Layanan Ramah Disabilitas Polresta Malang Kota Mendapat Apresiasi Ombudsman RI Jatim
Anggota Ombudsman RI Provinsi Jatim mengapresiasi layanan ramah disabilitas yang ada di Polresta Malang Kota. Seperti adanya berbagai fasilitas layanan khusus untuk penyandang disabilitas.
“Bahkan di Jatim hanya Polresta Malang Kota yang memiliki layanan ramah disabilitas dan bisa dijadikan percontohan Polres lainnya masuk dalam salah satu indikator penilaian,” ujar Muslih dari Ombudsman RI Provinsi Jatim, Kamis (31/08/2023).
Ombudsman Jatim melakukan kunjungan ketiga unit pelayanan publik yang ada di Polresta Malang Kota. Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polresta Malang Kota. Mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SKCK dan perizinan lainnya serta SPKT yang kesemuanya telah menerapkan sistem online.
“Kedatangan kami untuk memastikan pelayanan yang telah diberikan apakah telah memenuhi standar pelayanan sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan,” jelas Muslih.
Kunjungan ini juga dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 sekaligus juga mengawasi, pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari kunjungan ini sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diberikan,” ungkapnya.
Khusus yang berhubungan dengan pelayanan publik, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyambut baik adanya pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI Provinsi Jatim.
“Akan Kami jadikan masukkan dan evaluasi sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.