Rektor Prof Jamaluddin Jompa Tegaskan Aksi Guru Besar Tidak Mewakili Unhas!

Rektor Prof Jamaluddin Jompa Tegaskan Aksi Guru Besar Tidak Mewakili Unhas!

Rektor Prof Jamaluddin Jompa Tegaskan Aksi Guru Besar Tidak Mewakili Unhas!
DOK PRIBADI
Tangkapan layar maklumat rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa, mengeluarkan maklumat resmi pasca adanya flayer atau petisi yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk mengajak menyampaikan keprihatinan “Menyelamatkan Demokrasi”.

Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa flayer atau petisi’Menyelamatkan Demokrasi’ yang beredar tidak mewakili Unhas secara institusi atau kelembagaan.

Humas Unhas, Dr Ahmad Bahar, membenarkan adanya maklumat resmi dari Rektor tersebut.

Menurutnya, maklumat itu merupakan sikap resmi Unhas secara institusi atau kelembagaan.

“Maklumat itu resmi karena ada tanda tangani elektronik dari pak rektor. Jadi pak rektor ingin kondusifitas di Unhas tetap terjaga,” kata Dr Ahmad Bahar dikonfirmasi tribun, Jumat (2/1/2024) sore.

Lebih lanjut dijelaskan Ahmad Bahar, maklumat yang dikeluarkan Rektor Unhas itu merupakan sikap demokratis Prof Jamaluddin Jompa dalam melihat adanya perbedaan pandangan.

“Jadi beliau (Prof Jamaluddin Jompa) orangnya sangat demokratis, beliau menerima adanya perbedaan sikap. Hanya saja pernyataan yang mengatasnamakan Guru Besar ini tidak mewakili Unhas sebagai institusi,” jelasnya.

Adapun isi dari maklumat itu, sebagai berikut;

“Menyimak kontestasi politik yang semakin panas dengan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan,

terutama debat dan pertentangan mengenai pilihan calon presiden, maka saya selaku Rektor Unhas

menyampaikan secara tegas kepada semua sivitas akademika di lingkungan Universitas
Hasanuddin agar:

1. Harus aktif menjaga situasi dan kondisi termasuk ikut memperbaiki suasana perbincangan
agar tidak mengarah ke hal-hal yang provokatif dan intimidatif.

2. Kebebasan berpendapat kita hargai dan junjung tinggi sebagai amanat konstitusi, tapi pilihan
politik yang beragam juga harus dihormati dan dihargai.

3. Meskipun terdapat perbedaan pilihan dan preferensi calon presiden, saya ingatkan untuk
tidak melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden yang tidak disukai.

Hindari menyebarkan informasi hoax dan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya dan
tidak diketahui sumbernya.

4. Mari kita menjaga atmosfir akademik yang sehat dalam bingkai kebebasan mimbar akademik yang bertanggung jawab.

5. Mari kita menjaga silaturahim dan persaudaraan kampus yang kita cintai bersama. Mari kita
jaga dan dewasa menerima perbedaan pilihan politik dalam suasana kekeluargaan.

6. Adanya flyer yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk mengajak
menyampaikan keprihatinan “Menyelamatkan Demokrasi”, tidak mewakili Unhas sebagai
institusi.

 

Komitmen Netralitas Polri Di Pemilu 2024

Komitmen Netralitas Polri Di Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa seluruh personel Polri mulai dari pucuk pimpinan hingga pelaksana tugas lapangan terikat dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Kapolri juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan bila ada personel Polri yang kedapatan melanggar ketentuan netralitas pada pemilu tahun 2024.

Sumber : Rilis Akhir Tahun 2023

Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/2023).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8% responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

“Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri,” ujar penjelasan hasil survei.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

“Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” jelas survei tersebut.

Lebih lanjut hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat. Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

“Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri,” ungkapnya.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024.Tujuan pemberian buku saku tersebut guna membekali para anggota polisi baik pengetahuan dan pemahaman cara bertindak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024 dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut.

Buku saku ini diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota kepada ratusan anggotanya.

Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan, buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” jelas dia, Jum’at (22/12/2023).

Zain menjelaskan kembali bahwa, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024,” paparnya.

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,” sambungnya lagi.

Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberi solusi dan menjaga Harkamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melihat pelaksanaan Khitan Santridi Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an (PPIQ) Darul Hidayah di Jalan Bareng Kartini 3G, Kelurahan Kauman, Kota Malang, Jumat (22/12/2023).

Bersama pengasuh PPIQ Darul Hidayah, Gus Hisa Al Ayyubi, Kapolresta Malang Kota menyapa dan memberikan ucapan selamat pada sejumlah santri yang dikhitan.

 

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

“Kegiatan Khitan Santri ini merupakan rangkaian kegiatan Haulke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, Almarhum KH. M Socheh Ansoriyang dilaksanakan pada 22-24 Desember 2023,” jelas Gus Hisa.

Dikatakannya, rangkaian kegiatan dimulai hari ini dengan kegiatan Khitan Santri, dilanjutkan dengan Kirab Khitan Santri dan Pertunjukan Musik dari d’Kross dan Kesenian Bantengan BOMC pada Sabtu, 23 Desember 2023.

“Puncak acara akan digelar Doa Bersama dan Haul ke-6 pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH M Socheh Ansori akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Desember 2023,” tambahnya.

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengajak generasi milenial di Kota Malang untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Talkshow Berbagi Inspirasi Generasi Milenial di SMKN 1 Malang, Rabu (20/7).

Talkshow tersebut diikuti oleh sekitar 250 siswa-siswi SMK Wilayah Kota Malang dan Kota Batu serta dihadiri Anggota Latja Taruna Akpol.

Dalam sambutannya, Kombes Buher membeberkan bahwa Polresta Malang Kota tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga melakukan penindakan kasus, seperti, Hoax, bullying, Balap Liar, knalpot Brong dan Narkoba.

Pentingnya kesadaran dalam menggunakan media sosial kepada siswa-siswi SMK di masa pemilu 2024.

“Menjadi pengguna media sosial harus bertanggung jawab, tidak menyesatkan, memicu konflik, merugikan pihak lain. Sebelum membagikan informasi, periksa kebenaran harus akurat, serta hindari penyebaran konten yang bersifat negatif atau provokatif apa lagi saat ini sudah mendekati masa Pemilu 2024” jelasnya

“Bullying dan narkoba merupakan dua hal yang sangat berbahaya bagi generasi muda. Awal mula bisa dari perkenalan di medsos, Oleh karena itu, kita harus bisa mencegah dan memberantasnya,” kata Kombes Buher.

Kombes Buher juga mengingatkan para siswi agar tidak mudah menerima rayuan untuk mengirimkan foto vulgar.

“Ada beberapa laporan di Polresta Malang Kota yang pelakunya mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut,” kata Kombes Buher.

Sebelum sesi tanya jawab, Kombes Buher menambahkan bahwa Polresta Malang Kota membuka peluang bagi siswa-siswi SMK/SMA untuk menjadi anggota Polri.

“Kita menyediakan pelatihan psikologi dan jasmani tanpa dipungut biaya,” kata Kombes Buher.

Pada sesi tanya jawab dan sosialisasi, para Kasat dan Kabag Polresta Malang Kota yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi sesuai fungsi satuan masing-masing.

Seperti Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan yang menjelaskan tentang generasi cerdas pemilu tahun 2024, hingga Kasubnit I Kamsel Satlantas Ipda Saiful Husein yang melaksanakan sosialisasi tentang kenakalan remaja dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu Dr. Ema Sumiati, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota sudah menjaga situasi Kota Malang tetap Kondusif.

“Terima kasih Kapolres sudah memotivasi para siswa siswi, khususnya bagi para siswa yang ingin menjadi anggota Polri” Ucap Dr. Ema.

Ia juga berencana talkshow seperti ini menjadi agenda tahunan, agar dapat meningkatkan kesadaran generasi milenial untuk menjadi generasi yang bijak dan berkarakter.

Di penghujung rangkaian kegiatan Talkshow, Kapolresta Buher mengapresiasi peran generasi milenial bijak ber medsos, dengan memberikan reward kepada siswa-siswi yang berprestasi

DITLANTAS BERSAMA ENAM POLRES POLDA SULSEL TERBAIK DALAM PENGINPUTAN DATA

DITLANTAS BERSAMA ENAM POLRES POLDA SULSEL TERBAIK DALAM PENGINPUTAN DATA

Pentingnya sebuah data dan pemanfaatannya dipahami betul oleh Ditlantas Polda Sulsel dan Jajarannya, ini dibuktikan dengan raihan sebagai Polda terbaik dalam input data laporan polisi pada aplikasi _Daily Operation Reporting System_ (DORS).

Raihan sebagai Polda terbaik dalam penginputan data dan pemanfaatan data tersebut diapresiasi langsung oleh PT. Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Lt. 4 Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta pada hari ini, Rabu (20/12).

Tak tanggung-tanggung, tak hanya sebagai Polda terbaik, Polres Maros Polda Sulsel juga mendapatkan predikat tiga terbaik tingkat Polres/Ta/Tabes se-Indonesia dalam input data laporan polisi pada aplikasi DORS.

Sementara empat Polres Polda Sulsel lainnya yakni Polres Luwu, Pinrang, Pare-Pare, Sidrap dan Polres Takalar, termasuk sebagai 24 Polres terbaik untuk ketegori yang sama.

Penyerahan apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Ka Sespim Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda, M.Si, didampingi oleh Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. dan Direktur PT. Jasa raharja Rivan A. Purwanto.

Secara simbolis apresiasi ini diberikan kepada Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, S.H.,M.H. untuk tingkat Polda dan Kasatlantas Polres Maros IPTU Denny Kurniawan untuk tingkat Polres di lokasi FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023.

Di konfirmasi secara terpisah, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum terkait keberhasilan anggotanya, “Ya, benar, kemarin Kasubditgakkum telah melapor kepada kami dan izin untuk berangkat ke Jakarta untuk menerima apresiasi tersebut bersama dengan Kasatlantas Polres Maros” Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, data adalah fondasi pengambilan keputusan yang baik dan strategis. Informasi yang terkandung dalam data membantu dalam perencanaan, evaluasi dan pandangan terhadap tren dan preferensi.

“Untuk mendapatkan data yang baik, konsistensi, kecepatan dan akurasi adalah kuncinya”. Ujarnya.

Ditambahkan oleh mantan Kabag TIK Korlantas Polri bahwa apresiasi yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja dan Korlantas Polri ini, tidak terlepas dari dedikasi anggota, mulai dari petugas di lapangan yang mendatangi TKP laka, operator input sampai dengan pengawasan oleh para Perwira.

“Apa yang telah kita raih ini harus dipertahankan dan semoga apresiasi ini dapat semakin memotivasi Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran untuk tetap memberikan yang terbaik khususnya dalam penanganan laka lantas di wilayah hukum Polda Sulsel.” Tutupnya.

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

PWI Malang Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (18/12/2023) tadi. Dalam kegiatan OKK yang digagas PWI Malang Raya dan di support Polresta Malang Kota, itu diikuti 60 jurnalis yang lulus ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar PWI Malang Raya, beberapa waktu lalu.


Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto, saat membuka kegiatan ini juga menekankan di masa Pemilu 2024 ini, jika ada Polri yang tidak netral, maka segera dilaporkan. Itu karena, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat terjaga. Artinya, tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Saya titip kepada teman-teman jurnalis, bila terdapat anggota Polri yang melanggar atau tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Menurutnya, netralitas Polri itu diatur dalam undang-undang. Juga, peraturan pemerintah dan diperkuat dengan surat telegram Kapolri.
Dirinya memaparkan, bahwa Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polriyang berbunyi bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Yang jelas, sesuai arahan Pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas. Dan, sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ujarnya.
Untuk itu, Buher menegaskan, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral. Yaitu, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta Pemilu seperti nomor urut dan sebagainya. “Yang jelas, kami terus melakukan sosialisasi agar Polri tetap netral,” ujarnya

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kadiv Humas menerangkan, pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel.

Menurut Kadiv Humas, akan ada puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu, ujar Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” ujar Kadiv Humas.

Terakhir, Kadiv Humas menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.