Skip to content
MCI INDONESIA

MCI INDONESIA

MCI INDONESIA MLM TERBAIK

Tag: ocbc 360

Posted on January 21, 2023

Jumat Curhat Polres Tanah Laut Semakin Digemari Warga

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di warung simpang empat kuburan Jl. Pusara Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (20/1).

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri Para Ketua RT dan Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K yang didampingi Pejabat Utama Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K dalam sambutannya mengakatan kepada warga yang hadir bahwa Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polres Tanah Laut dengan masyarakat.

“Program ini agar Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,”ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Intinya kami sangat membutuhkan saran kritik dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” pungkas Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K.

Posted on January 2, 2023

Kapolres Tanah Laut Pimpin Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Dan Berikan Motivasi

Sebanyak 37 personil Polres Tanah Laut menjalani Prosesi Kenaikan pangkat, pada Upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang dilaksankan dilapangan Mako Polres Tanah Laut, Senin (1/1) pagi.

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, yang dihadiri Oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh, beserta PJU Polres Tanah Laut dan para Personil Polres Tanah Laut, serta para istri personil yang naik pangkat.

Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari IPTU ke AKP sebanyak 5 Personel, IPDA ke IPTU sebanyak 4 Personel, AIPDA ke AIPTU sebanyak 8 Personel, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 11 Personel, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 5 Personel dan BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 4 Personel

“Kenaikan Pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian pimpinan Polri terhadap personil yang telah menunjukkan Prestasi, Dedikasi, dan Loyalitas serta Pengabdian terhadap tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab. Ungkap Kapolres Tanah Laut.

“Saya juga menekankan kepada anggota yang telah naik pangkat, bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekedar ajang gagah-gagahan. Tugas saudara semakin berat dan banyak tantangannya, karna Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat namun juga di percaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.” Sambungnya

“kenaikan pangkat membawa berkah tersendiri yang berpengaruh pada kesejahteraan, oleh karena itu dirinya berharap, janganlah memandang ini sebagai rutinitas biasa namun sebaliknya harus disyukuri sebagai anugerah dari tuhan yang maha esa, dengan tetap menjaga dan meningkatkan semangat kerja dimanapun di tempatkan.” Lanjutnya

Diakhir kegiatan Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh bersama dengan PJU Polres Tanah Laut beriringan memberikan ucapan selamat kepada personil Polres Tanah Laut yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Posted on December 11, 2022

Polisi Surabaya Berhasil Gagalkan Aksi Balap Motor Dan Amankan Puluhan Kendaraan

SURABAYA– Patroli kewilayahan Polrestabes Surabaya juga Walikota Surabaya terus berlanjut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari aksi kejahatan jalanan, curanmor, gengster serta balap liar. Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga tahun baru 2023.

Pada Sabtu (10/12/2022) malam, Satlantas Polrestabes Surabaya berpatroli bersama Walikota Eri Cahyadi juga Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Petugas menyisir beberapa lokasi untuk menjaring remaja yang kasat mata melanggar juga yang mengarah ke aksi balap liar.

Setelah meyisir beberapa tempat, petugas mengamankan puluhan motor balap dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Kita amankan 15 motor knalpot brong yang akan digunakan balap liar,” kata Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/12/2022).

Seluruh kendaraan yang terjaring lalu dikandangkan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya. Pemilik baru akan di ijinkan mengambil usai tahun baru 2023 dengan menunjukkan surat sah kepemilikan kendaraan

Posted on December 11, 2022

Polisi Surabaya Berhasil Gagalkan Aksi Balap Motor Dan Amankan Puluhan Kendaraan

SURABAYA– Patroli kewilayahan Polrestabes Surabaya juga Walikota Surabaya terus berlanjut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari aksi kejahatan jalanan, curanmor, gengster serta balap liar. Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga tahun baru 2023.

Pada Sabtu (10/12/2022) malam, Satlantas Polrestabes Surabaya berpatroli bersama Walikota Eri Cahyadi juga Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Petugas menyisir beberapa lokasi untuk menjaring remaja yang kasat mata melanggar juga yang mengarah ke aksi balap liar.

Setelah meyisir beberapa tempat, petugas mengamankan puluhan motor balap dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Kita amankan 15 motor knalpot brong yang akan digunakan balap liar,” kata Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/12/2022).

Seluruh kendaraan yang terjaring lalu dikandangkan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya. Pemilik baru akan di ijinkan mengambil usai tahun baru 2023 dengan menunjukkan surat sah kepemilikan kendaraan

Posted on December 10, 2022

Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

SURABAYA, Liputan Terkini – Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur.

Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022).

Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, “Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah”, terang Kasat.

Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut.

Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, pungkas Kasat.**
(Red)

Posted on December 10, 2022

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua


SURABAYA, Liputan Terkini – Surat ijin mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus di miliki setiap warga negara Indonesia usia dewasa yang setiap harinya beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor tanpa terkecuali warga pendatang ataupun mahasiswa dari luar daerah, salah satunya di Kota Surabaya.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Khususnya bagi warga pendatang dan mahasiswa luar daerah yang di berikan kemudahan untuk mendapatkan layanan SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Sebagai komitmen melayani warga dengan baik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberikan layanan mudah bagi Mahasiswa berasal dari Papua untuk mendapatkan SIM.

“Dengan tetap mengikuti prosedur, kami memberikan kemudahan bagi warga, khususnya mahasiswa Papua di Surabaya untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), ungkap Kasat.

Karena SIM merupakan syarat wajib bagi siapapun yang telah dewasa dan beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor, harus mempunyai SIM, tambahnya.

Hal itu juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada mahasiswa Papua di Surabaya, pungkas Kasat.

Sementara dua orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti proses penerbitan SIM di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya, memberikan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah memberikan kemudahan mahasiswa Papua untuk mendapatkan SIM.*”
(RED)

Posted on December 10, 2022

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua


SURABAYA, Liputan Terkini – Surat ijin mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus di miliki setiap warga negara Indonesia usia dewasa yang setiap harinya beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor tanpa terkecuali warga pendatang ataupun mahasiswa dari luar daerah, salah satunya di Kota Surabaya.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Khususnya bagi warga pendatang dan mahasiswa luar daerah yang di berikan kemudahan untuk mendapatkan layanan SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Sebagai komitmen melayani warga dengan baik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberikan layanan mudah bagi Mahasiswa berasal dari Papua untuk mendapatkan SIM.

“Dengan tetap mengikuti prosedur, kami memberikan kemudahan bagi warga, khususnya mahasiswa Papua di Surabaya untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), ungkap Kasat.

Karena SIM merupakan syarat wajib bagi siapapun yang telah dewasa dan beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor, harus mempunyai SIM, tambahnya.

Hal itu juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada mahasiswa Papua di Surabaya, pungkas Kasat.

Sementara dua orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti proses penerbitan SIM di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya, memberikan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah memberikan kemudahan mahasiswa Papua untuk mendapatkan SIM.*”
(RED)

Posted on December 10, 2022

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua


SURABAYA, Liputan Terkini – Surat ijin mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus di miliki setiap warga negara Indonesia usia dewasa yang setiap harinya beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor tanpa terkecuali warga pendatang ataupun mahasiswa dari luar daerah, salah satunya di Kota Surabaya.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Khususnya bagi warga pendatang dan mahasiswa luar daerah yang di berikan kemudahan untuk mendapatkan layanan SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Sebagai komitmen melayani warga dengan baik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberikan layanan mudah bagi Mahasiswa berasal dari Papua untuk mendapatkan SIM.

“Dengan tetap mengikuti prosedur, kami memberikan kemudahan bagi warga, khususnya mahasiswa Papua di Surabaya untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), ungkap Kasat.

Karena SIM merupakan syarat wajib bagi siapapun yang telah dewasa dan beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor, harus mempunyai SIM, tambahnya.

Hal itu juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada mahasiswa Papua di Surabaya, pungkas Kasat.

Sementara dua orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti proses penerbitan SIM di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya, memberikan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah memberikan kemudahan mahasiswa Papua untuk mendapatkan SIM.*”
(RED)

Posted on December 10, 2022

Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

Bondowoso, Tepatnya pada hari Kamis tanggal 8 bulan Desember tahun 2022, Jam 19.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah melakukan ungkap kasus Pelaku ““penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUH Pidana yang dilakukan oleh Tersangka Inisial SW (28), Asal lahir Jember, tanggal 11 Maret 1994, WNI , Agama Islam, Pendidikan terakhir SMA lulus, Pekerjaan Wiraswasta Alamat tempat tinggal berdasarkan E-KTP Desa Pejaten Rt. 13 Rw. 3 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

Kejadian berawal Waktu Periode bulan Juni sampai dengan bulan September 2022 dan TKP di KSP karya mulya yaitu di Ds. Sumber Pandan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kronologis Kejadian berawal pada periode bulan Juni sampai dengan bulan September 2022 di KSP karya mulya yaitu di Desa Sumber Pandan Kecmatan Maesan Kabupaten Bondowoso telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya atas atas keuangan milik koperasi Karya Mulya sebesar Rp. 22.430.000 yang dilakukan oleh seseorang yang bernama Inisial SW dengan Alamat tempat tinggal berdasarkan E-KTP Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menerangkan, “Tersangka SW melakukan tindakan tesebut pada saat bekerja sebagai Agen operasiaonal pada Ksp Karya Mulya (mendapatkan gaji bulanan) telah memanipulasi data pinjaman atau memasukan Nama orang yang tidak melakukan pinjaman di KSP Karya Mulya (nasabah fiktif), “jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya seolah olah telah melakukan pinjaman di KSP karya mulya yang artinya keuangan yang telah dikeluarkan oleh KSP Karya Mulya tersebut tidak diserahkan kepada Nasabah tetapi di kuasai dan digunakan tanpa hak oleh tersangka SW tanpa izin dan sepengetahuan dari Koperasi Karya Mulya untuk kepentingan pribadinya, “imbuhnya.

” Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) lembar surat perintah tugas Koperasi Karya Mulya “Cabang Maesan 5” An. Suwandi alamat Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kec. Sumber Wringin Kab. Bondowoso Jabatan AO Neptunus tertanggal 27 Januari 2022, 1 (satu) lembar Pakta Integritas Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya Cabang Maesan 5 An. Suwandi alamat Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kec. Sumber Wringin Kab. Bondowoso tertanggal 25 Januari 2022, 1 (lembar) Rincian hasil audit lapangan keuangan kinerja Suwandi yang dikeluarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya Cabang Maesan 5 tertanggal 1 Oktober 2022, 1(lembar) Kartu Anggota Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya An. Musidah dan Perjanjian kredit sebesar Rp. 360.000 An. Mursidah tertanggal 6 Agustus 2022, 1 (lembar) Kartu Anggota Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya An. Moh. Rasul dan perjannjian Kredit sebesar Rp. 600.000 Tertanggal 27 Agustus 2022, “ungkapnya.

” Atas perbuatan pelaku SW melakukan Tindak Pidana penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya (penggelapan pemberatan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUH Pidana, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

(Humas)

Posted on December 10, 2022

Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

Bondowoso, Tepatnya pada hari Kamis tanggal 8 bulan Desember tahun 2022, Jam 19.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah melakukan ungkap kasus Pelaku ““penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUH Pidana yang dilakukan oleh Tersangka Inisial SW (28), Asal lahir Jember, tanggal 11 Maret 1994, WNI , Agama Islam, Pendidikan terakhir SMA lulus, Pekerjaan Wiraswasta Alamat tempat tinggal berdasarkan E-KTP Desa Pejaten Rt. 13 Rw. 3 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

Kejadian berawal Waktu Periode bulan Juni sampai dengan bulan September 2022 dan TKP di KSP karya mulya yaitu di Ds. Sumber Pandan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kronologis Kejadian berawal pada periode bulan Juni sampai dengan bulan September 2022 di KSP karya mulya yaitu di Desa Sumber Pandan Kecmatan Maesan Kabupaten Bondowoso telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya atas atas keuangan milik koperasi Karya Mulya sebesar Rp. 22.430.000 yang dilakukan oleh seseorang yang bernama Inisial SW dengan Alamat tempat tinggal berdasarkan E-KTP Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menerangkan, “Tersangka SW melakukan tindakan tesebut pada saat bekerja sebagai Agen operasiaonal pada Ksp Karya Mulya (mendapatkan gaji bulanan) telah memanipulasi data pinjaman atau memasukan Nama orang yang tidak melakukan pinjaman di KSP Karya Mulya (nasabah fiktif), “jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya seolah olah telah melakukan pinjaman di KSP karya mulya yang artinya keuangan yang telah dikeluarkan oleh KSP Karya Mulya tersebut tidak diserahkan kepada Nasabah tetapi di kuasai dan digunakan tanpa hak oleh tersangka SW tanpa izin dan sepengetahuan dari Koperasi Karya Mulya untuk kepentingan pribadinya, “imbuhnya.

” Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) lembar surat perintah tugas Koperasi Karya Mulya “Cabang Maesan 5” An. Suwandi alamat Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kec. Sumber Wringin Kab. Bondowoso Jabatan AO Neptunus tertanggal 27 Januari 2022, 1 (satu) lembar Pakta Integritas Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya Cabang Maesan 5 An. Suwandi alamat Dsn. Pinang Pahit Rt. 2 Rw. 1 Desa Tegal Jati Kec. Sumber Wringin Kab. Bondowoso tertanggal 25 Januari 2022, 1 (lembar) Rincian hasil audit lapangan keuangan kinerja Suwandi yang dikeluarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya Cabang Maesan 5 tertanggal 1 Oktober 2022, 1(lembar) Kartu Anggota Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya An. Musidah dan Perjanjian kredit sebesar Rp. 360.000 An. Mursidah tertanggal 6 Agustus 2022, 1 (lembar) Kartu Anggota Koperasi Simpan Pinjam Karya Mulya An. Moh. Rasul dan perjannjian Kredit sebesar Rp. 600.000 Tertanggal 27 Agustus 2022, “ungkapnya.

” Atas perbuatan pelaku SW melakukan Tindak Pidana penggelapan yang karena pekerjaan atau jabatannya (penggelapan pemberatan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUH Pidana, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

(Humas)

Posts navigation

Previous page Page 1 Page 2 Page 3 Next page

Recent Posts

  • Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir
  • Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Sambangi Warga Terdampak Banjir di Desa Penjalin
  • Ketua Senat Sespimti Polri 34 Ajak Jajaran Terus Berbuat Baik: “Langkah Kecil Menuju Kebaikan Besar”
  • Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
  • Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme di Seluruh Indonesia

Recent Comments

    Archives

    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • May 2024
    • April 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • December 2023
    • November 2023
    • October 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • May 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • October 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • July 2022
    • November 2020

    Categories

    • 1Win AZ Casino
    • Ahli SEO
    • Artis
    • Basaribet
    • Belajar Hukum
    • Berita Corona
    • Berita Harian
    • Berita Internasional
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Indonesia
    • Berita Polisi Islami
    • Berita Polisi Mancanegara
    • Berita Polisi Terbaru
    • Berita Polisi Viral
    • Berita Polwan
    • Berita Utama
    • Bisnis
    • Blogging
    • Discovery
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Featured
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
    • Hukum Dan Kriminal
    • Kamu Wajib Tahu
    • Kesehatan
    • Kriminalitas
    • Mci Indonesia
    • Movie Dan Entertainment
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pakar SEO
    • Pemerintahan
    • Pilkada Damai
    • Seputar SEO
    • Tajuk Utama
    • Tekno
    • Trending Topik
    • Uncategorized
    • verde casino hungary

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Proudly powered by WordPress