SKCK Keliling Polres Tanah Laut Diserbu Warga Demi Urus SKCK

Polres Tanah laut kembali gaungkan beberapa inovasi pelayanan publik berbasi teknologi, Kali ini Polres Tanah Laut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui pelayanan SKCK keliling, masyarakat bisa langsung datang ke tempat yang sudah disediakan oleh pihak Polres Tala.

Dengan adanya pelayanan SKCK keliling, masyarakat mengaku mudah memperpanjang SKCK tidak harus datang lagi ke Polres Tala.

Iptu Abdullah A. Ni’am, Ps. Kasat Intelkam Polres Tala mengatakan, menurunnya Covid-19, SatIntelkam Polres Tala memberikan pelayan kepada masyarakat melalui SKCK keliling.

“Melalui SKCK keliling ini untuk mempermudah masyarakat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK),”katanya, Selasa (1/11).

Ia menambahkan, setiap harinya ada beberapa titik tempat pusat pelayanan SKCK keliling, yakni di halaman Pertasi Kencana Pelaihari dan halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut.

Ni’am menyebut, SKCK keliling dalam satu minggu dua kali pelayanan, waktu ditentukan buka sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 10. 00 Wita, khusus melayani pembuatan SKCK perpanjangan.

“Pembuatan SKCK baru dipusatkan di Polres Tala dan Polsek terdekat tiap hari buka sampai jam kerja,” ujarnya.

Menurutnya, keseluruhan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru maupun perpanjangan dalam tiap bulannya, Polres Tanah Laut menerbitkan hampir 950 SKCK.

Ia juga mengatakan, kebanyakan pemohon memperpanjang SKCK, didominasi mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan.

“Polres Tala pada tahun 2020 pernah mendapatkan reward dari Direktorat Intelkam Polda Kalsel, yakni penyerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SKCK,” tandasnya.

Adapun syarat pembuatan SKCK adalah.
1 lebar photo copy KTP
1 lembar photo copy Kartu Keluarga
1 lembar photo copy Akta Kelahiran
6 photo ukuran 4X 6 latar belakang merah.
Biaya PNBP Rp 30.000.

Cara Unik Polresta Bandung Tampung Curhat Warga Dengan Program Jumat Curhat

Cara Unik Polresta Bandung Tampung Curhat Warga Dengan Program Jumat Curhat

Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Jumat Curhat tersebut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga setempat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apapun yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiense yang ada di sini,” kata Kapolresta Bandung, Jumat (28/10/22).

Kapolresta menambahkan, Jumat Curhat ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana kondisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

“Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama ditiap-tiap desa,” jelasnya.

“Kami saat ini di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kami menampung aspirasi dari masyarakat, warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak,” sambungnya.

Kusworo mengatakan, dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Pihaknya langsung turunkan anggota kelapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.

“Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup,” jelas Kusworo.

“Tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes,” tegasnya.

Jumat Curhat ini akan terus dilaksanakan di beberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” ujar Kusworo.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Camat Soreang, Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

Menurutnya, acara Jum’at Curhat ini baru pertama kali dilakukan dan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung kepada kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini bagus sekali, kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya. Kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia-razia,” kata Yudi

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Ikuti Giat Kunjungan Kerja Ombudsman Jatim ke Satpas Colombo

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Ikuti Giat Kunjungan Kerja Ombudsman Jatim ke Satpas Colombo

SURABAYA, Liputan Terkini – Kasat Lantas Polrestabes mengikuti kegiatan kunjungan kerja Ombudsman RI dalam rangka kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik T.a. 2022.

Bertempat di Satpas, Colombo, Jl. Ikan Kerapu No. 2-4, Perak Bar, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kamis (27/10/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H beserta tim dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K., M. Si, beserta PJU Sat Lantas Polrestabes Surabaya dan seluruh Kelompok Kerja Satpas Colombo.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman Jawa Timur.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Timur”.

Ia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim ombudsman itu untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik.

“Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya,” pungkas Arif.**
(Red)

Polres Tanah Laut Gelar Kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online

Polres Tanah Laut menggelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022, oleh responden Eksternal dan Internal bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Selasa (18/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, yang diwakili Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, S.E.

Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, S.H, S.E dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional serta bersih dan bebas dari korupsi.

Pelaksanan kegiatan itu sebagai penilaian terkait kinerja, kompetensi ataupun kehadiran serta perilaku anggota khususnya Polres Tanah Laut serta berbagai hal lain seperti akuntabilitas, transparansi dan sebagainya.

“Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas Kepolisian, Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,”ungkapnya.

Diakhir sambutannya ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang sudah hadir dan mudah-mudahan dengan masukan yang diberikan dapat menjadi evaluasi bagi Kepolisian guna meningkatkan pelayanan kedepannya.

Kegiatan tampak dihadiri oleh para responden yang terdiri dari berbagai unsur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSMdan Media serta Tokoh Pemuda yang ada di Kabupaten Tanah Laut serta sejumlah pihak lainnya.

Satlantas Polrestabes Surabaya Bikin Heboh, Di Akhir Ops Zebra Bagi Bagi Kaos Tertib itu Keren

Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Reward Kepada Pengguna yang Jalan Tertib Berlalu Lintas


SURABAYA, Liputan Terkini – Operasi Zebra Semeru telah berakhir hari ini, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berikan reward kepada pengguna jalan yang melengkapi surat-surat kendaraannya. Minggu (16/10/2022).

Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman ucapan terima kasih kepada seluruh warga Surabaya atas kesadaran tertib berlalu lintas.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh warga Kota Surabaya atas kesadarannya untuk tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keselamatan bersama”, ucap Arif.

Hari ini, kita telah memasuki hari terakhir dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2022. Selain ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya, kami juga memberikan reward berupa kaos kepada pengendara yang menggunakan kelengkapan berkendara, tambah Arif.

Kaos “TERTIB ITU KEREN” di bagikan oleh petugas, sebagai bentuk Reward kami kepada pengendara motor yang tertib lalu lintas.

Terima kasih kepada Suara Surabaya dan MPM Honda Motor yang telah mendukung kegiatan operasi zebra hingga berjalan dengan lancar, pungkas Arif.*
(Red)

Jokowi : Polisi Kerja Keras Bantu Masyarakat Dan Kapolri Masih Pak Listyo Sigit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi menyebut polisi saat ini bekerja keras membantu masyarakat.

Kapolrinya masih Pak Listyo Sigit Prabowo, udah,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Jokowimengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan apakah sudah waktunya Kapolri diganti.

Jokowi menambahkan, polisi saat ini masih bekerja keras membantu masyarakat. Hal itu, menurut Jokowi, adalah yang dia lihat saat ini.
“Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat,” tutur dia.

Sementara itu, Jokowi akan mengumpulkan perwira polisi di Istana Negara besok. Jokowi rencananya akan memberikan pengarahan.
Mengenai hal itu, Jokowi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Jokowi meminta publik sabar menunggu.

“Ya besok didengarkanlah, biar kelihatan,” kata Jokowi saat menjawab soal pertemuan besok.

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Bondowoso Jalin Sinergitas Bersama PCNU di Hari Santri

 

 

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Bondowoso Jalin Sinergitas Bersama PCNU di Hari Santri

BONDOWOSO, Liputan Terkini – Dalam upaya menciptakan terwujudnya Kamtibmas kondusif, Polres Bondowoso bersama PCNU Bondowoso merajut kebersamaan di hari santri via zoom meeting.

Bertempat di ruang Video Conference Sarja Arya Racana, Polres Bondowoso. Selasa (11/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Bondowoso KH. Abdul Qodir Syam., Ketua Ro’is Syuriah PCNU Kab. Bondowoso KH. Junaidi Mu’thi., Sekretaris PCNU Kab. Bondowoso Bapak Misyono, S. Pd., PJU Polres Bondowoso., Kapolsek Jajaran Polres Bondowoso dan Ketua MWC NU se – Kab. Bondowoso.

Dalam sambutannya sekaligus membuka zoom meeting, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K “menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.

Dinamika perkembangan situasi nasional saat ini berkat do’a dan dukungan dari semua unsur elemen masyarakat serta pemuka agama khususnya permasalahan yang menimpa institusi Polri dapat diselesaikan secara obyektif dan transparan, terang Kapolres.

Terkait situasi Politik yang mana tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pesta demokrasi, hal tersebut akan memecah arah dukungan politik, sehingga Polri bersama NU bisa melaksanakan sinergitas dan rekonsiliasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Bondowoso.

Terkait persiapan memperingati hari Santri Nasional, Polres Bondowoso memiliki program bhakti sosial berupa khitanan masal, operasi bibir sumbing dan operasi katarak yang akan berkolaborasi bersama PCNU Kab. Bondowoso dan RS. Bhayangkara, tambahnya.

Sementara Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Bondowoso KH. A. Qodir Syam, dalam sambutannya menyampaikan “apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bondowoso telah memberikan wadah untuk bisa berkomunikasi bersama para pejabat utama Polres Bondowoso secara langsung serta serentak melalui zoom meeting dengan melibatkan Kapolsek jajaran dan MWC NU se-Kab. Bondowoso”, terangnya.

Menjadi kehormatan bagi kami PCNU Bondowoso dan merupakan momen menguntungkan bagi NU karena Polri yang merupakan representasi Pemerintah bisa bersama – sama memikirkan keadaan dan kondisi bangsa khususnya diwilayah Kab. Bondowoso.

Dalam rangka menyambut hari Santri yang sudah ditetapkan secara Nasional PCNU Kab. Bondowoso siap berkolaborasi dengan Polres Bondowoso dalam kegiatan bhakti sosial dan semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam melaksanakan kegiatan tersebut, tambahnya.

Adapun tujuan dalam pelaksanaan zoom meeting tersebut yakni untuk merekatkan hubungan yang harmonis antara Polres Bondowoso dengan seluruh jajaran PCNU sehingga hal – hal yang menjadi potensi ganggguan kamtibmas sekecil apapun bisa diselesaikan secara dini.

Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar.*
(Red)

Penggunaan Gas Air Mata Apa Dampaknya ? Begini Menurut Para Ahli

*Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan*

Polemik penggunaan gas air mata yang dianggap mematikan dalam penanganan kerusuhan suporter di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, bertentangan dengan pendapat para ahli.

Menurut Sven-Eric Jordt, seorang ahli dari Universitas Duke, menyebut meskipun memberikan dampak seperti sensasi terbakar, namun tidak membawa dampak yang mematikan.

Dia menjelaskan bahwa gas air mata sendiri sebenarnya bukan merupakan gas. Itu adalah bubuk yang mengembang ke udara sebagai kabut halus.

Melansir dari Scientific American, gas air mata memiliki senyawa kimia untuk mengaktifkan TRPA1 dan TRPV1 berbeda. Dengan kata lain, gas air mata bisa dibagi menjadi dua kelompok sesuai komponen senyawa kimia penyusunnya.

Salah satu agen yang mampu mengaktifkan reseptor TRPA1 adalah 2-chlorobenzalmalonitrile atau gas CS. Agen ini adalah senyawa kimia yang mengandung klor dan bertiup ke udara sebagai partikel halus.

“Mereka sebenarnya tersebar dengan membakar dan menempel pada kulit atau pakaian dan dapat bertahan untuk sementara waktu,” kata Jordt.

Dengan kata lain, zat tersebut bereaksi secara kimia dengan biomolekul dan protein pada tubuh manusia yang dapat menyebabkan sensasi terbakar.

Meskipun ada rasa sensasi terbakar yang cukup parah, tapi agen ini tidak mematikan. Selain gas CS, belakangan ini ada agen lain yang digunakan untuk mengaktifkan reseptor TRPA1, yaitu gas CR (dibenzoxazepine) dan gas CN (kloroasetofenon). Keduanya pula dapat memberikan efek lebih kuat dibanding gas CS.

Terkait tentang penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, gas air mata yang digunakan Polri adalah jenis gas CS yang mempunyai dampak lebih ringan dari pada gas CR dan CN.

Senada dengan pendapat Sven-Eric Jordt, para ahli toksikologi di Indonesia mengemukakan bahwa gas air mata tidak membawa dampak mematikan.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (10/10), mengutip keterangan para ahli bahwa dalam skala tertinggi pun tidak membawa dampak mematikan.

“Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (10/10/2022).

Terkait fungsi penggunaan gas air mata, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan gas air mata dirancang untuk membubarkan massa dalam eskalasi tertentu.

“Gas air mata memang digunakan dan kelengkapan satuan PHH Polri memang dirancang untuk mengurai membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan ,
Banyak keberhasilan Polri dalam penanganan massa rusuh di banyak daerah dalam menjaga kamtibmas

Dalam beberapa penjelasan tentang Gas air mata ini sangat jelas tidak membawa efek langsung yang fatal, dan tidak mematikan” kata Kabidhumas, Selasa (11/10).

Terkait penggunaan senjata yang digunakan, dia menegaskan, semua produk yang digunakan adalah hasil kerjasama antara Puslitbang Polri dan PT. Pindad.

“Dan pada setiap peluru yang dibuat PT Pindad, ada informasi produknya misal informasi kandungan zat, LOT dan MFR. Semuanya tidak membawa dampak mematikan kecuali sensasi seperti terbakar dan mata perih namun tidak mematikan,” lanjutnya

Koordinasi Dengan Grup Whatsapp, Enam Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Metro Tangerang

Enam orang remaja di Tangerang, Banten, diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran, pada Senin, 10 Oktober 2022.

Mereka adalah GP (17), FR (14), AP (15), OA (16), K (16) dan FA (17). Keenam remaja ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, saat akan tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Polisi menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Untuk mengantisipasi, enam remaja langsung diamankan bersama beberapa barang bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Zain menerangkan, informasi akan adanya tawuran oleh kelompok remaja itu berawal saat petugas tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Setelah diinterogasi keenamnya mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp,” terangnya. Keenam orang remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran.

“Para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951. dipidana penjaranya paling lama 10 tahun,” pungkasnya

Polri Resmi Umumkan Nama Nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kepolisian telah resmi mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. Lalu siapa yang memberi perintah menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober sehingga mengakibatkan ratusan korban jiwa? Ada dua polisi yang di antara enam tersangka itu yang memberi perintah menembakkan gas air mata.

Sebelum membahas soal dua polisi itu, simak dulu enam tersangka tragedi Kanjuruhan berikut ini:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
  3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
  5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
  6. Security Officer, Suko Sutrisno.

Enam tersangka itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) lalu. Sigit menyebut inisial dari nama enam orang tersebut.

2 Polisi yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga orang dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, adalah anggota Polri. Di antara mereka, ada yang memerintahkan untuk menembakkan gas air mata kepada Aremania, sebutan untuk pendukung klub sepak bola Arema. Berikut identitas mereka:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
  3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Dua di antara mereka dinyatakan Kapolri telah memerintahkan penembakan gas air mata. Dua polisi itu adalah:

  1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
  2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.

Dikatakan Kapolri Jenderal Sigit, Saudara BSA (istilah yang digunakan Sigit untuk menyebut inisial Bambang Sidik Achmadi) memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

“Pidana sama pasal 359 pasal 360, yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” kata Sigit.

AKP Hasdarman dari Brimob Polda Jatim juga sama. Dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Saudara H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” kata Listyo.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto disebut mengetahui bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata. Namun, Kompol Wahyu Setyo Pranoto tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan. Dia disangkakan Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.

11 Polisi Jadi Eksekutor Tembakan Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 11 personel Polri yang menembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Gas air mata itu ditembakkan ke arah suporter di tribun selatan dan utara.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan. Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena,” ungkap Sigit, dikutip detikcom, Sabtu (8/10/2022).

“Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah,” tambahnya.

Kemungkinan Tersangka Baru

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Mahfud menyebut ada kemungkinan tersangka baru yang ditetapkan berdasarkan hasil kerja TGIPF.

“Saya tidak akan mendorong munculnya tersangka baru, tapi bisa saja dari hasil tim itu nanti muncul,” kata Mahfud di Gedung Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (7/10/2022).

Siapa tersangka baru itu? Sampai saat ini, tentu belum ada yang tahu. Mahfud menyatakan masalah gas air mata itu menjadi perhatian Presiden Jokowi juga.

“Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden,” kata Mahfud.