20 Atlet Terbaik Polresta Malang Kota Dikirim Ikuti Balap Sepeda Tour De Panderman 2024

20 Atlet Terbaik Polresta Malang Kota Dikirim Ikuti Balap Sepeda Tour De Panderman 2024

20 Atlet Terbaik Polresta Malang Kota Dikirim Ikuti Balap Sepeda Tour De Panderman 2024
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberangkatkan tim gowes Polresta Malang Kota, Jumat (7/6/2024). Selanjutnya, tim tersebut akan mengikuti balap sepeda Tour De Panderman 2024.

Polresta Malang Kota mengirimkan 20 atlet terbaiknya untuk mengikuti balap sepeda Tour De Panderman 2024.

Mereka dilepas langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di halaman depan Polresta Malang Kota, Jumat (7/6/2024) pagi.

Ke-20 atlet itu berangkat memakai sepeda menuju Surabaya. Selanjutnya pada Sabtu (8/6/2024) esok, mereka bergabung dengan peserta lainnya untuk mengikuti Tour De Panderman 2024 yang mengambil start dari Polda Jatim.

“Pada pagi hari ini, kami memberikan dukungan moril dan spirit kepada tim gowes Polresta Malang Kota. Ada 20 orang (atlet) yang kami berangkatkan, dan mereka akan mengikuti balap sepeda Tour De Panderman 2024,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto , Jumat (7/6/2024).

Pria yang akrab disapa BuHer ini berharap, tim gowes Polresta Malang Kota bisa meraih prestasi terbaik dalam balap sepeda tersebut.

“Kami berharap, tim yang membawa nama Kota Malang dan Polresta Malang Kota ini diberikan keselamatan dan kesehatan. Kami juga berharap, mereka bisa naik podium,” jelasnya.

BuHer juga menerangkan, bahwa Tour De Panderman 2024 akan start dari Polda Jatim dan memasuki jalur wilayah Kota Malang lalu finish di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

“Terkait kesiapan jalur Tour De Panderman di Kota Malang, kami sudah beberapa kali melaksanakan rapat koordinasi. Kami mohon maaf kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pada Sabtu (8/6/2024) akan sedikit terganggu, karena ada pengalihan arus lalu lintas termasuk ada penyekatan-penyekatan,” bebernya.

Disamping itu, dengan adanya gelaran Tour De Panderman 2024, juga dapat mengangkat daya tarik Kota Malang sebagai kota wisata di Jawa Timur.

“Ini dapat mengangkat daya tarik Kota Malang sebagai kota wisata di Jatim. Termasuk mengenalkan Kayutangan Heritahe dan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Malang,” pungkasnya

 

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

 

Polda Jawa Barat terus bekerja keras dalam mengusut kasus Vina yang menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Jabar mengumumkan penangkapan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menghimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang dapat membantu penyelesaian kasus. Ia menekankan bahwa Polri terbuka untuk menerima informasi baru yang dapat membantu mengungkap kasus ini secara tuntas.

Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini, termasuk pengamat, ahli hukum, dan narasumber yang telah memberikan perhatian serius. Dukungan dari berbagai pihak tersebut semakin memotivasi Polri untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

Polri menegaskan bahwa mereka tidak sendirian dalam menangani kasus ini. Dukungan dan perhatian masyarakat sangatlah penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara tuntas. Oleh karena itu, Polri kembali menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang mereka miliki.

Polri kembali mengajak masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi, keterangan, atau bukti yang dapat membantu penyelesaian kasus Vina. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #beritapolisi #kasusvina #kasusvinacirebon

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

JAKARTA – Kembali menghangat dalam pembahasan publik, kasus lampau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun lalu kini kembali menjadi trending topik. Bahkan berbagai komentar tak sedap yang menyudutkan kepolisian bermunculan. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menggelar Press Release.

“Terkait dengan kasus Vina dan Eky, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyelidikan lanjutan tentang kasus tersebut, dan sempat di release oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa salah satu DPO sudah berhasil di amankan”, ungkap Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dan jika kita telah mengingatnya, dalam penutup release tersebut Kabid Humas Polda Jabar telah menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat terang benderang kasus ini mohon di sampaikan, itu artinya bahwa kita membuka diri apabila ada informasi dan alat bukti lain yang bisa di sampaikan sebagai informasi tambahan untuk membuka kasus ini, silahkan di sampaikan, terangnya.

Dan ketika saat itu di sampaikan oleh Dir Krimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga dan kini menjadi satu, itu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang itu belum mencukupi, bahkan ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa itu nama fiktif, oleh karenanya terkait itu masih di dalami, apabila memang ada tambahan keterangan, informasi dan alat bukti yang membuat terang benderang kasus ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih, tambahnya. Kamis (30/5/2024).

Polda Jabar telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Salah satu DPO sudah berhasil diamankan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Polda Jabar juga menyatakan keterbukaan pihaknya terhadap informasi dan alat bukti tambahan dari masyarakat yang bisa membantu memperjelas kasus ini. Tentunya kami dari kepolisian akan sangat berterima kasih, pungkasnya.

(Tim)

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

IMG_2277-420934549.jpeg.webp

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)

Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan.

Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat.

“Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024.

Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan.

“Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya.

Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88

 

Resmi Luncurkan SIM C1, Satlantas Polresta Malang Kota Bersiap Lakukan Sosialisasi

Resmi Luncurkan SIM C1, Satlantas Polresta Malang Kota Bersiap Lakukan Sosialisasi

Resmi Luncurkan SIM C1, Satlantas Polresta Malang Kota Bersiap Lakukan Sosialisasi
Ilustrasi – Salah satu pemohon SIM C biasa saat mengikuti ujian praktik di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Selasa (22/8/2023).

Berita Polisi MALANG – Korlantas Polri telah resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 pada Senin (27/5/2024) lalu.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor berkubikasi mesin 250 hingga 500cc.

Dengan adanya SIM C1 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengendara motor dengan kapasitas mesin lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota telah bersiap melakukan sosialisasi penerapan SIM C1.

Namun, tentunya masih menunggu petunjuk atau arahan teknis lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim.

“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk menunggu sarana prasarananya. Karena alat ujinya yaitu motor yang akan dipakai ujian praktik termasuk sistemnya, langsung dari Korlantas Polri,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno , Selasa (28/5/2024).

Disamping itu, ada perbedaaan yang mendasar terkait trek ujian praktik SIM C1 dan SIM C biasa. Dimana untuk SIM C1, membutuhkan trek yang sedikit lebih panjang.

“Saat ini yang tersedia atau yang kami miliki, masih diperuntukkan untuk SIM C biasa. Sehingga dibutuhkan tempat uji (ujian praktik) yang berbeda, yang sesuai dengan kapasitas mesinnya,”

“Pada intinya, apabila semuanya telah siap, tentunya kami akan segera mensosialisasikan ke masyarakat. Termasuk ke komunitas-komunitas pengendara motor besar (moge),” bebernya.

Dirinya kembali menegaskan, bahwa penerapan SIM C1 di wilayah Kota Malang masih tahap sosialisasi.

“Untuk saat ini, masih tahap sosialisasi. Sehingga apabila ada pemeriksaan (pemerikssan kendsrssn bermotor), masih belum diberlakukan penindakan pelanggaran SIM C1,”

“Karena kembali lagi, kami masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim. Terkait teknis pelaksanaan di lapangan termasuk penegakan hukumnya seperti apa,” tandasnya.

 

Polres Metro Tangerang Kota Terima Dana Hibah Rp5 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Polres Metro Tangerang Kota Terima Dana Hibah Rp5 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Ruang Rapat Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, Senin 20 Mei 2024.

Berita Polisi -Polres Metro Tangerang Kota menerima dana hibah sebesar Rp5 miliar untuk Kegiatan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Tahun 2024.

Penyerahan dana itu ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, Senin 20 Mei 2024.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan pentingnya peran dan fungsi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi di daerah.

“Secara umum Pemkot Tangerang mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan Kepolisian demi terwujudnya kondusifitas daerah yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemkot Tangerang dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Untuk itu, tentunya diperlukan kerjasama seluruh stakeholder di Kota Tangerang dalam menciptakan situasi yang aman dan lancar, sebagai kunci terciptanya kondusifitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Dengan dukungan Pemkot Tangerang, bersama kita dapat berbuat maksimal dalam menjaga situasi yang kondusif pada kegiatan pelaksanaan Pilkada mendatang,” ujar Zain.

Sebagai penegak hukum dan penjaga kedaulatan negeri, TNI-Polri akan sangat mendukung penuh pelaksanaan pengamanan Pilkada tahun 2024 di Kota Tangerang.

“Menjaga situasi yang kondusif, aman dan lancar menjadi tanggung jawab serta amanah yang harus kami (TNI-Polri) laksanakan. Semua harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Zain.

Diketahui, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang yakni sebesar Rp77 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan kepada masing-masing penyelenggara Pilkada serentak dengan rincian, KPU Kota Tangerang sebesar Rp61 miliar dan Bawaslu Kota Tangerang sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan untuk pengamanan bagi Polres Metro Tangerang Kota, dianggarkan sebesar Rp5 miliar dan Kodim 05/06 Tangerang Rp1 miliar.

Polresta Malang Kota Selamatkan 440.799 Jiwa Dari Pengungkapan Kasus Narkoba

Polresta Malang Kota Selamatkan 440.799 Jiwa Dari Pengungkapan Kasus Narkoba

pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap kasus adalah 9 laporan polisi, tersangka ada 10 orang kesemuanya laki-laki dengan peran kurir dan pengedar jaringan Sumatera, Kota Malang dan sekitarnya dengan tempat kejadian seputar Kota Malang

Polresta Malang Kota Selamatkan 440.799 Jiwa Dari Pengungkapan Kasus NarkobaJajaran Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Malang Kota (Ist/SJP)

Kota Malang, SJP – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota gelar pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti pada dalam periode sekitar bulan Maret sampai Mei 2024, yang terdiri dari 29 jumlah kasus.

Kepala Polresta Malang Kota (Kapolresta) Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto S.I.K., M.Si. sebut bahwa tersangka berjumlah 31 orang.

Pada acara tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

“Jumlah tersangka 31 orang, terdiri dari 29 laki-laki dan 2 orang perempuan,” katanya di acara konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti yang diadakan di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (22/5).

Ia lanjutkan bahwa jumlah barang bukti terdiri dari 1,9 kilogram sabu, ganja 46,44 kilogram, pil dobel L sebanyak 339.398 butir, ekstasi 380 butir, serta carnophen 20 ribu butir.

“Ini ada 12 LP yang tangani dalam 29 kasus tersebut. Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan golongan 1 Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda maksimum Rp 13 miliar,” sambungnya.

Sedangkan pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap kasus adalah 9 laporan polisi, tersangka ada 10 orang kesemuanya laki-laki dengan peran kurir dan pengedar jaringan Sumatera, Kota Malang dan sekitarnya dengan tempat kejadian seputar Kota Malang.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sabu dengan berat 1,274 kilogram, ganja seberat 44,95 kilogram, 346 butir pil XTC, carnophen sebanyak 19.000 butir, dan obat keras berbahaya pil koplo merek ££  sebanyak 50.000 butir dan sisanya akan dihadirkan dalam proses persidangan di pengadilan,” imbuh Budi Hermanto.

Budi sebut pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan sekitar 440.799 jiwa.

“Kita di Polresta tidak pernah mengkonversikan narkoba ini dengan nominal rupiah karena narkoba ini barang yang tidak ada nilainya, sehingga kita melihat dengan menyelamatkan jiwa,” jelasnya.

Polresta Malang Kota Dukung Ketahanan Pangan, Pak Bhabin Ikuti Pelatihan Pertanian dan Peternakan

Polresta Malang Kota Dukung Ketahanan Pangan, Pak Bhabin Ikuti Pelatihan Pertanian dan Peternakan

Berita Polisi Kota Malang – Upaya dukung ketahanan pangan dan menambah pengetahuan tentang pertanian serta peternakan untuk membantu warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polresta Malang Kota ikuti Pelatihan Binmas Pioneer Polda Jatim.

Pelatihan Binmas Pioneer dibidang Pertanian dan Peternakan bagi Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Jawa Timur dilaksanakan di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang selama dua hari Rabu-Kamis (14-15/05) dilaksanakan di Jl Dr. Cipto Bedali Lawang, Kabupaten Lawang

Kasat Binmas Polresta Malang Kota AKP Liliek Isti Setyaningsih S.H mengatakan dua personil Binmas, Aiptu Harijanto dan Aiptu Adji Santoso, mewakili Polresta Malang Kota.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya para Bhabinkamtibmas, karena bisa menambah pengetahuan dan keterampilan baru dalam bidang pertanian dan peternakan,” Ungkap AKP Liliek.

AKP Liliek menambahkan bahwa pengetahuan dan keterampilan ini akan mereka terapkan di wilayah binaan masing-masing.

“Para Bhabin bisa membantu para warga sekaligus petani dan peternak dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti hama penyakit, kekurangan pupuk dan bibit, serta akses pasar,” Jelas AKP Liliek. (Kamis, 16/05).

Sementara Aiptu Harijanto menambahkan, Pelatihan tidak hanya sekedar pengetahuan pertanian dan peternakan, namun peserta Bhabinkamtibmas juga diajarai memanfaatkan lahan mati, lahan kosong, serta memanfaatkan lahan yang minimalis.

“Materi yang disampaikan juga tentang memanfaatkan lahan mati dan lahan/ruang yang minimalis di sekitar pemukiman warga” Kata Aiptu Harijanto.

Pelatihan pertanian tentang tanaman pangan, obat-obatan dan sayuran untuk kebutuhan sehari-hari, seperti penamaman cabe, tomat, sawi, tanaman boga dan lain lain.

“Lahan minimalis bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman sayur, dan obat-obatan atau taman boga, ternak ikan lele, nila, mujaher dengan Sistem Bioflok” Jelas Aiptu Harijanto

Sementara tanaman pangan berhubungan dengan petani, Bhabinkamtibmas juga monitoring penyuplaian Pupuk Subsidi dan pakan ternak bantuan dari pemerintah.

Pelatihan diharapkan para Bhabinkamtibmas Jajara Polda Jawa Timur dapat membantu para petani dan peternak dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

“Kami berupaya turut meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan di wilayah binaan, sekaligus mndukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.” Ungkap Aiptu Aji.

Polda Jawa Timur merupakan instansi di luar struktur yang peduli pada Ketahanan Pangan dan membantu penanganannya sehingga bisa menguatkan ketahanan Pangan Nasional semoga hal ini dapat diikuti instansi lain.

Pelatihan Binmas Pioneer dibidang Pertanian dan Peternakan bagi Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Jawa Timur pada hari Rabu (15/05) dihadiri Dir Binmas Polda Jatim, Wakil Direktur 2 Polbangtan Malang, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Jatim bersama staf, Kepala UPPM Polbangtan Malang dan Para Pengajar seeta Perwakilan Bhabinkamtibmas Polres / Polresta jajaran Polda Jatim.

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari Petugas Kebersihan Kota Malang

Kurang dari 7 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari Petugas Kebersihan Kota Malang

KOTA MALANG – Kurang dari tujuh jam setelah kejadian, Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang petugas kebersihan pada hari Rabu (08/05) pagi hari, di Jalan MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Pelaku tabrak lari berinisial ACB (22) mahasiswa, warga Griya Shanta Eksekutif Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Saat press realeas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Kota Kompol Aristianto mengatakan, Unit Gakkum berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang.

“Kami menangkap ACB di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang,”kata Kompol Aristianto didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto, Jumat (10/5).

Atas perbuatannya ACB dikenakan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) UURI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Tindak Pidana Kecelakaan Lalu lintas).

“Korban tabrak lari bernama EP (57) warga Jl. M.T. Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, saat ini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS UNISMA,” jelas Kompol Aristianto.

Kompol Aris juga menjelaskan kronologi kejadian, EP saat itu sedang berada di sebelah kiri dari gerobak.

“Jadi EP terkena benturan keras gerobak yang ditabrak ACB yang mengendarai mobil Yaris nopol N-1871-DX dan dalam kondisi kena pengaruh minuman beralkohol pada hari Rabu (08/05) pukul 04:05 WIB,”terangnya.

ACB mengakui dirinya mengendarai mobil Yaris dalam kondisi mabuk dan kecelakaan di Jl. MT Haryono tersebut setelah ACB mengantar rekannya Pulang.

Setelah mendapatkan laporan kejadian anggota Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyelusuran dan memeriksa beberapa saksi termasuk CCTV.

“Alhamdulillah kurang dari 7 jam tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel di Jl. Puncak Borobudur No.B22, Kelurahan Mojolangu, kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” terang Kompol Aris.

Pelaku kini ditahan bersama barang bukti SIM C, Satu lembar notice pengganti STNK sementara atas nama Tamoenah, Satu unit kendaraan Toyota Yaris N-1871-DX, 1 FlashDisk merk Vgen berisi cuplikan video CCTV Kominfo pada hari Rabu (08/05) dari pukul 03.45 WIB sampai 04.30 WIB

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA – Berita Polisi | Kepolisian sangat berperan penting dalam pemberantasan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di masyarakat.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, untuk mengatasi berita miring di masyarakat terkait kinerja kepolisian, kita harus umpamakan pimpinannya adalah rakyat, juragannya adalah rakyat dan komandannya adalah rakyat, tapi rakyat yang mana yang di cari?

Ke medsos (media sosial) kita belum tau itu orang mana, rakyat yang pasti tentunya yang ada di lingkungan RT/RW, di kelurahan dan di kecamatan.

Sementara sudah sering kita sentuh, sering kita repotin, tetapi kegiatan kepolisian yang katanya untuk masyarakat, jarang tersampaikan kepada entitas yang ada di RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan.

Suatu contoh, setiap kegiatan polsek yang di laksanakan, selalu di sampaikan tiga kali (pagi, siang, sore) melalui RT/RW dan kelurahan, bahwa kepolisian telah melaksanakan tugas kepolisian, berarti itu adalah prestasi kepolisian yang bisa di sampaikan kepada masyarakat di tingkat RT/RW maupun kelurahan, terang Sandi.

Berarti kalau di hitung dalam waktu satu bulan, berarti 3 kali 30 hari, sudah 90, kalau kita bandingkan dengan jumlah kasus anggota, karena belum tentu dalam satu bulan itu ada anggota kasus. Sehingga jika kita 90 kali melaporkan kegiatan kepada masyarakat melalui grup whatsApp RT/RW dan kelurahan, maka terhadap informasi kepolisian yang kurang baik, dapat di counter dengan laporan kegiatan yang baik, pungkasnya.**