pihak rektor maupun dekan kampus bisa menggugah mahasiswanya ikut serta memberikan hak suaranya, apalagi banyak mahasiswa yang baru saja mengikuti Pesmaba (Pengenalan Studi Mahasiswa Baru), jadi banyak pula pemilih pemula, satu suara sangat berpengaruh dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024” Harap Buher.
Buher juga mengingatkan kembali kepada rekan-rekan media turut membantu menjaga harkamtibmas, seperti yang disampaikan saat diskusi panel dan pelatihan peliputan Pemilu 2024 dengan tema Sinergitas Polda Jatim Bersama Awak Media Dalam Mensukseskan Pemilu 2024 di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota pada empat hari yang lalu

Bolone Gibran Tergabung Dalam Relawan Gibran Bertemu di Surabaya Dukung Pemimpin Muda Maju Pilpres 2024

Bolone Gibran Tergabung Dalam Relawan Gibran Bertemu di Surabaya Dukung Pemimpin Muda Maju Pilpres 2024

Ribuan anak muda dari berbagai elemen relawan Gibran Rakabuming Raka bertemu di Surabaya. Mereka menyerukan kepentingan yang sama, pemilihan presiden 2024 harus diisi oleh figur muda.
Bertajuk “Peran Pemimpin Muda untuk Indonesia Maju” acara ini dihadiri ribuan anggota dari 7 relawan Gibran di Jatim. Diisi dengan edukasi, doa bersama, hingga pagelaran musik acara dikemas dengan gaya anak muda.


Pertemuan ini menegaskan pentingnya anak muda untuk berpartisipasi dalam membangun negara. Bukan sekadar menjadi objek, anak muda harus menjadi figur yang juga menentukan, di antaranya dengan ikut maju dalam kontestasi pemilihan presiden.

“Kita bersama gen Z dan milenial memiliki kesamaan misi, bahwa peran pemimpin muda untuk Indonesia maju sangat penting,” kata Koordinator Panitia acara ini Ananta Agung Junaedy dikonfirmasi di Surabaya.
Menurut Ananta Agung Junaedy, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas diisi milenial dan Gen Z, pemimpin kedepan haruslah ikut memikirkan program yang pro anak muda. Ini tidaklah mudah, apabila tak dilakukan saat ini.

Menurut para relawan, figur yang bisa mendukung eksistensi anak-anak muda tentu para pemuda itu sendiri.
“Ini penting menyambut bonus demografi dan generasi emas 2045,” kata pria yang akrab disapa Edy ini.
Hal ini yang membuat mereka sepakat, persiapan itu dimulai dengan mendukung calon pemimpin yang merepresentasikan anak muda pada pemilu 2024 mendatang. Figur ini adalah Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang saat ini masih berusia 36 tahun.
“Harapan kami, tokoh muda ini bisa berkiprah di kancah nasional. Hari ini, kami mendukung Mas Gibran sebagai tokoh muda untuk berpartisipasi di tingkat nasional,” kata pria yang juga aktif di relawan Gibran Kita ini.

Selain figur muda, Gibran juga dinilai sebagai pemimpin yang berpengalaman. Sukses memimpin Solo sejak 2021, banyak capaian dan prestasi yang didapat.
Misalnya, cakupan layanan kesehatan yang luas dan berkualitas bagi seluruh warga kota, pemanfaatan teknologi dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi administrasi, kebersihan lingkungan dan keindahan kota yang terjaga, hingga pembangunan infrastruktur yang menjangkau pelosok.
“Capaian Mas Gibran di Solo cukup signifikan. Baru beberapa tahun menjadi Wali Kota, pertumbuhan Kota Solo tumbuh pesat. Dari pertumbuhan ekonomi yang minus dua, naik menjadi 6,2. Itu tertinggi di Indonesia,” katanya.
“Seharusnya, ini bisa diimplementasikan di tingkat nasional. Apalagi, bonus demografi di 2045 mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen penduduknya merupakan milenial dan gen Z,” katanya.
Saat ini, para relawan juga berkomunikasi dengan partai politik agar bisa menggandeng Gibran. Sekalipun demikian, relawan ini tak bicara soal rencana berpasangan dengan Calon Presiden manapun.
“Itu keputusan partai politik. Kami, para relawan hanya mendukung beliau di kepemimpinan nasional. Sekali lagi kami hanya mengusulkan Mas Gibran sebagai anak muda yang layak mendampingi para calon Presiden yang ada saat ini,” katanya.

Salah satu relawan Gibran lainnya, Reza Ramandita menambahkan bahwa Gibran memiliki kecenderungan bisa diterima poros politik manapun. “Sosok pemimpin muda yang ideal dari sisi cara berpolitik, cara memimpin, hingga prestasi, ya Mas Gibran,” kata Reza dikonfirmasi di tempat yang sama.
“Banyak tokoh pemimpin muda, tapi kalau bicara yang lengkap, ya beliau. Sayang kalau prestasi beliau ini hanya memberikan dampak di Solo, ini harus dibawa ke tingkat nasional,” kata Reza yang berasal dari elemen relawan Bolone Gibran ini.

Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Jakarta. Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera, Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, angkat bicara mengenai polemik kasus Kopi Sianida yang diangkat dalam film Ice Cold.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, status hukumnya sudah dinyatakan incraht dengan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Di dalam hukum terhadap perkara yang telah diputus berdasarkan mekanisme hukum berlaku asas res judicata pro veritate habetur dengan dasar didalam hukum pidana mensyaratkan mekanisme pembuktian berlandaskan pada sistem due process model.

“Artinya yang dititikberatkan adalah hak-hak individu, adanya pembatasan-pembatasan terhadap penegak hukum dan menyamaratakan kedudukan antar penuntut umum dan terdakwa,” ujar Alpi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10/23).

Terhadap keterangan-keterangan yang terdapat dalam film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kata Alpi pada dasarnya telah diuji oleh Hakim. Bahkan, hal itu telah diselaraskan dengan fakta yang dikemukakan dalam persidangan, baik fakta dari penutut umum dalam berkas perkara penyidikan, maupun fakta dari terdakwa melalui kuasa hukumnya.

“Sehingga hakim menilai fakta yang disampaikan apakah memiliki nilai pembuktian atau tidak,” ungkapnya.

Terdakwa Jessica Wongso pun dinyatakan bersalah sudah berlandaskan prinsip negatief wetterlijke, bukan pada keterangan-keterangan yang tidak didasarkan pada mekanisme hukum. Dengan kata lain, penetapan pelaku sebagai pihak yang bersalah dinyatakan oleh hakim, bukan hanya dari penyidik.

Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE
Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 (4-17/9/23) hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kota Makassar. Dari jumlah itu 88 melakukan konfirmasi untuk membuka kembali blokir tersebut.

Demikian dikemukakan Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan mensikapi perkembangan dampak diterapkannya ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handhelt di wilayah Polda Sulsel.

Rinciannya, 740 STNK terblokir di Polrestabes Makassar dengan melakukan konfirmasi 75 pelanggar. Dan yang melalui Ditlantas 235 terblokir, dan melakukan konfirmasi 13 pelanggar.

“STNK otomatis terblokir apabila kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak melakukan pembayaran denda tilang. Dengan terblokirnya kendaraan, maka pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan STNK sampai dendanya dibayar”, ujarnya

Pemblokiran STNK, katanya lebih lanjut, terjadi karena pemilik telat membayar denda setelah tertangkap ETLE. Pemblokiran STNK dilakukan ketika pemilik kendaraan tidak membayar denda setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat konfirmasi.

Konfirmasi tersebut sebagai langkah awal dari penindakan. Pemilik kendaraan wajib mengonfimasi status kepemilikan dan pelanggarannya.

“Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengkonfirmasi melalui situs etle-korlantas.info atau mengunjungi kantor Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel”, ujar Made Agus

Dijelaskan lebih lanjut, pemilik kendaraan akan diberi waktu pembayaran dalam sepekan. Bila hal itu tidak diindahkan maka STNK akan otomatis terblokir.

Made Agus mengimbau agar para pelanggar yang tertangkap ETLE segera membayar denda. Pasalnya, STNK yang terblokir justru akan menyulitkan pemilik kendaraan. Jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak.