2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile

2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile

2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat Anev pagi di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (17/7/2024).

 Dua hari Operasi Patuh Pallawa 2024, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, mencatat ada ribuan pelanggaran ditindak.

Data per hari ini, Rabu (17/7/2024), terdapat 2.562 pelanggar yang ditindaki.

Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas itu, mulai dari tilang ETLE statis, mobile dan tilang manual hingga teguran.

Rinciannya, 281 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, 745 terjaring melalui ETLE mobile, 125 pelanggar ditilang manual.

Sementara untuk teguran sebanyak 1.375 pelanggar yang dikenakan sanksi teguran.

Secara persentase, pelanggar tertangkap kamera ETLE statis meningkat 84 persen jika dibanding tahun sebelumnya (2023) yang hanya sebanyak 44 pelanggar.

Begitu juga dengan tilang mobile, meningkat 97,32 persen dari angka 20 pelanggar pada 2023 dan 745 pada 2024 ini.

Penindakan dengan tilang manual justeru menurun 32 persen tahun ini, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Di mana pada tahun sebelumnya, terdapat 185 pelanggar ditilang manual, dan tahun ini tercatat baru 125.

Khusus untuk sanksi teguran pada tahun sebelumnya sebanyak 1.231 teguran dan tahun ini menjadi 1.375 teguran.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selama dua hari ini, operasi Patuh Pallawa berjalan dengan lancar.

“Secara Umum Ops Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan di Ditlantas Polda Sulsel dan polres jajaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya.

“Ini atas dukungan dan sinergitas TNI, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Sulsel dan Instansi Terkait maupun peran serta masyarakat Sulawesi Selatan,” sambungnya.

Kombes Pol I Made Agus pun mengimbau seluruh Lapisan masyarakat Sulawesi Selatan terutama pengguna jalan untuk selalu menaati Peraturan Lalu Lintas di jalan raya.

“Tentu dengan harapan Ops Patuh Pallawa 2024 dapat meningkatkan disiplin  masyarakat dalam berlaluliintas, menekan angka pelanggaran, jumlah dan fatalitas korban kecelakaan sehingga terwujud Kamseltibcar,” imbuhnya

 

20 Personel Polresta Malang Kota Dapat Kenaikan Pangkat saat Hari Bhayangkara ke-78

20 Personel Polresta Malang Kota Dapat Kenaikan Pangkat saat Hari Bhayangkara ke-78

20 Personel Polresta Malang Kota Dapat Kenaikan Pangkat saat Hari Bhayangkara ke-78
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin upacara kenaikan pangkat dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (5/7/2024).

BERITA POLISI  MALANG – Bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, puluhan personel Polresta Malang Kota mendapatkan kenaikan pangkat, Jumat (5/7/2024).

Upacara kenaikan pangkat digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, dan langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Diketahui, ada sebanyak 20 personel Polresta Malang Kota yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Dengan perincian, satu anggota dari Iptu menjadi AKP, satu anggota dari Aiptu menjadi Ipda, 7 anggota dari Aipda menjadi Aiptu, 6 anggota dari Bripka menjadi Aipda, 2 anggota dari Briptu menjadi Brigadir, dan 3 anggota dari Bripda menjadi Briptu.

Upacara kenaikan pangkat tersebut, diakhiri dengan prosesi penyiraman air bunga. Selain itu, juga tasyakuran Kombes Pol Apip Ginanjar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Malang Kota, dan saat ini menjabat sebagai Pengelola Pengadaan Barang Jasa Polri Madya Tingkat III Slog Polri.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa kenaikan pangkat itu bukan serta merta suatu anugrah. Namun, juga bentuk reward atas dedikasi dan profesionalisme anggota.

“Dengan adanya kenaikan pangkat ini, saya berharap para anggota semakin semangat dalam menjalankan tugasnya. Serta tentunya, memberikan pelayanan terbaik secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/7/2024).

Dirinya juga menjelaskan, semua anggota diharapkan selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Polri terus berbenah dan bertransformasi menjadi lebih baik. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membangun institusi Polri yang presisi dan humanis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa BuHer ini juga menambahkan, dengan adanya kenaikan pangkat itu juga menjadi momentum agar bisa menjalani tugas ke depan lebih baik lagi.

“Kami berharap kepada para personel yang mendapat kenaikan pangkat ini, terus tingkatkan kinerja dan rasa tanggung jawab. Serta tentunya, bekerja sesuai tugas pokoknya sebagai insan bhayangkara sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya.

 

Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Mahasiswa dan Masyarakat Potong Tumpeng di Polresta Malang Kota Gambar Gravatar Suyonowarso 1 Juli 2024 Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Mahasiswa dan Masyarakat Potong Tumpeng di Polresta Malang Kota Mahasiswa dan masyarakat berikan hadiah dan doa saat merayakan hari Bhayangkara ke-78. (foto: afi) Malang, SERU.co.id – Mahasiswa, masyarakat, praktisi hukum dan Persatuan Sepakbola Amputasi Malang (Persama) kompak merayakan hari Bhayangkara ke-78 dengan menghadiahkan tumpeng. Hadiah tersebut menjadi bukti cinta dan ucapan rasa syukur untuk Polresta Malang Kota. Harapannya, Polresta Malang Kota menjadi barometer Kamtibmas nasional. Perwakilan mahasiswa sekaligus Ketua Umum FORMASU Indonesia, Ridha Zikri Pinem mengatakan, perayaan ini menjadi bukti kedekatan mahasiswa dan masyarakat dengan Kepolisian Republik Indonesia. Merayakan Hari Bhayangkara menjadi wujud nyata kecintaan masyarakat Kota Malang terhadap Polresta Malang Kota. BACAAN LAINNYA Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Pamekasan Siap Memperkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan MasyarakatJajaran Koramil 0833/Kota Malang Hadiahi Tumpeng Memperingati Hari Bhayangkara ke-78Dandim 0833/Kota Malang Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 “Kami mengenal dan merasakan langsung pelayanan sepenuh hati Bapak Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dan jajaran. Semoga kita bisa terus berkolaborasi, tidak hanya di Kota Malang, tapi di kancah Nasional” seru mahasiswa yang juga dikenal memiliki pengaruh besar di Jawa Timur bahkan nasional ini. Baca juga: Dandim 0833/Kota Malang Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Mewakili Kapolresta Malang Kota, Kabag SDM, Kompol Mei Suryaningsih SH menyampaikan rasa terima kasih untuk hadiah perayaan hari Bhayangkara ke-78 tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bisa menerima hadiah dan cinta luar biasa dari mahasiswa dan masyarakat. “Ternyata kalian sebegitu cintanya terhadap kepolisian, khususnya Polresta Malang Kota. Mohon doanya agar kami bisa mewujudkan Polri yang presisi sesuai motto kami. Semoga Kota Malang menjadi barometer Kamtibmas di tingkat nasional,” harapnya saat menerima tumpeng, Senin (1/7/2024). Sementara itu, Ketua Persama Malang Raya, Sueb berharap, Polri semakin sukses dalam kinerja dan semakin dipercaya masyarakat. “Semoga saat menjalankan tugas juga diberikan keselamatan. Polresta Malang Kota, khususnya Bapak Budi Hermanto sangat mendukung sepak bola amputasi. Bahkan saking antusiasnya dibuatkan pertandingan,” ujarnya.

Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Mahasiswa dan Masyarakat Potong Tumpeng di Polresta Malang Kota

Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Mahasiswa dan Masyarakat Potong Tumpeng di Polresta Malang Kota
Mahasiswa dan masyarakat berikan hadiah dan doa saat merayakan hari Bhayangkara ke-78. (foto: afi)

 Mahasiswa, masyarakat, praktisi hukum dan Persatuan Sepakbola Amputasi Malang (Persama) kompak merayakan hari Bhayangkara ke-78 dengan menghadiahkan tumpeng. Hadiah tersebut menjadi bukti cinta dan ucapan rasa syukur untuk Polresta Malang Kota. Harapannya, Polresta Malang Kota menjadi barometer Kamtibmas nasional.

Perwakilan mahasiswa sekaligus Ketua Umum FORMASU Indonesia, Ridha Zikri Pinem mengatakan, perayaan ini menjadi bukti kedekatan mahasiswa dan masyarakat dengan Kepolisian Republik Indonesia. Merayakan Hari Bhayangkara menjadi wujud nyata kecintaan masyarakat Kota Malang terhadap Polresta Malang Kota.

“Kami mengenal dan merasakan langsung pelayanan sepenuh hati Bapak Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dan jajaran. Semoga kita bisa terus berkolaborasi, tidak hanya di Kota Malang, tapi di kancah Nasional” seru mahasiswa yang juga dikenal memiliki pengaruh besar di Jawa Timur bahkan nasional ini.

 

Mewakili Kapolresta Malang Kota, Kabag SDM, Kompol Mei Suryaningsih SH menyampaikan rasa terima kasih untuk hadiah perayaan hari Bhayangkara ke-78 tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bisa menerima hadiah dan cinta luar biasa dari mahasiswa dan masyarakat.

“Ternyata kalian sebegitu cintanya terhadap kepolisian, khususnya Polresta Malang Kota. Mohon doanya agar kami bisa mewujudkan Polri yang presisi sesuai motto kami. Semoga Kota Malang menjadi barometer Kamtibmas di tingkat nasional,” harapnya saat menerima tumpeng, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Ketua Persama Malang Raya, Sueb berharap, Polri semakin sukses dalam kinerja dan semakin dipercaya masyarakat.

“Semoga saat menjalankan tugas juga diberikan keselamatan. Polresta Malang Kota, khususnya Bapak Budi Hermanto sangat mendukung sepak bola amputasi. Bahkan saking antusiasnya dibuatkan pertandingan,” ujarnya.

Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap

Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.

 Polri menyatakan komitmennya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan menangkap bandar yang disebut sejumlah pihak tidak pernah berhasil tersentuh aparat.

“Kata siapa? (belum tangkap bandar), lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6/2024).

Sandi menyebut, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.

“Masih kita kembangkan, kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas dia.

Polri berkomitmen melawan dan memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Di samping itu, penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat pun telah dilakukan dengan menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan upaya penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Minggu (23/6/2024).

Menurut Syahar, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan anggota kepolisian tidak hanya perihal keterlibatan dalam praktik judi online saja, namun juga atas dampak yang terjadi akibat perjudian terhadapnya.

“Semuanya kita PTDH ya,” tegas Syahar.

Polri terus berupaya memberantas kasus judi online tidak hanya di dalam negeri, namun juga bekerjasama dengan negara tetangga khususnya ASEAN. Perjudian secara daring sendiri terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.

 

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

JAKARTA – Membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap suatu instansi merupakan salah satu peran krusial government public relations. Dalam praktiknya, peran tersebut tak mudah untuk dijalankan. Namun, kesabaran dan keuletan untuk mewujudkan hal itu harus senantiasa diejawantahkan ke dalam bermacam strategi, seperti yang dilaksanakan Divisi Humas Polri di bawah komando Irjen Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Dalam rangka mengembalikan reputasi dan meraih kembali kepercayaan publik, Irjen Sandi memilih untuk memperkuat
komunikasi internal dan meningkatkan upaya-upaya membangun kemitraan bersama masyarakat luas.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, bahwa saat ini seluruh jajaran Polri wajib menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi institusi kepada publik, mencakup soal kinerja maupun pencapaian Polri.

“Kepercayaan masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 itu menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak besar bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebaliknya, jendral bintang dua itu menilai, penurunan kepercayaan publik terhadap Polri bisa mengakibatkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Irjen Sandi meminta seluruh staf Humas Polri untuk selalu mengikuti setiap agenda kepolisian, dari sebelum mulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Survei Litbang Kompas pada 27 Mei – 2 Juni 2024 menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi, TNI – Polri menjadi Lembaga dengan citra positif teratas. Diketahui, tingkat kepercayaan metode tersebut mencapai 95% dengan margin of error plus minus 2,83%.

Hal ini membuktikan bahwa TNI – POLRI masih di posisi teratas di hati masyarakat seiring dengan apa yang di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin tinggi, dan terakhir seperti di release menjelang Hari Bhayangkara, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73%.

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus pidana judi online di 3 situs dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada, mengatakan tiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan polisi diduga melakukan TPPU.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5 jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 20 tahun penjara,” jelasnya.

Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun. “Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000,” katanya.

Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama. Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

“Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” jelas dia.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” tutur dia.

Wahyu mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi mengungkap kasus judi online ini.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045,” katanya.

Berikut bunyi beberapa pasal UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU yang disangkakan kepada pelaku:

Pasal 3
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 4
Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 5

(1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 10
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Hotel Alana Yogyakarta, (12-14) Juni 2024.

Penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari peran aktif jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, dalam menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kolaboratif

Dari puluhan jajaran direktur lalu lintas yang hadir, hanya tiga yang terpilih menerima penghargaan dari jenderal bintang empat kepolisian ini.

Salah satunya, yaitu Kombes Pol I Made Agus Prasatya. Sosok Alumni Akpol 1998 yang pernah membenahi ETLE Nasional saat bertugas di Korlantas Polri.

Menurut Kombes Pol I Made Agus, penghargaan prestisius yang diraihnya ini, tidak terlepas dari dukungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan kerja keras seluruh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan instansi terkait lainnya.

“Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saya atas nama personil lantas Sulsel menghaturkan terima kasih atas bimbingan dan arahan tanpa kenal waktu kepada kami,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada tribun, Rabu (12/6/2024) sore.

“Sehingga hari ini kami mendapat apresiasi dan penghargaan yang diserahkan langsung oleh bapak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Made Agus juga mengatakan, penghargaan yang diterimanya itu, dipersembahkan dan dedikasikan untuk Polda dan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Lebih khusus lagi kepada seluruh anggota lantas yang terus bekerja keras tanpa lelah dan selalu melakukan inovasi demi keselamatan masyarakat Sulsel dalam berlalu-lintas,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penghargaan yang diterima, mampu meningkatkan kualitas pelayanan jajaran Ditlantas Polda Sulsel kepada masyarakat.

“Melalui penghargaan Kapolri yang kami terima ini, semoga bisa menambah semangat dan memotivasi kami bersama seluruh anggota memberikan yang terbaik ke masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satunya program untuk menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif yang ditunjukkan Ditlantas Polda Sulsel adalah dengan membentuk Satgas Kappang yang diinisiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Untuk menekan lakalantas dan mengatasi kemacetan akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan Kappang Poros Maros-Bone, atas atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kami juga berkolaborasi dengan stakeholder membentuk Satgas, baik preemtif, preventif maupun represif,” terang perwira tiga melati ini.

Mengacu pada Commander Wish Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Ditlantas Polda Sulsel lanjut Kombes Made Agus, telah melakukan sejumlah inovasi layanan publik di wilayah Polda Sulsel yang menonjol saat ini.

Diantaranya, pengembangan ETLE atau tilang elektronik, baik itu yang statis maupun ETLE Mobile Handheld dan ETLE Mobile on Board yang telah menjangkau seluruh Polres jajaran.

Dampaknya, ketaatan, ketertiban berlalu lintas meningkat, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas turun drastis.

Inovasi yang tak kalah penting lainnya adalah mewujudkan layanan terpadu antar stakeholder berupa kolaborasi tiga pilar, antara Ditlantas Polda Sulsel, Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, dan Jasa Raharja dalam mengimplementasikan layanan, berupa aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas.

Made Agus mengatakan, ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik dan efisiensi administrasi kendaraan.

Tujuan utama dari kolaborasi antar lembaga ini adalah untuk mempercepat proses registrasi kendaraan, meningkatkan keselamatan berkendara, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas diharapkan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat Sulsel dalam registrasi kendaraan dan menciptakan lingkungan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di jalan raya,” tuturnya.

Polda Sultra tangkap lima pengedar narkotika 1,35 kg sabu

Polda Sultra tangkap lima pengedar narkotika 1,35 kg sabu

Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian (kedua kiri) dan Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro (ketiga kanan) saat menunjukkan barang bukti milik para tersangka. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti yang diedarkan seberat 1,35 kilogram (kg).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian saat dikonfirmasi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Dit Resnarkoba Polda Sultra, selama kurun Mei hingga pekan pertama Juni 2024.

“Dengan total tersangka itu ada lima orang dari empat laporan polisi,” kata Iis Kristian.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan bahwa kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial AA (36), yang ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 19 Mei 2024, sekitar pukul 14.20 WITA.

“Untuk barang bukti milik AA ini telah kita amankan sabu dengan berat bruto 945,89 gram,” kata Ardiyanto Tedjo.

Selanjutnya, untuk tersangka kedua berinisial LS (25), yang juga ditangkap di Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada hari yang sama dengan tersangka sebelumnya, yakni 19 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WITA.

“Barang bukti yang didapat total 105 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 188,3 gram,” ucap Ardiyanto.

Ardiyanto melanjutkan, untuk selanjutnya laporan polisi ketiga ini didapatkan dua orang tersangka yang berinisial ADG dan FGA. Keduanya ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 30 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.

“Total barang bukti kedua tersangka yang diamankan ini berupa sabu-sabu dengan berat bruto 183,2 gram,” jelasnya.

Untuk laporan masyarakat keempat, Ardiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial AW (23) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 23..40 WITA.

“Untuk tersangka ini, disita barang bukti sabu seberat 32,75 gram,” sebut Ardiyanto.

Kelima tersangka tersebut kini telah diamankan di Polda Sultra beserta dengan barang buktinya. Mereka bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Malang Kota Tingkatkan Harkamtibmas Luncurkan “Srikandi Makota” dan Dukung Go Green

Polresta Malang Kota Tingkatkan Harkamtibmas Luncurkan “Srikandi Makota” dan Dukung Go Green

Kota Malang – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang, Polresta Malang Kota meluncurkan program Srikandi Makota.

Personel Srikandi Makota, siap meningkatkan Harkamtibmas berlalu lintas, siap melaksanakan patroli rutin pada pagi hari khususnya dijam-jam sibuk.

Srikandi Makota dari anggota Polwan Unit Satlantas Polresta Malang Kota ini patroli menggunakan sepeda motor listrik, hibah dari Mister e-Bike untuk mendukung program Go Green pemerintah.

IMG 20240611 WA0126

Kapolres Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto S.I.K M.Si mengucapkan terima kasih kepada Mister e-Bike yang sudah menghibahkan satu unit motor listrik CZX V7 kepada Polresta Malang Kota.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mister e-Bike atas hibah unit motor listrik untuk mendukung program Go Green pemerintah,” ujar Kombespol Buher (Sapaan akrabnya..)

Untuk meningkatkan opersional Kamtibmas, Kombes Pol Buher juga menyerahkan kunci kendaraan roda dua dan roda empat secara simbolik kepada anggota Satlantas Polresta Malang Kota sebagai penanggung jawab kendaraan.

“Lima kendaraan dinas tersebut diantaranya dua Mobil dinas dan tiga Sepeda motor matic, salah satunya motor listrik untuk operasional tim Srikandi Makota.” Jelas Buher.

IMG 20240611 WA0125

Srikandi Makota difokuskan meningkatkan kamtibmas di lokasi yang dinilai menjadi pusat aktivitas warga, seperti sekolah, perkantoran, pertokoan, dan pusat perbelanjaan di pusat Kota.

“Selain monitoring kondusifitas, Srikandi Makota diharapakan aktif sosialisasi dan mengajak masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, taat rambu-rambu, serta turut mengurangi korban laka lantas,” tambahnya.

Penyerahaan motor listrik dari Mister e-Bike dilakukan usai apel jam pimpinan pada hari Senin (10/06) dan dilanjutkan dengan pemberangkatan personel Srikandi yang langsung mengawali patroli pagi.

IMG 20240611 WA0124

Masih dilapangan apel Polresta Malang Kota, Kasatlantas Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menjelaskan bahwa motor listrik yang digunakan salah satu Srikandi Makota adalah kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan dapat mengurangi polusi udara di wilayah Kota Malang.

“Motor listrik ini tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga dapat membantu mengurangi polusi udara di Kota Malang,” ujar Kompol Aristianto.

Dengan adanya Srikandi Makota, diharapkan Harkamtibmas di wilayah Kota Malang dapat semakin terjaga dan program Go Green pemerintah dapat terwujud.