SKCK Keliling Polres Tanah Laut Diserbu Warga Demi Urus SKCK

Polres Tanah laut kembali gaungkan beberapa inovasi pelayanan publik berbasi teknologi, Kali ini Polres Tanah Laut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui pelayanan SKCK keliling, masyarakat bisa langsung datang ke tempat yang sudah disediakan oleh pihak Polres Tala.

Dengan adanya pelayanan SKCK keliling, masyarakat mengaku mudah memperpanjang SKCK tidak harus datang lagi ke Polres Tala.

Iptu Abdullah A. Ni’am, Ps. Kasat Intelkam Polres Tala mengatakan, menurunnya Covid-19, SatIntelkam Polres Tala memberikan pelayan kepada masyarakat melalui SKCK keliling.

“Melalui SKCK keliling ini untuk mempermudah masyarakat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK),”katanya, Selasa (1/11).

Ia menambahkan, setiap harinya ada beberapa titik tempat pusat pelayanan SKCK keliling, yakni di halaman Pertasi Kencana Pelaihari dan halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut.

Ni’am menyebut, SKCK keliling dalam satu minggu dua kali pelayanan, waktu ditentukan buka sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 10. 00 Wita, khusus melayani pembuatan SKCK perpanjangan.

“Pembuatan SKCK baru dipusatkan di Polres Tala dan Polsek terdekat tiap hari buka sampai jam kerja,” ujarnya.

Menurutnya, keseluruhan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru maupun perpanjangan dalam tiap bulannya, Polres Tanah Laut menerbitkan hampir 950 SKCK.

Ia juga mengatakan, kebanyakan pemohon memperpanjang SKCK, didominasi mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan.

“Polres Tala pada tahun 2020 pernah mendapatkan reward dari Direktorat Intelkam Polda Kalsel, yakni penyerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SKCK,” tandasnya.

Adapun syarat pembuatan SKCK adalah.
1 lebar photo copy KTP
1 lembar photo copy Kartu Keluarga
1 lembar photo copy Akta Kelahiran
6 photo ukuran 4X 6 latar belakang merah.
Biaya PNBP Rp 30.000.

Presiden Jokowi Luncurkan Secara Resmi Platform Jagat Nusantara

Presiden Joko Widodo meluncurkan platform digital berbasis interaksi sosial di dunia virtual bernama “Jagat Nusantara”. Acara peluncuran tersebut digelar di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, pada sore hari ini secara resmi saya luncurkan Jagat Nusantara,” ujar Presiden Jokowi.

Setelah itu, layar menampilkan Presiden Jokowi versi avatar yang kemudian mengajak para peserta memasuki Ibu Kota Nusantara (IKN) versi digital. Dalam video tersebut, Presiden Jokowi juga mengajak para generasi muda untuk bersatu, bertepatan dengan momen Hari Sumpah Pemuda.

“Para generasi muda harus bersatu untuk membangun masa depan bangsa, baik secara ekonomi riil maupun ekonomi digital. Nah, ini salah satunya. Ayo ikut saya. Masa depan kita mulai dari sini. Selamat datang di Ibu Kota Nusantara. Di sini kita akan berkumpul, berkreasi, bersosialisasi dengan saudara-saudara kita,” ucap Presiden dalam video tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, Jagat Nusantara juga akan menjadi peluang dan kesempatan untuk berbagi ilmu dan bertemu dengan orang-orang hebat dari seluruh penjuru Indonesia bahkan di dunia. Selain itu, juga memberikan kesempatan untuk memperkenalkan produk-produk kebanggaan Indonesia secara global.

“Para seniman Tanah Air juga dapat berkreasi dan menikmati hasilnya seperti konser musik. Kita juga bisa berolahraga, akan menjadi pengalaman bersama yang seru. Ayo generasi muda mari kita membangun Ibu Kota Nusantara bersama-sama melalui inovasi dan kreativitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Founding Chairman Jagat, Wishnutama Kusubandio, dalam laporannya mengatakan bahwa dalam kehidupan saat ini yang didominasi oleh teknologi dan digitalisasi, anak muda harus siap berkompetisi dan menangkap peluang dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, melalui Jagat Nusantara ini pihaknya berupaya untuk mewujudkan kompetisi melalui kreativitas dan inovasi.

“Sebuah platform social immersive berbasis web dan mobile yang menghubungkan pengguna dengan dunia virtual. Kita bisa bilang ini the next generation of social media, hasil kerja keras dan kolaborasi anak-anak muda kita,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, dan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono.

Polres Tanah Laut Tanda Tangani MoU Bersama Politeknik Negeri Terkait Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi

Polres Tanah Laut Tanda Tangani MoU Bersama Politeknik Negeri Terkait Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi


TANAH LAUT, Liputan Terkini – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melakukan kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Tanah Laut dengan Politeknik Negeri Tanah Laut.

Bertempat di Aula Politeknik Negeri, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Senin (31/10).

Kedua Pihak sepakat dan setuju untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian kerja sama tentang penanganan laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Desa dengan syarat syarat yang telah disepakati.

Disampaikan Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K
Dalam acara yang dihadiri Kapolres Tanah Laut beserta PJU Polres Tanah Laut dan pejabat Politeknik Negeri Tanah Laut tersebut merupakan tindak lanjut Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Penganganan atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai implementasi dari UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terangnya.

Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk Memberikan pedoman batasan mekanisme tindak lanjut laporan/pengaduan yang berindikasi administrasi dan pidana , memberikan perlindungan terhadap diskresi pejabat.

Sepanjang terpenuhi tujuan dan syarat-syarat digunakannya diskresi sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik menurut UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, mengedepankan hukum administrasi dalam penyelesaian kerugian negara/daerah sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pungkas Kapolres.*
(Red)