Kategori: Berita Utama

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Dirpolairud Polda Sulut Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pateten Satu Kota Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pateten Satu Kota Bitung

    Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.

    Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).

    Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.

    Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.

    Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.

    “Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.

    “Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.

    Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.

    Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.

    “Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.

    Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.

    “Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya

    Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.

    “Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.

    Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)

  • Silaturahmi dengan Ulama Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolri Jenderal Suyudi dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Sinergi dengan Ulama untuk Jaga Kamtibmas Jatim

    Kapolri Jenderal Suyudi dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

    Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

     

    Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

    Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

    Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

    “Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

    Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

    Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

    Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

    Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

    “Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

    Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

    Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

    Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

    Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

    “Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

    Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

    Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

    Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

    Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

    Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

    Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

  • Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

    Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

     

    Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

    Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

    Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

    “Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

    Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

    Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

    Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

    Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

    “Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

    Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

    Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

    Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

    Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

    “Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

    Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

    Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

    Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

    Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

    Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

    Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

  • Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)