Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh IndonesiaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan pelaksanaan “Operasi Kepolisian Kewilayahan” secara serentak di seluruh Indonesia guna memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, dan ditujukan kepada seluruh jajaran Polda serta Polres di Tanah Air.

Operasi ini resmi dimulai sejak 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menindak tegas para pelaku serta membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh.

“Operasi ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan premanisme, ” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri dalam konferensi persnya, Selasa (6/5/2025).

Dukungan Akademisi: Premanisme Harus Diberantas
Dukungan terhadap langkah tegas Polri juga datang dari Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, pakar hukum dan dosen di Universitas Bhayangkara. Ia menilai bahwa premanisme—terutama yang dilakukan oleh oknum debt collector dan organisasi masyarakat (ormas)—telah menjadi fenomena yang mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang mencakup:
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
b. Menegakkan hukum,
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oknum Debt Collector Bisa Dipidana
Dr. Hirwansyah menegaskan bahwa oknum debt collector yang melakukan kekerasan dalam penarikan kendaraan bermotor yang wanprestasi dapat dikenai sanksi pidana jika terdapat cukup bukti.

“Jika terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam proses penarikan, maka dapat dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara, ” jelasnya.

Oknum Ormas Juga Dapat Dijerat Pidana
Kasus serupa berlaku bagi oknum ormas yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan kekerasan atau paksaan.

“Dalam hal seperti ini, dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara, ” tambahnya.

Koordinasi Antar Lembaga Sangat Diperlukan
Dr. Hirwansyah juga menyerukan perlunya kerja sama antara Polri dengan instansi lain. Misalnya:
1. Untuk menindak oknum debt collector: Polri dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menindak lembaga pembiayaan atau perbankan yang mempekerjakan pelaku bermasalah.
2. Untuk oknum ormas: Kepolisian bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mengevaluasi izin dan keberlangsungan organisasi tersebut.

Harapan Publik: Tindakan Tegas dan Konsisten
Masyarakat, menurut Hirwansyah, sangat berharap agar penegakan hukum terhadap premanisme tidak hanya bersifat sesaat atau insidental, namun dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sudah ribuan pelaku premanisme berhasil diamankan. Ini patut kita apresiasi sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban umum, ” pungkasnya.

Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

Polri Tuntaskan Ribuan Kasus Premanisme, Wujud Nyata Perlindungan Kepada Masyarakat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan sebanyak 3.326 perkara premanisme yang terjadi di berbagai wilayah tanah air. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi serentak yang dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Dalam telegram tersebut, seluruh jajaran diminta untuk melakukan penindakan secara tegas, terukur, dan terpadu, dengan dukungan intelijen, strategi pre-emtif, dan langkah-langkah preventif.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak dapat dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers yang digelar di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/5).

Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas sektoral, termasuk kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait. Kolaborasi ini dinilai penting dalam menghadirkan rasa aman secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan tercapainya ribuan penyelesaian perkara premanisme, Polri kembali menegaskan peran sentralnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Lewat kampanye #BersamaTolakPremanisme, Polri mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut serta menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan.

 

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang aman dengan berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Capaian ini merupakan hasil nyata dari langkah tegas dan terpadu yang dilakukan dalam rangka menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak, jajaran Polri telah menyelesaikan 3.326 perkara. Operasi ini menyasar pada praktik premanisme yang kian marak dan meresahkan masyarakat yang berdampak pada stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Sementara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan, jajaran Polri bersinergi dengan TNI, pemerintah setempat, dan stakeholder terkait.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Kamis (8/5).

 

 

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Jakarta. Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah Perlindungan Lanjut Usia, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).

Kegiatan kemanusiaan ini merupakan wujud Polri dalam menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Perwakilan taruna yang melaksanakan aksi ini adalah Brigtutar M. Haikal; Brigtutar Muhamad Aqil; Brigtutar Michael Simanjutak.

Lalu, Abrigtar Satrio Akbar; Abrigtar M. Rashya Arrafi; Abrigtar Bizzaropharza; Abrigtar Alexander Harya; Abrigtar Dwi Prasetyo; Abrigtar Farrel Wibowo; Abrigtar Dirga Prawira; Abrigtar Leonardo Amessi; dan Abrigtar Hazel Akhmad.

Bakti sosial diawali dengan makan siang bersama antara para taruna dengan lansia penghuni dinsos.

“Kemudian dialog interaktif yang diselingi bernyamyi dan berjoget bersama. Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para lansia di wilayahnya, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental”.

Siti Rohayati selaku Satpel Pelayanan merasa senang atas kunjungan dari para taruna. “Setelah dikunjungi para taruna, nenek-kakek kami di sini sangat antusias dan sangat gembira, seakan-akan nenek-kakek bertemu lagi dengan cucu-cucunya,” ujarnya.

“Alhamdulillah dari taruna Akpol telah memberikan donasi, bantuan, berupa obat-obatan, sembako, semua sangat bermanfaat untuk kebutuhan panti kami,” tambah Siti.

Kunjungan ditutup oleh foto dan doa bersama. Para taruna senantiasa mendoakan lansia penghuni rumah dinsos selalu dalam keadaan sehat.

Sementara para lansia berharap, taruna yang hadir dapat belajar dengan giat agar kelak menjadi personel yang senantiasa melayani dan membantu masyarakat.

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

 

Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Penyelesaian ribuan kasus ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang membantu ketenteraman masyarakat dan stabilitas iklim investasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan bahwa operasi serentak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas, terukur, dan terpadu melalui pendekatan hukum yang didukung oleh intelijen, langkah pre-emtif, serta tindakan preventif.

Operasi ini juga turut didukung dengan sinergi lintas sektoral yakni TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya. Mari #BersamaTolakPremanisme
Komitmen Polri Maksimal Jaga Ketertiban Masyarakat

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tutur Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5) lalu.

Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Jakarta: Polri berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, merumuskan langkah penanganan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Korps Bhayangkara akan mengusulkan pencabutan izin ormas, yang terbukti melakukan tindak pidana.

 

“Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Sandi mengatakan sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan. Penuntasan kasus itu disebut sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak akan menolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi.

Sandi mengatakan penindakan premanisme difokuskan terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Ia menyebut premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu membenarkan kasus premanisme menonjol yang diungkap jajaran kewilayahan. Seperti l Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.

Lalu, Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Selain menindak pelaku, Polri juga mengambil sejumlah langkah strategis lainnya. Yakni menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, hingga melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat.

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

Jakarta — Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan. Salah satu agenda utama dalam Rakernis kali ini adalah pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi E-Learning Kehumasan yang menyasar para Taruna serta Kabid Humas dari seluruh jajaran Polda, Rabu (7/5).

Program ini bertujuan untuk membentuk insan Humas Polri yang adaptif, profesional, dan melek teknologi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik masa kini. Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta menunjukkan prestasi membanggakan, baik dari kalangan taruna maupun pejabat Kabid Humas.

10 Taruna Terbaik Sertifikasi Kompetensi Pengetahuan Umum Kehumasan:

1. Ahmad Badawi (86)
2. Adityo Ghalyh Parama (84)
3. Satrio Akbar Nugroho (82)
4. Muh. Arya Arif (82)
5. Khalifah Chairul Alphard Saktiadi (82)
6. Marco Tokyo Nadeak (80)
7. Muhammad Naufal Abyzar (78)
8. Solomon Soaloon Marbisuk Siagian (78)
9. Dino Surya Wijaya (78)
10. Brandon Romano Abast (78)

Sementara itu, pada kategori Kabid Humas, tiga pejabat menonjol dalam Sertifikasi E-Learning Kehumasan, yakni:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. (96)

2. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. (94)

3. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (94)

Selain sertifikasi, Divhumas Polri juga mengapresiasi kinerja para Kabid Humas dalam inovasi komunikasi digital, khususnya melalui platform podcast internal. Tiga besar terbaik dalam kategori Podcast Internal Divhumas Polri diraih oleh:

1. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K.

2. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR.

3. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan apresiasi atas semangat dan capaian para peserta.

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari transformasi Humas Polri yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Kita ingin humas Polri tidak hanya menguasai pengetahuan, tapi juga piawai memanfaatkan media digital sebagai alat komunikasi publik yang efektif dan terpercaya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti podcast internal adalah bentuk nyata inovasi komunikasi yang perlu terus didorong.

“Podcast menjadi salah satu bentuk komunikasi kekinian yang mampu menjangkau generasi muda dan masyarakat luas secara santai namun informatif. Ini bagian dari strategi kami membangun narasi institusi yang humanis dan inklusif,” tambahnya.

Dengan pelatihan dan penghargaan yang diberikan dalam Rakernis Humas Polri 2025 ini, diharapkan seluruh insan Humas Polri semakin siap dan unggul dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

Jakarta — Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan. Salah satu agenda utama dalam Rakernis kali ini adalah pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi E-Learning Kehumasan yang menyasar para Taruna serta Kabid Humas dari seluruh jajaran Polda, Rabu (7/5).

Program ini bertujuan untuk membentuk insan Humas Polri yang adaptif, profesional, dan melek teknologi dalam menghadapi tantangan komunikasi publik masa kini. Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta menunjukkan prestasi membanggakan, baik dari kalangan taruna maupun pejabat Kabid Humas.

10 Taruna Terbaik Sertifikasi Kompetensi Pengetahuan Umum Kehumasan:

1. Ahmad Badawi (86)
2. Adityo Ghalyh Parama (84)
3. Satrio Akbar Nugroho (82)
4. Muh. Arya Arif (82)
5. Khalifah Chairul Alphard Saktiadi (82)
6. Marco Tokyo Nadeak (80)
7. Muhammad Naufal Abyzar (78)
8. Solomon Soaloon Marbisuk Siagian (78)
9. Dino Surya Wijaya (78)
10. Brandon Romano Abast (78)

Sementara itu, pada kategori Kabid Humas, tiga pejabat menonjol dalam Sertifikasi E-Learning Kehumasan, yakni:

1. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. (96)

2. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. (94)

3. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. (94)

Selain sertifikasi, Divhumas Polri juga mengapresiasi kinerja para Kabid Humas dalam inovasi komunikasi digital, khususnya melalui platform podcast internal. Tiga besar terbaik dalam kategori Podcast Internal Divhumas Polri diraih oleh:

1. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K.

2. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR.

3. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan apresiasi atas semangat dan capaian para peserta.

“Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari transformasi Humas Polri yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Kita ingin humas Polri tidak hanya menguasai pengetahuan, tapi juga piawai memanfaatkan media digital sebagai alat komunikasi publik yang efektif dan terpercaya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti podcast internal adalah bentuk nyata inovasi komunikasi yang perlu terus didorong.

“Podcast menjadi salah satu bentuk komunikasi kekinian yang mampu menjangkau generasi muda dan masyarakat luas secara santai namun informatif. Ini bagian dari strategi kami membangun narasi institusi yang humanis dan inklusif,” tambahnya.

Dengan pelatihan dan penghargaan yang diberikan dalam Rakernis Humas Polri 2025 ini, diharapkan seluruh insan Humas Polri semakin siap dan unggul dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Semarang – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (6/5/2025). Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho serta didampingi pejabat utama Polri lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anwar mengawali dengan ucapan terima kasih kepada para pihak yang mendukung pelaksanaan Rakernis, termasuk yang hadir dari Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa Rakernis ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kapolri saat membuka Rakernis Gabungan empat divisi di Mabes Polri. Menurutnya, humas harus menjadi kekuatan utama dalam membentuk citra institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik di tengah era keterbukaan informasi dan derasnya arus digitalisasi.

“Saya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakernis ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan kinerja Divisi Humas Polri dalam menghadapi tantangan dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks,” ujarnya.

Mengangkat tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045,” Rakernis ini dipandang strategis dalam merumuskan arah kebijakan komunikasi publik yang selaras dengan visi pembangunan nasional.

Irjen Pol. Anwar kemudian menyampaikan empat poin penting arahan kepada jajaran Humas:

1. Optimalisasi Manajemen Media Secara Komprehensif. Humas Polri harus mampu membaca arah opini publik, mengelola informasi profesional, dan membentuk narasi yang mendukung kebijakan institusi.

2. Penguatan Literasi Digital dan Komunikasi Krisis. Personel humas harus menjadi penjaga ruang digital yang informatif dan bersih dari disinformasi.

3. Kolaborasi Strategis dengan Media dan Masyarakat. Hubungan yang humanis dan berbasis data dengan media, tokoh masyarakat, dan publik adalah kunci menjaga kepercayaan.

4. Menjadikan Humas sebagai Garda Depan Presisi. Humas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, hukum, dan ketertiban.

“Keberhasilan Divisi Humas tidak hanya diukur dari seberapa sering kita menyampaikan informasi, tetapi dari seberapa besar informasi itu bisa membangun kepercayaan, mendorong partisipasi publik, dan menciptakan stabilitas sosial,” tegasnya.

Menutup sambutan, Irjen Pol. Anwar menyelipkan pantun berbahasa Jawa sebagai bentuk keakraban dan penyemangat suasana:

“Tanduran pari, eng pinggir kali. Panen akeh, nyeneng akeh ati. Sugeng rawuh, poro tamu sami. Ngayuh sukses, Rakernis kanti integriti.”

Dengan penuh optimisme, ia berharap Rakernis Humas 2025 menjadi momentum untuk melahirkan langkah konkret dan inovatif dalam menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan.