Cara Unik Polresta Bandung Tampung Curhat Warga Dengan Program Jumat Curhat

Cara Unik Polresta Bandung Tampung Curhat Warga Dengan Program Jumat Curhat

Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Jumat Curhat tersebut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga setempat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apapun yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiense yang ada di sini,” kata Kapolresta Bandung, Jumat (28/10/22).

Kapolresta menambahkan, Jumat Curhat ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana kondisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

“Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama ditiap-tiap desa,” jelasnya.

“Kami saat ini di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kami menampung aspirasi dari masyarakat, warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak,” sambungnya.

Kusworo mengatakan, dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Pihaknya langsung turunkan anggota kelapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.

“Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup,” jelas Kusworo.

“Tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes,” tegasnya.

Jumat Curhat ini akan terus dilaksanakan di beberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” ujar Kusworo.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Camat Soreang, Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

Menurutnya, acara Jum’at Curhat ini baru pertama kali dilakukan dan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung kepada kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini bagus sekali, kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya. Kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia-razia,” kata Yudi

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Ikuti Giat Kunjungan Kerja Ombudsman Jatim ke Satpas Colombo

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Ikuti Giat Kunjungan Kerja Ombudsman Jatim ke Satpas Colombo

SURABAYA, Liputan Terkini – Kasat Lantas Polrestabes mengikuti kegiatan kunjungan kerja Ombudsman RI dalam rangka kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik T.a. 2022.

Bertempat di Satpas, Colombo, Jl. Ikan Kerapu No. 2-4, Perak Bar, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kamis (27/10/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H beserta tim dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K., M. Si, beserta PJU Sat Lantas Polrestabes Surabaya dan seluruh Kelompok Kerja Satpas Colombo.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman Jawa Timur.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Timur”.

Ia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim ombudsman itu untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik.

“Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya,” pungkas Arif.**
(Red)

Polres Tanah Laut Gelar Kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online

Polres Tanah Laut menggelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022, oleh responden Eksternal dan Internal bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Selasa (18/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, yang diwakili Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, S.E.

Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, S.H, S.E dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional serta bersih dan bebas dari korupsi.

Pelaksanan kegiatan itu sebagai penilaian terkait kinerja, kompetensi ataupun kehadiran serta perilaku anggota khususnya Polres Tanah Laut serta berbagai hal lain seperti akuntabilitas, transparansi dan sebagainya.

“Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas Kepolisian, Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,”ungkapnya.

Diakhir sambutannya ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang sudah hadir dan mudah-mudahan dengan masukan yang diberikan dapat menjadi evaluasi bagi Kepolisian guna meningkatkan pelayanan kedepannya.

Kegiatan tampak dihadiri oleh para responden yang terdiri dari berbagai unsur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSMdan Media serta Tokoh Pemuda yang ada di Kabupaten Tanah Laut serta sejumlah pihak lainnya.

Koordinasi Dengan Grup Whatsapp, Enam Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Metro Tangerang

Enam orang remaja di Tangerang, Banten, diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran, pada Senin, 10 Oktober 2022.

Mereka adalah GP (17), FR (14), AP (15), OA (16), K (16) dan FA (17). Keenam remaja ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, saat akan tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Polisi menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Untuk mengantisipasi, enam remaja langsung diamankan bersama beberapa barang bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Zain menerangkan, informasi akan adanya tawuran oleh kelompok remaja itu berawal saat petugas tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Setelah diinterogasi keenamnya mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp,” terangnya. Keenam orang remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran.

“Para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951. dipidana penjaranya paling lama 10 tahun,” pungkasnya

Polri Resmi Umumkan Nama Nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kepolisian telah resmi mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. Lalu siapa yang memberi perintah menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober sehingga mengakibatkan ratusan korban jiwa? Ada dua polisi yang di antara enam tersangka itu yang memberi perintah menembakkan gas air mata.

Sebelum membahas soal dua polisi itu, simak dulu enam tersangka tragedi Kanjuruhan berikut ini:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
  3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
  5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
  6. Security Officer, Suko Sutrisno.

Enam tersangka itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) lalu. Sigit menyebut inisial dari nama enam orang tersebut.

2 Polisi yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga orang dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, adalah anggota Polri. Di antara mereka, ada yang memerintahkan untuk menembakkan gas air mata kepada Aremania, sebutan untuk pendukung klub sepak bola Arema. Berikut identitas mereka:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
  3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Dua di antara mereka dinyatakan Kapolri telah memerintahkan penembakan gas air mata. Dua polisi itu adalah:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.

Dikatakan Kapolri Jenderal Sigit, Saudara BSA (istilah yang digunakan Sigit untuk menyebut inisial Bambang Sidik Achmadi) memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

“Pidana sama pasal 359 pasal 360, yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” kata Sigit.

AKP Hasdarman dari Brimob Polda Jatim juga sama. Dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Saudara H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” kata Listyo.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto disebut mengetahui bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata. Namun, Kompol Wahyu Setyo Pranoto tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan. Dia disangkakan Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.

11 Polisi Jadi Eksekutor Tembakan Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 11 personel Polri yang menembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Gas air mata itu ditembakkan ke arah suporter di tribun selatan dan utara.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan. Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena,” ungkap Sigit, dikutip detikcom, Sabtu (8/10/2022).

“Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah,” tambahnya.

Kemungkinan Tersangka Baru

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Mahfud menyebut ada kemungkinan tersangka baru yang ditetapkan berdasarkan hasil kerja TGIPF.

“Saya tidak akan mendorong munculnya tersangka baru, tapi bisa saja dari hasil tim itu nanti muncul,” kata Mahfud di Gedung Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (7/10/2022).

Siapa tersangka baru itu? Sampai saat ini, tentu belum ada yang tahu. Mahfud menyatakan masalah gas air mata itu menjadi perhatian Presiden Jokowi juga.

“Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden,” kata Mahfud.

Berita Polisi : 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat

Orangtua dari dua anggota polisi lalu lintas Polda Papua Barat yang dipecat karena menjilat kue HUT TNI dan mengunggah videonya di media sosial, Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, meminta maaf kepada Institusi Polri dan TNI.

Keluarga kedua polisi melalui perwakilannya, Rahman Mangante, berharap agar pihak kepolisian meninjau kembali keputusan pemecatan dua polisi tersebut.

“Kami sebagai orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan memposting video kue ulang tahun HUT TNI.” kata Rahman, yang juga orangtua dari Bripda Fahry, saat konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).

Rahman yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Manokwari, berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi itu meninjau hukuman yang diputuskan terhadap anggota polisi yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat tersebut.

“Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan Institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan kepada kedua anggota polisi itu melalui banding.

“Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatanya menciderai banyak orang, kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali, mereka diampuni,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik yang dipimpin Kabid Hukum dan Kabid Propam dan Wadir lantas Polda Papua Barat, Rabu (7/10/2022).

Keduanya membuat konten video menjilat kue ulang tahun untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Video tersebut kemudian viral di media sosial.

“Putusan sidang kode etik merekomendasikan agar dua anggota tersebut di PTDH. Tapi masih diberikan ruang untuk banding 20 hari” kata Kabid Humas Polda Papua Barat ampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

Baik Bripda Daud maupun Bripda Fakhry dikenakan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 13 huruf g angka (1) dan/atau Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Akhirnya Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

BERITA POLISI KOTA TANGERANG, – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota melalui unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DH (47), warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI, mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka.

“Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali,” kata Zain, saat memberikan keterangan. Sabtu (8/10).

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone Xiomi dan 1 buah tas warna hitam, petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Pelaku pun dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Kapolda Jatim Peduli Korban Tragedi Kanjuruhan, Berikan Beasiswa Untuk Anak Yatim Piatu ini

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kedua kiri) pada saat menemui Alfiansyah (11) anak yang menjadi yatim piatu akibat kehilangan kedua orang tuanya pada tragedi Kanjuruhan, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Berita Polisi Malang, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan beasiswa pendidikan untuk M Alfiansyah (11), seorang anak yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa untuk dukungan biaya sekolah Alfiansyah hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA), akan disiapkan beasiswa oleh Kapolda Jawa TimurIrjen Pol Nico Afinta.

“Untuk sekolah sudah disiapkan oleh Kapolda. Kapolda menyiapkan beasiswa sampai lulus SMA,” kata Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi yang didampingi oleh Nico dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berkesempatan untuk menemui langsung Alfiansyah dan kerabatnya. Siswa kelas 5 SDN Bareng 2 Kota Malang menyampaikan cita-citanya untuk menjadi seorang polisi.

Dedi menjelaskan, Polri akan memfasilitasi keinginan Alfiansyah tersebut dengan tetap mengedepankan profesionalisme. Ia akan menugaskan seorang Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada Alfiansyah guna menggapai cita-citanya.

“Saat ditanya, adik Alfiansyah ini ingin menjadi polisi, kita akan fasilitasi dengan tetap mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan Alfiansyah untuk menggapai cita-citanya tersebut. Ia meminta Alfiansyah bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan dengan bantuan pembinaan Bhabinkamtibmas.

“Tadi Alfiansyah menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki cita-cita untuk menjadi polisi. Saat ini ia masih kelas 5 SD, jadi kita harus menata, seperti kondisi fisik, kesehatan,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Polresta Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan keluarga Alfiansyah dan pihak sekolah untuk menjamin bahwa seluruh biaya pendidikan anak yang ditinggalkan kedua orang tuanya tersebut akan ditanggung Polri.

“Memang bantuan pendidikan ini tidak bisa mengembalikan nyawa orang tua Alfiansyah, tapi kami hadir sedikit untuk memberikan empati kepada korban. Alfiansyah akan kita angkat anak asuh Polresta Malang Kota,” katanya.

Sebagai informasi, kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orang tua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.

Keduanya meninggal dunia pada saat akan keluar dari Stadion Kanjuruhan Pintu 14, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Kapolrestabes Surabaya Bersama Ribuan Bonek Doa Bersama Untuk Korban Insiden Kanjuruhan

Turut Berduka Insiden di Kanjuruhan, Ribuan Masyarakat Surabaya Bersama TNI dan Polri Gelar Do’a Bersama


SURABAYA, Liputan Terkini – Berduka atas insiden di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang Aremania, kisaran 6000 orang lintas masyarakat Surabaya bersama TNI dan Polri menggelar do’a bersama.

Bertempat di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan, Kota Surabaya, pukul 19.27 Wib, Senin (3/10/2022).

Hadir dalam do’a bersama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S. I. K., MH., M. Han., Ketua DPRD Kota Surabaya., Wakapolrestabes Surabaya., Konjen Australia., Para PJU Polrestabes Surabaya., Manajemen Persebaya., Bonek Tribun Timur., Bonek Tribun Kidul., Bonek Tribun Utara., Bonek Gate 21., Bonek Kampus., Bonek YSS., Bonek Arus Bawah., APRTN Indonesia dan Patriot Garuda Nusantara.

Nampak hadir pula perguruan silat., Ansor /Banser., Pemuda Pancasila., Serikat Buruh/Pekerja., Komunitas Driver & Pegiat Online., BEM/Mahasiswa., Jogo Boyo., Sapulidi., Kapten Tim Persebaya (Alwi Slamet)., Anggota Polrestabes Surabaya dan Anggota TNI Jajaran Kodim Surabaya.

Lagu Indonesia Raya sebagai pembuka acara yang di lanjutkan sambutan Cak Cong, Bonek GN., Nanang, Manajemen Persebaya., Adi Sutarwiyono, ketua DPRD Kota Surabaya di lanjutkan do’a bersama.

Menyalakan Lilin yang diiringi lagu padamu negeri dan Sampai Jumpa, lagunya Endank Soekamti, di lanjutkan menyanyikan Lagu Song For Pride Persebaya, dilanjutkan Anthem Arema & Indonesia Pusaka. Giat selesai, seluruh komponen kelompok masyarakat yang hadir meninggalkan lokasi dengan tertib.

Sebagai catatan, bahwa giat Do’a bersama di gelar, sebagai bentuk empati dukacita masyarakat Surabaya pasca insiden di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban 125 jiwa.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.**

Bareng Polisi, Suporter Persikota Tangerang Doa Bersama Solidaritas Untuk Kanjuruhan

Bareng Polisi, Suporter Persikota Tangerang Doa Bersama Solidaritas Untuk Kanjuruhan

KOTA TANGERANG, – Lantunan Doa dan ungkapan duka cita atas tragedi stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur turut mengalir dari Kota Tangerang, Banten.

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kelompok Suporter Persikota Tangerang berdoa bersama sebagai bentuk solidaritas.

Berlangsung di Tribun Stadion Benteng Rebond. Senin, 3 Oktober 2022, Malam.

Dalam doa bersama yang dipimpin Da’i Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota KH. Mulyadi itu secara simbolis menyalakan lilin sebagai bentuk rasa duka cita yang mendalam mengenang seratusan korban jiwa dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, mengajak peserta yang hadir tulus mendoakan para korban.

“Tentunya dengan doa kita berharap semoga kedepan tidak akan ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.

Kapolres bersama para pecinta sepak bola di kota Tangerang itu pun mendoakan para keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran. Dan para korban yang meninggal dunia dalam keadaan Husnul Khotimah.

“Kita di Kota Tangerang sepakat bersama-sama, kedepannya setiap ada pertandingan akan tetap menjaga situasi aman dan kondusif. Kita belajar dari kejadian di Stadion Kanjuruhan,” tuntasnya.

Salah seorang suporter Persikota Tangerang Cipuy, turut mengungkapkan rasa duka cita kepada para korban ratusan simpatisan Arema Malang FC. Dirinya berterima kasih atas inisiasi Kapolres menyelenggarakan doa bersama tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa Kanjuruhan Malang, terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang kota dengan kegiatan Doa bersama ini,