Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Alasan Polisi Gunakan Gas Air Mata

 


Berita Sepak Bola — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan alasan polisi membeberkan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10).
Mengingat gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Menurut Mahfud, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepak bola.
Ia menyebut sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain, baik dariArema FC maupun Persebaya. Oleh sebab itu, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.

“Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan,” kata Mahfud kepada CNN Indonesia TV, Minggu (2/9).

Mahfud menuturkan tindakan aparat di Malang tersebut akan menjadi evaluasi ke depan. Ia juga berjanji bakal mencari tahu peristiwa di balik tragedi Kanjuruhan ini.

“Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa,” ucap dia.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan korban dan kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Malang.

“Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang,” katanya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai suporter Arema memasuki lapangan karena kecewa timnya kalah melawan Persebaya. Mereka menerobos masuk untuk menyampaikan langsung kekecewaannya kepada pemain dan ofisial.

Namun, aksi itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata. Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton sehingga membuat suporter panik.

Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar. Banyak penonton yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya lebih dari seratus orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut.

Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisiBeritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi Beritapolisi  Berita polisi

Kunjungi Korban Tragedi Kerusuhan Di Kanjuruhan Kapolri Janji Usut Tuntas

Kunjungi Korban Tragedi Kerusuhan Di Kanjuruhan Kapolri Janji Usut Tuntas

Berita Polisi  – Kejadian kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan menyisakan duka mendalam, juga menjadi perhatian Nasional.  Kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Mochammad Iriawan, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit, ke Stadion Kanjuruhan, Malang, Ahad (2/10), ditujukan untuk melakukan investigasi mendalam usai kerusuhan di akhir pertandingan antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Kapolri menyatakan bahwa pengusutan akan segera dilakukan. “Kami akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus juga tentunya melakukan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Ahad (2/10).

Listyo mengatakan bahwa tim dari Mabes Polri turut menyertai kedatangannya ke Malang, meliputi Bareskrim, Propam, Inavis, hingga Puslapor. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal pendalaman investigasi yang dilakukan.

Saat ini, Listyo menjabarkan bahwa tim sudah mulai bekerja dengan memastikan identitas korban meninggal. Data terakhir dari Listyo menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal sejumlah 125 orang. “Data terakhir yang meninggal 129, saat ini jumlahnya 125 orang karena terdapat (identifikasi) ganda,” ucapnya.

Langkah lanjutan juga diambil pihak kepolisian yaitu tim penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satu caranya yaitu melalui CCTV untuk mengetahui secara lengkap terkait suasana di saat kejadian.

Selain itu, Listyo menerangkan bahwa tim penyidik akan mendalami terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tahapan yang telah dilakukan oleh tim pengamanan saat pelaksanan pertandingan.

Ia juga mengatakan bahwa proses penyelenggaraan kemanan yang nanti diputuskan, akan menjadi acuan proses pengamanan ke depan.

Listyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. Dalam prosesnya, perkembangan akan terus disampaikan ke publik selama masa investigasi berjalan.

“Semuanya akan kita selami. Ini akan diinvestigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, keamanan, dan tentunya pihak kita perlu melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan dan memberi gambaran terkait peristiwa yang terjadi, dan tentunya siapa yang bertanggungjawab,” jelasnya.