Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid Tes Cegah Keracunan di Dapur SPPG

Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid Tes Cegah Keracunan di Dapur SPPG

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat keamanan pangan dan mencegah kasus keracunan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa seluruh dapur SPPG di Indonesia akan mengadopsi standar operasional seperti yang diterapkan oleh SPPG di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Menurut Dadan, langkah ini bukan tanpa alasan. Hingga saat ini, dapur SPPG yang dikelola oleh Polri tercatat bersih dari kasus keracunan makanan. Salah satu faktor utamanya adalah penerapan standar bangunan dan prosedur yang ketat, termasuk penggunaan alat rapid test sebelum makanan didistribusikan kepada masyarakat.

“Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” ujar Dadan Hindayana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

 

Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa melalui instruksi presiden, seluruh SPPG ke depan akan mengikuti sistem yang telah berhasil diterapkan Polri. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan, terutama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga turut mengapresiasi kinerja Polri dalam pengelolaan SPPG. Dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan, ia menyampaikan bahwa tak ada satu pun kasus keracunan di 600 SPPG yang berada di bawah pengawasan Polri.

“Kalau menurut saya, nggak penting mau politisi maupun Polri, mau TNI mau siapa pun yang mempunyai dapur, tapi yang penting itu tanggung jawabnya,” ujar Irma. Ia menambahkan bahwa informasi yang ia terima menunjukkan dapur milik Polri tidak hanya bebas kasus, tetapi juga memenuhi standar yang tinggi dalam aspek kebersihan, pengelolaan, dan keamanan makanan.

Langkah Polri dalam menerapkan rapid test sebelum penyajian makanan dinilai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab nyata terhadap keselamatan penerima manfaat. Ini menjadi tolok ukur baru dalam tata kelola dapur publik yang profesional dan terukur.

Dengan diadopsinya standar ini secara nasional, diharapkan seluruh dapur SPPG—baik di bawah instansi pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga lainnya—dapat meniru kesuksesan Polri dalam mengelola program gizi nasional secara aman, sehat, dan terpercaya.

Penerapan sistem seperti yang dilakukan Polri tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang mengutamakan kualitas, keamanan, dan tanggung jawab. Polri, melalui kontribusinya di sektor non-keamanan ini, telah memberikan teladan bahwa pelayanan publik berkualitas tinggi adalah tanggung jawab bersama.

 

 

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya Rapid Test Cegah Keracunan

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya Rapid Test Cegah Keracunan


Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa seluruh dapur SPPG nantinya akan dilengkapi alat rapid test sebagai standar baru keamanan pangan.

Langkah ini, kata Dadan, merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk memastikan layanan gizi negara aman, sehat, dan bebas dari risiko keracunan.

Polri Jadi Role Model SPPG Nasional

Dadan mencontohkan SPPG yang berada di bawah naungan Polri. Hingga kini, tidak pernah ada laporan kasus keracunan di lingkungan tersebut. Hal itu terjadi karena penerapan standar yang ketat, baik dari sisi infrastruktur dapur maupun prosedur pengujian makanan.

“Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” jelas Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Dengan sistem tersebut, makanan yang diproduksi SPPG Polri terjamin aman sebelum sampai ke tangan masyarakat maupun personel yang membutuhkan.

Instruksi Presiden: Rapid Test Jadi Prosedur Wajib

Menurut Dadan, Presiden menginginkan agar seluruh dapur SPPG di kementerian, lembaga, hingga daerah, menerapkan prosedur serupa. Setiap makanan harus melewati proses uji cepat (rapid test) sebelum disajikan atau disalurkan.

“Jadi nantinya semua dapur SPPG akan punya fasilitas rapid test. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap layanan gizi dari negara,” tegasnya.

Cegah Keracunan Massal

Kebijakan ini dinilai krusial, mengingat beberapa kali terjadi kasus keracunan massal di berbagai daerah akibat makanan yang tidak higienis atau kurang terkontrol. Dengan adanya rapid test, potensi penyebaran penyakit melalui makanan dapat ditekan sejak dini.

Dadan menekankan, SPPG bukan hanya sekadar dapur umum, melainkan juga bagian dari upaya negara dalam menjamin ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

 

 

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus Keracunan, Rapid Test Jadi Protokol Wajib

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus Keracunan, Rapid Test Jadi Protokol Wajib

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan meningkatkan standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang menyampaikan bahwa seluruh dapur SPPG ke depan akan meniru sistem dan protokol keamanan pangan yang telah diterapkan oleh SPPG milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa 600 dapur SPPG yang berada di bawah koordinasi Polri tidak mencatat satu pun kasus keracunan. Keberhasilan ini dikaitkan dengan penerapan standar bangunan yang baik serta adanya prosedur rapid test terhadap makanan sebelum disajikan kepada penerima manfaat.

“Bangunan yang digunakan oleh Polri memang memiliki standar yang bagus. Tapi yang paling penting adalah mereka melakukan rapid test sebelum makanan didistribusikan. Ini menjadi langkah pencegahan yang sangat efektif,” ujar Dadan Hindayana saat menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.


Ia menambahkan bahwa Presiden RI telah menginstruksikan agar seluruh dapur SPPG—tanpa terkecuali—mengadopsi model yang terbukti berhasil tersebut. Tujuannya bukan hanya mencegah kejadian yang tak diinginkan, tetapi juga menjamin rasa aman dan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago juga menyoroti keberhasilan Polri dalam mengelola dapur SPPG. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari manajemen yang disiplin dan tanggung jawab yang tinggi.

“Bukan soal siapa yang mengelola—mau politisi, TNI, atau Polri—tapi siapa yang paling bertanggung jawab. Dan faktanya, dapur SPPG Polri bisa jadi contoh karena tak ada kasus keracunan dan mengikuti standar operasional yang baik,” tegas Irma.

Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dapur Polri bukan hanya bebas kasus, tetapi juga tertib dalam hal pengawasan kualitas makanan dan kebersihan lingkungan dapur. Inilah yang menurutnya patut dijadikan referensi nasional.

Langkah Polri yang melakukan uji cepat terhadap makanan sebelum konsumsi dinilai sangat tepat, terutama dalam konteks penyediaan makanan skala besar bagi masyarakat. Ini menjadi bentuk nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas-tugas keamanan, tetapi juga dalam pelayanan sosial yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil.

Keberhasilan Polri dalam menjaga standar mutu dapur SPPG menunjukkan bahwa sinergi antara kedisiplinan, kepedulian, dan sistem kerja yang terstruktur mampu menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. Ketika seluruh dapur SPPG diadopsi mengikuti pola ini, Indonesia diharapkan akan memiliki sistem penyediaan makanan bergizi yang aman, terpercaya, dan bebas dari risiko keracunan. Inilah wujud nyata bahwa keteladanan bisa datang dari institusi mana saja—termasuk Polri.

 

 

Rocky Gerung: Reformasi Kepolisian Harus Dimulai dari Transformasi Nilai

Rocky Gerung: Reformasi Kepolisian Harus Dimulai dari Transformasi Nilai

Jakarta — Pengamat politik Rocky Gerung, S.Fil., menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak bisa hanya berhenti pada perubahan struktural atau prosedural. Menurutnya, inti dari reformasi sejati terletak pada transformasi nilai yang dipegang oleh institusi kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/9).

“Reformasi tanpa transformasi nilai hanya akan menghasilkan perubahan di permukaan. Yang dibutuhkan adalah kepolisian yang benar-benar berakar pada prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan,” ujar Rocky.


Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan sikap dewasa, bertanggung jawab, dan tidak mengarah pada tindakan anarkistis.

“Polri seharusnya hadir sebagai fasilitator demokrasi, bukan sekadar sebagai aparat pengendali. Jika nilai-nilai humanis ditanamkan, maka setiap interaksi antara polisi dan masyarakat akan melahirkan rasa saling percaya,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan gerakan #DewasaSampaikanAspirasi — sebuah ajakan agar setiap pendapat yang disampaikan di ruang publik dilakukan secara santun, bermartabat, dan tetap dalam koridor hukum.

Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis dan demokratis dapat berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak berekspresi.

 

 

Kadiv Humas Polri: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Kadiv Humas Polri: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang jatuh pada 1 Oktober 2025.

Mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga fondasi moral, etika, serta semangat persatuan bagi seluruh elemen bangsa.

“Pancasila adalah perekat bangsa. Dalam setiap ujian sejarah, Pancasila selalu menjadi benteng yang menjaga kita tetap kokoh, bersatu, dan optimis menatap masa depan Indonesia yang lebih maju,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum refleksi untuk kembali meneguhkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan nilai luhur Pancasila hadir dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lebih jauh, Irjen Pol. Sandi menekankan bahwa keberagaman Indonesia adalah kekuatan, bukan kelemahan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menghadirkan kedamaian dan kemajuan.

“Semoga semangat Pancasila terus hidup di hati setiap anak bangsa. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai pengingat bahwa Indonesia kuat karena Pancasila, dan bersama-sama kita wujudkan Indonesia Raya yang jaya,” tuturnya.