Berita Polisi : 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat

Orangtua dari dua anggota polisi lalu lintas Polda Papua Barat yang dipecat karena menjilat kue HUT TNI dan mengunggah videonya di media sosial, Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, meminta maaf kepada Institusi Polri dan TNI.

Keluarga kedua polisi melalui perwakilannya, Rahman Mangante, berharap agar pihak kepolisian meninjau kembali keputusan pemecatan dua polisi tersebut.

“Kami sebagai orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan memposting video kue ulang tahun HUT TNI.” kata Rahman, yang juga orangtua dari Bripda Fahry, saat konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).

Rahman yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Manokwari, berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi itu meninjau hukuman yang diputuskan terhadap anggota polisi yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat tersebut.

“Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan Institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan kepada kedua anggota polisi itu melalui banding.

“Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatanya menciderai banyak orang, kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali, mereka diampuni,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik yang dipimpin Kabid Hukum dan Kabid Propam dan Wadir lantas Polda Papua Barat, Rabu (7/10/2022).

Keduanya membuat konten video menjilat kue ulang tahun untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Video tersebut kemudian viral di media sosial.

“Putusan sidang kode etik merekomendasikan agar dua anggota tersebut di PTDH. Tapi masih diberikan ruang untuk banding 20 hari” kata Kabid Humas Polda Papua Barat ampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

Baik Bripda Daud maupun Bripda Fakhry dikenakan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 13 huruf g angka (1) dan/atau Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Akhirnya Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

BERITA POLISI KOTA TANGERANG, – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota melalui unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DH (47), warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI, mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka.

“Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali,” kata Zain, saat memberikan keterangan. Sabtu (8/10).

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone Xiomi dan 1 buah tas warna hitam, petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Pelaku pun dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Wadir Krimsus Polda Sultra : Berkas Perkara Tahap I Kasus Penambangan illegal PT DMS77 Telah Dikirim Ke Kejati

 

Dugaan kasus penambangan illegal yang dilakukan dalam kawasan  hutan lindung yang dilakukan oleh PT. DMS ( Deven Mineral Sinergi atau DMS77 memasuki babak baru, perusahan yang terletak di kawasan Konawe Utara ( Konut ) hingga saat ini masih menjadi atensi dan ditangani oleh penyidik Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra.

Berdasarkan informasi yang kami terima, baru baru ini penyidik yang telah menangani berkas perkara kasus penambangan illegal yang dilakukan di hutan lindung tersebut telah dikirim ke Kejati Sultra Tahap I.

Wadir Krimsus Polda Sultra yang saat ini dijabat oleh mantan Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto menyatakan bahwa ” Berkas perkara untuk kasus PT DMS 77 sudah dilakukan tahap I ke JPU Kejati Sultra pada tanggal 3 Oktober 2022.

Diberitakan bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, telah kirim berkas tahap I kasus illegal mining yang dilakukan oleh PT DMS77 ke Kejati Sultra.

Mantan Kapolresta Kendari ini juga menyebut, selain telah melakukan penyitaan alat berat pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka terkait kasus ini, yang diketahu tersangka tersebut merupakan Direktur PT DMS77 pada 20 September 2022.

” Tersangka terkait kasus illegal mining ini berinisial DA selaku Direktur PT DMS77, sedangkan hingga saat ini alat berat masih dalam proses penyitaan kami ” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan untuk diketahui, Polda Sultra sebelumnya telah melakukan tindakan penyitaan sebanyak 28 alat berat yang dimiliki oleh PT DMS77 karena diduga telah melakukan tindak pidana berupa penambangan illegal dalam kawasan hutan lindung di daerah Marombo Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut,Sulawesi Tenggara ( Sultra ) pada beberapa bulan lalu. Selain menyita puluhan alat berat Pihak Polda Sultra juga telah berhasil menetapkan seorang tersangka yang tidak lain adalah Direktur PT DMS77 itu sendiri.

Kapolda Jatim Peduli Korban Tragedi Kanjuruhan, Berikan Beasiswa Untuk Anak Yatim Piatu ini

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kedua kiri) pada saat menemui Alfiansyah (11) anak yang menjadi yatim piatu akibat kehilangan kedua orang tuanya pada tragedi Kanjuruhan, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Berita Polisi Malang, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan beasiswa pendidikan untuk M Alfiansyah (11), seorang anak yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa untuk dukungan biaya sekolah Alfiansyah hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA), akan disiapkan beasiswa oleh Kapolda Jawa TimurIrjen Pol Nico Afinta.

“Untuk sekolah sudah disiapkan oleh Kapolda. Kapolda menyiapkan beasiswa sampai lulus SMA,” kata Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi yang didampingi oleh Nico dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berkesempatan untuk menemui langsung Alfiansyah dan kerabatnya. Siswa kelas 5 SDN Bareng 2 Kota Malang menyampaikan cita-citanya untuk menjadi seorang polisi.

Dedi menjelaskan, Polri akan memfasilitasi keinginan Alfiansyah tersebut dengan tetap mengedepankan profesionalisme. Ia akan menugaskan seorang Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada Alfiansyah guna menggapai cita-citanya.

“Saat ditanya, adik Alfiansyah ini ingin menjadi polisi, kita akan fasilitasi dengan tetap mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan Alfiansyah untuk menggapai cita-citanya tersebut. Ia meminta Alfiansyah bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan dengan bantuan pembinaan Bhabinkamtibmas.

“Tadi Alfiansyah menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki cita-cita untuk menjadi polisi. Saat ini ia masih kelas 5 SD, jadi kita harus menata, seperti kondisi fisik, kesehatan,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Polresta Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan keluarga Alfiansyah dan pihak sekolah untuk menjamin bahwa seluruh biaya pendidikan anak yang ditinggalkan kedua orang tuanya tersebut akan ditanggung Polri.

“Memang bantuan pendidikan ini tidak bisa mengembalikan nyawa orang tua Alfiansyah, tapi kami hadir sedikit untuk memberikan empati kepada korban. Alfiansyah akan kita angkat anak asuh Polresta Malang Kota,” katanya.

Sebagai informasi, kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orang tua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.

Keduanya meninggal dunia pada saat akan keluar dari Stadion Kanjuruhan Pintu 14, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Kapolrestabes Surabaya Bersama Ribuan Bonek Doa Bersama Untuk Korban Insiden Kanjuruhan

Turut Berduka Insiden di Kanjuruhan, Ribuan Masyarakat Surabaya Bersama TNI dan Polri Gelar Do’a Bersama


SURABAYA, Liputan Terkini – Berduka atas insiden di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang Aremania, kisaran 6000 orang lintas masyarakat Surabaya bersama TNI dan Polri menggelar do’a bersama.

Bertempat di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan, Kota Surabaya, pukul 19.27 Wib, Senin (3/10/2022).

Hadir dalam do’a bersama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S. I. K., MH., M. Han., Ketua DPRD Kota Surabaya., Wakapolrestabes Surabaya., Konjen Australia., Para PJU Polrestabes Surabaya., Manajemen Persebaya., Bonek Tribun Timur., Bonek Tribun Kidul., Bonek Tribun Utara., Bonek Gate 21., Bonek Kampus., Bonek YSS., Bonek Arus Bawah., APRTN Indonesia dan Patriot Garuda Nusantara.

Nampak hadir pula perguruan silat., Ansor /Banser., Pemuda Pancasila., Serikat Buruh/Pekerja., Komunitas Driver & Pegiat Online., BEM/Mahasiswa., Jogo Boyo., Sapulidi., Kapten Tim Persebaya (Alwi Slamet)., Anggota Polrestabes Surabaya dan Anggota TNI Jajaran Kodim Surabaya.

Lagu Indonesia Raya sebagai pembuka acara yang di lanjutkan sambutan Cak Cong, Bonek GN., Nanang, Manajemen Persebaya., Adi Sutarwiyono, ketua DPRD Kota Surabaya di lanjutkan do’a bersama.

Menyalakan Lilin yang diiringi lagu padamu negeri dan Sampai Jumpa, lagunya Endank Soekamti, di lanjutkan menyanyikan Lagu Song For Pride Persebaya, dilanjutkan Anthem Arema & Indonesia Pusaka. Giat selesai, seluruh komponen kelompok masyarakat yang hadir meninggalkan lokasi dengan tertib.

Sebagai catatan, bahwa giat Do’a bersama di gelar, sebagai bentuk empati dukacita masyarakat Surabaya pasca insiden di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban 125 jiwa.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.**

Bareng Polisi, Suporter Persikota Tangerang Doa Bersama Solidaritas Untuk Kanjuruhan

Bareng Polisi, Suporter Persikota Tangerang Doa Bersama Solidaritas Untuk Kanjuruhan

KOTA TANGERANG, – Lantunan Doa dan ungkapan duka cita atas tragedi stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur turut mengalir dari Kota Tangerang, Banten.

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kelompok Suporter Persikota Tangerang berdoa bersama sebagai bentuk solidaritas.

Berlangsung di Tribun Stadion Benteng Rebond. Senin, 3 Oktober 2022, Malam.

Dalam doa bersama yang dipimpin Da’i Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota KH. Mulyadi itu secara simbolis menyalakan lilin sebagai bentuk rasa duka cita yang mendalam mengenang seratusan korban jiwa dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, mengajak peserta yang hadir tulus mendoakan para korban.

“Tentunya dengan doa kita berharap semoga kedepan tidak akan ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.

Kapolres bersama para pecinta sepak bola di kota Tangerang itu pun mendoakan para keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran. Dan para korban yang meninggal dunia dalam keadaan Husnul Khotimah.

“Kita di Kota Tangerang sepakat bersama-sama, kedepannya setiap ada pertandingan akan tetap menjaga situasi aman dan kondusif. Kita belajar dari kejadian di Stadion Kanjuruhan,” tuntasnya.

Salah seorang suporter Persikota Tangerang Cipuy, turut mengungkapkan rasa duka cita kepada para korban ratusan simpatisan Arema Malang FC. Dirinya berterima kasih atas inisiasi Kapolres menyelenggarakan doa bersama tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa Kanjuruhan Malang, terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang kota dengan kegiatan Doa bersama ini,

Memiliki Dedikasi dan Loyalitas Tinggi, Perwira Pertama Polres Tanah Laut Menerima Anugerah Kenaikan Pangkat Pengabdian

Memiliki Dedikasi dan Loyalitas Tinggi, Perwira Pertama Polres Tanah Laut Menerima Anugerah Kenaikan Pangkat Pengabdian

Polres Tanah Laut menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat satu perwira pertama Polres Tanah Laut yang menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol), bertempat dipangan Mapolres Tanah Laut, Senin (3/10).

Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira Menengah kali ini diberikan kepada Kasat Binmas Darso yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Dalam Amanat Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menerangkan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.

“Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri” Pungkas Kapolres.

Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai Wujud penghargaan Institusi Polri kepada Personil Polres Tanah Laut yang telah dengan Dedikasi dan Loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara, terang Kapolres.

“Selamat kepada Kompol Darso yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” ucap Kapolres.

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022

Polrestabes Surabaya mengadakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022, Senin (3/10/2022). Kegiatan yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, diawali dengan mengheningkan cipta atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar di Kota Pahlawan menggelar Operasi Zebra Semeru2022 selama 14 hari, mulai hari ini sampai 16 Oktober mendatang. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas, yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks, bahkan angka kecelakaan pada 2022 cukup tinggi dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Yusep.

Menurut dia, peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk, seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, di mana saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali.

“Mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem Work From Office (WFO), dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-lain,” tuturnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022.

Ia menyebtu, meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas karena menurunnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara. Pandemi Covid 19,  lanjut Yusep, telah mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota polantas di tengah masyarakat.

“Salah satunya akibat dari perubahan sistem penindakan dari manual, ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak mengindahkan peraturan, karena berkurangnya intensitas polantas di tengah masyarakat,” ucapnya.

Melihat tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, Kapolrestabes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Untuk meminimalisir pemasalahan tersebut, aparat kepolisian khususnya Polda Jatim mengadakan Operasi Zebra Semeru 2022 dengan mengangkat Tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” yang akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 3 s.d. 16 Oktober 2022.

Adapun personel yang dilibatkan dalam Operasi Zebra tahun 2022 ini sebanyak 3.478 personel gabungan yang akan di sebar di seluruh Jawa Timur.

Dengan rincian Polda Jatim sebanyak 348 personel dan satwil jajaran sebanyak 3.130 personel yang akan disebar di seluruh jajaran polda jawa timur, baik di ruas jalan Tol, Arteri, dan lokasi lain yang rawan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas. Sedangkan untuk Polrestabes Surabaya yang dikerahkan sebanyak 331 personel.

“Sehingga diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 tersebut, dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah jawa timur,” ucap Yusep.

Dalam pelaksanaan operasi zebra ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum secara etle dan teguran langsung, antara lain.

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur

3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, memastikan bahwa dalam pelaksanaan 2022, personel akan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis serta mobile.

“Anggota tidak diperkenankan melaksanakan penindakan Lantas secara stasioner atau menindak secara tilang manual, kecuali ETLE. Pelanggar akan kita tindak dengan teguran simpatik,” kata Arif.

“Selama melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya

Memiliki Dedikasi dan Loyalitas Tinggi, Perwira Pertama Polres Tanah Laut Menerima Anugerah Kenaikan Pangkat Pengabdian

Memiliki Dedikasi dan Loyalitas Tinggi, Perwira Pertama Polres Tanah Laut Menerima Anugerah Kenaikan Pangkat Pengabdian

Polres Tanah Laut menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat satu perwira pertama Polres Tanah Laut yang menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol), bertempat dipangan Mapolres Tanah Laut, Senin (3/10).

Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira Menengah kali ini diberikan kepada Kasat Binmas Darso yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Dalam Amanat Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menerangkan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.

“Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri” Pungkas Kapolres.

Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai Wujud penghargaan Institusi Polri kepada Personil Polres Tanah Laut yang telah dengan Dedikasi dan Loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara, terang Kapolres.

“Selamat kepada Kompol Darso yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” ucap Kapolres.

Kapolres Tanah Laut Pimpin Apel gelar Operasi Zebra Intan 2022

Kapolres Tanah Laut, AKBP AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra-Intan 2022. Bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Senin (3/10).

Dalam amanat Dirlantas Lantas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Laut, disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.

“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, Yaitu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur” Papar Kapolres.

Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.

“Sehingga dengan adanya kamseltibcar lantas yang kondusif, sehingga dalam hal ini secara tidak langsung kita turut berperan serta memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di provinsi kalimantan selatan yang kita cintai ini” Ujar Kapolres.

Operasi Zebra Intan 2022 serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”