Polresta Bulungan Pastikan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024: Imbauan untuk Warga Menggunakan Hak Pilih

Polresta Bulungan Pastikan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024: Imbauan untuk Warga Menggunakan Hak Pilih

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara , Polresta Bulungan – Memasuki H-1 pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan terus mengintensifkan pengamanan melalui Operasi Mantap Praja (OMP) dan sistem pendingin (cooling system) untuk mendukung distribusi kotak suara ke berbagai wilayah.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui Kasi PS Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menegaskan bahwa seluruh personel kepolisian telah disiagakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada, termasuk pengamanan distribusi kotak suara yang telah memasuki tahap akhir.

“Pada H-1 ini, fokus utama kami adalah memastikan bahwa distribusi kotak suara ke TPS-TPS berjalan lancar tanpa gangguan. Melalui OMP dan sistem pendingin, kami berupaya menciptakan suasana yang nyaman, baik di gudang logistik maupun saat perpindahan kotak suara ke lokasi tujuan,” jelas Ipda Magdalena.

Pengamanan melibatkan berbagai unsur personel, termasuk pengawasan ketat di gudang penyimpanan dan pengawalan distribusi logistik hingga tiba di TPS. “Polresta Bulungan telah mengerahkan personel di seluruh titik rawan untuk menjamin keamanan logistik Pilkada,” tambahnya.

Selain memastikan keamanan, Polresta Bulungan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang berlangsung Rabu, 27 November 2024. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Pilihan anda sangat menentukan masa depan daerah,” kata Ipda Magdalena.

Ia juga menekankan bahwa Polresta Bulungan siap memberikan pengamanan penuh selama proses pemungutan suara berlangsung. “Kami telah mempersiapkan segala hal agar Pilkada ini berjalan aman, damai, dan lancar. Polri selalu siap untuk menegakkan demokrasi,” tegasnya.

Kapolresta Bulungan melalui PS Kasi Humas mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks atau informasi yang tidak benar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketenangan selama Pilkada. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” tutup Ipda Magdalena.

Polresta Bulungan telah memastikan seluruh aspek keamanan, mulai dari distribusi logistik hingga pelaksanaan pemungutan suara, berjalan sesuai dengan prosedur. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Pilkada Serentak 2024 yang diharapkan di wilayah Kabupaten Bulungan dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis. (HmsPolresta)

Kapolresta Bulungan dan Tim Desk Pilkada Pantau Langsung Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Tanjung Selor

Kapolresta Bulungan dan Tim Desk Pilkada Pantau Langsung Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, bersama Tim Desk Pilkada Kabupaten Bulungan, melaksanakan pemantauan langsung proses pemungutan suara Pilkada 2024 di beberapa TPS yang ada di wilayah Tanjung Selor, Rabu (27/11/2024).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif selama berlangsungnya pesta demokrasi di Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan bersama tim terlihat mengunjungi sejumlah TPS yang terletak di berbagai titik strategis di Tanjung Selor. Dalam kesempatan tersebut, ia berinteraksi dengan petugas KPPS, Saksi, dan masyarakat yang hadir untuk mencoblos.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan. Masyarakat yang datang ke TPS juga harus merasa nyaman dalam menyampaikan hak pilihnya,” ujar AKBP Rofikoh.

Kapolresta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka..
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan untuk datang ke TPS dan menyampaikan hak pilihnya. Partisipasi Anda sangat penting untuk masa depan daerah ini,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, AKBP Rofikoh menegaskan komitmen Polresta Bulungan untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Sebanyak 378 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan TPS, gudang logistik, hingga kawasan strategis lainnya di seluruh wilayah Bulungan.

“Kami memastikan seluruh personel bekerja maksimal. Kami juga berharap masyarakat ikut menjaga keamanan agar Pilkada ini berlangsung damai dan sukses,” tegasnya.

Proses Pemungutan Suara yang Lancar di setiap TPS yang dikunjungi, Kapolresta menerima laporan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar. Petugas KPPS melaksanakannya sesuai dengan standar operasional, dan antusiasme warga yang cukup tinggi meskipun cuaca sempat gerimis.

“Kami bersyukur proses pemungutan suara sejauh ini berjalan lancar. Semoga situasi ini dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai,” kata Kapolresta.

Di akhir pemantauan, AKBP Rofikoh menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap menjaga kenyamananitas hingga pengisian suara selesai.

Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan sukses. Suara Anda menentukan masa depan Bulungan. Jaga kedamaian, dan hindari hasutan yang dapat mengganggu stabilitas, tutupnya.

Pemantauan langsung oleh Kapolresta Bulungan dan Tim Desk Pilkada ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dan dukungan penuh Polresta Bulungan dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Bulungan. (HmsPolresta)

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

 

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim Dan Kadiv Humas Polri Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menghadiri acara doa bersama lintas agama dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Tak hanya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara tersebut terdapat 6 perwakilan agama yakni, agama islam, agama kristen, agama katolik, agama Budha, dan agama Khonghucu.

Doa bersama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman dan untuk meminta berkah dari Tuhan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Para pemimpin agama juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak harmoni sosial.

Acara doa bersama ini merupakan bagian dari Cooling System agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim Konferensi Pers Penindakan Barang Kena Bea Cukai illegal

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu. Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Adapun 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya. “Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Budi Hermanto. #buher2000 #Dirreskrimsuspoldajatim #Kombespolbudihermanto #polisijawatimur Polisi Jawa Timur

Bangun Kedekatan Polri dan Masyarakat, Gelar Kerja Bakti di Gereja Katedral

Bangun Kedekatan Polri dan Masyarakat, Gelar Kerja Bakti di Gereja Katedral

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., bersama Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama (PJU) dari Polda Kaltara dan personel Polda Kaltara dan Polresta Bulungan, melaksanakan kegiatan kerja bakti di Gereja Katedral Tanjung Selor, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., seirama mengapresiasi semangat personel Polri yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kerja bakti ini tidak hanya mencerminkan kedekatan Polri dengan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman,” ungkapnya.

Selain membersihkan area sekitar gereja, para personel juga melakukan perbaikan kecil pada beberapa fasilitas. Umat gereja yang hadir mengaku terharu dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan dari kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan bantuan dari Kapolda, Kapolresta, dan jajaran. Ini menunjukkan betapa pentingnya kebersamaan dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat,” kata salah seorang pengurus Gereja Katedral Tanjung Selor.

Kegiatan ini diakhiri dengan ungkapan syukur atas kebersamaan dan dukungan yang terus terjalin antara kepolisian dan masyarakat Kabupaten Bulungan. (HmsPolresta)

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengajak generasi milenial di Kota Malang untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Talkshow Berbagi Inspirasi Generasi Milenial di SMKN 1 Malang, Rabu (20/7).

Talkshow tersebut diikuti oleh sekitar 250 siswa-siswi SMK Wilayah Kota Malang dan Kota Batu serta dihadiri Anggota Latja Taruna Akpol.

Dalam sambutannya, Kombes Buher membeberkan bahwa Polresta Malang Kota tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga melakukan penindakan kasus, seperti, Hoax, bullying, Balap Liar, knalpot Brong dan Narkoba.

Pentingnya kesadaran dalam menggunakan media sosial kepada siswa-siswi SMK di masa pemilu 2024.

“Menjadi pengguna media sosial harus bertanggung jawab, tidak menyesatkan, memicu konflik, merugikan pihak lain. Sebelum membagikan informasi, periksa kebenaran harus akurat, serta hindari penyebaran konten yang bersifat negatif atau provokatif apa lagi saat ini sudah mendekati masa Pemilu 2024” jelasnya

“Bullying dan narkoba merupakan dua hal yang sangat berbahaya bagi generasi muda. Awal mula bisa dari perkenalan di medsos, Oleh karena itu, kita harus bisa mencegah dan memberantasnya,” kata Kombes Buher.

Kombes Buher juga mengingatkan para siswi agar tidak mudah menerima rayuan untuk mengirimkan foto vulgar.

“Ada beberapa laporan di Polresta Malang Kota yang pelakunya mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut,” kata Kombes Buher.

Sebelum sesi tanya jawab, Kombes Buher menambahkan bahwa Polresta Malang Kota membuka peluang bagi siswa-siswi SMK/SMA untuk menjadi anggota Polri.

“Kita menyediakan pelatihan psikologi dan jasmani tanpa dipungut biaya,” kata Kombes Buher.

Pada sesi tanya jawab dan sosialisasi, para Kasat dan Kabag Polresta Malang Kota yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi sesuai fungsi satuan masing-masing.

Seperti Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan yang menjelaskan tentang generasi cerdas pemilu tahun 2024, hingga Kasubnit I Kamsel Satlantas Ipda Saiful Husein yang melaksanakan sosialisasi tentang kenakalan remaja dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu Dr. Ema Sumiati, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota sudah menjaga situasi Kota Malang tetap Kondusif.

“Terima kasih Kapolres sudah memotivasi para siswa siswi, khususnya bagi para siswa yang ingin menjadi anggota Polri” Ucap Dr. Ema.

Ia juga berencana talkshow seperti ini menjadi agenda tahunan, agar dapat meningkatkan kesadaran generasi milenial untuk menjadi generasi yang bijak dan berkarakter.

Di penghujung rangkaian kegiatan Talkshow, Kapolresta Buher mengapresiasi peran generasi milenial bijak ber medsos, dengan memberikan reward kepada siswa-siswi yang berprestasi

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

Polri menegaskan bahwa netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 adalah komitmen harga mati bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam acara Piramida (Ngopi Bareng Pimpinan Media), di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Jadi netralitas Polri adalah harga mati untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI,” kata Sandi dihadap para pimpinan redaksi media.

Kepada para pimpinan media, Sandi menekankan, untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian yang terindikasi melakukan pelanggaran dari komitmen tersebut.

Menurut Sandi, dengan adanya pengawasan bersama itu akan semakin membantu Polri dalam mewujudkan situasi pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai dan kondusif

Ahli Hukum Unbraw: Film Ice Cold Tak Bisa Jadi Bukti Baru Pembunuhan Mirna

Ahli Hukum Unbraw: Film Ice Cold Tak Bisa Jadi Bukti Baru Pembunuhan Mirna

Pakar hukum Universitas Brawijaya (Unbraw), Aan Eko Widiarto.
Pakar hukum Universitas Brawijaya (Unbraw), Aan Eko Widiarto. (dok. pribadi)
Jakarta -Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unbraw) Aan Eko Widiarto berkomentar soal film garapan Netflix, ‘Ice Cold‘, yang membuat kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso ramai disorot netizen. Aan mengatakan film dokumenter tersebut bukan dan tak bisa menjadi bukti baru (novum) dalam perkara ini.

Aan menyebut film dokumenter ‘Ice Cold‘ tak bisa menjadi novum karena digarap saat proses hukum terhadap Jessica sudah berlalu, dan tahap demi tahapnya dari sejak di kepolisian hingga vonis hakim pun sudah diketahui dan disaksikan publik. Video atau dokumenter, sambung Aan, dapat menjadi bukti bila dibuat berdasarkan fakta saat kejadian.

“Film jelas tidak bisa dijadikan novum karena film adalah karya seni yang ada unsur imajinasinya. Namun bila film dalam arti informasi elektronik yang berupa fakta atau dokumenter asli suatu peristiwa atau pernyataan keterangan atas suatu peristiwa riil, maka bisa dijadikan bukti,” jelas dia.

Aan lalu menyoroti salah satu potongan wawancara ayah dari Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan, yang ramai di media sosial (medsos), yakni pengakuan soal memiliki botol kopi berisi sianida yang diyakini dibawa Jessica. Aan mengatakan polisi harus merespons pernyataan tersebut agar asumsi tak makin liar.

“Polisi perlu merespons yang diramaikan netizen, setahu saya soal ortunya dan botol racun, salah satunya. Fakta-fakta yang diramaikan itu perlu diselidiki,” ujar Aan.

Aan lalu menerangkan dua kemungkinan kasus dapat kembali dibuka, yakni jika pihak Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali, atau bila ditemukan tersangka baru.

“Sangat bisa (kasus dibuka kembali, red). Ada dua kemungkinan, pertama PK atau kedua penyidikan baru dengan tersangka baru. Kalau Peninjauan Kembali diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya, sedangkan kalau kasus baru ya oleh polisi,” terang Aan.

Dia pun menegaskan film dokumenter yang tak mengandung kebaruan informasi tak bisa menjadi dasar dibukanya kembali penyelidikan. Eko kemudian menjelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP tentang ketentuan novum.

“Kalau nggak ada info yang sifatnya kebaruannya, berarti nggak bisa (dibuka lagi kasusnya, red). Novum dikenal dengan istilah ‘keadaan baru’ sebagai salah satu alasan pengajuan peninjauan kembali,” pungkas dia.