Kunjungi Kampung Kisor, Kapolda Papua Barat Beri Nomor Handphone

Kunjungi Kampung Kisor, Kapolda Papua Barat Beri Nomor Handphone

 

MAYBRAT-Pasca dilantik sebagai Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengunjungi Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat melaksanakan tatap muka bersama masyarakat Maybrat, Sabtu (13/1). Dalam kunjungannya ini, Kapolda Papua Barat memberitahukan nomor ponselnya, agar masyarakat dapat melapor langsung kepadanya dengan cepat jika ada permasalahan, agar dirinya dapat mengambil tindakan yang cepat mengatasinya.

“Bapak ibu sekalian yang saya cintai jika ada kendala terkait situasi yang terjadi di kampung kisor, bapak ibu sekalian bisa lebih cepat menghubungi saya agar saya bisa mengambil tindakan yang cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut,” jelas Kapolda Papua Barat.

Kapolda menyampaikan agar warga yang berada di wilaya Aitinyo, Aifat dan Ayamaru bisa saling merangkul dan membantu agar Kabupaten Maybrat dapat berkembang dan maju. Hal tersebut juga dapat menghilangkan stigma masyarakat luas terkait keamanan Kabupaten Maybrat.

“Untuk masyarakat yang berada di aitinyo,aifat,dan ayamaru saya berharap semoga kita semua bisa terus saling merangkul dan membantu dengan tujuan agar Kabupaten Maybrat ini bisa lebih maju dan berkembang sehingga pemikiran negatif masyarakat di luar sana tentang kabupaten maybrat yang tidak aman bisa perlahan menghilang,” tuturnya.

Sementara itu Pj Bupati Kabupaten Maybrat Dr. Bernhard E Rondonuwu S.sos, M,Si mengucap syukur sebab Kapolda Papua Barat menyembangi masyatakat di Kampung Kisor ini.

“Saya merasa sangat bersyukur terkhususnya kepada masyarakat Kampung Kisor yang masih memilih menetap di kampung mereka walaupun sempat terjadi kejadian yang terjadi kemarin dan ini merupakan salah satu bentuk cinta masyarakat terhadap tempat tinggal atau kampung halamannya tersebut,” ujarnya

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. mengatakan bahwa Kapolda Papua Barat juga mengajak masyarakat saling bergandengan tangan dalam menghadapi situasi yang terjadi.

“Maksud dan tujuan Kapolda menggelar tatap muka dengan masyarakat Kampung Kisor adalah untuk mendengarkan keluh kesah dan juga akan memberikan solusi terkait apa yang sudah disampaikan kepada Kapolda,” ungkapnya.

Kabid Humas menuturkan pada kesempatan tersebut Kapolda juga memberikan nomor handphone kepada masyarakat Kisor dengan maksud untuk mempermudah komunikasi bila terjadi suatu permasalahan.

“Kunjungan di kampung Kisor ini juga untuk memberikan semangat kepada personil yang bertugas serta masyarakat maybrat demi terjaminnya situasi keamanan yang kondusif,” pungkasnya

Kakorlantas Polri Apresiasi Keseriusan Ditlantas Polda Sulsel Kembangkan ETLE

Kakorlantas Polri Apresiasi Keseriusan
Ditlantas Polda Sulsel Kembangkan ETLE

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si mengapresiasi keseriusan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik ETLE statis, ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld.

“Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum yang mewajibkan seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sulsel untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas dengan tilang elektronik sangat tepat. Ini sesuai dengan program 100 hari yang saya canangkan”, ujar Irjen Aan Suhanan.

Dikatakan, kebijakan Dirlantas Polda Sulsel untuk menerapkan tilang elektronik akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem elektronik. Dengan tilang elektronik dampaknya akan mampu memperbaiki citra kinerja Polri, khususnya polisi lalu lintas atau Polantas dalam mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas.

“Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri yang dilakukan semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan”, tandasnya.

Sementara itu, Made Agus mengungkapkan, untuk mendukung program prioritas Kakorlantas Polri ini, pihaknya atas dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. bakal menambah kamera tilang eletronik secara bertahap sebagai upaya memberikan efek preventif atau tindakan pencegahan dan represif yakni pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran yang terukur.

“Kebijakan tilang elektronik ini pihaknya berharap haruslah populis merakyat, sehingga akan dihargai oleh masyarakat. Hal ini mengingat tilang manual dinilai masyarakat syarat dengan negosiasi atau pungli. Apa lagi penggunaan teknologi modern ini lebih akurat, mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional, serta mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum”, ujar Made Agus.

Dalam pada itu, untuk merealisasikan komitmennya, kini Ditlantas Polda Sulsel dan Polres jajaran gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld. Dalam sehari setiap Polres ditarget harus mampu mengcapture minimal 5 pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar. Sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.

Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengumumkan bahwa Polri, melalui jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan pelaku ancaman penembakan terhadap salah satu calon presiden yang tersebar di media sosial.

Ancaman tersebut, yang pertama kali terdeteksi oleh tim ahli siber Polri, menciptakan kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keamanan negara. Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan kerjasama dari Polda Jawa Timur. Identitas pelaku masih dirahasiakan demi menjaga proses penyelidikan dan keamanan terkait.

Menurut Kadiv Humas Polri, pelaku ancaman penembakan ini akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2023. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan terhadap seseorang atau kelompok orang dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE Tahun 2016.

Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa ancaman terhadap calon presiden, terlepas dari bentuknya, tidak dapat ditoleransi.

“Polri dengan tegas akan menindak tegas siapapun yang berupaya mengancam keamanan dan ketertiban melalui media sosial atau saluran komunikasi digital lainnya,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

Selain itu, Kadiv Humas Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif. Jangan terprovokasi oleh informasi atau konten yang dapat merugikan dan merusak persatuan bangsa,” tambahnya.

Keberhasilan Polri dalam mengatasi ancaman tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi fenomena ancaman digital. Kepada masyarakat, Polri mengajak untuk selalu melaporkan segala bentuk ancaman atau aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dengan keberhasilan ini, Polri berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kejahatan di dunia maya tidak akan luput dari perhatian dan penindakan hukum. Ancaman terhadap integritas calon presiden atau siapapun, baik di dunia nyata maupun maya, akan tetap dihadapi dengan serius demi menjaga kedamaian dan keamanan negara.

Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Kepada 22 Anggota Berdedikasi Tinggi

Kapolresta Malang Kota Berikan Reward Kepada 22 Anggota Berdedikasi Tinggi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pimpin Apel Pemberian Reward kepada 20 anggota Polri dan dua PNS Polresta Malang Kota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan berprestasi pada Bulan Januari 2024

Pemberian Reward ini sebagai wujud kepedulian Kombes Pol Buher kepada anggotanya yang memiliki loyalitas pengabdian, dan mengapresiasi atas kinerja baik personil Polresta Malang Kota.

“Terima kasih kepada semua Perwira dan anggota sudah melaksanakan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.” ucap Buher mengapresiasi anggota Polresta Malang Kota, Senin (15/01).

Kombes Buher berharap reward yang diberikan bisa menjadi motivasi dan pengingat kepada seluruh anggota agar terus meningkatkan prestasi selama dinas di Polresta Malang Kota.

“Selamat bagi penerima reward, Apa yang didapat ini, jadikan acuan motivasi untuk meningkatkan prestasi serta lebih bertanggung jawab sebagai anggota Polresta Malang Kota” ujarnya.

“Bagi seluruh Perwira agar memiliki tanggung jawab dalam melakukan cek dan ricek dalam pelaksanaan pelaporan” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Buher juga menekankan beberapa poin hasil dari anev kamtibmas bersama jajaran Polda Jatim.

“Kita sebagai anggota Polri wajib mengajak partisipasi masyarakat dan terlibat dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu serta dalam penyelesaian perkara harus melebihi 80%.” tandasnya.

Sementara bagi anggota Polresta Malang Kota yang masih baru, Kombes Pol Buher berpesan agar segera menyesuaikan diri.

Untuk menjaga nama institusi, Kapolres Buher menekankan kepada seluruh anggota, dalam melaksanakan tugasnya agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Polri Periksa Intensif Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

Polri Periksa Intensif Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok, dengan inisial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.
“Sampai saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui,” kata Shandi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Shandi.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan oleh seorang warganet, beberapa waktu lalu.
Seorang pengguna Tik Tok, saat itu melontarkan ancaman akan menembak Capres No urut 1 itu.
Dugaan ancaman yang dilontarkan oleh salah satu netizen itupun viral dan masih menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Adanya ancaman itu tak hanya mendapatkan reaksi dari kubu Anies Baswedan, melainkan juga pasangan calon lain.
Calon Presiden (Capres) No urut 3 dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyarankan agar Anies Baswedan melaporkan pemilik akun yang mengancam.
“Ya laporkan ke polisi ya, biar ditindak,” kata Ganjar.
Dalam kesempatan lain, Ganjar mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi, termasuk dengan menjalani proses pemilu dengan penuh kedamaian.
“Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancem gitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik,” kata Ganjar, di Makam Gus Dur, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Ganjar menegaskan demokrasi harus dijaga oleh semua pihak. Menurutnya, debat digelar agar masyarakat memiliki preferensi dalam memilih.
“Maka orang diminta atau para kandidat diminta untuk menunjukkan gagasannya, disanggah oleh yang lain, itu proses yang biasa saja sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu setelah adanya unggahan tentang ancaman penembakan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga melakukan penangkapan di Jember, Jawa Timur. (HS-08)

Polri Sita HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

Polri Sita HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

Jakarta,- Polri turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.
“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .


“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Sandi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Satlantas melakukan sosialisasi larangan sepeda motor menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan.

Imbauan dan sosialisasi dilaksanakan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan-jalan protokol di Kota Tangerang dan bengkel-bengkel motor di wilayah, Kamis (11/1/2024).

Sosialisasi dilakukan berupa teguran kepada pemilik kendaraan dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dilarang Memasang Knalpot Bising/Brong, Dasar Hukum: Pasal 285 Ayat 1 Junto Pasal 106 Ayat 3 UU No.22 Tahun 2009. ‘Knalpot Adem, Hati Adem. Demi Keamanan dan Keselamatan’.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya selain melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di lapangan juga melakukan langkah-langkah pencegahan preventif dan Pre-entif berupa sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat.

“Kita juga mendatangi penjual maupun bengkel-bengkel motor dan las untuk tidak menjual knalpot brong, Dan ini baru sebatas sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh petugas Satlantas,” tandasya.

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong yang tidak standar tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu masyarakat dan dapat menimbulkan polusi udara.

Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dilakukan dan bersifat himbauan.

“Dalam imbauan yang kita (Polisi) sampaikan, agar masyarakat mengerti kebisingan yang ditimbulkan merugikan orang lain, contoh kalau melintas di tempat umum seperti rumah sakit atau fasilitas kesehatan menggangu pasien yang sedang sakit. Lalu di lingkungan-lingkungan pemukiman masyarakat yang memiliki balita, tentunya sangat mengganggu,” papar Zain.

Sebelumnya, pada Rabu (10/1) kemarin, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dan mengamankan 24 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dimana pemilik kendaraan tersebut diminta untuk mengembalikan knalpot brong ke knalpot standar pabrikan.

“Kita berikan imbauan secara humanis dan persuasif agar para pemilik kendaraan bermotor ini mengganti knalpot brong ke knalpot standar, Alhamdulillah mereka mengerti,” tutur Zain.

Untuk diketahui, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(*/sul).

Cepat Dekat dan Bersahabat, Patwal Polresta Malang Kota Kawal Pasien Darurat

Cepat Dekat dan Bersahabat, Patwal Polresta Malang Kota Kawal Pasien Darurat

KOTA MALANG – Naluri melayani Masyarakat sepenuh hati kali ini kembali diwujudkan oleh personel Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim.

Unit dari Satuan fungsi Lalu lintas Polresta Malang Kota ini ternyata tidak hanya bertugas mengawal perjalanan tamu – tamu atau pejabat penting pemerintahan, namun juga melayani Masyarakat yang dinilai memerlukan pelayanan pengawalan.

Seperti halnya yang dilakukan petugas Patwal Aipda Edi Bintoro dan Brigadir Salahuddin Al Ayyubi saat melaksanakan Patroli di jalan yang dinilai rawan kepadatan di wilayah Kota Malang.

Saat sedang melakukan pengaturan di Pos Polisi simpang 4 Savana, Aipda Edi Bintoro melihat sebuah mobil pick up melintas dengan membawa seseorang yang nampak sedang sakit berada di atas bak mobil.

Tanpa diminta oleh sopir pick up tersebut, Aipda Edi Bintoro dan Brigadir Salahuddin segera meninggalkan pos untuk memberikan pengawalan mobil pick up tersebut.

“Kami saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas di titik kepadatan, dan kebetulan kami lihat ada mobil pick up yang membawa orang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit,”ujar Aipda Edi di RS Saiful Anwar usai mengawal pasien tersebut, Rabu (10/1/24).

Diketahui bahwa pasien yang dibawa dengan mobil pick up tersebut merupakan warga Pasuruan yang akan melakukan kontrol rutin pasca insiden laka yang dialami.

Denys yang merupakan kerabat dari pasien tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Patwal Polresta Malang kota yang telah sigap membantu pasien agar segera tiba di RSSA.

“Alhamdulillah, saya atas nama keluarga mengucapkan terimaksih kepada bapak – bapak Polisi yang tanpa kami minta sudah mengawal kami ke rumah sakit karena kondisi darurat ini,”ungkap Deny.

Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari anggota tentang kejadian tersebut.

“Iya benar, anggota sudah melapor bahwa akan meninggalkan Pos untuk memberikan pengawalan kendaraan pick up yang membawa orang sakit,”ujar Kompol Aristianto.

Menurut Kompol Aristianto, hal itu bukan merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota namun justru apresiasi yang diberikan karena cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

“Kita ini kan dituntut untuk senantiasi hadir di tengah Masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan,”pungkas Kompol Aristianto

Kapolda Papua Barat Ungkap Beberapa Lokasi Rawan Saat Pemilu, Akan Perkuat Personel

Kapolda Papua Barat Ungkap Beberapa Lokasi Rawan Saat Pemilu, Akan Perkuat Personel

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir mengatakan akan melakukan antisipasi terhadap adanya sejumlah daerah rawan saat Pemilu 2024. Beberapa daerah itu adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, beberapa distrik di Fakfak, dan Teluk Bintuni, Papua Barat Daya.

Di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtimbas, Kapolda akan melakukan penambahan personel. “Pasti akan ada penebalan personel, namun sedang kita kalkulasi dan rasionalisasi kembali jumlah personelnya,” kata dia pada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Kapolda juga mengingatkan personel Polda Papua Barat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024 dengan penuh integritas dan kesetiaan. Hal ini ditegaskan saat memimpin apel perdana di Mapolda Papua Barat, Senin (8/1/2024). “Saya mengingatkan ada beberapa pantangan tugas saat ini dilakukan yang akan kita hadapi. Pertama pengamanan pelaksanaan agenda nasional Pemilu 2024 saat ini kita menggelar operasi Mantap Brata Mansinam 2024, khusus untuk anggota melaksanakan tugas pengamanan suatu kehormatan, laksanakan dengan penuh integritas dan kesetiaan,” kata dia.

Ia meminta anggotanya harus bisa memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung aman. “Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan dengan aman lancar dan tentu situasi tetap damai dan kondusif ditandai dengan aktivitas masyarakat di berbagai aspek tetap berlangsung,” jelas Kapolda.