Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginDokumentari Ende 7890001Dokumentari Ende 7890002Dokumentari Ende 7890003Dokumentari Ende 7890004Dokumentari Ende 7890005Dokumentari Ende 7890006Dokumentari Ende 7890007Dokumentari Ende 7890008Dokumentari Ende 7890009Dokumentari Ende 7890010Dokumentari Ende 7890011Dokumentari Ende 7890012Dokumentari Ende 7890013Dokumentari Ende 7890014Dokumentari Ende 7890015Dokumentari Ende 7890016Dokumentari Ende 7890017Dokumentari Ende 7890018Dokumentari Ende 7890019Dokumentari Ende 7890020Dokumentari Ende 7890021Dokumentari Ende 7890022Dokumentari Ende 7890023Dokumentari Ende 7890024Dokumentari Ende 7890025Dokumentari Ende 7890026Dokumentari Ende 7890027Dokumentari Ende 7890028Dokumentari Ende 7890029Dokumentari Ende 7890030Berita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Dokumentari Ende 7890031Dokumentari Ende 7890032Dokumentari Ende 7890033Dokumentari Ende 7890034Dokumentari Ende 7890035Dokumentari Ende 7890036Dokumentari Ende 7890037Dokumentari Ende 7890038Dokumentari Ende 7890039Dokumentari Ende 7890040Dokumentari Ende 7890041Dokumentari Ende 7890042Dokumentari Ende 7890043Dokumentari Ende 7890044Dokumentari Ende 7890045Dokumentari Ende 7890046Dokumentari Ende 7890047Dokumentari Ende 7890048Dokumentari Ende 7890049Dokumentari Ende 7890050Dokumentari Ende 7890051Dokumentari Ende 7890052Dokumentari Ende 7890053Dokumentari Ende 7890054Dokumentari Ende 7890055Dokumentari Ende 7890056Dokumentari Ende 7890057Dokumentari Ende 7890058Dokumentari Ende 7890059Dokumentari Ende 7890060Dokumentari Ende 7890061Dokumentari Ende 7890062Dokumentari Ende 7890063Dokumentari Ende 7890064Dokumentari Ende 7890065Dokumentari Ende 7890066Dokumentari Ende 7890067Dokumentari Ende 7890068Dokumentari Ende 7890069Dokumentari Ende 7890070Dokumentari Ende 7890071Dokumentari Ende 7890072Dokumentari Ende 7890073Dokumentari Ende 7890074Dokumentari Ende 7890075Dokumentari Ende 7890076Dokumentari Ende 7890077Dokumentari Ende 7890078Dokumentari Ende 7890079Dokumentari Ende 7890080Dokumentari Ende 7890081Dokumentari Ende 7890082Dokumentari Ende 7890083Dokumentari Ende 7890084Dokumentari Ende 7890085Dokumentari Ende 7890086Dokumentari Ende 7890087Dokumentari Ende 7890088Dokumentari Ende 7890089Dokumentari Ende 7890090Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Singa Laut 268890001Singa Laut 268890002Singa Laut 268890003Singa Laut 268890004Singa Laut 268890005Singa Laut 268890006Singa Laut 268890007Singa Laut 268890008Singa Laut 268890009Singa Laut 268890010Singa Laut 268890011Singa Laut 268890012Singa Laut 268890013Singa Laut 268890014Singa Laut 268890015Singa Laut 268890016Singa Laut 268890017Singa Laut 268890018Singa Laut 268890019Singa Laut 268890020Singa Laut 268890021Singa Laut 268890022Singa Laut 268890023Singa Laut 268890024Singa Laut 268890025Singa Laut 268890026Singa Laut 268890027Singa Laut 268890028Singa Laut 268890029Singa Laut 268890030Singa Laut 268890031Singa Laut 268890032Singa Laut 268890033Singa Laut 268890034Singa Laut 268890035Singa Laut 268890036Singa Laut 268890037Singa Laut 268890038Singa Laut 268890039Singa Laut 268890040Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Babi Laut 26889001Babi Laut 26889002Babi Laut 26889003Babi Laut 26889004Babi Laut 26889005Babi Laut 26889006Babi Laut 26889007Babi Laut 26889008Babi Laut 26889009Babi Laut 26889010Babi Laut 26889011Babi Laut 26889012Babi Laut 26889013Babi Laut 26889014Babi Laut 26889015Babi Laut 26889016Babi Laut 26889017Babi Laut 26889018Babi Laut 26889019Babi Laut 26889020Babi Laut 26889021Babi Laut 26889022Babi Laut 26889023Babi Laut 26889024Babi Laut 26889025Babi Laut 26889026Babi Laut 26889027Babi Laut 26889028Babi Laut 26889029Babi Laut 26889030Babi Laut 26889031Babi Laut 26889032Babi Laut 26889033Babi Laut 26889034Babi Laut 26889035Babi Laut 26889036Babi Laut 26889037Babi Laut 26889038Babi Laut 26889039Babi Laut 26889040Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Journal 7990001Journal 7990002Journal 7990003Journal 7990004Journal 7990005Journal 7990006Journal 7990007Journal 7990008Journal 7990009Journal 7990010Journal 7990011Journal 7990012Journal 7990013Journal 7990014Journal 7990015Journal 7990016Journal 7990017Journal 7990018Journal 7990019Journal 7990020Journal 7990021Journal 7990022Journal 7990023Journal 7990024Journal 7990025Journal 7990026Journal 7990027Journal 7990028Journal 7990029Journal 7990030Berita Indonesia 890001Berita Indonesia 890002Berita Indonesia 890003Berita Indonesia 890004Berita Indonesia 890005Berita Indonesia 890006Berita Indonesia 890007Berita Indonesia 890008Berita Indonesia 890009Berita Indonesia 890010Berita Indonesia 890011Berita Indonesia 890012Berita Indonesia 890013Berita Indonesia 890014Berita Indonesia 890015Berita Indonesia 890016Berita Indonesia 890017Berita Indonesia 890018Berita Indonesia 890019Berita Indonesia 890020Berita Indonesia 890021Berita Indonesia 890022Berita Indonesia 890023Berita Indonesia 890024Berita Indonesia 890025Berita Indonesia 890026Berita Indonesia 890027Berita Indonesia 890028Berita Indonesia 890029Berita Indonesia 890030

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

 

Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

 Atnike Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

 Andrie Yunus
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

Menderita luka bakar

Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Polisi: Ada empat pelaku

Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

Bukan tindak kriminal biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Desakan dari DPR untuk kepolisian

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.