Waspada, Sabu Dalam Bungkus Permen Beredar Di Kota Surabaya

Berita Polisi Surabaya – wasapadalah , kali ini sabu dengan bungkus permen dikabarkan mulai beredar di Surabaya, Banyak siasat dilakukan pengedar narkoba untuk melakukan kamuflase, di Surabaya mereka mengemas sabu dengan bungkus permen. Sasarannya adalah pelajar.

Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar ini dengan menangkap satu orang tersangka.

“Modusnya dengan menggunakan bungkus permen,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel di kantornya, Selasa (27/9).

Tersangka BM (45), yang indekos di Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan di sebuah minimarket di Jalan Taman Apsari, Surabaya.

Daniel menjelaskan, petugas mendapat informasi dari warga bahwa di depan Circle K kerap menjadi lokasi transaksi narkoba untuk pelajar. Petugas mendapati BM tengah menunggu pembeli.

“Kami pun langsung menghampirinya dan melakukan penggeledahan, lalu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebayak 20 paket plastik transparan dengan berat total 7,04 gram yang disimpan di dalam bungkus permen,” ujar Daniel.

BM, yang mengaku baru 1,5 bulan jadi pengedar, mendapatkan sabu dari MA seharga Rp 10,5 juta. MA masih dalam pengejaran.

Polisi juga menyita barang bukti 1 timbangan elektrik, 1 bungkus permen Hexos, 1 bungkus permen jahe-jahe, 1 bungkus permen Strepsils, 1 tas cangklong, 1 buah handphone, dan uang tunai Rp 4,5 juta.

Atas lerbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara.

Polrestabes Surabaya Akan Tindak Tegas Aksi Tawuran Antar Suporter Dan Perguruan Silat

 

Berita Polisi Surabaya

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menindak tegas pelaku aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok suporter dan tawuran antar perguruan silat diwilayah Kota Surabaya. Pihak Kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Termasuk kasus suporter yang bikin rusuh kami akan menindak tegas oknum yang nantinya terbukti melakukan aksi pengerusakan,”tegas Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dihadapan awak media Rabu (28/9/22).

Yusep menegaskan, aksi kerusuhan suporter ini akan tetap diselidiki. Pihaknya juga terus memproses aksi tawuran dua perguruan pencak silat di Surabaya, ada tiga oknum perguruan pencak silat yang diamankan terkait kejadian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Kami masih dalami keterlibatan mereka. Saat ini, kami masih terus selidiki lagi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, pihak Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya duduk bersama Bonek dan perguruan pencak silat di Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelompok suporter dan perguruan silat meminta ada kesekretariatan bersama di Surabaya.

Kami akan bangun rumah pendekar dan suporter untuk menjadi tempat bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, ada beberapa usulan baik untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Surabaya dalam pertemuan tersebut.

Surabaya Cukup Kondusif Salah satunya membuat rumah kebangsaan untuk sekretariat mahasiswa. Rumah pendekar dan rumah Bonek untuk sekretariat perguruan pencak silat dan Bonek di Surabaya.

Surabaya ini adalah miniatur Indonesia, usulan ini bagus untuk memfasilitasi berbagai keberagaman di Surabaya ini. Ini untuk bersama menjaga Surabaya tetap aman,” jelasnya

Ditegur Kebablasan Gunakan WIFI Di Warkop, Pria Di Surabaya ini Acungkan Celurit

Ada ada kelakuan pria di Surabaya ini, gegara ditegur karena kebablasan gunakan wifi, pria ini lansung acungkan celurit

Polisi meringkus seorang pria berinisial J. Pria ini telah menyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan membahayakan nyawa orang lain.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, pria berusia 27 tahun itu dibekuk usai pihaknya mendapat laporan masyarakat.

Kejadian ini bermula pada Minggu (26/8) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, J tengah nongkrong di sebuah warkop Jalan Tambak Asri, Surabaya. Ketika warkop tutup, pemilik dan penjaga mengingatkannya agar tak kebablasan memakai WiFI. Mengingat, jam operasional warkop telah usai.

“J sempat marah-marah karena MM (pemilik warkop) menegurnya,” kata Sudaryanto dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Mengetahui hal itu, J tak terima dan emosi. Lalu, ia mengeluarkan sebilah sajam celurit dan mengacungkan pada penjaga warkop berusia 49 tahun itu.

“Ya karena ditegur korban (MM) agar tidak main WiFI di warkop yang sudah tutup, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan melakukan pengancaman,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias. Dari informasi dan laporan tersebut, personelnya langsung mendatangi TKP. Setibanya di lokasi, petugas sempat tak mendapati J di lokasi. Lalu, petugas langsung memburu J usai mendapati informasi keberadaannya di Dupak Masigit Timur, Surabaya.

“Setelah mendatangi TKP, kami langsung mengamankan tersangka dan BB, lalu membawa ke Mako Polsek Krembangan guna dilakukan proses pemeriksaan,” tuturnya.

Selain mengamankan J, petugas juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit berukuran 40 cm. Akibat ulahnya, J terancam Pasal 335 KUH Pidana Juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polrestabes Surabaya Dan Pemkot Kerjasama Bangun Rumah Pendekar Dan Suporter

 

BERITA POLISI SURABAYA – Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok suporter dan tawuran antar dua perguruan silat di wilayah Surabaya, disikapi tegas Polrestabes Surabaya.Pihak Kepolisian memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Termasuk kasus suporter yang bikin rusuh kami akan menindak tegas oknum yang nantinya terbukti melakukan aksi pengerusakan,”tegas Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,Rabu (28/9/22).

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan, aksi kerusuhan suporter ini akan tetap diselidiki. Pihaknya juga terus memproses aksi tawuran dua perguruan pencak silat di Surabaya, ada tiga oknum perguruan pencak silat yang diamankan terkait kejadian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

“Kami masih dalami keterlibatan mereka. Saat ini, kami masih terus selidiki lagi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, pihak Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya duduk bersama Bonek dan perguruan pencak silat di Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelompok suporter dan perguruan silat meminta ada kesekretariatan bersama di Surabaya.

“Kami akan bangun rumah pendekar dan suporter untuk menjadi tempat bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, ada beberapa usulan baik untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Surabaya dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya membuat rumah kebangsaan untuk sekretariat mahasiswa. Rumah pendekar dan rumah Bonek untuk sekretariat perguruan pencak silat dan Bonek di Surabaya.

“Surabaya ini adalah miniatur Indonesia, usulan ini bagus untuk memfasilitasi berbagai keberagaman di Surabaya ini. Ini untuk bersama menjaga Surabaya tetap aman,” jelasnya. (**

Reskrim Polsek Gayungan Surabaya Ringkus Rampok Dengan Senjata Pistol Mainan

Berita Polisi Surabaya Perampok dengan mengandalkan pistol mainan yang beraksi di Surabaya akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Damadi (28) kos di Jl Tenggumung dan Satriya Sigit Nugraha (25) pengamen tanpa tempat tinggal, diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan. Keduanya beraksi melakukan perampokan minimarket di Jl Gayungsari Barat, Minggu (18/9/2022) lalu.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya perampok ini berbagi peran. Damadi sebagai eksekutor dan Satriya sebagai pengawas situasi.

Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Damadi masuk mininarket menodong karyawan menggunakan pistol mainan lalu menguras harta benda karyawan minimarket.

Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.

“Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Ngawi ini, Senin (26/9/2022) siang.

Setelah ditangkap, kedua perampok ini digelandang ke Mapolsek Gayungan guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Damadi mengaku tak hanya sekali melakukan aksi perampokan.

“Tersangka telah beraksi 4 kali di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati dan toko sembako di Waru,” pungkas Kompol Suhartono.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang Rp 23.100.000, 2 pistol mainan, 2 ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, motor Beat L 3315 BB yang dijadikan sarana dan 1 stel pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara.