Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2 Pin Emas Kapolri dan 2 Juara dalam Yudisium Sespimti

Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2 Pin Emas Kapolri dan 2 Juara dalam Yudisium Sespimti

Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si didampingi istri Ny Enic Budi Hermanto saat menerima penghargaan sebagai juara dalam Yudisium Sespimti Digkreg 34 TA 2025. (ist).
Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si didampingi istri Ny Enic Budi Hermanto saat menerima penghargaan sebagai juara dalam Yudisium Sespimti Digkreg 34 TA 2025. (ist).

Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam Yudisium Sespimti Digkreg 34 TA 2025, Kamis (19/06/2025). Ia berhasil meraih dua juara sekaligus, yaitu prestasi Sanyata SumaNasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi. Tak hanya itu, ia juga menerima 2 Pin Emas dari Kapolri sebagai penghargaan atas prestasinya.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasinya ini. “Alhamdulillah, setelah menempuh pendidikan dalam beberapa bulan ini dan mendapatkan berbagai ilmu dan materi terkait kepemimpinan di Polri, pada hari ini saya dapat lulus dengan dua penghargaan,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dua penghargaan tersebut menyiratkan secara tidak langsung mengungguli capaian nilai akademis dan kepribadian. “Semoga pencapaian yang telah saya raih ini akan menjadi modal penting dan batu loncatan untuk melangkah serta akan mampu membantu dalam mencapai karir yang lebih tinggi lagi,” ungkapnya.

Kombes Pol Buher saat ini sedang melaksanakan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) Pendidikan Reguler (Dikreg) 34 Tahun Angkatan (TA) 2025 yang dipusatkan di Lembang Jawa Barat.

Dengan prestasi ini, Kombes Pol Buher berharap dapat terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya sebagai seorang perwira Polri. “Tidak lupa saya juga meminta doa restu kepada seluruh elemen masyarakat yang mengenal saya. Agar apa yang saya cita-citakan akan dapat terwujud,” imbuhnya.

Prestasi ini menunjukkan bahwa pria lulusan Akpol 2000 ini memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi seorang pemimpin yang berintegritas dan profesional di Polri. Semoga prestasinya ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya dan generasi muda Polri.

Sebagai informasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri kembali mencetak para pemimpin masa depan. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, secara resmi memimpin prosesi yudisium peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang I Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut turut dihadiri Kasespim Polri, Perwakilan Dansesko TNI, Perwakilan Imipas RI, Perwakilan Kejagung, Pejabat Utama Sespim Polri, dan Bhayangkari Sespim Polri, serta tamu undangan lainnya.

Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang

Buher dan Semangat Kepemimpinan Transformatif dari Lembang

JAKARTA – Di dataran tinggi Lembang yang berkabut, tempat Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri berdiri dengan kokoh, sebuah momentum lahirnya kepemimpinan baru sedang berlangsung. Di tengah yudisium para perwira tinggi yang telah menuntaskan pendidikannya, satu nama menyita perhatian: Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Nama itu bukan asing di telinga masyarakat Jawa Timur, terutama Kota Malang, tempat ia pernah memimpin sebagai Kapolresta. Kini, dengan dua penghargaan prestisius yang ia raih di Sespimti Polri 2025—Sanyata Suma Nasa Wira Utama dan Nastrap Berinovasi, serta penyematan dua pin emas langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—Buher menunjukkan bahwa dirinya tak hanya piawai dalam tugas lapangan, tetapi juga unggul dalam intelektualitas dan inovasi.

“Saya belajar banyak tentang bukan hanya bagaimana memimpin, tapi bagaimana menjadi pemimpin yang mampu mentransformasi sistem, budaya organisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Buher dalam wawancara usai upacara yudisium, Jumat (20/6/2025).

Belajar Kepemimpinan Strategis di Kawah Lembang

Sespimti bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah kawah tempat pimpinan Polri, kementerian, dan kelembagaan negara diproses menjadi pemimpin berkelas strategis, lintas sektoral, dan berorientasi kemanusiaan.

“Ilmu, edukasi, dan literasi yang kami dapatkan bukan hanya untuk penugasan formal, tapi untuk menjaga peradaban dan menjadi bagian dari perjuangan kemanusiaan,” kata Buher dengan penuh refleksi.

Dalam kurun waktu beberapa bulan, Buher dan para perwira lain dilatih dalam pengambilan keputusan strategis, manajemen konflik, komunikasi publik, hingga pendekatan sosial berbasis keadilan restoratif. Sespim membentuk mereka menjadi pemimpin yang tak hanya berpikir cepat, tetapi juga berpikir dalam.

“Semoga ilmu yang didapat bisa saya gunakan dalam penugasan di lapangan, dan yang paling utama adalah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dua Penghargaan, Satu Komitmen

Penghargaan Sanyata Suma Nasa Wira Utama diberikan kepada peserta dengan integritas akademik, nilai kepemimpinan, dan konsistensi dalam menjunjung etika profesi tertinggi selama masa pendidikan. Sementara Nastrap Berinovasi adalah bentuk apresiasi terhadap ide-ide transformasi institusi yang Buher sampaikan melalui paper dan praktik kepemimpinan selama pendidikan.

Keduanya bukan hanya simbol. Bagi Buher, penghargaan itu adalah kompas moral untuk terus memimpin dengan kesadaran, inovasi, dan keberpihakan pada rakyat.

Dari Lembah Ilmu ke Lapangan Nyata

Kini, Buher menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur—posisi yang menuntut ketajaman, kecepatan, dan kepekaan terhadap kejahatan siber, korupsi, serta isu-isu strategis lainnya.

Namun sebelum itu, jejak kariernya sebagai Kapolresta Malang Kota menjadi bukti bahwa ia bukan sekadar pemimpin administratif. Ia aktif dalam berbagai inovasi berbasis pelayanan publik—membuka ruang komunikasi warga lewat media sosial, menciptakan program pendampingan UMKM di masa pandemi, hingga mengawal ketat protokol kesehatan saat COVID-19 melanda.

Kepemimpinannya dikenal tegas namun penuh empati. Ia tampil sebagai polisi yang hadir dalam kehidupan warga, bukan hanya saat kriminalitas terjadi, tapi juga saat harapan dan rasa aman dibutuhkan.

Visi Polri Adaptif di Era Digital

Di tengah transformasi digital dan krisis kepercayaan terhadap institusi publik, Buher mengusung semangat perubahan. Baginya, Polri tidak bisa lagi hanya bersandar pada kekuasaan hukum, tapi harus menjadi institusi yang mampu membangun kepercayaan melalui keterbukaan, pelayanan berbasis teknologi, dan penguatan hubungan emosional dengan masyarakat.

“Polri masa depan adalah yang peka terhadap perubahan, yang mengerti bahwa kecepatan informasi sama pentingnya dengan kecepatan penindakan. Polisi bukan lagi sekadar aparat, tapi mitra masyarakat dalam menjaga tatanan sosial,” tegasnya.

Dalam penutup percakapan, Buher tak segan menyampaikan mimpi besarnya:

“Saya akan berupaya maksimal untuk bisa meraih impian menjadi orang nomor satu di Polri. Tapi saya tahu, itu bukan tentang jabatan semata. Itu tentang tanggung jawab, dan saya tidak bisa melakukannya sendiri. Saya butuh doa dan dukungan dari semua pihak.”

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Jakarta. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan koperasi petani jagung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar pada Kamis (5/6/2025), Presiden menyebut koperasi binaan Polri telah melakukan riset dan uji coba produk turunan jagung yang berpotensi besar dikembangkan, seperti keripik dan nasi jagung.

“Ini membuktikan bahwa kita tidak hanya mampu swasembada, tetapi juga bisa menjadi lumbung pangan dunia,” ujar Presiden Prabowo di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menteri.

Sementara itu, petani lokal Sukarni (48) mengungkapkan bahwa dukungan dari Polri dan keberadaan koperasi sangat membantu petani dalam mengelola lahan, perawatan, hingga panen. Kolaborasi ini juga mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak dan meningkatkan hasil panen secara signifikan.

“Kami sangat terbantu, mulai dari penyediaan alat, pupuk, sampai pengawasan oleh Prof Ali. Sekarang hasil panen kami meningkat, dari satu tongkol menjadi dua tongkol per batang,” kata Sukarni.

Kapolri dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa panen kali ini dilakukan di lahan seluas 344.524 hektare dengan hasil antara 1,78 hingga 2,54 juta ton jagung. Ke depan, Polri berkomitmen terus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Presiden berharap kolaborasi antara petani, Polri, dan TNI terus berlanjut agar kesejahteraan petani meningkat dan harga jagung tetap stabil.

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Sambangi Warga Terdampak Banjir di Desa Penjalin

Bulungan, – Kamis, 22 Mei 2025, jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Bhayangkari Cabang Polresta Bulungan mengunjungi warga Desa Penjalin, Kecamatan Tanjung Palas. Kunjungan ini ditujukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berbagi kasih kepada warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya sejumlah wilayah di Kabupaten Bulungan, termasuk Tanjung Selor dan Tanjung Palas, dilanda banjir akibat meningkatnya intensitas curah hujan yang memicu luapan Sungai Kayan dan Sungai Bahau. Banjir musiman ini mengakibatkan puluhan rumah warga terendam dan aktivitas masyarakat sempat terganggu, termasuk di Desa Penjalin yang menjadi salah satu wilayah terdampak.

Rombongan yang dipimpin Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kapolresta Bulungan dan pengurus Bhayangkari, menyerahkan bingkisan kepada warga RT 4. Selain itu, mereka juga menyempatkan waktu untuk berdialog dan memberikan semangat kepada warga agar tetap kuat dan optimis menjalani hari-hari ke depan.

“Semoga kehadiran kami bisa sedikit meringankan dan menyemangati. Kami percaya warga Desa Penjalin mampu bangkit kembali dengan kekuatan kebersamaan,” ujar Kapolda dalam kesempatan tersebut.

Ketua RT 4 yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Kami bersyukur atas kunjungan ini. Bingkisan yang diberikan tentu sangat berarti bagi warga, bukan hanya secara materi tapi juga secara moral,” ucapnya.

Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus bentuk pelayanan dan kehadiran keluarga besar Polri di tengah masyarakat dalam situasi yang penuh tantangan. Diharapkan, melalui kebersamaan dan gotong royong, warga yang terdampak dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”

Lembang — Ketua Senat Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri angkatan ke-34, Kombes Pol Bhudi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh peserta didik dan jajaran untuk terus menebar kebaikan dalam setiap langkah.

Dalam penyampaiannya, Bhudi Hermanto menegaskan bahwa kebaikan yang dilakukan meski kecil dan sederhana, akan bermuara pada hasil besar yang membawa manfaat bagi banyak orang. “Sedikit demi sedikit perbuatan baik akan menjadikan kita sebagai pribadi yang terbaik,” ujarnya.

Seruan ini selaras dengan semangat dan nilai yang diusung oleh Dikreg Sespimti Polri 34, yakni “AMANAH”: Andalan, Bermanfaat, dan Berakhlak. Nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk sosok pemimpin Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan berintegritas tinggi.

Dikreg Sespimti Polri 34 terus menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepemimpinan sebagai bekal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di masa depan

 

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Jakarta. Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh IndonesiaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan pelaksanaan “Operasi Kepolisian Kewilayahan” secara serentak di seluruh Indonesia guna memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, dan ditujukan kepada seluruh jajaran Polda serta Polres di Tanah Air.

Operasi ini resmi dimulai sejak 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menindak tegas para pelaku serta membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh.

“Operasi ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan premanisme, ” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri dalam konferensi persnya, Selasa (6/5/2025).

Dukungan Akademisi: Premanisme Harus Diberantas
Dukungan terhadap langkah tegas Polri juga datang dari Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, pakar hukum dan dosen di Universitas Bhayangkara. Ia menilai bahwa premanisme—terutama yang dilakukan oleh oknum debt collector dan organisasi masyarakat (ormas)—telah menjadi fenomena yang mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang mencakup:
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
b. Menegakkan hukum,
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oknum Debt Collector Bisa Dipidana
Dr. Hirwansyah menegaskan bahwa oknum debt collector yang melakukan kekerasan dalam penarikan kendaraan bermotor yang wanprestasi dapat dikenai sanksi pidana jika terdapat cukup bukti.

“Jika terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam proses penarikan, maka dapat dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara, ” jelasnya.

Oknum Ormas Juga Dapat Dijerat Pidana
Kasus serupa berlaku bagi oknum ormas yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan kekerasan atau paksaan.

“Dalam hal seperti ini, dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara, ” tambahnya.

Koordinasi Antar Lembaga Sangat Diperlukan
Dr. Hirwansyah juga menyerukan perlunya kerja sama antara Polri dengan instansi lain. Misalnya:
1. Untuk menindak oknum debt collector: Polri dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menindak lembaga pembiayaan atau perbankan yang mempekerjakan pelaku bermasalah.
2. Untuk oknum ormas: Kepolisian bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mengevaluasi izin dan keberlangsungan organisasi tersebut.

Harapan Publik: Tindakan Tegas dan Konsisten
Masyarakat, menurut Hirwansyah, sangat berharap agar penegakan hukum terhadap premanisme tidak hanya bersifat sesaat atau insidental, namun dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sudah ribuan pelaku premanisme berhasil diamankan. Ini patut kita apresiasi sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban umum, ” pungkasnya.

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang aman dengan berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Capaian ini merupakan hasil nyata dari langkah tegas dan terpadu yang dilakukan dalam rangka menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak, jajaran Polri telah menyelesaikan 3.326 perkara. Operasi ini menyasar pada praktik premanisme yang kian marak dan meresahkan masyarakat yang berdampak pada stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Sementara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan, jajaran Polri bersinergi dengan TNI, pemerintah setempat, dan stakeholder terkait.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Kamis (8/5).

 

 

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

 

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya. Mari #BersamaTolakPremanisme
Komitmen Polri Maksimal Jaga Ketertiban Masyarakat

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Jakarta: Polri berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, merumuskan langkah penanganan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Korps Bhayangkara akan mengusulkan pencabutan izin ormas, yang terbukti melakukan tindak pidana.

 

“Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Sandi mengatakan sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan. Penuntasan kasus itu disebut sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak akan menolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi.

Sandi mengatakan penindakan premanisme difokuskan terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Ia menyebut premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu membenarkan kasus premanisme menonjol yang diungkap jajaran kewilayahan. Seperti l Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.

Lalu, Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Selain menindak pelaku, Polri juga mengambil sejumlah langkah strategis lainnya. Yakni menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, hingga melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat.