slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorPortal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020Ejournal Jtipjakarta 89001Ejournal Jtipjakarta 89002Ejournal Jtipjakarta 89003Ejournal Jtipjakarta 89004Ejournal Jtipjakarta 89005Ejournal Jtipjakarta 89006Ejournal Jtipjakarta 89007Ejournal Jtipjakarta 89008Ejournal Jtipjakarta 89009Ejournal Jtipjakarta 89010Ejournal Jtipjakarta 89011Ejournal Jtipjakarta 89012Ejournal Jtipjakarta 89013Ejournal Jtipjakarta 89014Ejournal Jtipjakarta 89015Ejournal Jtipjakarta 89016Ejournal Jtipjakarta 89017Ejournal Jtipjakarta 89018Ejournal Jtipjakarta 89019Ejournal Jtipjakarta 89020Ejournal Jtipjakarta 89021Ejournal Jtipjakarta 89022Ejournal Jtipjakarta 89023Ejournal Jtipjakarta 89024Ejournal Jtipjakarta 89025Ejournal Jtipjakarta 89026Ejournal Jtipjakarta 89027Ejournal Jtipjakarta 89028Ejournal Jtipjakarta 89029Ejournal Jtipjakarta 89030Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810RSUD CILEGON 8990011RSUD CILEGON 8990012RSUD CILEGON 8990013RSUD CILEGON 8990014RSUD CILEGON 8990015RSUD CILEGON 8990016RSUD CILEGON 8990017RSUD CILEGON 8990018RSUD CILEGON 8990019RSUD CILEGON 8990020Tsi Journals 899001Tsi Journals 899002Tsi Journals 899003Tsi Journals 899004Tsi Journals 899005Tsi Journals 899006Tsi Journals 899007Tsi Journals 899008Tsi Journals 899009Tsi Journals 899010Tsi Journals 899011Tsi Journals 899012Tsi Journals 899013Tsi Journals 899014Tsi Journals 899015Tsi Journals 899016Tsi Journals 899017Tsi Journals 899018Tsi Journals 899019Tsi Journals 899020TSI Journal 789001TSI Journal 789002TSI Journal 789003TSI Journal 789004TSI Journal 789005TSI Journal 789006TSI Journal 789007TSI Journal 789008TSI Journal 789009TSI Journal 789010TSI Journal 789011TSI Journal 789012TSI Journal 789013TSI Journal 789014TSI Journal 789015TSI Journal 789016TSI Journal 789017TSI Journal 789018TSI Journal 789019TSI Journal 789020Ejournal Setia Budi 2213Ejournal Setia Budi 2214Ejournal Setia Budi 2215Ejournal Setia Budi 2216Ejournal Setia Budi 2217Ejournal Setia Budi 2218Ejournal Setia Budi 2219Ejournal Setia Budi 2220Ejournal Setia Budi 2221Ejournal Setia Budi 2222Ejournal Setia Budi 2223Ejournal Setia Budi 2224Ejournal Setia Budi 2225Ejournal Setia Budi 2226Ejournal Setia Budi 2227Ejournal Setia Budi 2228Ejournal Setia Budi 2229Ejournal Setia Budi 2230Ejournal Setia Budi 2231Ejournal Setia Budi 2232Journal Berita Indonesia 01Journal Berita Indonesia 02Journal Berita Indonesia 03Journal Berita Indonesia 04Journal Berita Indonesia 05Journal Berita Indonesia 06Journal Berita Indonesia 07Journal Berita Indonesia 08Journal Berita Indonesia 09Journal Berita Indonesia 10Journal Berita Indonesia 11Journal Berita Indonesia 12Journal Berita Indonesia 13Journal Berita Indonesia 14Journal Berita Indonesia 15Journal Berita Indonesia 16Journal Berita Indonesia 17Journal Berita Indonesia 18Journal Berita Indonesia 19Journal Berita Indonesia 20beta grobongan 9001beta grobongan 9002beta grobongan 9003beta grobongan 9004beta grobongan 9005beta grobongan 9006beta grobongan 9007beta grobongan 9008beta grobongan 9009beta grobongan 9010beta grobongan 9011beta grobongan 9012beta grobongan 9013beta grobongan 9014beta grobongan 9015beta grobongan 9016beta grobongan 9017beta grobongan 9018beta grobongan 9019beta grobongan 9020

Kategori: Blog

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Kapolri Sangat Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan 

    Kapolri Sangat Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan

    Jakarta
    Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pernyataan nya memberikan apresiasi kepada anggota polri yang menunjukkan keteladanan saat bertugas dilapangan . Dalam penanganan unjuk rasa yang berlangsung sore hari di Mabes Polri pada tanggal 27 Februari 2026

    Seorang anggota tetap tenang dan sabar meski dicaci maki massa dan tidak terpancing emosi , saat pengamanan aksi demo tersebut

     

    Sikap humanis dan profesional tersebut dinilai sebagai standar ideal dalam pengamanan aksi demonstrasi .

    Termasuk di Tual salah satu anggota polisi , Kapolres tetap pimpin pengamanan walau terkena anak panah .

    Dedikasi dan keberanian tersebut layak mendapat penghargaan tertinggi

    Kapolri meminta jajaran untuk segera melaporkan anggota yang dinilai berprestasi dalam bertugas , agar diberikan reward untuk diberikan kesempatan pendidikan pengembangan maupun promosi jabatan .

    Langkah ini menjadi bukti bahwa profesionalisme , kesabaran dan keberanian anggota dilapangan tidak luput dari perhatian ” ungkap Kapolri.

  • Kapolri Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan , “Jika Ada Berprestasi Laporkan Ke Saya”

    Kapolri Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan , “Jika Ada Berprestasi Laporkan Ke Saya”

    Jakarta
    Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pernyataan nya memberikan apresiasi kepada anggota polri yang menunjukkan keteladanan saat bertugas dilapangan . Dalam penanganan unjuk rasa yang berlangsung sore hari di Mabes Polri pada tanggal 27 Februari 2026

    Seorang anggota tetap tenang dan sabar meski dicaci maki massa dan tidak terpancing emosi , saat pengamanan aksi demo tersebut

     

    Sikap humanis dan profesional tersebut dinilai sebagai standar ideal dalam pengamanan aksi demonstrasi .

    Termasuk di Tual salah satu anggota polisi , Kapolres tetap pimpin pengamanan walau terkena anak panah .

    Dedikasi dan keberanian tersebut layak mendapat penghargaan tertinggi

    Kapolri meminta jajaran untuk segera melaporkan anggota yang dinilai berprestasi dalam bertugas , agar diberikan reward untuk diberikan kesempatan pendidikan pengembangan maupun promosi jabatan .

    Langkah ini menjadi bukti bahwa profesionalisme , kesabaran dan keberanian anggota dilapangan tidak luput dari perhatian ” ungkap Kapolri.