Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE
Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 (4-17/9/23) hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kota Makassar. Dari jumlah itu 88 melakukan konfirmasi untuk membuka kembali blokir tersebut.

Demikian dikemukakan Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan mensikapi perkembangan dampak diterapkannya ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handhelt di wilayah Polda Sulsel.

Rinciannya, 740 STNK terblokir di Polrestabes Makassar dengan melakukan konfirmasi 75 pelanggar. Dan yang melalui Ditlantas 235 terblokir, dan melakukan konfirmasi 13 pelanggar.

“STNK otomatis terblokir apabila kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak melakukan pembayaran denda tilang. Dengan terblokirnya kendaraan, maka pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan STNK sampai dendanya dibayar”, ujarnya

Pemblokiran STNK, katanya lebih lanjut, terjadi karena pemilik telat membayar denda setelah tertangkap ETLE. Pemblokiran STNK dilakukan ketika pemilik kendaraan tidak membayar denda setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat konfirmasi.

Konfirmasi tersebut sebagai langkah awal dari penindakan. Pemilik kendaraan wajib mengonfimasi status kepemilikan dan pelanggarannya.

“Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengkonfirmasi melalui situs etle-korlantas.info atau mengunjungi kantor Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel”, ujar Made Agus

Dijelaskan lebih lanjut, pemilik kendaraan akan diberi waktu pembayaran dalam sepekan. Bila hal itu tidak diindahkan maka STNK akan otomatis terblokir.

Made Agus mengimbau agar para pelanggar yang tertangkap ETLE segera membayar denda. Pasalnya, STNK yang terblokir justru akan menyulitkan pemilik kendaraan. Jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak.

from Blogger Polri https://ift.tt/PsdhS85
via IFTTT

Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE
Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi

Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 (4-17/9/23) hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kota Makassar. Dari jumlah itu 88 melakukan konfirmasi untuk membuka kembali blokir tersebut.

Demikian dikemukakan Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan mensikapi perkembangan dampak diterapkannya ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handhelt di wilayah Polda Sulsel.

Rinciannya, 740 STNK terblokir di Polrestabes Makassar dengan melakukan konfirmasi 75 pelanggar. Dan yang melalui Ditlantas 235 terblokir, dan melakukan konfirmasi 13 pelanggar.

“STNK otomatis terblokir apabila kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak melakukan pembayaran denda tilang. Dengan terblokirnya kendaraan, maka pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan STNK sampai dendanya dibayar”, ujarnya

Pemblokiran STNK, katanya lebih lanjut, terjadi karena pemilik telat membayar denda setelah tertangkap ETLE. Pemblokiran STNK dilakukan ketika pemilik kendaraan tidak membayar denda setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat konfirmasi.

Konfirmasi tersebut sebagai langkah awal dari penindakan. Pemilik kendaraan wajib mengonfimasi status kepemilikan dan pelanggarannya.

“Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengkonfirmasi melalui situs etle-korlantas.info atau mengunjungi kantor Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel”, ujar Made Agus

Dijelaskan lebih lanjut, pemilik kendaraan akan diberi waktu pembayaran dalam sepekan. Bila hal itu tidak diindahkan maka STNK akan otomatis terblokir.

Made Agus mengimbau agar para pelanggar yang tertangkap ETLE segera membayar denda. Pasalnya, STNK yang terblokir justru akan menyulitkan pemilik kendaraan. Jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak.

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan nasional di Indonesia. Hari ini memperingati pertempuran antara Tentara Nasional Indonesia dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Tema Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

 

Tema ini dipilih untuk mengingatkan kembali pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Pancasila merupakan ideologi yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki lima sila yang menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kelima sila tersebut adalah:

1.       Ketuhanan Yang Maha Esa

 

2.       Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

 

3.       Persatuan Indonesia

 

4.       Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

 

5.       Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju” memiliki makna yang mendalam. Pertama, Pancasila merupakan dasar negara dan pemersatu bangsa. Kedua, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju.

 

Pancasila mampu menjadi pemersatu bangsa karena mampu merangkul berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Pancasila juga menjadi dasar bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju karena memiliki nilai-nilai yang luhur, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Kepala Divisi Humas Polri

Mengucapkan

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

1 Oktober 2023

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kepala Divisi Humas Polri

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

 

from Blogger Polri https://ift.tt/60pgvLk
via IFTTT

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan nasional di Indonesia. Hari ini memperingati pertempuran antara Tentara Nasional Indonesia dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Tema Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

 

Tema ini dipilih untuk mengingatkan kembali pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Pancasila merupakan ideologi yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki lima sila yang menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kelima sila tersebut adalah:

1.       Ketuhanan Yang Maha Esa

 

2.       Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

 

3.       Persatuan Indonesia

 

4.       Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

 

5.       Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju” memiliki makna yang mendalam. Pertama, Pancasila merupakan dasar negara dan pemersatu bangsa. Kedua, Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju.

 

Pancasila mampu menjadi pemersatu bangsa karena mampu merangkul berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Pancasila juga menjadi dasar bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju karena memiliki nilai-nilai yang luhur, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Kepala Divisi Humas Polri

Mengucapkan

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

1 Oktober 2023

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kepala Divisi Humas Polri

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

Hari Kesaktian Pancasila 2023: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju

 

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Polres Tanah Laut menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, dengan tema “Indonesia Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.”, Minggu (1/10).

Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yuninato, S.I.K., dalam rangka mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 01 Oktober 1965, yaitu Hari Kesaktian Pancasila.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta para perwira, bintara, dan ASN Polres Tanah Laut.

Kegiatan upacara ini menjadi momen yang bersejarah bagi Polres Tanah Laut, mengingatkan kita semua akan pentingnya Pancasila dalam mempersatukan bangsa Indonesia menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Semoga semangat perjuangan para pahlawan yang terkandung dalam Pancasila selalu menginspirasi kita semua untuk menjaga dan memajukan bangsa ini.

#harikesaktianpancasila
#polrestanahlaut

from Blogger Polri https://ift.tt/JAH9IQn
via IFTTT

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Kapolres Tanah Laut Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktain Pancasila Tahun 2023

Polres Tanah Laut menggelar upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, dengan tema “Indonesia Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.”, Minggu (1/10).

Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yuninato, S.I.K., dalam rangka mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 01 Oktober 1965, yaitu Hari Kesaktian Pancasila.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta para perwira, bintara, dan ASN Polres Tanah Laut.

Kegiatan upacara ini menjadi momen yang bersejarah bagi Polres Tanah Laut, mengingatkan kita semua akan pentingnya Pancasila dalam mempersatukan bangsa Indonesia menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Semoga semangat perjuangan para pahlawan yang terkandung dalam Pancasila selalu menginspirasi kita semua untuk menjaga dan memajukan bangsa ini.

#harikesaktianpancasila
#polrestanahlaut

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk mengingat bahwa bahwa ETLE dan kode pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Dengan demikian, pesan WhatsApp yang melampirkan format .APK sebagai surat tilang adalah penipuan.

Modusnya, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini diterapkan.

 

 

Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)Foto: Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)
Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)

Seperti diketahui, Polri telah menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia. Melalui ETLE, polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang. Sebab, pengendara yang melanggar lalu lintas sudah ‘tertangkap’ kamera ETLE. Nantinya, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online.

from Blogger Polri https://ift.tt/G0i6leC
via IFTTT

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk mengingat bahwa bahwa ETLE dan kode pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Dengan demikian, pesan WhatsApp yang melampirkan format .APK sebagai surat tilang adalah penipuan.

Modusnya, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini diterapkan.

 

 

Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)Foto: Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)
Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)

Seperti diketahui, Polri telah menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia. Melalui ETLE, polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang. Sebab, pengendara yang melanggar lalu lintas sudah ‘tertangkap’ kamera ETLE. Nantinya, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online.

Terkait Pernyataan Mahfud MD  Banyak Purnawirawan TNI-Polri Terjun ke Politik, Kadiv Humas: itu Hak Masing-masing

Terkait Pernyataan Mahfud MD  Banyak Purnawirawan TNI-Polri Terjun ke Politik, Kadiv Humas: itu Hak Masing-masing

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyindir ada banyak purnawirawan TNI-Polri yang terjun ke politik sehingga bisa menimbulkan isu netralitas saat Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Polri tak mau ambil pusing karena para purnawirawan tersebut saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota secara kedinasan.

 

“Terkait dengan masalah ada senior-senior yang sudah purna, kemudian bergabung dengan partai Pemilu itu adalah hak masing-masing karena beliau sudah bukan menjadi bagian dari Polri dalam kedinasan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Sandi mengatakan para purnawirawan Polri mempunyai kewenangan dalam menentukan pilihannya untuk bergabung kepada partai atau kelompok tertentu.

Di sisi lain, Sandi lebih mengajak kepada seluruh komponen khususnya anggota Polri untuk tetap komitmen dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nantinya.
“Maka dari itu, yang pastinya kita mengimbau kepada semua pihak bukan hanya dari senior-senior yang sudah purna, tetapi semua pihak untuk kita bisa berperan aktif dalam menjaga netralitas, dalam menjaga kondusifitas, dalam menjaga kegiatan rangkaian tahapan pemilu bisa berjalan maksimal, bisa berjalan dengan tertib dan lancar, sesuai harapan kita semua,” ucapnya.

Pengaruhi Soal Isu Netralitas dalam Pemilu 2024
Seperti diketahui, Mahfud MD menyentil sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang terjun ke politik.
Hal ini dikatakan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

“Ini juga ada isu purnawirawan pejabat TNI maupun Polri saat ini banyak yang tergabung dalam partai politik, mendukung si A si B dan seterusnya,” ucap Mahfud.
Dalam hal ini, Mahfud meminta agar hal-hal tersebut bisa diantisipasi karena akan berpengaruh khususnya soal isu netralitas dalam Pemilu 2024 nanti.

“Ini supaya diantisipasi karena rentan menimbulkan isu netralitas TNI-Polri,” ungkapnya.
Mahfud menegaskan jika TNI-Polri dalam pesta demokrasi tersebut untuk mementingkan rakyat bukan untuk partai politik.
“Karena posisi TNI polri adalah untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan parpol, bukan untuk kepentingan pokok. Selain itu, keterlibatan TNI/Polri dalam pemilu akan membuat kualitas demokrasi menjadi terganggu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan jika TNI/Polri sampai terlibat dan tidak netral Hal tersebut dapat menimbulkan masalah yang dapat mempengaruhi legitimasi masyarakat terhadap hasil pemilu nanti.
“Mempengaruhi legitimasi masyarakat terhadap hasil pemilu, sementara kita ingin pemilu itu berjalan bermartabat dan damai,” tuturnya.

Dalam hal ini, dua nama purnawirawan TNI-Polri yang santer didengar terjun ke dunia politik adalah mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan mantan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Keduanya ditunjuk menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Selain itu, masih banyak purnawirawan lainnya yang juga secara terbuka mendukung bacapres lainnya.

Polri akan Kerahkan Sembilan Satgas dalam Operasi Mantap Brata

Polri akan Kerahkan Sembilan Satgas dalam Operasi Mantap Brata

Polri telah mempersiapkan operasi besar-besaran dengan nama ‘Operasi Mantab Brata’ untuk mengamankan Pemilu 2024. Sebanyak 434.197 personel Polri akan dikerahkan dalam upaya menjaga kelancaran dan ketertiban selama proses Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan kehadiran personel yang banyak ini diharapkan pemilu akan berlangsung dengan damai dari tahap pendaftaran calon hingga pelantikan.

“Polri menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Sekitar 434.197 personel diturunkan,” kata Sandi dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 28 September 2023.
Sandi juga menyebut Polri telah melakukan pemetaan berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik setiap daerah untuk menentukan pengamanan yang sesuai.
“Operasi Mantab Brata akan terdiri dari sembilan satuan tugas yang berbeda, termasuk Satgas Pengamanan Capres-Cawapres, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penindakan, Satgas Gakkum, Satgas Antiteror, Satgas Pengaman TPS Luar Negeri, Satgas Humas, dan Satgas Banops,” paparnya.
Operasi ini, kata Sandi, akan berlangsung selama 222 hari, dimulai dari tahap pendaftaran hingga pengambilan sumpah pasangan presiden yang terpilih. Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi yang adil dan transparan.
Menurut Sandi, Komjen Fadil Imran sebagai Kabaharkam Polri akan memimpin operasi ini dengan dukungan dari Dankorbrimob sebagai wakil kepala operasi (Wakaops). Sebanyak 11 satuan kerja dari Mabes Polri, termasuk Bareskrim, Baintelkam, Baharkam, Korbrimob, Slog, Divisi Humas, TIK, Propam, Hubinter, Srena, dan Irwasum, akan terlibat dalam pelaksanaan operasi ini