Profil Lengkap Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman

Abdi Rahman Wakil Bupati Tanahlaut (Tala) periode 2018-2023 berpasangan dengan Bupati Tanahlaut HM Sukamta.

Ia lahir di Ranggang pada 12 Agustus 1974 silam. Ranggang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Takisung, Kabupaten Tala, yang dikenal sebagai penghasil arang.

Tak banyak yang tahu di balik karir politiknya yang cukup moncer, dulu Abdi hanya seorang warga biasa yang hidup pas-pasan.

Sekitar dua puluh tahun silam, ia pernah menjadi guru honorer sesuai disiplin ilmu dan gelar akademi yang disandangnya yakni sarjana pendidikan.

Sekitar lima tahun ayah empat orang anak ini mengabdi sebagai guru honor. Gajinya pun terbilang kecil, hanya sekitar Rp500 per jam hingga Rp 1.200 per jam.

Saat itu, kurs rupiah juga lemah sehingga penghasilannya sebulan dari mengajar tersebut dapat dikatakan hanya cukup untuk survive.

Meski begitu Abdi tak pernah mengeluh. Termasuk ketika gagal saat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2002 silam.

Baginya mengajar menjadi kepuasan batin tersendiri baginya karena dapat turut membantu pemerintah mencerdaskan generasi bangsa.

Selanjutnya Abdi bergabung dan menjadi karyawan di PT Jorong Barutama Greston (JBG) yang berada di Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut.

Di perusahaan penanaman modal asing dari Thailand yang bergerak di bidang pertambangan batu bara itu, Abdi merupakan tenaga quality control. Ini adalah job spesifik yang membutuhkan keahlian khusus.

Kemudian sekitar tahun 2004 ia terjun ke dunia politik. Ia bergabung ke Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjadi ketua cabang untuk wilayah Kabupaten Tanahlaut.

Wakil Bupati Tanahlaut, Abdi Rahman. (banjarmasinpostwiki.tribunnews.com/Idda Royani)

Pada pemilihan umum legislatif (pileg), ia maju dan menangguk dukungan suara lumayan banyak sehingga kemudian ia melenggang ke gedung wakil rakyat Tala periode 2004-2009.

Pada pileg berikutnya yakni tahun 2009, Abdi kembali mendapat dukungan besar dari daerah pemilihan (dapil) yang antara lain meliputi wilayah Kecamatan Takisung. Ia kembali menjadi wakil rakyat periode 2009-2013.

Lagi-lagi Abdi sukses menjadi caleg dan kembali duduk di kursi DPRD Kabupaten Tala periode 2013-2018 meski dari partai lain yakni Gerindra. Maklum, pada Februari 2011 PBR melebur ke Partai Gerindra dan menjadi sayap partai besutan Prabowo Subianto ini.

Pada pengujung pengabdian sebagai wakil rakyat yakni 2018 di Tala ada kontestasi pemilihan kepala daerah dan Abdi didaulat sejumlah tokoh di Tala untuk maju menjadi wakil bupati mendampingi HM Sukamta (calon bupati) dan memenangi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Abdi dikenal sebagai figur yang low profil dan murah senyum. Selain itu ia juga ringan tangan membantu siapa pun sehingga rumah pribadinya di Desa Ranggang pun tak pernah sepi.

Ia juga memiliki perhatian besar terhadap dunia olahraga di Tala, terutama cabang olahraga badminton atau bulu tangkis. Belasan tahun silam, ia pun rela merogoh kocek lumayan dalam guna membangun gedung badminton di belakang kediamannya.

Gedung badminton itu ia buka lebar-lebar bagi generasi muda setempat yang ingin belajar atau mengasah skill bermain badminton. Semua itu disediakan secara cuma-cuma.

Abdi juga seorang pengusaha arang. Ini tak lepas dari aktivitas turun temurun warga Desa Ranggang yang sejak dulu telah menggeluti usaha pembuatan arang.

Ia berkecimpung pada usaha tersebut berawal ketika perajin arang saat kesulitan menjual arang, lalu memintanya membeli arang tersebut. Akhirnya lama-kelamaan banyak perajin arang yang juga minta dibeli arang yang diproduksi.

Tumpukan arang pun kian banyak sehingga Abdi kemudian menyeriusi menekuni usaha perarangan itu. Ia memasarkannya ke luar pulau bahkan ke luar negeri.

Biofile:

Nama : Abdi Rahman SPd
TTL : Ranggang, Takisung 12 Agustus 1974

*Keluarga
Istri: Yati Octaviana
Anak : Muhammad Ismail Rahman
Muhammad Fathur Rahman
Badi’atur Rahman
Afizah Rahman

*Riwayat Pekerjaan
– Quality Control PT JBG
– Anggota DPRD 2004-2009
– Anggota DPRD 2009-2013
– Anggota DPRD 2013-2018