Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Hotel Alana Yogyakarta, (12-14) Juni 2024.

Penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari peran aktif jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, dalam menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kolaboratif

Dari puluhan jajaran direktur lalu lintas yang hadir, hanya tiga yang terpilih menerima penghargaan dari jenderal bintang empat kepolisian ini.

Salah satunya, yaitu Kombes Pol I Made Agus Prasatya. Sosok Alumni Akpol 1998 yang pernah membenahi ETLE Nasional saat bertugas di Korlantas Polri.

Menurut Kombes Pol I Made Agus, penghargaan prestisius yang diraihnya ini, tidak terlepas dari dukungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan kerja keras seluruh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan instansi terkait lainnya.

“Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saya atas nama personil lantas Sulsel menghaturkan terima kasih atas bimbingan dan arahan tanpa kenal waktu kepada kami,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada tribun, Rabu (12/6/2024) sore.

“Sehingga hari ini kami mendapat apresiasi dan penghargaan yang diserahkan langsung oleh bapak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Made Agus juga mengatakan, penghargaan yang diterimanya itu, dipersembahkan dan dedikasikan untuk Polda dan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Lebih khusus lagi kepada seluruh anggota lantas yang terus bekerja keras tanpa lelah dan selalu melakukan inovasi demi keselamatan masyarakat Sulsel dalam berlalu-lintas,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penghargaan yang diterima, mampu meningkatkan kualitas pelayanan jajaran Ditlantas Polda Sulsel kepada masyarakat.

“Melalui penghargaan Kapolri yang kami terima ini, semoga bisa menambah semangat dan memotivasi kami bersama seluruh anggota memberikan yang terbaik ke masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satunya program untuk menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif yang ditunjukkan Ditlantas Polda Sulsel adalah dengan membentuk Satgas Kappang yang diinisiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Untuk menekan lakalantas dan mengatasi kemacetan akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan Kappang Poros Maros-Bone, atas atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kami juga berkolaborasi dengan stakeholder membentuk Satgas, baik preemtif, preventif maupun represif,” terang perwira tiga melati ini.

Mengacu pada Commander Wish Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Ditlantas Polda Sulsel lanjut Kombes Made Agus, telah melakukan sejumlah inovasi layanan publik di wilayah Polda Sulsel yang menonjol saat ini.

Diantaranya, pengembangan ETLE atau tilang elektronik, baik itu yang statis maupun ETLE Mobile Handheld dan ETLE Mobile on Board yang telah menjangkau seluruh Polres jajaran.

Dampaknya, ketaatan, ketertiban berlalu lintas meningkat, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas turun drastis.

Inovasi yang tak kalah penting lainnya adalah mewujudkan layanan terpadu antar stakeholder berupa kolaborasi tiga pilar, antara Ditlantas Polda Sulsel, Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, dan Jasa Raharja dalam mengimplementasikan layanan, berupa aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas.

Made Agus mengatakan, ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik dan efisiensi administrasi kendaraan.

Tujuan utama dari kolaborasi antar lembaga ini adalah untuk mempercepat proses registrasi kendaraan, meningkatkan keselamatan berkendara, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas diharapkan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat Sulsel dalam registrasi kendaraan dan menciptakan lingkungan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di jalan raya,” tuturnya.

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka yang menjadi sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dengan barang bukti. Beraksi di belasan lokasi, keempat pelaku ini ternyata residivis dengan kasus serupa. “Empat tersangka ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku masing-masing berinisial A (33), warga Sukun, Kota Malang, serta PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Dari sindikat tersebut, berdasarkan laporan polisi, ada 19 laporan curanmor di wilayah Kota Malang saja. Namun, pihak kepolisian memperkirakan lebih dari itu. “Untuk wilayah Polsek Klojen, terdapat 8 tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Polsek Lowokwaru sementara yang bisa ditemukan ada 2 TKP, wilayah Polsek Sukun terdapat 4 TKP, dan untuk wilayah Polsek Blimbing terdapat 5 TKP,” sambung dia.

Kompol Danang melanjutkan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka A mencari target sepeda motor yang akan dicuri, baik itu dari rumah kos, hotel, maupun tempat lainnya. “Setelah mendapatkan lokasi yang dirasa aman untuk melakukan aksi, tersangka A lantas menghubungi tiga orang lainnya yang berada di Surabaya, dan tiga tersangka tersebut segera datang ke Kota Malang,” sambung Kompol Danang. Setibanya di Kota Malang, para pelaku mencari tempat kos atau hotel yang digunakan untuk tinggal selama beberapa hari, lantas melakukan aksi curanmor.

Di satu lokasi, lanjut Kompol Danang, pelaku bisa mencuri satu kendaraan atau lebih, tergantung situasi. “Setelah berhasil, mereka segara meninggalkan wilayah Kota Malang. Kendaraan hasil curian lantas dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp3,5 juta di wilayah Madura,” tambah Kompol Danang. Selain menangkap pelaku, Polresta Malang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada lima unit sepeda motor, sejumlah HP, gerinda, dan satu set kunci palsu. Satu motor sudah diserahkan kepada pemiliknya, yakni Huda Ifais, karyawan hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Jambret Ponsel Wanita di Kota Ayodhya, 2 Pria Ditangkap Polres Metro Tangerang

Jambret Ponsel Wanita di Kota Ayodhya, 2 Pria Ditangkap Polres Metro Tangerang

Dua pria berinisial JD alias Jergi (25) dan AF alias Izal (29), Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya diamankan setelah menjambret handphone iPhone milik seorang wanita di Jalan Kota Ayodhya, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Diduga kuat keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap mengincar korban menggunakan handphone mahal. Keduanya juga diduga kerap beraksi mengincar wanita sebagai korbannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu, 24 Maret 2024, sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron, sedang melakukan Observasi mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayahnya.

“Petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin mengantisipasi 3C terlebih di bulan Ramadan di TKP tersebut, mendengar ada teriakan ‘maling-maling’, tim Opsnal langsung menuju ke sumber suara, dan melihat dua orang diduga pelaku hendak melarikan diri usai melakukan penjambretan terhadap korbannya,” ungkap Kapolres dalam keterangannya pada Selasa (26/3/2024).

Karena melihat kedatangan polisi kedua pelaku tersebut berlari kencang meninggalkan motornya ke arah selatan area lahan kosong yang penuh semak belukar.

“Mengetahui pelaku berhasil membawa kabur handphone korban. Anggota ngsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku yang berusaha kabur ini,”ujarnya.

Dari pelaku lanjut Kapolres, diamankan barang bukti handphone iPhone 11 milik korban. Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor B-3660-CCD milik pelaku yang digunakan untuk aksi penjambretan di bawa ke Polsek Tangerang guna pengembangan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung ditahan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Beritapolisi.com – Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector.
Judul di situs tersebut menyebutkan ‘Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang’.
Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip.
“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024)
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan,” ucap Brigjen Pol Truno.
“Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkap Brigjen Pol Truno.
“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekjen DPR RI Bakal Adopsi Cara Polresta Malang Kota Raih WBBM

Sekjen DPR RI Bakal Adopsi Cara Polresta Malang Kota Raih WBBM

Malang Post – Sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI), kunjungi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Dipimpin Kepala Biro Persidangan II, Djustiawan Widjaya S.Sos, MAP. dan diikuti 20 anggota jajaran lainnya, disambut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto. Dengan diikuti para PJU, rombongan langsung mengarah ke Gedung Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana.

Di gedung pelayanan terpadu, Kapolresta menunjukkan inovasi dan fungsi layanan publik. Mulai fasilitas, hingga sarana pendukung sampai toilet khusus kelompok rentan.

Setelah rombongan Sekjend DPR RI berkeliling dari Gedung Pelayanan, dilanjutkan diskusi Zona Integritas di Gedung Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Djustiawan Widjaya saat ditemui awak media mengatakan, tujuan kunjungannya ingin belajar cara menuju zona integritas predikat WBBM.

“Kami baru mencapai predikat WBK. Polresta yang dipimpin Pak Buher luar biasa. Sesuai dengan apa yang kami lihat langsung dan mendengar paparan yang sudah disampaikan tadi, Polresta memang pantas mendapat predikat WBBM. Kami akan adopsi.” Ucap Iwan sapaan Kepala Biro Persidangan II DPR RI, Djustiawan Widjaya, kemarin.

Iwan menggambarkan, Polresta Malang Kota memiliki pelayanan publik dan untuk disabilitas sangat bagus. Seperti halnya Aplikasi Jogo Malang Presisi.

“Yang menarik lagi, Pak Kapolresta menyampaikan, sudah melakukan transparansi anggaran dan ini luar biasa perlu diapresiasi, Untuk mencapai predikat WBBM ini tidak mudah.”

“Namun sejak tahun 2020, Polresta Malang Kota sudah memperoleh gelar dan Predikat WBBM. Bahkan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI,” tambahnya.

Diskusi Zona Integritas Polresta Malang Kota, selain mendapat apresiasi, akan menjadi contoh Biro Persidangan II Sekjend DPR RI menuju WBBM.

Kombes Buher, berterima kasih atas kunjungan luar biasa dari Kepala Biro Persidangan II bersama rombongan.

“Kunjungan luar biasa ini. Kami bisa bertemu dan sharing informasi dengan orang-orang hebat. Termasuk inivasi, program sudah dibangun, hingga pecapaian reward dan punishmen,” jelas Buher.

Dari kunjungan Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal DPR RI ini, Kombes Pol Budi berkomitmen akan terus evaluasi kerja khususnya di internal Polresta, untuk mempertahankan predikat WBBM.

Kondisi Kesehatan Polisi-KPPS di Tangerang Dipantau Usai Pencoblosan

Kondisi Kesehatan Polisi-KPPS di Tangerang Dipantau Usai Pencoblosan

Dokkes Polres Metro Tangerang Kota memeriksa kesehatan personel polisi pengamanan TPS hingga KPPS usai pemungutan suara. (dok. Istimewa)

Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Kota membuka posko layanan kesehatan pascapemungutan suara Pemilu 2024. Layanan kesehatan itu untuk petugas PPS, PPK, KPPS, dan personel pengamanan.
“Hari ini ada 35 orang lebih terdiri dari petugas PPS, PPK, KPPS, Linmas, termasuk anggota Polri dan TNI kita periksa kesehatannya untuk memonitor langsung kondisinya pasca pemungutan suara,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Zain mengimbau para petugas Pemilu 2024 langsung berobat ke posko jika merasakan keluhan sakit. Salah satu posko layanan kesehatan itu berlokasi di halaman kantor Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

“Kita juga terus imbau para petugas pemilu bila masih mengalami sakit dapat langsung berobat ke posko kesehatan di masing-masing Kecamatan maupun fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Dinkes Kota Tangerang,” ujarnya.

Dokkes Polres Metro Tangerang Kota memeriksa kesehatan personel polisi pengamanan TPS hingga KPPS usai pemungutan suara. (dok. Istimewa)
Dia mengatakan mayoritas keluhan dari para petugas yang berobat ke posko dari kelelahan, mual, hingga diare. Dia mengatakan pengecekan kesehatan di posko itu meliputi pengukuran tensi, cek gula darah dan kolesterol serta pemberian obat maupun vitamin.

“Rata-rata keluhan yang dirasakan oleh petugas pemilu maupun personel Polri dan TNI, diantaranya adalah kelelahan, hipertensi, mual, flu, diare dan kurang enak badan,” ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kepada 268 orang. Dia mengatakan hanya 1 orang yang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini.

“Dari 268 orang itu, 6 orang dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih intensif. Hingga hari ini Jumat (16/2) hanya ada 1 orang yang saat ini masih dirawat. Namun, kondisinya sudah mulai berangsur pulih. Sementara anggota Polri ada 2 personel mengeluh sakit saat pemungutan suara kemarin. Alhamdulillah, setelah dilakukan penanganan medis kini sudah langsung membaik dan bertugas kembali,” tutur Zain.

Dia mengatakan layanan posko kesehatan di setiap kecamatan di wilayah Tangerang Kota itu akan dibuka hingga rapat pleno KPU. Dia menyinggung 1 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 21 dirawat karena sakit dan kelelahan pada Pemilu 2019.

Dokkes Polres Metro Tangerang Kota memeriksa kesehatan personel polisi pengamanan TPS hingga KPPS usai pemungutan suara. (dok. Istimewa)
“Pemilu 2024 ini menunjukkan keaktifan dan koordinasi yang lebih baik dari petugas kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang maupun Sie Dokkes Polres maupun penyiapan fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan serta call center pelayanan kesehatan 119 oleh Dinkes,” ujarnya.

Kabid Yankes Dinkes Kota Tangerang dr Wawan mengatakan posko kesehatan itu tak hanya ditujukan untuk petugas KPPS maupun personel keamanan. Dia mengatakan saksi dari partai politik juga dapat berobat ke posko tersebut.

“Bukan hanya petugas penyelenggara Pemilu, personel pengamanan, namun saksi-saksi dari partai termasuk masyarakat dapat berobat ke posko-posko kesehatan yang didirikan di 18 Kecamatan. Pelayanan kesehatan ini diberikan gratis hingga sidang pleno KPU selesai,” kata dr Wawan.

Wawan mengatakan pengecekan kesehatan ke setiap petugas Pemilu 2024 juga telah dilakukan sebelum pencoblosan. Hal itu dilakukan agar data kondisi kesehatan setiap petugas diketahui secara lengkap.

“Pada saat akan dimulainya pelaksanaan Pemilu pun sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan (screening) terhadap petugas PPK, PPS, KPPS, maupun Pengawas Pemilu oleh melalui Dinkes Kota Tangerang, sehingga kita mempunyai data lengkap tentang kondisi masing-masing penyelenggara pemilu yang kita gunakan untuk menyiapkan posko kesehatan di setiap kecamatan, petugas kesehatan mobile bersama dengan Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota untuk memantau selama kegiatan pemungutan suara di TPS,” ujarnya.

Kakorlantas Polri Apresiasi Keseriusan Ditlantas Polda Sulsel Kembangkan ETLE

Kakorlantas Polri Apresiasi Keseriusan
Ditlantas Polda Sulsel Kembangkan ETLE

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si mengapresiasi keseriusan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik ETLE statis, ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld.

“Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum yang mewajibkan seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sulsel untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas dengan tilang elektronik sangat tepat. Ini sesuai dengan program 100 hari yang saya canangkan”, ujar Irjen Aan Suhanan.

Dikatakan, kebijakan Dirlantas Polda Sulsel untuk menerapkan tilang elektronik akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem elektronik. Dengan tilang elektronik dampaknya akan mampu memperbaiki citra kinerja Polri, khususnya polisi lalu lintas atau Polantas dalam mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas.

“Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri yang dilakukan semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan”, tandasnya.

Sementara itu, Made Agus mengungkapkan, untuk mendukung program prioritas Kakorlantas Polri ini, pihaknya atas dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. bakal menambah kamera tilang eletronik secara bertahap sebagai upaya memberikan efek preventif atau tindakan pencegahan dan represif yakni pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran yang terukur.

“Kebijakan tilang elektronik ini pihaknya berharap haruslah populis merakyat, sehingga akan dihargai oleh masyarakat. Hal ini mengingat tilang manual dinilai masyarakat syarat dengan negosiasi atau pungli. Apa lagi penggunaan teknologi modern ini lebih akurat, mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional, serta mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum”, ujar Made Agus.

Dalam pada itu, untuk merealisasikan komitmennya, kini Ditlantas Polda Sulsel dan Polres jajaran gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld. Dalam sehari setiap Polres ditarget harus mampu mengcapture minimal 5 pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar. Sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.

Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Kepada 22 Anggota Berdedikasi Tinggi

Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Kepada 22 Anggota Berdedikasi Tinggi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pimpin Apel Pemberian Reward kepada 20 anggota Polri dan dua PNS Polresta Malang Kota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan berprestasi pada Bulan Januari 2024

Pemberian Reward ini sebagai wujud kepedulian Kombes Pol Buher kepada anggotanya yang memiliki loyalitas pengabdian, dan mengapresiasi atas kinerja baik personil Polresta Malang Kota.

“Terima kasih kepada semua Perwira dan anggota sudah melaksanakan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.” ucap Buher mengapresiasi anggota Polresta Malang Kota, Senin (15/01).

Kombes Buher berharap reward yang diberikan bisa menjadi motivasi dan pengingat kepada seluruh anggota agar terus meningkatkan prestasi selama dinas di Polresta Malang Kota.

“Selamat bagi penerima reward, Apa yang didapat ini, jadikan acuan motivasi untuk meningkatkan prestasi serta lebih bertanggung jawab sebagai anggota Polresta Malang Kota” ujarnya.

“Bagi seluruh Perwira agar memiliki tanggung jawab dalam melakukan cek dan ricek dalam pelaksanaan pelaporan” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Buher juga menekankan beberapa poin hasil dari anev kamtibmas bersama jajaran Polda Jatim.

“Kita sebagai anggota Polri wajib mengajak partisipasi masyarakat dan terlibat dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu serta dalam penyelesaian perkara harus melebihi 80%.” tandasnya.

Sementara bagi anggota Polresta Malang Kota yang masih baru, Kombes Pol Buher berpesan agar segera menyesuaikan diri.

Untuk menjaga nama institusi, Kapolres Buher menekankan kepada seluruh anggota, dalam melaksanakan tugasnya agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Kapolresta Malang Kota: Ada Oknum Anggota Tidak Netral, Silakan Melapor!

Kapolresta Malang Kota: Ada Oknum Anggota Tidak Netral, Silakan Melapor!

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal Pemilu 2024 dengan damai. Dia menyampaikan, apabila terdapat oknum anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral akan ditindak sebagaimana mestinya. Ketidaknetralan yang dimaksud seperti ikut berkampanye, mendukung salah satu calon legislatif (caleg), pasangan calon (paslon) presiden dan lainnya. “Kita sama-sama mengawal Pemilu Damai 2024, saya menyampaikan, apabila menemukan oknum khususnya anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral, ikut berkampanye, ikut mendukung salah satu caleg, paslon, silahkan melapor,” kata BuHer, sapaan akrabnya pada Rabu (3/1/2024).

Sebagai informasi, Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri. Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Lebih lanjut, apabila ada laporan dari masyarakat terkait keikutsertaan anggota Polresta Malang Kota dalam politik praktis saat Pemilu 2024 ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).

“Silahkan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Sie Was, bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota,” katanya.