Tekan Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Industri di Kota Tangerang

Tekan Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Industri di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023 kemarin, telah dibentuk satuan tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

Satgas ini dibentuk guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin, berikut dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

from Blogger Polri https://ift.tt/rCPxDiR
via IFTTT

Polresta Malang Kota Ungkap Modus Baru Penjualan Motor Hasil Curian

Polresta Malang Kota Ungkap Modus Baru Penjualan Motor Hasil Curian

MALANG – Polresta Malang Kota mengungkap modus baru dalam penjualan sepeda motor hasil curian. Hal ini diawali dari laporan kehilangan yang kemudian dilakukan penyelidikan di wilayah Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kehilangan sebuah sepeda motor trail. Dari laporan kehilangan itu terjadi di daerah Jalan Sudimoro Utara Nomor 30 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kita temukan bahwa kendaraan dari milik korban ini berada di daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan,” ucap Anton Widodo, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (5/9/2023). Berikutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan menemukan terduga penadah berinisial EC pada salah satu perumahan di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Dari pengakuan EC, kita melakukan pengembangan ke penadah lainnya di kawasan Prigen, Pasuruan. Dari sanalah akhirnya diamankan dua orang penadah berinisial AKF dan AZ,” kata Anton. “Di daerah Prigen, Kabupaten Pasuruan, disitulah tempat ini mengubah nokan (nomor rangka) nosin (nomor mesin kendaraan yang bermotor yang dicuri), sudah didapatkan,” tambahnya. Menurut Anton, modusnya para penadah ini membeli surat-surat STNK dan BPKB sepeda motor asli secara online di media sosial seharga Rp 2 – 3 juta. Kemudian para penadah ini meminta MS dan RD, kedua pelaku pencurian yang mengeksekusi mencari sepeda motor sesuai pesanan dari STNK dan BPKB yang masuk. Kebetulan saat itu, para penadah ini mendapat STNK dan BPKB sepeda motor Honda Trail, sehingga kedua pelaku melakukan pencurian. “Motor curian itu dia rubah nokan (nomor rangka), nosin (nomor mesin) dengan menggunakan ini peralatannya, printer-nya dicetak baru sesuai dengan pesanan yang diterima oleh penadah. Jadi seolah-olah dokumen kendaraan dengan nokan nosinnya sama, padahal beda,” tuturnya. Dari sepeda motor curian yang didapat, dengan nomor rangka dan nomor mesin palsu yang diubah, penadah kemudian menjual sepeda motor secara online, dengan harga selisih sedikit dengan motor yang ada di pasaran. “Nomor rangka dan nomor mesin itu disesuaikan dengan nomor surat-surat STNK dan BPKB asli, tetapi sebenarnya nomornya berbeda dari kendaraan aslinya. Motor itu dijual secara online ke warga,” ujarnya. Akibat perbuatannya, dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MS dan RD terancam Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Untuk penadahnya dikenakan Pasal 340 ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/MSWZb4J
via IFTTT

Polisi Malang Kota Dalami Jual Beli STNK dan BPKB di Medsos

Polisi Malang Kota Dalami Jual Beli STNK dan BPKB di Medsos
Polresta Malang Kota tengah mendalami jual-beli dokumen BPKB dan STNK asli melalui media sosial Facebook setelah melakukan penangkapan terhadap komplotan curanmor yang menjual motor second palsu.
Motor second hasil curian ini diubah nomor rangka dan mesinnya agar sesuai dengan STNK dan BPKB asli yang dibeli lewat situs online.
“Tentunya, masih didalami tentang penjualan dokumen BPKB dan STNK secara online ini. Seharusnya, tidak bisa diperjualbelikan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Selasa 5 September 2023.
Bhudi menduga bahwa dokumen BPKB dan STNK yang diperjualbelikan tersebut karena kendaraan mereka telah hilang.
“Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang memanfaatkannya untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan,” katanya.
Bhudi menambahkan bahwa untuk mendalami jual-beli dokumen BPKB dan STNK asli ini, Polresta Malang Kota bakal berkolaborasi dengan beberapa Polda.
“Untuk jual beli STNK dan BPKB ini, terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan, berkolerasi dengan beberapa Polda. Karena dari beberapa yang kami cek, berasal dari wilayah lain,” ujarnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/DO90nlz
via IFTTT

Polresta Malang Kota bekuk sindikat curanmor ubah nomor rangka

Polresta Malang Kota bekuk sindikat curanmor ubah nomor rangka


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) pada saat melihat barang bukti kendaraan yang diubah nomor rangkanya, di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

“Ada lima tersangka, dua orang pemetik (pelaku pencurian kendaraan bermotor) dan tiga orang penadah,”
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memudahkan penjualan barang hasil tindak kejahatan tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan, sindikat tersebut mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang disesuaikan dengan surat-surat asli yang dibeli pelaku secara online.

“Ada lima tersangka, dua orang pemetik (pelaku pencurian kendaraan bermotor) dan tiga orang penadah,” kata Budi yang kerap disapa Buher tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.

Kemudian, tiga orang penadah yakni EC warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang, AKH dan AZ warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dua dari lima orang tersangka yakni EC dan MS merupakan residivis.

Buher menjelaskan, dalam melakukan aksinya , pelaku membeli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online atau daring. Dengan surat-surat asli itu, kemudian pelaku mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Menurutnya, dengan mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan surat-surat asli itu, pelaku menjual kendaraan hasil curian tidak jauh dari harga pasar. Pembeli juga tidak merasa curiga karena nomor yang tertera sesuai dengan surat-surat.

“Ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Lowokwaru,” kata Buher.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut. Tersangka EC yang merupakan residivis kasus serupa, membeli BPKB dan STNK secara online.

“Kemudian, tersangka EC menghubungi AKF untuk meminta MS agar mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut,” kata Anton.

Anton menambahkan, setelah mendapatkan perintah tersebut, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sesuai dengan pesanan. Kendaraan tersebut, kemudian diserahkan kepada tersangka AKF.

Setelah mendapatkan kendaraan tersebut, lanjutnya, tersangka AKF kemudian menghubungi EC agar dilakukan pembayaran kepada MS. Peran AKF, membongkar kunci kendaraan dan mengganti dengan yang baru, sementara AZ mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Setelah nomor rangka dan nomor mesin tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK yang dibeli secara online, EC menawarkan kendaraan tersebut secara online untuk mencari pembeli,” katanya.

Dalam kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit kendaraan bermotor roda dua yang salah satunya dalam proses pengubahan nomor rangka dan nomor mesin. Selain itu, juga disita 21 BPKB dan 35 STNK asli yang dibeli pelaku secara online.

Atas perbuatannya, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun, sementara EC, AKF dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun

from Blogger Polri https://ift.tt/xTdGP8Q
via IFTTT

Sangat Humanis Kapolda Sulsel pimpin Kampanye Keselamatan kolaborasi dengan Stakeholder dan Mahasiswa

Sangat Humanis Kapolda Sulsel pimpin Kampanye Keselamatan kolaborasi dengan Stakeholder dan Mahasiswa

Sangat humanis dan selalu tersenyum begini gaya Kapolda Sulsel saat memimpin secara lansung Kampanye Keselamatan dan di dampingi Dirlantas Polda Kalsel serta kolaborasi dengan Stakeholder dan Mahasiswa

Mencermati tingginya angka fatalitas kecelakaan jalan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Ditlantas Polda Sulsel menyelenggarakan kegiatan kampanye keselamatan jalan melalui sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dan mahasiswa.

Bertempat di Ditlantas Polda Sulsel, Rabu, 6 September 2023 digelar pertemuan dengan unsur tim pelaksana kampanye keselamatan di jalan untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kampanye keselamatan ini dilakukan merupakan rangkaian Operasi Zebra Pallawa 2023, yang sudah berjalan sejak tanggal, 4 September lalu dan akan berakhir tanggal, 17 September 2023 nanti. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. Hadir Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol CH Patoppoi, S.St., M.K., S.H. dan pejabat utama lainnya, serta dari unsur stakeholder terkait.

Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini wujud kepedulian kita semua akan keselamatan berlalu lintas,memberikan edukasi kepada masyarakat dan dengan dilibatkan nya mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi tauladan dan juga mensosialisasikan tertib lalu lintas di lingkungan kampus. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen bersama para pemangku kepentingan terkait di bidang keselamatan jalan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup memprihatinkan.

“Kegiatan ini dalam upaya mendorong kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara yang baik”, tandasnya.

Menurut Kapolda Sulsel, kampanye keselamatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang etika berlalu lintas kepada masyarakat. Bersamaan itu juga dilakukan giat membagikan helm SNI, helm anak, menyebar brosur, leaflet dan lain-lain. “Kampanye ini merupakan upaya konkret dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulsel”, ujarnya.

Diungkapkan, ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dan stakeholder dalam menciptakan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang nyaman, aman, tertib dan selamat. Mendorong kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan serta meningkatkan sinergitas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

“Ke depan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara yang baik”, harapnya.

Harus kita sadari, ujar Kapolda Sulsel, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga banyak korban jiwa. Untuk itu, diperlukan kesadaran hukum pada diri pengendara kendaraan bermotor karena penyebab pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas paling banyak disebabkan oleh manusia, yang mencakup psikologi manusia, sistem indra seperti penglihatan dan pendengaran, serta pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang benar.

“Kesadaran hukum merupakan penguasaan diri dalam berkendara. Pengendara yang mempunyai kesadaran hukum penuh dan memiliki prosedur berkendara dengan baik serta aman akan selalu terdorong untuk tertib mentaati peraturan lalu lintas yang ada”, tandasnya.

Disisi lain Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum menyatakan bahwa mengedepankan tindakan represif dengan ETLE Statis dan Mobile semoga kepatuhan tertib berlalu lintas di Sulsel terbangun dan angka kecelakaan bisa ditekan

from Blogger Polri https://ift.tt/VUnm0D9
via IFTTT

Bahas Pengamanan Pemilu, Kompolnas Kunjungi Divisi Humas Polri

Bahas Pengamanan Pemilu, Kompolnas Kunjungi Divisi Humas Polri

Kepala DIvisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri menerima audiensi dari Kompolnas di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (5/9). Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas terkait pengamanan agenda Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan salah satu peran Polri yakni menjadi cooling system dalam pesta demokrasi tersebut. Dalam hal ini, Polri akan bersinergi dengan awak media untuk penyiaran berita informatif dan etika agar tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis.

from Blogger Polri https://ift.tt/slUiGWb
via IFTTT

Humas Polri Gelar Audiensi Dengan Kompolnas, Upaya Hadapi Tantangan Diapresiasi

Humas Polri Gelar Audiensi Dengan Kompolnas, Upaya Hadapi Tantangan Diapresiasi

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (5/9/23). Audiensi ini untuk membahas mengenai upaya menghadapi berbagai tantangan distribusi informasi ke masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memaparkan, salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat buku saku pedoman penanganan kekerasan terhadap jurnalis. Menurut Kadiv Humas, jurnalis memiliki peran penting dalam menyebarkan berita ke masyarakat.

Sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dengan berkolaborasi bersama media, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), informasi kerja-kerja Polri dapat sampai ke masyarakat dengan tepat. Selain itu, pengawasan dari Kompolnas menjadi penting sebagai bentuk koreksi yang menjaga kerja-kerja Polri tetap sesuai aturan.


“Kami berharap agar situasi dapat menjadi lebih kondusif,” ujar Kadiv Humas, Selasa (5/9/23).

Menurut Kadiv Humas, dalam penyampaian berita diperlukan informasi yang
aktual. Oleh karena itu, Humas Polri memerlukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bareskrim, karena hampir 92% pengaduan tertuju pada Bareskrim.

Dari Kompolnas sendiri menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan Polri dalam menghadapi tantangan ke depan. Kompolnas pun mengapresiasi Humas Polri beserta produk-produk yang dihasilkan selama ini dan kesigapan merespons hal-hal terkait kinerja Polri.

“Dengan meningkatkan sisi kemitraan tidak hanya pengawasan. Semoga kerja sama Polri dengan Kompolnas dapat berjalan dengan baik,” jelas Komisioner Kompolnas Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.

from Blogger Polri https://ift.tt/KkPnCQI
via IFTTT

Pelajar SD di Pinggiran Kota Pelaihari Ceria Dapat Buku Bacaan dari Polisi Tanah Laut

Pelajar SD di Pinggiran Kota Pelaihari Ceria Dapat Buku Bacaan dari Polisi Tanah Laut

Murid-murid SDN 9 Pelaihari begitu semringah, Selasa (5/9/2023).
Itu menyusul datangnya buku-buku bacaan ke sekolah pinggiran ini, yakni kawasan Lokserapang, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),
Buku-buku bacaan tersebut bantuan dari Polres Tala. “Jumlahnya sebanyak 250 buku,” sebut Wakapolres Tala, Kompol M Irfan.

Kepala SDN 9 Pelaihari, Taufik, menerimakan bantuan buku-buku bacaan itu dan mengucapkan terima kasihnya.
Hal senada diutamakan Ketua Komite SDN 9 Pelaihari Arpani. “Bantuan buku-buku ini sangat bermanfaat untuk anak-anak di sini,” tandasnya.
Kedatangan rombongan Wakapolres tersebut bagian dari implementasi program Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara.
Buku-buku bacaan yang didistribusikan ke SDN 9 Pelaihari tersebut bersumber dari sumbangan anggota Polres Tala sebagai wujud kepedulian terhadap penguatan minat baca pelajar di daerah ini.
Selanjutnya, Wakapolres berharap bantuan buku bacaan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kian meningkatkan kegemaran membaca di kalangan peserta didik.
Dengan begitu, wawasan ilmu pengetahuan juga makin luas.
Ia juga meminta kalangan orangtua untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak.
Pasalnya, selepas jam belajar atau sepulang sekolah, merupakan waktu yang rentan, sehingga peran orangtua sangat penting.
Sementara itu Taufik mengatakan buku-buku bacaan bantuan dari Polres Tala tersebut akan diletakkan di ruangan guru karena belum punya ruangan khusus perpustakaan.
Buku-buku tersebut dikatakannya akan langsung dimanfaatkan. Kalangan pelajar setempat dapat meminjam untuk dibaca sebagai bahan pengayaan pengetahuan.

from Blogger Polri https://ift.tt/7wvyXNW
via IFTTT

Dukung Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 Bid Propam Polda Sulsel Gelar Penertiban Internal

Ditlantas Bersama Propam Polda Sulsel
Gelar Penertiban Internal Personel

Dukung Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 Bid Propam Polda Sulsel Gelar Penertiban Internal

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Bid Propram Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar penertiban kelengkapan perorangan dan kendaraan bermotor personel Ditlantas jajaran, baik di tingkat Polda maupun di tingkat Polres, berlangsung Selasa, 5 September 2023.

Setiap personel di cek penampilan, kelengkapan pribadi dan seragam serta kendaraan yang dikendarai personil Polda maupun Polres tanpa terkecuali, baik itu roda 4 maupun roda 2 diperiksa kelengkapannya. Mulai dari kartu tanda anggota atau KTA, SIM apakah masih berlaku, STNK apakah masih aktif atau sudah mati, serta kelengkapan kendaraan (nomor plat kendaraan, warna kendaraan sesuai STNK, kaca spion, dan lain-lain) juga di periksa. Jadi sebelum menertibkan masyarakat, personel Polri nya harus tertib terlebih dahulu

Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan

Operasi Zebra Pallawa 2023 sendiri digelar dari tanggal, 4 – 17 September 2023. Namun secara internal didahului dengan penertiban bagi anggota yang bertugas di lapangan. Tujuannya memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat dalam berkendara.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal. Selain itu, bertujuan seluruh personel jajaran memiliki dokumen lengkap, sebelum melaksanakan tugas di lapangan dan kendaraan dinas dalam keadaan baik.

“Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin secara internal, mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus memberi contoh tauladan kepada masyarakat”, tegasnya

from Blogger Polri https://ift.tt/qAgkCty
via IFTTT

Polresta Malang Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2023, Ada 8 Sasaran Utamanya

Polresta Malang Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2023, Ada 8 Sasaran Utamanya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023

Selama 14 hari ke depan Polresta Malang Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Mengusung tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu uang Damai 2024, operasi ini berlangsung mulai 4-17 September mendatang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Senin (04/09/2023). Sebanyak 83 personel gabungan baik dari TNI Polri, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang dilibatkan dalam operasi ini.

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., dalam amanatnya yang dibacakan Kapolresta Malang Kota, mengatakan bahwa “Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan black spot, rawan kemacetan trouble spot, dan rawan pelanggaran,” ujarnya saat Apel Gelar Pasukan.

Penyematan pin yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023
Penyematan pin yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023

Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini bertujuan untuk menurunnya angka pelanggaran, menurunya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menuju pemilu damai 2024.

Operasi Zebra kali ini dengan delapan sasaran utamanya, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, Berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus dan bermain ponsel saat berkendara. Selain itu, pengendara tidak memiliki SIM serta pengendara melawan arus jalur satu arah.

Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Saya menyampaikan kepada rekan-rekan untuk memodamani pelaksanaan tugas dilapangan, hindari kegiatan yang dapat merusak nama baik Polri dan apabila di temukan ada oknum yang melakukan penyimpangan maka tindakan tegas bakal di terapkan sesuai ketentuan etik maupun pidana” pesan Kombes Pol Budi Hermanto.

Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2023 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat.

Pose bersama usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolresta Malang Kota
Pose bersama usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolresta Malang Kota

Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami lebih menekankan tindakan preventif. Yaitu, bagaimana mencegah fatalitas dan mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/cnq2Gam
via IFTTT