Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/perubahan-sistem-dinamika-bermain-mahjong.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/dinamika-pola-berulang-sesi-permainan-kartu.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/catatan-mingguan-waktu-bermain-komunitas.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/teknologi-ai-analisis-performa-arena-digital.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/kombinasi-simbol-tak-terduga-komunitas-pemain.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/fenomena-warm-phase-alur-permainan-digital.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/strategi-menyusun-komposisi-pemain-senior.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/pola-multi-trigger-analisis-permainan-digital.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/momen-langka-diskusi-forum-pemain.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/transformasi-visual-3d-ritme-pertandingan.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/algoritma-ritme-kemenangan-tren-permainan.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/observasi-jam-permainan-intensitas-tinggi.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/logika-statistik-volatilitas-permainan-digital.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/analisis-data-momentum-bermain.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/perubahan-angka-digital-momentum-bermain.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/data-historis-siklus-permainan.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/pergerakan-data-realtime-ritme-permainan.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/waktu-bermain-dinamika-hasil-permainan.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/adaptasi-pemain-pola-sistem-dinamis.htmlhttps://kabar-indonesia-hari-ini.github.io/upload/tren-digital-momentum-bermain-modern.htmlSistem RTP Live Algoritma KemenanganEksperimen Data Winrate Harian PermainanPendekatan Statistik Volatilitas PermainanFramework Analisa Data Permainan DigitalPerubahan Persentase RTP LiveObservasi Siklus Permainan Data HistorisMonitoring Pergerakan RTP Real TimeStudi Waktu Permainan Lonjakan WinrateStrategi Adaptasi Pola Sistem RTPAnalisa Tren Permainan Model DataPerubahan Algoritma Mahjong WaysRentetan Banker Baccarat Sesi PermainanTren Winrate Mingguan PragmaticAI Sabung Ayam Analisis LagaKombinasi Langka Wild BanditoFenomena Warm Phase RTPStrategi Tangan Capsa SusunPola RTP Multi TriggerGolden Scatter Mahjong WaysTeknologi 3D Sabung AyamAnalisis Prediktif pada Transformasi Sistem Permainan Digital Starlight PrincessPeran Analisis Data dalam Membaca Dinamika Strategi Permainan Baccarat ModernEksperimen Data RTP Live Mengungkap Pola Baru pada Permainan Mahjong Ways 2Algoritma Modern di Balik Lonjakan Tren Permainan Roulette dalam Ekosistem Game DigitalLima Perubahan Besar yang Membentuk Strategi Baru pada Permainan Mix ParlayRahasia Pola RTP Live yang Disebut Meningkatkan Momentum Hasil hingga 75 JutaPendekatan Analitik dalam Membaca Dinamika Permainan Wild Bandito di Era Data DigitalMembedah Struktur Algoritma yang Mengubah Cara Pemain Menganalisis Sugar RushTujuh Indikator Data yang Mulai Digunakan untuk Membaca Pola Sabung Ayam OnlineTransformasi Teknologi AI dalam Analisis Performa Laga Sabung Ayam WS168Studi Probabilitas Modern pada Permainan Baccarat Menggunakan Pendekatan StatistikDinamika Data Permainan Digital yang Membentuk Strategi Baru di Mahjong Ways 2Framework Analitik Real-Time dalam Membaca Fluktuasi RTP pada Starlight PrincessEmpat Pola Baru dalam Sistem Permainan Roulette yang Ramai Dibahas KomunitasAnalisis Tren Permainan Mix Parlay dan Perubahan Pola Taruhan di Tahun IniEksperimen Data Historis Mengungkap Siklus Permainan pada Wild BanditoFenomena Lonjakan RTP yang Menjadi Sorotan Komunitas Pemain Sugar RushPendekatan Statistik dalam Membaca Momentum Permainan Sabung Ayam OnlineMengenal Kerangka Algoritma Permainan Digital yang Membentuk Pola Kemenangan BaruDinamika Teknologi dan Keamanan Sistem pada Industri Game Digital GlobalBerita HarianBerita Dunia 0001Berita Dunia 0002Berita Dunia 0003Berita Dunia 0004Berita Dunia 0005Berita Dunia 0006Berita Dunia 0007Berita Dunia 0008Berita Dunia 0009Berita Dunia 0010Berita Dunia 0011Berita Dunia 0012Berita Dunia 0013Berita Dunia 0014Berita Dunia 0015Berita Dunia 0016Berita Dunia 0017Berita Dunia 0018Berita Dunia 0019Berita Dunia 0020Seputar Kutai Timur 8890001Seputar Kutai Timur 8890002Seputar Kutai Timur 8890003Seputar Kutai Timur 8890004Seputar Kutai Timur 8890005Seputar Kutai Timur 8890006Seputar Kutai Timur 8890007Seputar Kutai Timur 8890008Seputar Kutai Timur 8890009Seputar Kutai Timur 8890010Seputar Kutai Timur 8890011Seputar Kutai Timur 8890012Seputar Kutai Timur 8890013Seputar Kutai Timur 8890014Seputar Kutai Timur 8890015Seputar Kutai Timur 8890016Seputar Kutai Timur 8890017Seputar Kutai Timur 8890018Seputar Kutai Timur 8890019Seputar Kutai Timur 8890020Seputar Kutai Timur 8890021Seputar Kutai Timur 8890022Seputar Kutai Timur 8890023Seputar Kutai Timur 8890024Seputar Kutai Timur 8890025Seputar Kutai Timur 8890026Seputar Kutai Timur 8890027Seputar Kutai Timur 8890028Seputar Kutai Timur 8890029Seputar Kutai Timur 8890030Seputar Kutai Timur 8890031Seputar Kutai Timur 8890032Seputar Kutai Timur 8890033Seputar Kutai Timur 8890034Seputar Kutai Timur 8890035Seputar Kutai Timur 8890036Seputar Kutai Timur 8890037Seputar Kutai Timur 8890038Seputar Kutai Timur 8890039Seputar Kutai Timur 8890040Daily Update 234001Daily Update 234002Daily Update 234003Daily Update 234004Daily Update 234005Daily Update 234006Daily Update 234007Daily Update 234008Daily Update 234009Daily Update 234010Daily Update 234011Daily Update 234012Daily Update 234013Daily Update 234014Daily Update 234015Daily Update 234016Daily Update 234017Daily Update 234018Daily Update 234019Daily Update 234020Daily Update 234021Daily Update 234022Daily Update 234023Daily Update 234024Daily Update 234025Daily Update 234026Daily Update 234027Daily Update 234028Daily Update 234029Daily Update 234030Daily Update 234031Daily Update 234032Daily Update 234033Daily Update 234034Daily Update 234035Daily Update 234036Daily Update 234037Daily Update 234038Daily Update 234039Daily Update 234040Daily Update 234041Daily Update 234042Daily Update 234043Daily Update 234044Daily Update 234045Daily Update 234046Daily Update 234047Daily Update 234048Daily Update 234049Daily Update 234050Daily Update 234051Daily Update 234052Daily Update 234053Daily Update 234054Daily Update 234055Daily Update 234056Daily Update 234057Daily Update 234058Daily Update 234059Daily Update 234060Dokumenter 0001Dokumenter 0002Dokumenter 0003Dokumenter 0004Dokumenter 0005Dokumenter 0006Dokumenter 0007Dokumenter 0008Dokumenter 0009Dokumenter 0010Dokumenter 0011Dokumenter 0012Dokumenter 0013Dokumenter 0014Dokumenter 0015Dokumenter 0016Dokumenter 0017Dokumenter 0018Dokumenter 0019Dokumenter 0020Dokumenter 0021Dokumenter 0022Dokumenter 0023Dokumenter 0024Dokumenter 0025Dokumenter 0026Dokumenter 0027Dokumenter 0028Dokumenter 0029Dokumenter 0030Dokumenter 0031Dokumenter 0032Dokumenter 0033Dokumenter 0034Dokumenter 0035Dokumenter 0036Dokumenter 0037Dokumenter 0038Dokumenter 0039Dokumenter 0040Dokumenter 0041Dokumenter 0042Dokumenter 0043Dokumenter 0044Dokumenter 0045Dokumenter 0046Dokumenter 0047Dokumenter 0048Dokumenter 0049Dokumenter 0050Dokumenter 0051Dokumenter 0052Dokumenter 0053Dokumenter 0054Dokumenter 0055Dokumenter 0056Dokumenter 0057Dokumenter 0058Dokumenter 0059Dokumenter 0060Dokumenter News TV 234061Dokumenter News TV 234062Dokumenter News TV 234063Dokumenter News TV 234064Dokumenter News TV 234065Dokumenter News TV 234066Dokumenter News TV 234067Dokumenter News TV 234068Dokumenter News TV 234069Dokumenter News TV 234070Dokumenter News TV 234071Dokumenter News TV 234072Dokumenter News TV 234073Dokumenter News TV 234074Dokumenter News TV 234075Dokumenter News TV 234076Dokumenter News TV 234077Dokumenter News TV 234078Dokumenter News TV 234079Dokumenter News TV 234080Dokumenter News TV 234081Dokumenter News TV 234082Dokumenter News TV 234083Dokumenter News TV 234084Dokumenter News TV 234085Dokumenter News TV 234086Dokumenter News TV 234087Dokumenter News TV 234088Dokumenter News TV 234089Dokumenter News TV 234090dokumentasi Imformasi 899001dokumentasi Imformasi 899002dokumentasi Imformasi 899003dokumentasi Imformasi 899004dokumentasi Imformasi 899005dokumentasi Imformasi 899006dokumentasi Imformasi 899007dokumentasi Imformasi 899008dokumentasi Imformasi 899009dokumentasi Imformasi 899010dokumentasi Imformasi 899011dokumentasi Imformasi 899012dokumentasi Imformasi 899013dokumentasi Imformasi 899014dokumentasi Imformasi 899015dokumentasi Imformasi 899016dokumentasi Imformasi 899017dokumentasi Imformasi 899018dokumentasi Imformasi 899019dokumentasi Imformasi 899020dokumentasi Imformasi 899021dokumentasi Imformasi 899022dokumentasi Imformasi 899023dokumentasi Imformasi 899024dokumentasi Imformasi 899025dokumentasi Imformasi 899026dokumentasi Imformasi 899027dokumentasi Imformasi 899028dokumentasi Imformasi 899029dokumentasi Imformasi 899030dokumentasi Imformasi 899031dokumentasi Imformasi 899032dokumentasi Imformasi 899033dokumentasi Imformasi 899034dokumentasi Imformasi 899035dokumentasi Imformasi 899036dokumentasi Imformasi 899037dokumentasi Imformasi 899038dokumentasi Imformasi 899039dokumentasi Imformasi 899040dokumentasi Imformasi 899041dokumentasi Imformasi 899042dokumentasi Imformasi 899043dokumentasi Imformasi 899044dokumentasi Imformasi 899045dokumentasi Imformasi 899046dokumentasi Imformasi 899047dokumentasi Imformasi 899048dokumentasi Imformasi 899049dokumentasi Imformasi 899050dokumentasi Imformasi 899051dokumentasi Imformasi 899052dokumentasi Imformasi 899053dokumentasi Imformasi 899054dokumentasi Imformasi 899055dokumentasi Imformasi 899056dokumentasi Imformasi 899057dokumentasi Imformasi 899058dokumentasi Imformasi 899059dokumentasi Imformasi 899060Dokumenter Lemhanas 899001Dokumenter Lemhanas 899002Dokumenter Lemhanas 899003Dokumenter Lemhanas 899004Dokumenter Lemhanas 899005Dokumenter Lemhanas 899006Dokumenter Lemhanas 899007Dokumenter Lemhanas 899008Dokumenter Lemhanas 899009Dokumenter Lemhanas 899010Dokumenter Lemhanas 899011Dokumenter Lemhanas 899012Dokumenter Lemhanas 899013Dokumenter Lemhanas 899014Dokumenter Lemhanas 899015Dokumenter Lemhanas 899016Dokumenter Lemhanas 899017Dokumenter Lemhanas 899018Dokumenter Lemhanas 899019Dokumenter Lemhanas 899020Dokumenter Lemhanas 899021Dokumenter Lemhanas 899022Dokumenter Lemhanas 899023Dokumenter Lemhanas 899024Dokumenter Lemhanas 899025Dokumenter Lemhanas 899026Dokumenter Lemhanas 899027Dokumenter Lemhanas 899028Dokumenter Lemhanas 899029Dokumenter Lemhanas 899030Dokumentari Ende 7890001Dokumentari Ende 7890002Dokumentari Ende 7890003Dokumentari Ende 7890004Dokumentari Ende 7890005Dokumentari Ende 7890006Dokumentari Ende 7890007Dokumentari Ende 7890008Dokumentari Ende 7890009Dokumentari Ende 7890010Dokumentari Ende 7890011Dokumentari Ende 7890012Dokumentari Ende 7890013Dokumentari Ende 7890014Dokumentari Ende 7890015Dokumentari Ende 7890016Dokumentari Ende 7890017Dokumentari Ende 7890018Dokumentari Ende 7890019Dokumentari Ende 7890020Dokumentari Ende 7890021Dokumentari Ende 7890022Dokumentari Ende 7890023Dokumentari Ende 7890024Dokumentari Ende 7890025Dokumentari Ende 7890026Dokumentari Ende 7890027Dokumentari Ende 7890028Dokumentari Ende 7890029Dokumentari Ende 7890030

Penulis: admin

  • Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Halo Dunia Net : BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • HD Net : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.

  • HD Net : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    HD Net : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.

  • BC News : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.