Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap

Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.

 Polri menyatakan komitmennya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan menangkap bandar yang disebut sejumlah pihak tidak pernah berhasil tersentuh aparat.

“Kata siapa? (belum tangkap bandar), lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6/2024).

Sandi menyebut, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.

“Masih kita kembangkan, kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas dia.

Polri berkomitmen melawan dan memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Di samping itu, penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat pun telah dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan upaya penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Minggu (23/6/2024).

Menurut Syahar, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan anggota kepolisian tidak hanya perihal keterlibatan dalam praktik judi online saja, namun juga atas dampak yang terjadi akibat perjudian terhadapnya.

“Semuanya kita PTDH ya,” tegas Syahar.

Polri terus berupaya memberantas kasus judi online tidak hanya di dalam negeri, namun juga bekerjasama dengan negara tetangga khususnya ASEAN. Perjudian secara daring sendiri terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.

 

Polda Sultra tangkap lima pengedar narkotika 1,35 kg sabu

Polda Sultra tangkap lima pengedar narkotika 1,35 kg sabu

Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian (kedua kiri) dan Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro (ketiga kanan) saat menunjukkan barang bukti milik para tersangka. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti yang diedarkan seberat 1,35 kilogram (kg).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian saat dikonfirmasi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Dit Resnarkoba Polda Sultra, selama kurun Mei hingga pekan pertama Juni 2024.

“Dengan total tersangka itu ada lima orang dari empat laporan polisi,” kata Iis Kristian.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan bahwa kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial AA (36), yang ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 19 Mei 2024, sekitar pukul 14.20 WITA.

“Untuk barang bukti milik AA ini telah kita amankan sabu dengan berat bruto 945,89 gram,” kata Ardiyanto Tedjo.

Selanjutnya, untuk tersangka kedua berinisial LS (25), yang juga ditangkap di Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada hari yang sama dengan tersangka sebelumnya, yakni 19 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WITA.

“Barang bukti yang didapat total 105 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 188,3 gram,” ucap Ardiyanto.

Ardiyanto melanjutkan, untuk selanjutnya laporan polisi ketiga ini didapatkan dua orang tersangka yang berinisial ADG dan FGA. Keduanya ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 30 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.

“Total barang bukti kedua tersangka yang diamankan ini berupa sabu-sabu dengan berat bruto 183,2 gram,” jelasnya.

Untuk laporan masyarakat keempat, Ardiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial AW (23) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 23..40 WITA.

“Untuk tersangka ini, disita barang bukti sabu seberat 32,75 gram,” sebut Ardiyanto.

Kelima tersangka tersebut kini telah diamankan di Polda Sultra beserta dengan barang buktinya. Mereka bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

LIVE NEWS Update Mabes Polri soal Densus Buntuti Jampidsus, Revisi UU Polri Hingga Kasus Vina

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.

Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

“Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Bantu Korban Kecelakaan di Bunderan Tugu Adipura

 

Berita Polisi Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dengan sigap membantu korban kecelakaan lalu lintas di Bunderan Tugu Adipura Jl.M. Yamin Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Kamis (23/05/2024).
Nampak Zain dibantu para pengendara lainya yang melintas mengangkat para korban untuk segera dibawa kerumah sakit terdekat.

 


“Iya ada bapak-bapak pakai seragam polisi,  keluar mobil langsung bantu angkat korban,saya baru tahu kalau itu Kapolres,” Ungkap salah seorang pengendara yang melintas lokasi.
Diketahui sebelum kejadian Kapolres Metro Tangerang Kota melakukan giat monitoring pengamanan Liga 3 Nasional di stadion Benteng Reborn, lalu melintasi lokasi kejadian lakalantas.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa Sepeda Motor Suzuki Satria Fu No.Pol.:B-3881-SYW yang dikendarai Desta Herman Karisman Gulo melaju dari arah Cipondoh menuju kearah Pasar Lama.
“Sepeda Motor Suzuki Satria Fu menerobos lampu merah, melintasi jalan Veteran sesampainya di bundaran Tugu Adipura Kel. Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang, menabrak Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai Dimas Adi Roso berboncengan dengan Wulandari yang melaju dari arah Veteran menuju kearah Cipondoh dengan cara menerobos lampu merah, maka terjadilah kecelakaan lalulintas,” Paparnya saatnya dihubungi TangerangPos, Kamis (23/05/2024).
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua Sepeda Motor mengalami rusak dan pengendara Sepeda Motor Honda Vario No Pol B-6242-JBW yang bernama Dimas Adi Roso dan yang dibonceng bernama Wulandari mengalami luka.
“korban saat ini dalam penanganan medis di RSUD Kota Tangerang,” Pungkasnya

LANAL KENDARI MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI SEKITAR MV. DA HAO YANG MENGALAMI MUSIBAH KEBAKARAN

LANAL KENDARI MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI SEKITAR MV. DA HAO YANG MENGALAMI MUSIBAH KEBAKARAN

Lanal Kendari Turun Lansung Laksanakan Pengecekan Dan Pengamanan Di Sekitar MV Yang Alami Kebakaran

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga melaksanakan survei terkait kecelakaan laut MV. Da Hao yang terdampar di pulau Binongko Kabupaten Wakatobi. Sabtu, 04 Mei 2024.

MV. Da Hao. Kapal kargo berbendera Tanzania dengan rute Dili (Timor Leste) – Manokwari ini dilaporkan terbakar di perairan laut Banda pada Minggu (28/04) atau sehari sebelumnya. Kapal MV. Da Hao berbendera Tanzania terdampar di perairan antara Desa Haka dan Kelurahan Wali karam di daerah Belaa/Mbara-Mbara Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. *Pada posisi 06 01′ 39″ S – 124 04′ 04″ E*.

Pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2024, telah dilaksanakan Survei Danlanal Kendari terkait kecelakaan di laut MV. Da Hao di perairan Belaa/Mbara-mbara menggunakan sepeda motor, setibanya di TKP Danlanal Kendari lakukan survei di bibir pantai bersama Kasat Polairud Polres Wakatobi, Kanit Reskrim Polsek Binongko, Babinsa Koramil Binongko. Saat mengitari kapal MV. Da Hao tidak ditemukan asap, namun tetap waspada dikarenakan kapal MV. Da Hao masih terdapat muatan BBM yg digunakan Kapal tersebut, Belum ditemukan adanya limbah berupa tumpahan minyak di sekitar lokasi kapal tersebut.

Tim Lanal Kendari bergerak untuk melakukan Survei di kapal MV. Da Hao Sbb :
1) Memeriksa Palka 1 Haluan dalam keadaan kosong.
2) Memeriksa Palka 2,3,4 dalam keadaan tidak dapat dibuka dikarenakan harus menggunakan Crane.
3) Memeriksa Palka 5,6 dalam keadaan tercampur dengan BBM dan air laut.
4) Memeriksa Tangki BBM dalam keadaan bercampur dengan oli dan air laut.
5) Memeriksa Anjungan, Kamar Abk dan ruang mesin dalam keadaan hangus terbakar.
6) Memeriksa Haluan dan Buritan dalam keadaan Draft Buritan mulai tenggelam (Trim by astern).

Tim survey Lanal Kendari terkait Kecelakaan Laut MV. Da Hao telah melaksanakan tindakan preventif dengan menurunkan jangkar secara emergency, dengan kondisi MV. Da Hao yg terdampar di dekat pantai dikawatirkan dapat adanya penjarahan dengan memasang Police Line di Railing Kapal MV. Da Hao.

Istri Lettu Agam Kena UU ITE lalu Ditangkap Karena Viralkan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam Kena UU ITE lalu Ditangkap Karena Viralkan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita

Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita
Seorang istri yang juga dokter gigi, Anandira Puspita (34), menjadi tersangka UU ITE usai mengumbar di media sosial dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam).
Anandira sebetulnya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana atau Pomdam IX/Udayana. Berdasarkan hasil penyelidikan Pomdam IX/Udaya, Lettu Agam tidak terbukti selingkuh.
“Kalau saya tanya ke Danpomdam penyelidikan tentang laporan kasus perselingkuhan itu tidak terbukti. Setelah dilakukan proses penyelidikan itu tidak terbukti,” kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, saat dihubungi, Minggu (14/4).

Lettu Agam Divonis Telantarkan Keluarga dan Lakukan Kekerasan

Anandira ternyata juga sempat melaporkan Lettu Agam kasus penelantaran ke Pomdam IX/Udayana tahun 2023 lalu. Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar menyatakan, Lettu Agam terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga.
Lettu Agam divonis atau dihukum 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI. Vonis ditetapkan pada 15 Desember 2023.
“Yang bersangkutan kemudian banding, bandingnya ditolak. Sekarang melakukan langkah kasasi dan kasasinya masih proses. Kita hormati langkah hukum yang ditempuh yang bersangkutan,” kata Agung.
Dalam kasus ini, Lettu Agam tidak ditahan karena melakukan langkah kasasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Lettu Agam belum memberikan statement ke wartawan.
Penjelasan Polisi soal Istri Ditangkap
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita

zoom-in-whitePerbesar
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka Anandira berdasarkan laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Jansen tidak menyebut siapa yang melaporkan Anandira.
Dalam kasus ini, Anandira diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 men-doxing terduga pelaku perselingkuhan dengan Lettu Agam.
Perbuatan Anandira melanggar Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE, karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6,” katanya.
Anandira ditangkap di SPBU, Jalan Trans Yogi Cibubur, Jawa Barat, Kamis (11/4) lalu. Anandira selanjutnya dititipkan ke UPTD PPA Rumah Aman bersama anaknya berusia 1,5 tahun.
“Mengingat tersangka AP memiliki anak berumur 1,5 tahun. untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah yang berlokasi di UPTD PPA Rumah Aman Jl. Raya Pemogan, serta pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” kata Jansen.

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. MHA, segara menjalani sidang terkait kasus asusila atau perselingkuhan seorang sales perempuan, berinisial N, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Lettu MHA merupakan suami dari AP (31). Diketahui, AP dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika karena menyebarkan foto teman perempuan suaminya di media sosial. Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengungkapkan tercatat ada tiga laporan atau aduan terhadap Lettu MHA oleh istrinya, AP, ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pada tahun 2022, Lettu MHA dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus itu, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar, pada 15 Desember 2023. Dia dinyatakan terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga. Kemudian, pada tahun 2022, AP kembali melaporkan Lettu MHA terkait kasus

perselingkuhan dengan perempuan berinisial N, di Kupang, NTT. “Dilaporkan lagi oleh AP, MHA itu kepada kami untuk masalah asusila lagi dengan seorang wanita inisial N itu sudah kami tindaklanjuti dan proses hukumnya dilimpahkan kepada Oditur Militer di Kupang. karena lokusnya ada di Kupang,” kata dia saat ditemui Mapolda Bali, pada Senin (15/4/2024). Wahyudi mengatakan pihaknya kembali menerima aduan AP terkait dugaan kasus perselingkuhan Lettu MHA dengan seorang perempuan berinisial BA, pada tahun 2024.

Namun penyelidikan kasus perselingkuhan itu terhenti lantaran tidak cukup bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan Lettu MHA dan BA hanya sebatas teman biasa. “Terakhir ini laporan pengaduan yang kami tindaklanjuti dan itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” kata dia. Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto, BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA. AP mengambil foto BA dari akun media sosial Facebook dan tanpa persetujuan dari BA. Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

JAKARTA – | Seperti tahun – tahun sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara buka puasa bersama para jurnalis/wartawan di halaman gedung Divisi Humas Polri. Kamis (28/3/2024).

Acara yang di hadiri oleh puluhan wartawan itu nampak hangat dengan penuh keakraban.

Di awali dengan sambutan rekan wartawan Trunojoyo yang menyampaikan pesan dan kesannya atas diselenggarakannya acara tersebut oleh Kadiv Humas. Kemudian di lanjutkan dengan tausiyah tentang berkah di bulan suci ramadhan oleh ustad setempat.

Sebelum mengakhiri tausiyahnya, ustad memberikan pertanyaan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir, namun tak di sangka, empat orang wartawan yang berhasil menjawab pertanyaan ustad, langsung mendapat rizqy dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho berupa hadiah umroh ke tanah suci.

Raisa, Jurnalis Polri TV, salah satu dari empat orang wartawan yang mendapat hadiah umroh menyampaikan rasa gembiranya atas hadiah umroh yang di berikan Kadiv Humas. “Saya sangat berkesan dengan acara buka puasa bersama Kadiv Humas, dan saya sangat senang telah mendapatkan hadiah,
namun ngga’ nyangka bahwa saya akan mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas”, terangnya.

Ditambahkan Diah Fitriah, wartawan Gatra, ia mengaku senang mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas Polri, “Alhamdulillah dapat hadiah umroh, memang seperti tahun – tahun lalu, Kadiv Humas Polri selalu berikan hadiah umroh kepada rekan – rekan jurnalis, jadi memang sebelumnya saya pengen dan selalu berdo’a, tak di sangka kesampaian juga mendapat hadiah umroh dari pak Kadiv Humas”, tutup Diah.

Senada dengan Dias, wartawan Kompas.com, ia sangat senang atas hadiah umroh yang di terimanya meski dalam hati kecilnya masih tidak percaya, “Saya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan kecil dan di suruh baca ayat suci al – qur’an, saya bisa, eh.. mendapat hadiah umroh”, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, Nadif, jurnalis media Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho atas hadiah – hadiah yang di berikan kepada para jurnalis, “Terima kasih pak Kadiv Humas atas hadiahnya, saya sudah mendengar dari rekan – rekan bahwa setiap tahun, Kadiv Humas selalu memberikan hadiah, namun tidak pernah menyangka bahwa hadiah yang di berikan adalah umroh”, pungkas Dias.**
(Red)

 

 

 

 

.

GPA Rayakan Tahun Baru dengan Meriah: Karaoke, Bakar-Bakar, dan Pembagian Doorprize

GPA Rayakan Tahun Baru dengan Meriah: Karaoke, Bakar-Bakar, dan Pembagian Doorprize

Memasuki tahun baru, Warga GPA (Griya Pesona Asri) memutuskan untuk merayakannya dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara Tahun Baru kali ini mengusung tema keakraban melalui kegiatan seru, yakni karaoke, bakar-bakar, dan pembagian doorprize yang begitu dinantikan oleh seluruh warga.

Pukul 19.00, warga GPA mulai berkumpul di area gazebo RT 01 yang telah disiapkan untuk acara tersebut. Suasana riang dan semangat menyambut tahun baru terasa begitu kental. Gazebo menjadi pusat perhatian, sementara aroma harum dari kegiatan bakar-bakar semakin memperkaya kegiatan malam itu.

Karoke menjadi pusat hiburan utama. Warga GPA dengan antusias antri untuk menyanyikan lagu-lagu favorit mereka. Dari lagu-lagu nostalgia hingga hits terkini, panggung karaoke menjadi tempat bagi warga untuk mengekspresikan kekreativitasan mereka dan menyanyikan lagu-lagu yang selama ini menggema di hati mereka.

Tidak hanya warga dewasa, anak-anak juga turut ambil bagian dalam keseruan karaoke ini. Mereka dengan penuh semangat berduet dengan orang tua atau teman-teman sebaya mereka. Suasana kekeluargaan semakin terasa, dan senyuman kecil dari wajah anak-anak memberikan sentuhan kehangatan tersendiri di malam tahun baru.

Di sekitar area karaoke, api unggun mulai menyala. Bakar-bakar menjadi pilihan yang tepat untuk menghangatkan malam yang sejuk. Warga GPA berkumpul di sekitar Gazebo, bercerita, tertawa, dan menikmati makanan lezat yang telah disiapkan bersama. Kegiatan bakar-bakar tidak hanya memberikan kesempatan untuk menikmati hidangan lezat, tetapi juga menjadi momen akrab di mana warga dapat berbagi cerita dan tertawa bersama.

Pertengahan acara, suasana semakin memanas dengan pengumuman pembagian doorprize. Warga GPA yang beruntung pulang dengan senyuman ceria, membawa pulang berbagai hadiah. Doorprize yang menarik menjadi daya tarik utama, menjadikan setiap warga bersemangat untuk tetap berada di acara ini hingga akhir.

Salah seorang pemenang doorprize, Holynda Ara Celly, mengungkapkan kegembiraannya,
“Saya tidak menyangka bisa pulang dengan hadiah ! Terima kasih kepada penyelenggara yang telah menyelenggarakan acara ini dengan begitu meriah. Semoga tahun baru ini membawa berkah bagi kita semua.”

Dengan berakhirnya acara Tahun Baru bersama Warga GPA, kebersamaan dan semangat persaudaraan semakin mengakar di dalam hati setiap warga. Malam yang penuh tawa, lagu, dan kehangatan menjadi kenangan manis yang akan terus diingat. Warga GPA berharap kebersamaan ini tidak hanya terjalin dalam satu malam, tetapi akan terus tumbuh dan menguat sepanjang tahun yang akan datang.

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024.Tujuan pemberian buku saku tersebut guna membekali para anggota polisi baik pengetahuan dan pemahaman cara bertindak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024 dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut.

Buku saku ini diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota kepada ratusan anggotanya.

Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan, buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” jelas dia, Jum’at (22/12/2023).

Zain menjelaskan kembali bahwa, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024,” paparnya.

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,” sambungnya lagi.

Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberi solusi dan menjaga Harkamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat.