Pembangunan Hotel and Resort Takisung Dikabarkan Belum Kantongi Izin, Begini Penjelasan DPMPTSP

Pembangunan Hotel and Resort Takisung Dikabarkan Belum Kantongi Izin, Begini Penjelasan DPMPTSP

Pada pengujung Mei 2023 lalu berlokasi kawasan pesisir Desa Pagatanbesar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dilakukan preliminary project Fugo Hotel and Resort Takisung.
Namun belakangan ini berembus kabar minor yang menyebut pembangunan Fugo Hotel and Resort Takisung tersebut belum ditopang perizinan memadai.
Pantauan di lapangan, sejak pelaksanaan preliminary project pada 29 Mei 2023 lalu, mulai dilakukan aktivitas pemasangan tiang pancang di lokasi pembangunan fasilitas yang dirancang cukup wah tersebut.


Acara preliminary project Fugo Hotel and Resort Takisung tersebut juga berlangsung cukup semarak. Dihadiri Bupati Tanahlaut H Sukamta, Ketua DPRD Tala Muslimin, Forkopimda Tala dan jajaran pejabat teras lainnya.
Mengenai kabar minor tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala Suharyo menerangkan, perizinan pembangunan Hotel and Resort Takisung langsung melalui Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
“Jadi, pemerintah daerah memang sama sekali tidak menangani perizinannya. Satu pun tidak ada,” jelas Suharyo, Senin (10/7/2023).
 
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan peran pemerintah daerah melalui DPMPTSP hanya sebatas melakukan pendampingan.
“Kami mendampingi pihak manajemen Fugo untuk masuk ke OSS (One Single Submission) karena saat ini pengurusan perizinan melalui aplikasi tersebut,” jelas Suharyo.
Lebih lanjut ia menerangkan sesuai ketentuan terkait penanganan perizinan, kewenangan pemerintah daerah yakni pada luas bangunan antara 4.000-6.000 meter persegi.
Lalu, kewenangan pemerintah provinsi yakni pada luas bangunan antara 6.000-10.000 meter persegi.
Di atas 10 ribu meter persegi menjadi kewenangan perizinan berada pada Kementerian Investasi/BKPM.
” Fugo Hotel and Resort Takisung itu usulan luasan pembangunan gedungnya yakni 15 ribu meter persegi, empat lantai, sehingga otomatis menjadi kewenangan pusat untuk perizinannya,” papar Suharyo.
Saat ini proses perizinan yang diurus oleh manajemen Fugo yakni PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). “Kalau dulu namanya izin lokasi,” sebut Suharyo.
Permohonan PKKPR tersebut diajukan oleh PT Wiguna Duta Graha. Permohonan tersebut telah diunggah pada aplikasi OSS go.id tanggal 06 Juni 2023 lalu. Saat ini status masih tahap verifikasi persyaratan.
Informasi diperoleh, manajemen Fugo sebenarnya hendak membangun Hotel and Resort di Kalimantan Tengah. Namun karena hubungan baik dengan Bupati Tala sehingga akhirnya bersedia dialihkan ke Tala yakni di kawasan pesisir pantai di Desa Pagatanbesar.

Hebat Pengurus Peradi DPC Surabaya Masa Bhakti 2022 – 2027 Akan Segera di Lantik

 

SURABAYA, Liputan Terkini – Sebagaimana di sampaikan hakim konstitusi, Suhartoyo, bahwa “Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan satu-satunya wadah profesi advokat dalam UU Advokat yang memiliki kewenangan, di antaranya melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat, melaksanakan pengujian calon Advokat dan melaksanakan pengangkatan Advokat”, ucapnya.

Selain itu, Peradi juga berwenang membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan Advokat, tambah Suhartoyo.

Seiring hal itu, Hariyanto, SH., M.Hum Ketua Peradi DPC Surabaya terpilih menyampaikan bahwa “Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Surabaya telah rampung membentuk kepengurusan baru periode 2022 – 2027. Selasa (10/1/2023). Dan di rencanakan pelantikan pengurus akan di gelar 3 hari lagi”.

Bertempat di Ballroom Shangrila Hotel, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Sabtu (14/1/2023), ungkap Hariyanto.

Kiranya rekan – rekan Advokat Peradi di seluruh Tanah Air bisa menyaksikan secara langsung live streaming di Instagram kami @dpcperadisby dan
Live chanel you tube kami DPC PERADI SURABAYA, pungkasnya.

Perlu di ketahui, Hariyanto, SH., M. Hum, telah dipercaya kembali untuk memimpin organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Surabaya yang sebelumnya Hariyanto telah di nyatakan sukses memimpin Peradi DPC Surabaya untuk periode 2017-2022.

Dan terpilihnya Hariyanto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya kembali, atas dukungan 400 orang lebih anggota DPC Peradi Surabaya secara aklamasi yang hadir dalam musyawarah cabang (muscab) yang digelar di Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022) yang lalu.**
(Red)

Kapolres Bondowoso Silaturahmi Bersama Ormas Keagamaan Untuk Menjaga Kamtibmas

Kapolres Bondowoso Silaturahmi Bersama Ormas Keagamaan Untuk Menjaga Kamtibmas

Bondowoso, Pembangunan kehidupan beragama tidak akan mungkin dapat tercapai dengan baik jika tidak dilakukan secara bersama-sama dari semua komponen dan elemen masyarakat, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat, termasuk keikutsertaan dari Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Termasuk menciptakan dan menjaga keamanan atau situasi kamtibmas yang kondusif perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat termasuk tokoh agama dan lembaga keagamaan atau ormas.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK beserta jajaran mengadakan Silahturahmi bersama dengan Ormas Keagamaan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Bondowoso.

“Sebagai Kapolres Bondowoso Saya beserta seluruh jajaran Polres Bondowoso mohon dukungan dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Bondowoso agar tetap Kondusif, “tutur Kapolres Bondowoso, Kamis 22/12 2022.

Kapolres juga memohon kerjasama dan dukungan dari pengurus organisasi / ormas Islam termasuk pondok pesantren dan masyarakat Boneowoso untuk sama sama mendukung Polres Bondowoso menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bondowoso.

“Agar tetap menjalin komunikasi dan kordinasi yang baik antara warga masyarakat dengan personil polres Bondowoso bersama-sama menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Bondowoso,” ungkapnya.

AKBP Wimboko, SIK juga sangat mengapresiasi kegiatan keagamaan di wilayah Bondowoso serta untuk silaturahmi dan membangun komunikasi dengan ormas keagamaan dan pondok pesantren, utamanya untuk bersama menciptakan keamanan bersama.

Orang Nomer Satu di Jajaran Polres Bondowoso juga mengharap sumbangsih pemikiran, kerjasama dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bondowoso agar cita-cita kita semua dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat menjadi kenyataan.

“Karena Ormas Islam merupakan potensi yang harus kita berdayakan agar tidak terjadi miskomunikasi dan berupaya mensinergikan program dan kegiatan dalam pembangunan dibidang keagamaan, ” imbuhnya.

“Oleh karena itu kami berharap agar pengurus Organisasi Islam, khususnya di Kabupaten Bondowoso dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan kerukunan umat beragama, ” pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK.

(Humas)