171 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota

171 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota

Satlantas Polresta Malang Kota gerak cepat (Gercep) menangani pengaduan masyarakat adanya aksi balap liar yang dilakukan para pemuda yang membuat kemacetan serta Suara knalpot brong yang menggangu lingkungan masyarakat Kota Malang, Minggu (26/11) dini hari.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si perintahkan anggota gelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas.

“Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising, ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi, ” jelas Buher, Minggu, (26/11).

Selain merazia kendaraan yang dipakai trekbut dan knalpot bising, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK serta pengendara tanpa SIM dan Helm.

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan, dan tanpa surat” jelasnya.

Pelanggar yang diamankan pada razia dini hari ini, didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai trekbut juga motor modifikasi diluar spek standar.

“Hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan” ungkap Kombes Pol Buher.

Untuk membuat efek jera, Kapolresta Buher akan memberi sanksi lebih berat lagi.

Bagi kendaraan yang pernah terjaring razia akan ditahan selama tiga bulan setelah sidang tilang.

Lebih lama 1 bulan dari sebelumnya cuma ditahan 2 bulan.

Keseriusan Buher menindak pelanggar, tidak pandang bulu, razia kendaraan tidak hanya plat Kota Malang saja, namun kendaraan luar Kota pun akan ditindak tegas jika memang melanggar peraturan yang berlaku.

“Kami tidak main-main menindak bagi pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban Jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring, kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi, tiga bulan setelah sidang, ” tegas Buher.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fani, mengatakan menindak trekbut pada sabtu malam hingga minggu dini hari ini untuk pelanggar yang mengganggu ketertiban umum, penyisiran di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi aksi trekbut dan knalpot brong.

Ia menambahkan tim gabungan menyisir lokasi yang dijadikan aksi balap liar mulai sabtu malam pukul 23.00 hingga minggu dini hari pukul wib-04.00 wib menciptakan demi aman dan nyamannya Kota Malang.

“Ops Cipkon Kamtibmas dini hari tadi, bersama 400 Tim Gabungan yg terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP upaya antisipasi trekbut dan knalpot brong/bising (tidak standar) kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang, ” imbuhnya .

Lokasi sasaran Ops Cipkon Kamtibmas di Jl Panji Suroso, Jl A Yani, Simpang empat Kaliurang, Simpang tiga Ciliwung, dan Jl Borobudur.

Semua barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor, saat ini terparkir di Mako Polresta Malang Kota dan telah dilaksanakan proses penindakan/tilang oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota.

Polri Dan UAS Berkomitmen Jaga Persatuan Bangsa

Polri Dan UAS Berkomitmen Jaga Persatuan Bangsa

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., selaku Ka Ops Nusantara Cooling System (NCS) Polri 2023-2024 disambut oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pondok Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat, Pekanbaru, Riau, Selasa (21/11).

Bersama pengurus ponpes setempat, Polri dan ustaz sejuta followers tersebut membahas tentang menjaga persatuan bangsa di tengah pesta demokrasi untuk mewujudkan Pemilu aman dan damai. “Alhamdulillah UAS menyambut baik maksud dan tujuan kami dalam menjalankan tugas Operasi Nusantara Cooling System ini untuk mendinginkan suasana menjelang Pemilu. Agar masyarakat tidak terpecah belah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan pemilu yang aman dan damai,” tutur Ka Ops NCS saat ditemui di Pekanbaru.

As SDM Kapolri Minta Humas Polri Perkuat Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

As SDM Kapolri Minta Humas Polri Perkuat Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

As SDM Kapolri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M., memberikan arahan dan pembekalan dalam Anev Konsolidasi Fungsi Humas Polri Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Dalam kegiatan yang bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaran Pemilu Damai 2024 ini, As SDM Kapolri turut memberikan beberapa penekanan di antaranya yakni pengoptimalan literasi digital kepada masyarakat, pencegahan dan penanggulangan konten negatif, hingga meningkatkan persatuan dan kesatuan. Selain itu, Humas Polri juga diharapkan terus menjalin komunikasi dengan media dalam memberi keyakinan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai. “Humas Polri harus tetap memberikan literasi digital kepada masyarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” tutur As SDM Kapolri.

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka pertandingan menembak Kadiv Humas Cup dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-72 Humas Polri. Pertandingan tersebut diikuti oleh Dewan Pers dan para pemimpin redaksi media massa.

Kadiv Humas mengatakan, pertandingan menembak ini menjadi salah satu cara mempererat sinergisitas antara Polri , Dewan Pers dan dengan media massa. Tak dipungkiri, peran media sangat penting dalam transparansi kinerja Korps Bhayangkara.

Ditambahkan Kadiv Humas, dalam menghadapi tahun politik ini, Polri juga sangat memahami pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Sebagai mitra strategis Polri, membangun semangat kolaborasi dengan rekan-rekan media yang salah satunya dengan kegiatan lomba menembak,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (28/10/23).

Ditambahkan Kadiv Humas, dengan sinergisitas yang semakin tinggi, diharapkan semakin banyak kolaborasi Polri dengan media massa. Selain itu, diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusifitas selama Pemilu 2024.

“Sinergisitas ini perlu untuk dijalin karena ke depan akan semakin banyak kolaborasi yang akan kita lakukan bersama, sehingga akan tercipta situasi pemilu 2024 yang sejuk, aman, damai, dan bermartabat di masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Sandi.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan, Pemiu 2024 tidak akan menjadi hal yang besar tanpa peran media. Sebab, media menjadi penentu keberhasilan, bahkan kegagalan pesta demokrasi itu sendiri.

“Ini bentuk kewajiban moral kita untuk sepakat Pemilu 2024 harus aman, Pemilu 2024 harus damai. Semua itu tidak akan menjadi besar tanpa teman-teman media,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Kadiv Humas menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada insan media. Jenderal Sigit mengaku bahwa peran media sangat berpengaruh dalam mendukung kepercayaan masyarakat kepada Polri

Personil Sat Samapta Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Kawula Muda

Personil Sat Samapta Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Kawula Muda

TANAH LAUT – | Personil Sat Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di beberapa tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Kab. Tanah Laut serta menindak lanjuti keluhan warga pada kegiatan Jum’at Curhat yang khawatir melihat anak-anak muda berkumpul dimalam hari melakukan kegiatan negatif yang dapat berdampak pada Keamanan dan Ketertiban Masyatakat.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyampaikan bahwa patroli dialogis dilaksanakan pada jam-jam rawan dan juga saat pulang sekolah. Petugas berusaha berkomunikasi secara aktif dengan para kaum muda dan pelajar untuk mencegah potensi konflik dan gangguan Kamtibmas, tegasnya.

Dalam upaya pencegahan tersebut, Polres Tanah Laut juga menggandeng pihak sekolah. Mereka meminta dukungan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. Kapolres menegaskan bahwa jika dalam patroli ditemukan pemuda dan atau pelajar membawa senjata tajam, tindakan tegas akan diambil dengan menggiringnya ke kantor polisi.

Selain fokus pada keamanan di tempat berkumpulnya kawula muda dan sekolah, Satuan Samapta Polresta Tanah Laut juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut serta dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polresta Tanah Laut. Pesan Kamtibmas bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan. Kerjasama dengan pihak kepolisian juga diimbau untuk selalu terjaga guna menjaga keamanan bersama, tutup Kapolres.**
(Red)

Polres Tanah Laut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024

Polres Tanah Laut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024

TANAH LAUT – Hari ini, di Lapangan Pertasi Kencana, Kabupaten Tanah Laut, telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Laut. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta peserta partai politik. Selasa (17/10) Pagi.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh PJ Bupati Tanah Laut, Ir. H. Syamsir Rahman, M.S., Dandim 1009/Tala Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han, Kajari Tanah Laut Bpk. Teguh Ismanto, S.H., M., Ketua DPRD Tanah Laut Bpk. Muslimin, S.E., para pejabat utama Polres Tanah Laut serta tamu undangan dan instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara dan peserta pemilu dari partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta forkopimda Kabupaten Tanah Laut dan peserta Partai Politik. Deklarasi Damai tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk pemilu yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan pengecekan pasukan dan ranmor (kendaraan dinas) dalam persiapan pengamanan Pemilu 2024. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan keamanan dan ketertiban terkait pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

#polrestanahlaut #tanahlaut #polda #poldakalsel #humaspoldakalsel #polisi #explore #polripresisi #divisihumaspolri #zonaintegritas #pemiluserentak2024
#pemiludamai #opsmantabbrata2023-2024

Jaga Kondusifitas, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Jaga Kondusifitas, Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan aturan untuk melakukan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 mendatang. Aturan ini tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya aturan ini. Dia mengatakan, aturan itu perlu dilakukan guna menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.

“Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas untuk kegiatan pemilu ini untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Kendati begitu, Sandi menuturkan, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.

“Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” tuturnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menerapkan kebijakan yang sama. Hal itu diperintahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu (20/8/2023). Burhanuddin menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Buka Bukaan Dan Analisa Berdasarkan Fakta Dan Logika Serta Kunci Kasus Mirna Kopi Sianida

Buka Bukaan Dan Analisa Berdasarkan Fakta Dan Logika Serta Kunci Kasus Mirna Kopi Sianida

ANALISA ISU KHUSUS TERKAIT KOPI SIANIDA JESSICA WONGSO
FAKTA-FAKTA:
Berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 777/ Pid.B/ 2016/ PN.JKT.PST tanggal 27 Oktober 2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan terdakwa JESSICA KUMALA alias JESSICA KUMALAWONGSO alias JESS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun. Jessica di dakwa membunuh Mirna yang meninggal dunia di café Olivier Grand Indonesia Jakarta, 6 Januari 2016.
Namun terdakwa mengajukan kasasi pada tanggal 9 mei 2017

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Putusan Nomor: 498 K/PID/2017 memutuskan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi terhadap JESSICA KUMALA alias JESSICA KUMALAWONGSO alias JESS.
Diangkat jadi film documenter Netflix, kasus Jessica Wongso kembali memunculkan teka-teki. Apalagi dengan pernyataan-pernyataan pihak Jessica soal kejanggalan para aparat di kasus tersebut. Dari pengakuan dua kuasa hukum Jessica Wongso, ada tiga kejanggalan polisi di kasus Kopi Sianida.
Otto Hasibuan kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’ mengatakan bahwa kasus ini menjadi panjang dan rumit akibat Irjen Krishna Murti.
Otto Hasibuan mengatakan pihak kepolisian pernah menghipnotis Jessica Wongso dalam proses pemeriksaannya agar mengaku sebelum naik ke pengadilan.
Hotman Paris menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.
ANALISA:
Pengacara Otto Hasibuan menceritakan kronologi dalam proses penanganan kasus tersebut terdapat rekayasa dikarenakan adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dari sudut pandangnya sebagai pengacara dari Jessica Wongso.
Pengacara Otto Hasibuan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menggiring opini publik untuk memberikan penilaian yang buruk atas penegakan hukum dalam kasus kopi sianida ini, terutama merujuk pada proses penanganan oleh pihak Kepolisian dengan menyebut salah satu nama dari tim penyidik anggota Polri (IJP Khrisna Murti) yang menangani kasus tersebut dinilai penuh dengan kejanggalan dan ada yang ditutup-tutupi.
Sebagian besar isi dari komentar pada video podcast tersebut pun berpihak pada Pengacara Otto Hasibuan dan berisi komentar-komentar pedas terhadap penegakan hukum di Indonesia yang dinilai bobrok.
Pengacara Otto Hasibuan berencana akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus tersebut, melihat dari banyaknya dukungan Masyarakat serta viralnya film documenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.
Pengacara Otto Hasibuan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian dunia atas dasar banyaknya wartawan-wartawan asing yang menghubunginya terkait dengan kasus ini.
Pengacara Otto Hasibuan memperagakan atau mempraktikkan kronologi kejadian pada saat itu dengan membawa beberapa peralatan pendukung yang mirip dengan gelas yang digunakan oleh korban.
Berita Acara Polri dianggap tidak valid dikarenakan tidak mencantumkan barang bukti secara lengkap.
PENDAPAT AHLI HUKUM DAN AKADEMISI TTG KASUS KOPI SIANIDA JESSICA
– WAMENKUMHAM – PROF EDWARD OMAR  SHARIF HIARIEJ
Beliau menyampaikan bahwa konstruksi pasal 340 tidak perlu membuktikan motif, motif sebagai hal yang akan meringankan atau memberatkan pelaku, tetapi tidak perlu dibuktikan. Bahkan beliau juga menyampaikan ada eksperimen yang dilakukan oleh saksi ahli toksikologi Professor I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyampaikan dengan tegas bahwa pelaku yang memasukkan sianida ke kopi Wayan Mirna adalah Jessica. I Made Gelgel melakukan eksperimen itu dalam kurun waktu tertentu dan dipastikan tidak ada satupun orang yang menguasai minuman itu kecuali jessica.
KETUA LEMBAGA SENSOR FILM REPUBLIK INDONESIA
ROMMY FIBRI HARDIYANTO
Menurut Rommy, sepanjang film tersebut bukan dokumenter, maka akan dianggap fiksi. Bahkan dalam film dokumenter pun nara sumber yang dihadirkan bisa melihat dari sudut pandang masing-masing. “Maka dalam sebuah film, tak bisa dijadikan rujukan sebuah kasus.  Film tak bisa langsung otomatis bertentangan dengan kasus hukum. Karena yang membuat adegan di dalam film dengan versi si pembuatnya,” ujar Romny.
“Melihat film tak bisa langsung seperti fakta hukum, walaupun ada banyak footage gambar di persidangan. Karena footage persidangan itu terbuka, tetapi fakta hukumnya juga cerita tersendiri,” katanya.Apa yang dikerjakan penyidik kepolisian, disajikan jaksa di pengadilan. Selama tak ada fakta baru yang berbeda dengan apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan, apalagi sudah sampai Kasasi di Mahkamah Agung, hanya menjadi cerita saja.

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Polres Tanah Laut menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, dengan tema “Indonesia Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.”, Minggu (1/10).

Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yuninato, S.I.K., dalam rangka mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 01 Oktober 1965, yaitu Hari Kesaktian Pancasila.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta para perwira, bintara, dan ASN Polres Tanah Laut.

Kegiatan upacara ini menjadi momen yang bersejarah bagi Polres Tanah Laut, mengingatkan kita semua akan pentingnya Pancasila dalam mempersatukan bangsa Indonesia menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Semoga semangat perjuangan para pahlawan yang terkandung dalam Pancasila selalu menginspirasi kita semua untuk menjaga dan memajukan bangsa ini.

#harikesaktianpancasila
#polrestanahlaut

ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat
Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

Operasi Zebra Pallawa 2023 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hasil analisa dan evaluasi (anev) di seluruh wilayah Polda Sulsel menunjukkan pelanggaran dan laka lantas menurun signifikan yakni 51 persen. Kegiatan yang di mulai sejak tanggal, 4 – 17 September 2023 tersebut, di nilai dapat menurunkan angka laka lantas serta mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K, M.Hum usai melakukan anev Operasi Zebra Pallawa 2023, yang digelar di Ditlantas Polda Sulsel, Senin (18/09/2023)

Dijelaskan, Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi khusus dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Di mana sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat di jalan.

Cara bertindak yang dikedepankan adalah kegiatan edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis, dengan memanfaatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, dan teguran simpatik.

Berdasarkan hasil anev sampai hari terakhir tanggal, 17 September 2023, secara menyeluruh pelaksanaan operasi berjalan lancar dan cukup berhasil. “Dari hasil analisa data, mampu menurunkan pelanggaran dan laka lantas. Penurunan cukup signifikan yakni sebanyak 242 kejadian atau turun 51 persen”, ujar Made Agus.

Diungkapkan Made Agus, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peningkatan aktifitas kegiatan jajarannya, baik tindakan pre-emtif, preventif maupun refresif. Dimana giat pre-emtif meningkat sebanyak 38.782 kegiatan, atau 25 persen, jika dibandingkan operasi tahun 2022 sebanyak 29.215, baik melalui media cetak, elektronik, medsos, spanduk dan leaflet.

Sementara giat preventif meningkat 31.272 dari tahun 2022 yakni 28.522 giat, tindakan refresif atau penegakan hukum (gakkum) cenderung menurun. Dari hasil anev menunjukkan, bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan dan sekedar imbauan, dinilai tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan korban fatalitas. Sebab, yang paling menentukan adalah perilaku pengguna jalan itu sendiri.

“Penegakan hukum langsung atau tilang di tempat memang kita kurangi, kita lebih mengedepankan tilang elektronik atau ETLE, mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik di mana eskalasi kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat,” tandasnya.

Dalam pada itu, hasil anev tersebut juga menunjukkan tilang elektronik sangat efektif menyadarkan masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Tilang elektronik memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun kepolisian. Masyarakat menjadi disiplin dan patuh ketika berkendara. Sementara, kepolisian tidak memiliki citra buruk terkait pungli.

Selain mencegah pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik juga memberikan efek jera. Hal ini karena masyarakat akan merasa selalu diawasi melalui CCTV, meskipun tidak ada polisi yang berjaga, baik itu di lampu merah maupun di sepanjang jalan.