slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777Pengguna Mobile Kenali Ikon Fortune TigerPG Soft Tumbuhkan Kebiasaan Rehat SingkatJoker Gaming Jadi Hiburan Kecil DekatVisual Treasure Hunter Bawa Petualangan RinganMahjong Ways Akrab di Layar ModernPragmatic Play Kuat di Mata DigitalKoi Gate Bikin Mobile Lebih ManusiawiFortune Tiger Punya Karakter Mudah DiingatJoker Gaming Alternatif Malam Tanpa DramaStatistik Komunitas Sorot Minat PG SoftDragon Scatter Tampil Tegas BerwarnaMicrogaming Tetap Punya Ruang TersendiriMahjong Ways Bertahan di Arus MobilePragmatic Play Cermin Perubahan Visual GamingKoi Gate Tarik Pencinta Hiburan PelanPG Soft Teman Singkat Saat SibukJoker Gaming Ringankan Mood KembaliFortune Tiger Digemari Pengguna Mobile CepatPengamatan Komunitas Buka Pola Mahjong WaysPG Soft dan Koi Gate Dibaca Dataslot777kencang77identitas visual Dragon Scatter kuatkelelahan keputusan antarmuka mudah dipahamiWild West Gold komunitas streaming sinematikstres kerja hiburan instan mobilesuara berulang memori emosional gameKoi Gate visual tenang cepatanimasi kemenangan kecil UX gametren game dari obrolan komunitassimbol tradisional Mahjong Ways komunitasTikTok Reels eksposur game mobilehiburan ringan beban perhatian panjangBonanza Gold visual berlapis harianjeda pengguna ritme game padattrafik mobile jam makan tidurJoker Gaming nostalgia arcade mobilesimbol cepat terbaca ingatan penggunaLive Roulette tekanan waktu real-timewarna merah emas hijau emosiKoi Gate gerakan air tenanggame lokal identitas visual baruFortune Tiger maskot memori komunitascuplikan gaming menggantikan ulasan panjangMahjong Ways nostalgia komunitas mobilesinyal lemah pengalaman game harianDragon Scatter ledakan visual atensiilusi kendali tombol animasi responsifGates of Gatot Kaca mitologi digitalrehat pengguna rutinitas game mobileWild Bounty petualangan ringan instangame mobile cermin perilaku digitalrupiah tertekan hiburan mobile pelarian emosionalbitcoin melemah hiburan cepat kecemasan finansialdolar mahal layar kecil ruang rehatfortune tiger budaya hiburan cepat ekonomimahjong ways simbol familiar penenang pasardragon scatter warna kontras tarik perhatianbiaya hidup naik game mobile ringankoi gate visual tenang jenuh ekonomijoker gaming hiburan malam tekanan kerjapg soft pengguna urban jeda digitalbitcoin turun komunitas bahas visual stabilrupiah melemah notifikasi ramai layar mobilemahjong ways nostalgia visual rasa amanfortune tiger simbol hiburan cepat mobilekoi gate habanero ilusi tenang ekonomigatot kaca identitas lokal konten globalberita ekonomi berat visual game ringandragon scatter warna berani atensi penggunapragmatic play visual modern konten pendekkurs dolar hiburan mobile pelarian kecilalgoritma tiktok reels game visual padatmahjong ways simbol tradisional konten pendekwild west gold budaya klip singkatgame warna cerah mudah diingatpg soft rehat kerja padat notifikasipengguna internet indonesia game mobile harianinternet merata komunitas game desa digitalgates gatot kaca narasi lokal visualkoi gate warna lembut lelah digitalfortune tiger ritme mobile generasi onlinerupiah panas hiburan mobile kepala ringanbitcoin melemah komunitas hiburan visual ringanharga beras inflasi pelarian layar mobilekoi gate visual adem timeline ekonomimahjong ways simbol familiar mudah dicernadragon scatter distraksi cepat berita rupiahfortune tiger budaya cepat kurs dolarpg soft game ringan harga pangancabai beras minyak hiburan mobile emosionaljoker gaming malam biaya hidup penggunacuaca ekstrem hiburan digital di rumahkoi gate gerakan air pengguna tenangkemarau layar mobile rehat hari panasmahjong ways simbol tradisional tren digitaldragon scatter strategi atensi konten biasafortune tiger ritme cepat generasi mobilegates gatot kaca konten lokal globalkomoditas strategis hiburan mobile data harianwild west gold pragmatic play klip pendekbonanza gold visual padat scroll cepatinternet luas game mobile kota kecilpenetrasi internet komunitas game luar kotamahjong ways visual pengguna baru internetpg soft hiburan ringkas luar kota besargen z milenial ritme game mobilekoi gate habanero warna lembut beritadragon scatter warna terang layar kecilfortune tiger maskot sederhana konten pendekai dan pola game digital analitisalgoritma ai rekomendasi konten game mobiletalenta ai data komunitas game seriusmahjong ways pola simbol data visuallive roulette keputusan cepat budaya real-timelive baccarat evolution interaksi layar real-timepiala dunia pola nonton malam mobileeuforia piala dunia second screen gamenobar ramai game mobile sela pertandinganpiala dunia begadang aplikasi jeda lagajoker gaming nostalgia arcade kick offpg soft aplikasi skor chat pertandinganstarlight princess warna karakter gamesistem ai pola pemain adaptifscatter mahjong ways simbol animasirtp live analisis game dataanimasi pgsoft gerakan warna layarwild bandito karakter visual pemainaktivitas harian pemain pengalaman bermainvolatilitas karakter game digital modernefek visual kecil game mobileplatform game modern sistem cerdasrupiah tertekan koi gate tenangrupiah IHSG koi gate lambatdolar menguat mahjong ways ringanRUU Polri dragon scatter atensikemarau bertahap koi gate ademcuaca ekstrem PG Soft rehat mobilegempa tsunami hiburan digital singkatekspor sawit wild west goldharga pangan mahjong ways harianbitcoin AI pragmatic play ritme cepatrupiah tertekan joker gaming malamdolar menguat layar mobile jedaisu hukum gatot kaca digitalcuaca panas koi gate mobilebitcoin turun fortune tiger digitalsawit batu bara bonanza goldFed dragon scatter pasar globalrupiah melemah mahjong ways ringanRUU Polri KUHAP hiburan mobilecuaca ekstrem PG Soft urban

Penulis: admin

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba


    Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
    Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.

    “Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.

    Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.

    “Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.

    Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.

    “Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba


    Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
    Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.

    “Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.

    Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.

    “Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.

    Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.

    “Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba


    Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
    Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.

    “Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.

    Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.

    “Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.

    Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.

    “Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.

  • Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Operasi Saber Bersinar 2026 Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • BNN ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    BNN ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI