Polresta Malang Kota Siap Terima Titipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Polresta Malang Kota Siap Terima Titipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Kota Malang – Polresta Malang Kota siap menerima titipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kota Malang yang akan mudik lebaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik dan tidak perlu khawatir kendaraannya hilang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kalau kita melihat, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 itu pasal 15 huruf M, ada barang titipan atau barang temuan, disitu polisi memiliki peran untuk menerima barang titipan dan temuan. Ini kami menggagas akan mulai membuat program tentang lost and found,” Ungkap Kombes Pol BuHer (Sapaan akrab Budi Hermanto.. red)

Sebagai instansi Polri Polresta Malang Kota siap melayani masyarakat khususnya dimusim Mudik, hal ini juga mencegah terjadinya laka lantas dan pencurian kendaraan.

“Tujuan kami selain malayani masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran serta mencegah terjadinya pencurian kendaraan selama mudik” ucap BuHer usai mempimpin gelar pasukan Ops Ketupat Semeru 2024 di Balai Kota Malang, (Rabu, 03/04).

Polresta Malang Kota dan lima Polsek Jajaran siap membantu masyarakat yang tidak memiliki tempat untuk menitipkan kendaraannya, sekaligus meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Pemkot Malang, terkait lahan parkir, jika memang membutuhkan lahan yang lebih luas untuk menampung kendaraan warga Kota Malang yang dititipkan” Jelasnya.

WhatsApp Image 2024 04 04 at 9.29.09 AM

Buher mempersilahkan warga kota Malang bisa menitipkan kendaraan dengan syarat surat-surat kendaraan (BPKB, STNK) dan mengisi formulir penitipan.

“Silahkan persyaratannya dipenuhi, penitipan kendaraan sesuaikan dengan wilayah Polsek jajaran” terang Buher.

Ia menyarankan bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan sesuai dengan wilayah hukum Polsek.

Lolasi yang ditunjuk Kombes Pol Buher ini, salah satu lokasinya di Mapolresta Malang Kota (Jl Jaksa Agung Suprapto), Polsek Lowokwaru (Jl MT Haryono), Polsek Klojen (Jl Kelud, Bareng), Polsek Blimbing (Jl Raden Intan, Arjosari), Polsek Sukun (Jl Randu Jaya, Gadang), Polsek Kedungkandang (Jl Raya Ki Ageng Gribig).

“Tidak ada kuota, berapapun bisa kita tampung, nanti kalau tidak cukup kami akan koordinasi dengan koramil, kodim, termasuk kecamatan maupun pemerintahan di Kota Malang, dan ini tidak dipungut biaya,” kata BuHer

WhatsApp Image 2024 04 04 at 9.29.09 AM 2

Lokasi penitipan juga akan memasang kamera CCTV di beberapa titik parkir untuk mengawasi kendaraan yang dititipkan.

“Ibaratnya kalau sudah siap menerima titipan di halaman polres, polsek, itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaganya,” Tegasnya.

BuHer juga mengingatkan, kepada masyarakat yang mudik dengan meninggalkan rumah, agar melapor ke RT/ RW atau aparat setempat.

Polresta Malang Kota maupun Polsek akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman-pemukiman yang rawan terjadi tindak kriminal.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik, silahkan melapor ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kami akan meningkatkan patroli di permukiman warga yang ditinggalkan saat mudik,” katanya.

Dengan memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis yang disediakan oleh Polresta Malang Kota menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dengan aman dan nyaman.