Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/2023).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8% responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

“Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri,” ujar penjelasan hasil survei.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

“Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” jelas survei tersebut.

Lebih lanjut hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat. Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

“Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri,” ungkapnya.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Penguatan Polri Melalui Optimalisasi Pengawasan Melekat

Penguatan Polri Melalui Optimalisasi Pengawasan Melekat

Polri sebagai lembaga penegak hukum yang juga bertugas mengayomi, melayani, serta melindungi masyarakat dituntut untuk konsisten menghadirkan jajaran yang bertanggung jawab dan menjunjung profesionalitas. Upaya membangun Korps Bhayangkara agar terus membaik perlu diteguhkan, termasuk dengan optimalisasi pengawasan melekat di internal institusi.

 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengupayakan yang terbaik dalammenjalankan amanah besar bagi bangsa dan negara. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dijelaskan bahwa polisi memiliki tugas pokok dan fungsi yang melingkupi penegakan hukum (gakkum), pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman (linyanyom) masyarakat.

Kompleksitas tugas dan fungsi yang harus ditunaikan oleh Polri itu tentulah juga akan menghadapi berbagai tantangan. Berbagai kendala dalam ruang sosial saat berhadapan dengan masyarakat umum, juga persoalan yang muncul berkaitan dengan internal institusi pasti tidak terhindarkan dan memerlukan langkah strategis pembenahan.

Dalam konteks internal kelembagaan, salah satu wujud komitmen Polri untuk menjaga dan terus mengoptimalkan kinerja jajaran yang bertanggung jawab dan profesional adalah dengan menerapkan pengawasan melekat atau disingkat dengan waskat. Penekanan untuk melakukan waskat dalam organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

Pengawasan melekat sebagai upaya untuk memastikan berjalannya proses, hasil, dan evaluasi dapat sesuai dengan rencana pada dasarnya memang telah jamak diterapkan dalam pengelolaan lembaga negara. Istilah pengawasan melekat pertama kali muncul dalam Inpres Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Inpres Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perihal pengawasan melekat, secara khusus juga dijelaskan melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Pengawasan melekat menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/46/M.PAN/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bahwa pengawasan melekat merupakan padanan istilah pengendalian manajemen atau pengendalian intern.

Secara lebih rinci, keputusan menteri tersebut juga menjabarkan bahwa waskat adalah segala upaya yang dilakukan dalam suatu organisasi untuk mengarahkan seluruh kegiatan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif, efisien, dan ekonomis, segala sumber daya dimanfaatkan, dilindungi, data dan laporan dapat dipercaya dan disajikan secara wajar, serta ditaatinya segala ketentuan yang berlaku.

Anggota Polri mengikuti upacara peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Anggota Polri mengikuti upacara peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Implementasi waskat

Adapun penerapan waskat di kelembagaan Polri, berdasarkan Perkap No 2/2022 mencakup pada lima aspek utama. Kegiatan tersebut meliputi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan/atau pemantauan serta evaluasi. Di dalam perkap dijelaskan pula kegiatan waskat dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Pelaksanaan waskat secara langsung yaitu dilakukan dengan tatap muka. Sementara waskat secara tidak langsung dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Berdasarkan Perkap No 2/2022 mencakup pada lima aspek utama. Kegiatan tersebut meliputi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan/atau pemantauan serta evaluasi.

Maksud dari penerapan waskat dalam organisasi kerja Polri secara garis besar untuk menjaga dan menumbuhkan rasa tanggung jawab setiap personel untuk dapat bersikap dan mengabdi sebagai Korps Bhayangkara yang memenuhi harapan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Pemaknaan waskat di dalam Polri pun tak jauh berbeda, pada dasarnya merupakan segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri Polri.

Berkaitan dengan itu, Polri bekerja sama dengan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas, melakukan kajian untuk mengetahui sejauh mana kualitas implementasi pengawasan melekat sudah dilakukan di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Penelitian ini menggunakan proses pengumpulan dan analisis data dari survei tatap muka kepada masyarakat.

Cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tecermin dari tugas pokok dan fungsi mencakup gakkum, harkamtibmas, serta linyanyom di tengah masyarakat.

Hasil survei tatap muka yang dilakukan kepada 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri. Secara rata-rata tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri.

Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat. Tak jauh berbeda, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban pun dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, terkait dengan penegakan hukum, mendapatkan respons penilaian dari masyarakat yang juga tak kalah baik. Tidak kurang empat perlima bagian responden menilai sangat puas terhadap penegakan hukum yang dilakukan jajaran polisi.

Tingginya angka apresiasi publik pada evaluasi kinerja kepolisian menjadi pembuktian bahwa komitmen untuk menghadirkan personel Polri yang menjunjung profesionalitas terus dilakukan. Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik. Lebih lanjut, hasil survei publik juga memotret perihal pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Ketika ditanya, melalui apa saja masyarakat bisa melakukan pengaduan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Polisi, mayoritas responden (68,7 persen) menyatakan pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri. Lalu ada sekitar 16,8 persen responden yang memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

Hasil survei masyarakat ini juga memberikan catatan pada sejumlah aspek layanan pengaduan pelanggaran anggota yang perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat. Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri.

Dalam rangka peningkatan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran personel, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono menjelaskan bahwa Polri telah menghadirkan aplikasi pengaduan berbasis daring yang telah terintegrasi.

”Untuk memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan, kami dari Satuan Kerja Pengawasan Itwasum, Div Propam dan Biro Wasidik telah membuat aplikasi pengaduan online, yaitu Dumas Presisi, Whatsapp Yanduan, dan E-Wasidik sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk membuat laporan pengaduan,” jelas Irjen Syahar Diantono kepada Kompas pada 24 Desember 2023.

Selain itu, survei masyarakat yang dilakukan pada 22 Oktober-15 November 2023 juga mengukur penilaian publik terkait dengan pelaksanaan pengawasan di institusi Polri. Dalam hal pernah tidaknya responden mengetahui atau mengalami langsung pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi, hanya sekitar 8,7 persen responden yang menjawab memiliki pengalaman tersebut.

Dari kelompok responden tersebut, sebagian besar atau seperlima bagian responden menjawab bentuk pelanggaran yang menjerat anggota polisi yang mereka ketahui itu berupa penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan fisik. Adapun terkait tindak lanjut terhadap pelanggaran anggota polisi, sekitar 56,3 persen menilai proses tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri telah dilakukan. Sebaliknya, ada sekitar seperempat bagian responden menyatakan sebaliknya, di mana menurut kelompok responden ini proses tindak lanjut dari pelanggaran yang terjadi belum dilakukan.

https://cdn-assetd.kompas.id/yjw1c0XRCI3s2ribum6rhq7Phrc=/1024x2366/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F25%2Fbaa73fda-82bb-42ef-8677-489c2666d304_png.png

Optimalisasi waskat

Pelaksanaan waskat di organisasi Polri juga tetap memerlukan sejumlah upaya pembenahan, sekalipun realisasi capaian secara garis besar dapat dikatakan telah berjalan baik. Sejumlah catatan perbaikan, memberikan catatan masukan untuk evaluasi dan rekomendasi Polri ke depan, terutama dalam pengimplementasian waskat di waktu mendatang.

Akademisi yang juga Ketua Program Studi Doktor Strategik Global Universitas Indonesia Dr A Hanief Saha Ghafur menyatakan, pemetaan terhadap celah implementasi kebijakan perlu dilakukan. Sebab, hal tersebut begitu penting dan mendasar untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan penerapan Waskat Polri yang telah berjalan.

Apakah masih ada peraturan yang memberikan peluang pada polisi untuk melakukan penyalahgunaan? (Hanief Saha Ghafur)

Upaya optimalisasi waskat yang fundamental perlu berfokus pada penguatan regulasi. Reformulasi untuk penyempurnaan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat perlu lebih menekankan pada aspek teknis pengimplementasian. Selain itu, pelaksanaan waskat harus dilakukan dengan analisis manajemen risiko dan karakteristik sosial budaya yang berbasis pada kajian ilmiah.

Hal lain yang juga menjadi catatan penting pengimplementasian waskat di institusi Polri berupa perbaikan pengawasan dari sisi sumber daya manusia, manajerial, dan organisasi. Hal tersebut difokuskan dalam sejumlah hal, seperti pembentukan tim khusus, penguatan aspek leadership (commander wish) pada level satuan kerja dan satuan wilayah, termasuk keteladanan yang perlu ditunjukkan oleh seluruh pimpinan di jajaran Polri. Penerapan waskat juga perlu diberlakukan sejak masa perekrutan yang terintegrasi pada kurikulum pendidikan anggota Polri.

Sementara berdasarkan temuan penelitian terkait waskat tersebut, praktisi dan ahli di bidang human resources development (HRD), Pungki Purnadi, dalam forum diskusi dengan Litbang Kompas pada Senin (11/12/2023) menyoroti aspek lain yang juga perlu diperhatikan sebagai upaya pengoptimalan waskat, yaitu mengintegrasikan pemantauan dan evaluasi dengan memanfaatkan kanal digital yang dimiliki Polri, seperti Super Apps. Pemanfaatan kecanggihan teknologi dan informasi untuk controlling system dalam pelaksanaan waskat akan sangat lebih memudahkan dan efisien.

Pengoptimalan implementasi waskat dimaksudkan untuk dapat menjaga komitmen Polri dalam menghadirkan Polri ”Presisi”. Terkait dengan pentingnya pembenahan dan peningkatan implementasi Waskat Polri, Irjen Syahar Diantono menilai tak lain memang berorientasi bukan hanya pada internal institusi Polri, melainkan lebih kepada kepentingan publik yang luas. Menurut dia, Polri harus mampu memberikan rasa adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta memberikan rasa nyaman dalam melindungi serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Hasil survei publik ini merupakan sebuah penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan keteladan. (Syahar Diantono)

”Kami (Polri) akan terus melakukan yang terbaik agar masyarakat senantiasa terlindungi, terayomi, dan terlayani dengan baik. Hasil survei publik ini merupakan sebuah penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan keteladanan dalam bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, serta negara,” ungkap Irjen Syahar Diantono.

Download PDF

26122023 Kompas – Penguatan Polri Melalui Optimalisasi Pengawasan Melekat

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Netralitas Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku Pedoman Pengamanan Tahapan Pemilu Ke Anggota

Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024.Tujuan pemberian buku saku tersebut guna membekali para anggota polisi baik pengetahuan dan pemahaman cara bertindak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024 dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut.

Buku saku ini diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota kepada ratusan anggotanya.

Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan, buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” jelas dia, Jum’at (22/12/2023).

Zain menjelaskan kembali bahwa, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024,” paparnya.

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,” sambungnya lagi.

Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberi solusi dan menjaga Harkamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melihat pelaksanaan Khitan Santridi Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an (PPIQ) Darul Hidayah di Jalan Bareng Kartini 3G, Kelurahan Kauman, Kota Malang, Jumat (22/12/2023).

Bersama pengasuh PPIQ Darul Hidayah, Gus Hisa Al Ayyubi, Kapolresta Malang Kota menyapa dan memberikan ucapan selamat pada sejumlah santri yang dikhitan.

 

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

“Kegiatan Khitan Santri ini merupakan rangkaian kegiatan Haulke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, Almarhum KH. M Socheh Ansoriyang dilaksanakan pada 22-24 Desember 2023,” jelas Gus Hisa.

Dikatakannya, rangkaian kegiatan dimulai hari ini dengan kegiatan Khitan Santri, dilanjutkan dengan Kirab Khitan Santri dan Pertunjukan Musik dari d’Kross dan Kesenian Bantengan BOMC pada Sabtu, 23 Desember 2023.

“Puncak acara akan digelar Doa Bersama dan Haul ke-6 pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH M Socheh Ansori akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Desember 2023,” tambahnya.

Jelang libur Nataru, Kadiv Humas Polri berikan tips ini agar aman dan nyaman berkendara

Jelang libur Nataru, Kadiv Humas Polri berikan tips ini agar aman dan nyaman berkendara

Kadiv Humas Polri bagikan tips aman berkendara saat libur nataru. (Dok. PMJ News)
 

Ini dia beberapa tips libur menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menurut Kadiv Humas Polri.

Libur nataru akan jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2023, agar aman dan nyaman saat berlibur ini beberapa tipsnya.

Irjen Pol Shandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri bagikan tips aman dan nyaman berkendara bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik.

Menurut Shandi salah satu tips yang harus dilakukan oleh masyarakat saat libur nataru ialah dengan menjaga kesehatan fisik.

Selain itu, Shandi menghimbau agar para pengendara juga memperhatikan kelayakan kendaraannya.

Ada pun bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi umum, maka perlu menyiapkan tiket jauh-jauh hari sebelum berangkat mudik maupun liburan.

Tak hanya kesehatan diri dan kelayakan kendaraan, Shandi turut menghimbau juga agar memperhatikan kondisi rumah yang akan ditinggalkan, seperti mematikan kompor dan lain-lain.

“Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor dan air,” ujar Shandi Nurgoho .

Tips selanjutnya, Shandi mengingatkan bagi masyarakat yang akan bepergian untuk mempersiapkan bekal yang cukup saat perjalanan. Jangan lupa untuk menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.

“Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit,” ucapnya.

Di bawah ini tips secara spesifik menurut Shandi yang perlu diperhatikan pada saat mudik di momen nataru.

1. Menjaga kesehatan diri dan kebugaran fisik.

2. Periksa secara berkala kelayakan kendaraan sebelum berangkat mudik

3. Sebelum meninggalkan rumah, periksa kembali keadaan kompor dan lain-lain

4. Siapkan bekal yang cukup

5. Siapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol

6. Berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi

7. Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara

8. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman

Demikian tips dari Kadiv Humas Polri, saat liburan nataru 2023

#TipsAmanTahunBaru2024 #TahunBaru2024 #Tipsliburnataldantahunbaru2024 #Kadivhumaspolri#TipsKadivHumasPolri #Irjenpolsandinugroho

Baksos Polri Presisi di Batuceper Tangerang, Kapolres Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024

Baksos Polri Presisi di Batuceper Tangerang, Kapolres Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024

*Pemilu Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bakso Polri Presisi di Batuceper*

KOTA TANGERANG, – Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako ke warga yang membutuhkan di RW 01, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Jum’at (22/12/2023)

Penyerahan bansos itu dilaksanakan Kapolres dan jajaran usai melaksanakan salat Jum’at Keliling di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dimana kehadiran polisi untuk mendengar, mencatat serta memberi solusi setiap aspirasi masyarakat.

Zain mengungkapkan, Kegiatan bakti sosial polri presisi ini merupakan program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibiitas, Transparan dan Berkeadilan) serta menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bansos itu juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Bahwa, pembagian bansos Polri Presisi untuk Negeri Operasi Mantap Brata Cooling System itu dalam rangka memelihara Kamtibmas menuju Pemilu Damai 2024,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pelaksanaan kegiatan pembagian Bansos Polri Presisi tersebut menyasar kepada masyarakat yang kurang mampu dan anak yatim yang membutuhkan. Pendataan dilakukan sebelumnya melalu bhabinkamtibmas maupun polisi RW agar tepat sasaran di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota.

“Kita (Polisi) berharap dan bersama. Masyarakat khususnya di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota terus menjaga Kamtibmas menuju pemilu damai tahun ini, perbedaan pilihan bukanlah penghalang dalam menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan,” tandasnya.

Dengan adanya pembagian bantuan sosial dilaksanakan oleh polri, kata Zain, kiranya dapat membantu dan meringankan beban ekonom masyarakat bagi yang menerimanya dan bermanfaat untuk keluarga.

“Kami hadir di tengah-tengah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga ini sedikit dapat meringankan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.

Kadiv Humas : Sambut Nataru, Polri Kerahkan 129.923 Personel Untuk Pengamanan

Kadiv Humas : Sambut Nataru, Polri Kerahkan 129.923 Personel Untuk Pengamanan

JAKARTAKadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kadiv Humas menerangkan, pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel.

Menurut Kadiv Humas, akan ada puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu, ujar Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” ujar Kadiv Humas.

Terakhir, Kadiv Humas menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

11 Kg Ganja Diamankan Polresta Malang Kota, Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru

11 Kg Ganja Diamankan Polresta Malang Kota, Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru

Polresta Malang Rilis Kasus penangkapan dua kurir Ganja Jaringan Sumatera (Antara)

Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran ganja kering dengan berat total mencapai 11 kilogram.Ganja tersebut disita dari dua orang kurir berinisial HA (24) dan FC (32), warga Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Junrejo, Malang.

“Total berat barang bukti yang disita, untuk ganja seberat 11,1 kilogram dari dua tempat kejadian perkara (TKP), kemudian sabu-sabu 4,26 gram,” kata Waka Polresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, Jumat (22/12/2023).

Kedua tersangka tersebut ditangkap pada waktu yang berbeda. Tersangka HA ditangkap pada tanggal 12 Desember, sementara tersangka FC, ditangkap pada 18 Desember.

Dari tangan tersangka HA, petugas menyita barang bukti ganja seberat 5,12 kilogram dan sabu-sabu seberat 4,26 gram. Sementara itu, dari tersangka FC, petugas menyita ganja kering dengan berat 5,97 kilogram.”Keduanya diduga merupakan kurir,” terangnya.

Kedua tersangka merupakan kurir narkoba dari jaringan Sumatera, namun keduanya tidak saling mengenal.

Tersangka HA mendapatkan ganja kering tersebut dengan menggunakan sistem ranjau, sementara tersangka FC mendapatkan barang itu dari kiriman paket ekspedisi.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa bandar besar di balik kepemilikan ganja itu.

Dari hasil penyidikan sementara, usai menerima paket ganja kering tersebut, kedua tersangka berencana akan membagi paket besar tersebut menjadi paket yang lebih kecil. Kemudian, paket tersebut akan dikirimkan ke sejumlah pengedar di Kota Malang.

“Kemungkinan besar akan dikonsumsi dan diedarkan untuk perayaan Tahun Baru. Tersangka HA sudah mendapatkan tiga kali pengiriman, sementara untuk FC sudah dua kali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; sementara FC dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU serupa.

Kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup dan/atau pidana penjara paling singkat selama enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

Kota Malang, – Menyambut perayaan Natal dan tahun baru, Polresta Malang Kota telah menyiapkan 350 personel gabungan untuk mengamankan Kota Malang selama periode libur akhir tahun.

Polresta Malang Kota pun menggelar apel pasukan gabungan ‘Operasi Lilin Semeru 2023’ bertema ‘Libur Nyaman, Aman, dan Selamat’ di Halaman Depan Balai Kota Malang pada Kamis (21/12). Apel ini dihadiri oleh ratusan pasukan dan Jajaran Forkopimda Kota Malang.

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, guna menjaga kondusifitas kota dan mengatasi potensi kepadatan lalu lintas selama Nataru.

Dalam amanatnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tugas rutin yang harus dijalankan dengan aman dan nyaman.

Kombes Pol.Budi Hermanto juga mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang terkait transportasi, pasokan, dan distribusi bahan pokok.

Dengan mengerahkan pasukan gabungan, Polresta Malang Kota berupaya mengoptimalkan pengamanan, mengantisipasi kejahatan konvensional, tanggap bencana, serta memantau ketersediaan pasukan. Kapolresta juga menekankan sinergitas dan soliditas sebagai kunci keberhasilan operasi pengamanan Nataru.

“Jadikan pengamanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” tegas Kombes Pol.Budi Hermanto.

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Talk Show Bersama Generasi Milenial, Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Pelajar Berprestasi

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengajak generasi milenial di Kota Malang untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Talkshow Berbagi Inspirasi Generasi Milenial di SMKN 1 Malang, Rabu (20/7).

Talkshow tersebut diikuti oleh sekitar 250 siswa-siswi SMK Wilayah Kota Malang dan Kota Batu serta dihadiri Anggota Latja Taruna Akpol.

Dalam sambutannya, Kombes Buher membeberkan bahwa Polresta Malang Kota tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga melakukan penindakan kasus, seperti, Hoax, bullying, Balap Liar, knalpot Brong dan Narkoba.

Pentingnya kesadaran dalam menggunakan media sosial kepada siswa-siswi SMK di masa pemilu 2024.

“Menjadi pengguna media sosial harus bertanggung jawab, tidak menyesatkan, memicu konflik, merugikan pihak lain. Sebelum membagikan informasi, periksa kebenaran harus akurat, serta hindari penyebaran konten yang bersifat negatif atau provokatif apa lagi saat ini sudah mendekati masa Pemilu 2024” jelasnya

“Bullying dan narkoba merupakan dua hal yang sangat berbahaya bagi generasi muda. Awal mula bisa dari perkenalan di medsos, Oleh karena itu, kita harus bisa mencegah dan memberantasnya,” kata Kombes Buher.

Kombes Buher juga mengingatkan para siswi agar tidak mudah menerima rayuan untuk mengirimkan foto vulgar.

“Ada beberapa laporan di Polresta Malang Kota yang pelakunya mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut,” kata Kombes Buher.

Sebelum sesi tanya jawab, Kombes Buher menambahkan bahwa Polresta Malang Kota membuka peluang bagi siswa-siswi SMK/SMA untuk menjadi anggota Polri.

“Kita menyediakan pelatihan psikologi dan jasmani tanpa dipungut biaya,” kata Kombes Buher.

Pada sesi tanya jawab dan sosialisasi, para Kasat dan Kabag Polresta Malang Kota yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi sesuai fungsi satuan masing-masing.

Seperti Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan yang menjelaskan tentang generasi cerdas pemilu tahun 2024, hingga Kasubnit I Kamsel Satlantas Ipda Saiful Husein yang melaksanakan sosialisasi tentang kenakalan remaja dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu Dr. Ema Sumiati, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Malang Kota sudah menjaga situasi Kota Malang tetap Kondusif.

“Terima kasih Kapolres sudah memotivasi para siswa siswi, khususnya bagi para siswa yang ingin menjadi anggota Polri” Ucap Dr. Ema.

Ia juga berencana talkshow seperti ini menjadi agenda tahunan, agar dapat meningkatkan kesadaran generasi milenial untuk menjadi generasi yang bijak dan berkarakter.

Di penghujung rangkaian kegiatan Talkshow, Kapolresta Buher mengapresiasi peran generasi milenial bijak ber medsos, dengan memberikan reward kepada siswa-siswi yang berprestasi