Polrestabes Surabaya Dan Pemkot Kerjasama Bangun Rumah Pendekar Dan Suporter

 

BERITA POLISI SURABAYA – Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok suporter dan tawuran antar dua perguruan silat di wilayah Surabaya, disikapi tegas Polrestabes Surabaya.Pihak Kepolisian memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Termasuk kasus suporter yang bikin rusuh kami akan menindak tegas oknum yang nantinya terbukti melakukan aksi pengerusakan,”tegas Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,Rabu (28/9/22).

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan, aksi kerusuhan suporter ini akan tetap diselidiki. Pihaknya juga terus memproses aksi tawuran dua perguruan pencak silat di Surabaya, ada tiga oknum perguruan pencak silat yang diamankan terkait kejadian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

“Kami masih dalami keterlibatan mereka. Saat ini, kami masih terus selidiki lagi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, pihak Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya duduk bersama Bonek dan perguruan pencak silat di Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelompok suporter dan perguruan silat meminta ada kesekretariatan bersama di Surabaya.

“Kami akan bangun rumah pendekar dan suporter untuk menjadi tempat bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, ada beberapa usulan baik untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Surabaya dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya membuat rumah kebangsaan untuk sekretariat mahasiswa. Rumah pendekar dan rumah Bonek untuk sekretariat perguruan pencak silat dan Bonek di Surabaya.

“Surabaya ini adalah miniatur Indonesia, usulan ini bagus untuk memfasilitasi berbagai keberagaman di Surabaya ini. Ini untuk bersama menjaga Surabaya tetap aman,” jelasnya. (**

Kasus Polisi tembak Polisi, Kali ini Sebanyak 16 Anggora Polri Jalani Sidang Etik

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 16 dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus “Sambogate” penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang etik, 15 orang di antaranya telah diputuskan bersalah dan menjalani beragam sanksi.

“Betul, 15 anggota Polri sudah disidang etik dan sudah diputus, satu sidang masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sidang dilangsungkan pukul 10.00 WIB tadi di Ruang Sidang DivPropam Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus “Sambogate”, tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran untuk disidang. Tiga di antaranya merupakan para tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) DivPropam Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada pekan ini.

Dedi menyebutkan jadwal sidang etik menjadi kewenangan Biro Wabprof, semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim (pimpinan) sidang etik hanya ada dua tim.
“Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang. Yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton,” ucap Dedi.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar 35 anggota Polri dimulai sejak Kamis (25/8) untuk pelanggar Ferdy Sambo. Sidang berlangsung selama hampir 18 jam, putusan sidang dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari dengan keputusan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu. Permohonan banding ditolak Senin (19/9), resmi dipecat sebagai anggota polisi.

Kemudian, Kamis (1/9) sidang etik digelar terhadap terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding. Jumat (2/9), sidang etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding.

Sidang etik selanjutnya digelar Selasa (6/9) atas terduga pelanggar Kombes Pol. Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, sanksi PTDH. Selanjutnya, Kamis (8/9) sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawathi, sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Kemudian, sidang etik Jumat (9/9) atas nama AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi meminta maaf.

Pelaksanaan sidang etik berikutnya Jumat (10/9) untuk terduga pelanggar AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Sidang berlangsung hingga Sabtu (11/9) dini hari, dan hasil sidang diumumkan Senin (12/9) dengan putusan PTDH, pemohon mengajukan banding.

Selanjutnya, selama satu pekan sidang etik dilaksanakan untuk terduga pelanggar kategori ringan, yakni Bharada Sadam, mantan sopir Ferdy Sambo, sidang dilaksanakan Senin (12/9), pelanggar dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sidang etik Selasa (13/9) untuk pelanggar Briptu Frillyan Fitri Rosadi, mantan BA Roprovos Divpropam Polri dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun. Rabu (14/9), sidang etik Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Lalu hari Kamis (15/9) sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ditunda Senin (26/9) dan keputusan sidang menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental.

Sidang etik berlanjut pada Senin (19/9) terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, dijatuhkan sanksi demosi selamas atu tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental. Selasa (20/9) sidang etik terhadap Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi selama dua tahun dan wajib pembinaan mental.

Berikutnya, sidang etik Rabu (21/9) terhadap AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental. Dan Kamis (22/9) sidang etik terhadap Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental.

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus “Sambogate”.

“Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta pihak yang dirugikan.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Nurul.

Sidang etik terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah dilaksanakan pada Kamis (15/9) dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 21.20 WIB. Sidang kembali dilanjutkan Senin (26/9) dari pukul 11.00 WIB sampai 21.00 WIB, selama kurang lebih 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Komisi yang memimpin sidang Kombes Pol. Ahmad Pamudji selaku ketua, Kombes Pol. Sagius Ginting selaku wakil ketua, dan Kompol Pitra Andreas Ratulagsi selaku anggota. Total ada enam sanksi yang hadir di persidangan tersebut, yakni AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual, Kompol AS, Kompol IR dan Iptu RMM.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah penyidik yang pertama tiba di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Pimpinan Sidang memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding,” ucap Nurul.

Hingga hari ini sudah 16 dari 35 anggota Polri menjalani sidang etik, 15 di antaranya telah diputus, dan satu orang terduga pelanggar masih menjalani sidang hari ini atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sidang etik AKBP Raindra Ramadhan Syah menghadirkan lima saksi, yakni AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BP. Ia disangkakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Wujud perbuatan pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Nurul.

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU


BERITA POLISI PELAIHARI, Liputan Terkini – Satuan Samapta Polres Tanah Laut bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terbebas dari adanya penyakit masyarakat (pekat). Selasa (27/9/2022).

Kasat Samapta Iptu Winarto, S. Sos usai melaksanakan kegiatan bersama jajarannya, menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Pol PP dan Damkar telah menjalin kerjasama.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Tanah Laut bersama Sat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut telah menjalin kerjasama/MoU”, terangnya.

Disampaikan Winarto, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui plat form mengobrol dan berjejaring sosial.

“Alhamdulillah MoU telah selesai di buat, selanjutnya kami akan melakukan patroli secara berkala”, tambah Winarto.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat semua, apabila ada indikasi tindakan diluar aturan/norma maka segera lapor ke kami, sehingga kami cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.*

(Red)

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU


BERITA POLISI PELAIHARI, Liputan Terkini – Satuan Samapta Polres Tanah Laut bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terbebas dari adanya penyakit masyarakat (pekat). Selasa (27/9/2022).

Kasat Samapta Iptu Winarto, S. Sos usai melaksanakan kegiatan bersama jajarannya, menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Pol PP dan Damkar telah menjalin kerjasama.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Tanah Laut bersama Sat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut telah menjalin kerjasama/MoU”, terangnya.

Disampaikan Winarto, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui plat form mengobrol dan berjejaring sosial.

“Alhamdulillah MoU telah selesai di buat, selanjutnya kami akan melakukan patroli secara berkala”, tambah Winarto.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat semua, apabila ada indikasi tindakan diluar aturan/norma maka segera lapor ke kami, sehingga kami cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.*

(Red)

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU

Sat Samapta Polres Tanah Laut Bersama Sat Pol PP dan Damkar menjalin MoU


BERITA POLISI PELAIHARI, Liputan Terkini – Satuan Samapta Polres Tanah Laut bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terbebas dari adanya penyakit masyarakat (pekat). Selasa (27/9/2022).

Kasat Samapta Iptu Winarto, S. Sos usai melaksanakan kegiatan bersama jajarannya, menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Pol PP dan Damkar telah menjalin kerjasama.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Tanah Laut bersama Sat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut telah menjalin kerjasama/MoU”, terangnya.

Disampaikan Winarto, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui plat form mengobrol dan berjejaring sosial.

“Alhamdulillah MoU telah selesai di buat, selanjutnya kami akan melakukan patroli secara berkala”, tambah Winarto.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat semua, apabila ada indikasi tindakan diluar aturan/norma maka segera lapor ke kami, sehingga kami cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.*

(Red)

Kasat Sabhara Laksanakan Kunjungan dalam Rangka MoU Polres Tanah Laut bersama BNN Tanah Laut

Kasat Sabhara Laksanakan Kunjungan dalam Rangka MoU Polres Tanah Laut bersama BNN Tanah Laut

BERITA POLISI TANAH LAUT, Liputan Terkini – Kasat Sabhara Polres Tanah Laut Iptu Winarto beserta rombongan melaksanakan kunjungan dalam rangka MoU antara Polres Tanah Laut dengan BNN Kabupaten Tanah Laut.

Bertempat di kantor BNN Kabupaten Tanah Laut. Selasa, (27/9/2022).

Hadir dalam giat tersebut, Kasat Sabhara Polres Tanah Laut, Iptu Winarto, beserta beberapa anggota., Kepala BNN Kabupaten Tanah Laut Katamsi Sad Retna Setiawan, S.H, M.Th, bersama beberapa deputi.

Iptu Winarto, selaku Kasat Sabhara menyampaikan bahwa “Kegiatan berjalan diawali dengan pengarahan oleh kepala BNN kab. Tanah Laut dilanjutkan pemaparan materi oleh Narasumber.

Adapun tujuan dilaksanakannya MoU tersebut yakni meningkatkan kerjasama dalam pengawasan, penindakan dan pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan atau korban penyalahgunaan narkotika, terangnya.

Terdapat beberapa point dalam perjian kerjasama dimaksud antara lain pertukaran data dan atau informasi, pelaksanaan asesmen terpadu, mekanisme rehabilitasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas SDM.

Diakhir kegiatan dilaksanakan sesi diskusi tanya jawab terkait persamaan persepsi. Harapan kedepan agar SDM dari kepolisian diikutsertakan di dalam pelatihan peningkatan kemampuan yang di selenggarakan oleh BNN, pungkasnya.*
(Red)

Kapolres Bondowoso memberikan support kepada Personil yang Sedang Dirawat di RS Bhayangkara

Berita Polisi Bondowoso, Disela-sela kepadatan aktivitasnya, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK kembali menyempatkan waktunya untuk menjenguk anggotanya yang tengah jatuh sakit dan menjalani Opname di RS Bhayangkara Kota Bondowoso, Selasa 27/09 2022.

Kedatangan Kapolres Bondowoso yang diikuti oleh PJU Polres Bondowoso serta seluruh jajaran Polres Bondowoso ini pun disambut penuh hangat oleh anggotanya bersama pihak keluarga yang saat itu tengah mendampingi di ruang perawatan RS Bhayangkara.

Diakui AKBP Wimboko, SIK, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk perhatian serta tanggung jawab moril selaku pimpinan terhadap anggotanya yang sedang mengalami sakit, guna memberikan semangat dan motivasi untuk sembuh.

“Tetap semangat. Semoga lekas sembuh, dan dapat beraktivitas kembali bersama kami,” ujar Kapolres Bondowoso sambil menanyakan kondisi kesehatan anggotanya.

Ungkapan terima kasih pun tak luput disampaikan oleh personil yang terbaring sakit. “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Bapak Kapolres, meski ditengah kesibukannya masih ingin meluangkan waktu untuk membesuk kami,” ujarnya.

Kepedulian Kapolres Bondowoso yang menjenguk anggotanya merupakan implementasi dari salah satu tugas pokok Polri yakni melayani masyarakat, kepedulian tersebut juga merupakan hak muslim terhadap muslim lainnya untuk saling menjenguk diantara mereka yang sakit.

“Semoga para personil Polres Bondowoso yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara bisa segera pulih kembali dan bisa melanjutkan tugasnya sebagai seorang Polri yang melayani masyarakat, sekali lagi kami ucapkan Semangat untuk sembuh, ” tegas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK.

(Humas Polres Bondowoso)

Berikut Data Lengkap Pati Dan Pamen Yang Di Mutasi Bulan ini

Gerbong mutasi Polri kembali bergerak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kali ini memutasi 30 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di Korps Bhayangkara.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

 Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut.

Berikut daftar lengkap 30 Pati dan Pamen yang dimutasi:

1. Irjen Pol Budi Siswanto, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (Dalam Rangka Pensiun)

2. Brigjen Pol Rudi Pranoto, Wakapolda Kepri diangkat dalam  jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri

3. Brigjen Pol Agus Suharnoko, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri

4. Irjen Pol Triwarno Atmojo, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (Dalam Rangka Pensiun)

5. Brigjen Pol Darmawan, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri

6. Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Sahlisosbud Kapolri dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun)

7. Irjen Pol Juansih, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)

8. Brigjen Pol Hariyanto, Wakapolda Kaltim Dimutasikan Sbg Pati Polda Kaltim (dalam rangka pensiun

9. Brigjen Pol Mujiyono, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim

10. Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, Wakapolda Aceh dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh (dalam rangka pensiun)

11. Brigjen Pol Syamsul Bahri, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Aceh

12. Kombes Pol Tubagus Ami Prindani, Dircegah Densus 88 Polri dikukuhkan sebagai Dircegah Densus 88 Polri

13. Kombes Pol Rosmita, Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemengar Srena Polri Ttk

14. Kombes Pol Haryadi, Analis Kebijakan Madya Bidang Lemtala Srena Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri

15. Kombes Pol Giri Purwanto Kabidstra Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Div Tik Polri

16. Kombes Pol Sakeus Ginting, Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri

17. Kombes Pol Yudo Hermanto, Kabidpropam Polda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri

18. Kombes Pol Riko Junaldy, Pemeriksa Utama Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Banten

19. Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri

20. Kombes Pol Daddy Hartadi, Kalemkonprof Polwaket Bid Kermadianmas STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Yanduan Div Propam Polri

21. Kombes Pol Dwi Samayo Satiady, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaden Aropaminal Divpropam Polri

22. Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Bali

23. Kombes Pol Didik Sugiarto, Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri

24. Kombes Pol Muhammad Nuh Al-Azhar, Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri

25. AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

26. AKBP Bambang Purwanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batang Hari Polda Jambi

27. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya

28. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kapolresta Surakarta Polda Jateng dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Reg L Sesko TNI Ta 2022)

29. Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dirlantas Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Surakarta Polda Jateng

30. Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kabid TIK polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda DIY.

Polisi Berlumuran Darah Imbas Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

Seorang Polisi Berlumuran Darah Imbas Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo


Situasi di Aspol Sukoharjo usai ledakan (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikjateng)

Jakarta – Ledakan terjadi di Asrama Polisi Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah. Satu orang anggota polisi terluka akibat ledakan ini.
Dilansir detikJateng, Minggu (25/9/2022), Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan korban telah dibawa ke rumah sakit. Korban disebut terluka dalam keadaan berlumuran darah.

“Korban dalam keadaan berlumuran darah selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS Indriyati Solo Baru selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi Surakarta,” katanya.
Seorang anggota polisi bernama Bripka DP terluka. Ledakan itu diketahui terjadi pada pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, pantauan Berita Polisi di sekitar lokasi, saat ini pasukan Brimob menjaga sekitar kawasan. Penjagaan dilakukan dengan cukup ketat.

Antisipasi Kebakaran, Polsek Gunung Anyar Dan PMK Gerak Cepat Padamkan Lahan Kosong Yang Terbakar

Melihat lahan kosong terbakar, Polsek Gunung Anyar Bersama PMK lakukan Pemadaman , hal ini adalah Guna Terciptanya Rasa Aman, Polsek Gunung Anyar Sosialisasi Antisipasi Kebakaran Lahan


BERITA POLISI SURABAYA, Liputan Terkini – Guna terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga, jajaran Polsek Gunung Anyar lakukan sosialisasi antisipasi kebakaran lahan kosong dan melakukan pemadaman bersama PMK Gunung Anyar. Sabtu (24/9).

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah, S.H., M.M, menyampaikan bahwa upaya pencegahan kebakaran lahan ini terus ditingkatkan Polsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Kami melaksanakan patroli dan mengajak masyarakat mencegah kebakaran lahan secara berkesinambungan, terang Kapolsek.

Mengingat wilayah Gunung Anyar merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan kosong cukup luas, sehingga upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tambahnya.

“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan secara terus menerus tanpa adanya upaya preemtif (pencegahan),” tegasnya.

Ia mengatakan, memasuki musim kemarau sudah menjadi kegiatan rutin personel Polsek Gunung Anyar di lapangan secara masif memberikan edukasi ke warga masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran lahan, pungkas Kapolsek.