Penulis: admin

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

  • Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
    Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

    Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
    Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

    Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
    Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

    Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Kapolda Metro Pimpin Apel Satpam, Ajak Jaga Jakarta Jelang Natal-Tahun Baru

    Kapolda Metro Pimpin Apel Satpam, Ajak Jaga Jakarta Jelang Natal-Tahun Baru

    Kapolda Metro Pimpin Apel Satpam, Ajak Jaga Jakarta Jelang Natal-Tahun Baru

    Foto: Kapolda Metro Jaya pimpin apel bersama para satpam dan satkamling se-Jakarta (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Pam Swakarsa bersama ribuan Satpam dan Satkamling dari seluruh Jakarta. Asep mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
    “Apel ini diikuti lebih dari 1.500 orang. Terdiri dari kurang lebih 800 personel Satpam dan 500 personel Satkamling,” kata Irjen Asep dalam amanatnya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).

    Asep mengatakan aktivitas masyarakat saat momen Natal dan Tahun Baru akan melonjak hingga 60%, terutama di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, bandara hingga ruang publik lainnya. Dia mengajak para Satpam dan Satkamling untuk meningkatkan kewaspadaan saat ada lonjakan aktivitas warga.

    “Menandakan akan ada peningkatan potensi gangguan Kamtibmas, seperti adanya pecurian, percopetan, scamming ATM, penipuan digital, dan kejahatan jalan lainnya yang memanfaatkan kelengahan kita semua. Untuk itu, kita tidak boleh gentar, justru inilah panggilan tanggung jawab dan pengabdian kita kepada masyarakat,” jelasnya.

    Asep menegaskan Satpam merupakan sosok terdepan untuk mendeteksi gangguan keamanan. Dia mengajak Satpam dan Satkamling untuk sama-sama menjaga keamanan saat Natal dan Tahun Baru.

    “Sehingga malam pergantian tahun yang akan sering kali disertai risiko adanya petasan, kebakaran, situasi panik atau gangguan akibat pengaruh hal-hal yang negatif,” kata dia.

    “Belum lagi ancaman tersembunyi, seperti aksi teror yang tidak boleh kita remehkan. Dalam situasi ini, deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi benteng pertahanan pertama,” imbuhnya.

    Dia mengajak para Satpam dan Satkamling terus bersinergi. Dia mengajak mereka melakukan pengamanan yang berlapis di titik rawan.

    “Laksanakan pengamanan yang berlapis, mulai dari pemeriksaan akses masuk, patroli, hingga pengawasan di titik-titik rawam. Ketiga, deteksi dini dan respon cepat. Informasi siapapun harus segera diteruskan ke Polsek atau Polres,” imbuhnya.

    Dia juga mengingatkan Satpam dan Satkamling selalu bersikap humanis. Dia meminta mereka bersinergi melaporkan potensi gangguan keamanan agar bisa ditangani lebih cepat.

    “Apel ini bukan seremonial semata, ini adalah sebagai simbol tekad bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan damai. Melalui Program Jaga Jakarta yang merupakan empat pilar, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Keamanan. Mari kita wujudkan keamanan sebagai tanggung jawab bersama,” pungkasnya.