Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

Kadiv Humas menyatakan, Satgas Humas akan melaksanakan tugas dari mulai persiapan, saat pemilihan, hingga pascapemilu serentak. Dalam satgas ini, dibagi menjadi tiga subsatgas, yakni Subsatgas Peliputan, Subsatgas Publikasi, serta Subsatgas Pemantauan dan Viralisasi.

“Total 45 personel yang terlibat,” ungkap Kadiv Humas, Senin (16/10/23).

Ditambahkan Kadiv Humas, tim juga dibagi ke dalam Ops Nusantara Cooling System, di mana Satgas Humas membawahi Subsatgas Penmas dan Subsatgas Multimedia. Di satgas ini, 30 personel dilibatkan.

Lebih lanjut Kadiv Humas menyatakan, Satgas Humas harus menampilkan performa terbaik dan pastikan peralatan siap dipakai saat gelar pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024. gelar pasukan sendiri akan dilakukan pada Selasa (17/10/23) di Lapangan Silang Monas.

“Terus berkoordinasi intensif untuk meng-update perubahan kebijakan dan memonitor kegiatan Satgas lain,” jelas Kadiv Humas.

Dalam apel ini, Kadiv Humas pun melakukan pengecekan kesiapan dan menyatakan seluruhnya sudah siap melakukan operasi. Begitupun di Polda jajaran yang hari ini juga telah melakukan apel pengecekan kesiapan.

“Insha Allah hoaks bisa kita cegah dan tangkap demi tujuan pemilu kali ini berjalan aman dan damai,” ujar Kadiv Humas.

Apel gelar pasukan Satgas Humas ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Polri harus mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai, serta mencegah berbagai kerawanan.

“Kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

#Coolingsystempemilu2024 #CyberJournalisme #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #Pemilu2024

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Ratusan Personel Gabungan Gelar Simulasi Keamanan dari Kericuhan

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Ratusan Personel Gabungan Gelar Simulasi Keamanan dari Kericuhan

 

Jakarta Antisipasi kerawanan dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang, gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Sabtu (14/10/2023).
Dalam simulasi tersebut, suasana benar-benar dibuat kacau. Seperti adanya massa pencurian kotak suara, massa yang menggelar demontrasi karena tak puas akan hasil suara, hingga kekisruhan yang terjadi di masyarakat.

Aparat pun dibuat harus siap siaga dan menangani kekacauan tersebut dengan tetap humanis.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sispamkota ini juga mengecek kesiapan personel, sarana prasarana dan cara bertindak untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang akan timbul selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tentunya untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana maupun cara bertindak yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, TNI dan perkuatan lainnya menghadapi segala situasi kerawanan yang di mungkinkan terjadi. Baik situasi hijau, kuning maupun merah di setiap tahapan Pemilu 2024,” jelas Kapolres.
Simulasi Sispamkota ini dilaksanakan bekerja sama dengan TNI, KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah kota Tangerang, serta di backup satuan Brimob dan Unit Satwa Ditsamapta Polda Metro Jaya.

“Total, ada 640 personel Polri, 30 personel TNI, 20 personel satpol PP dan 10 personel Dishub yang diikut sertakan pada kegiatan Simulasi Sispamkota,” Kapolres.
Pelaksanaan simulai juga berjalan dengan lancar. Terlihat keterpaduan dan kekompakan seluruh personel dari beberapa instansi ikut terlibat dan mampu memainkan perannya masing-masing sesuai skenario yang sudah di buat.
“Ada beberapa skenario yang diperagakan baik patroli skala besar untuk cipta kondisi menjaga Kamtibmas, penertiban APK, pengawalan logistik pemilu, pengamanan TPS, pengamanan rapat pleno KPU, maupun pengamanan unjuk rasa,” ungkap Zain.


Zain menjelaskan, nantinya setiap personel yang dilibatkan diharapkan mengerti dengan peran dan tugasnya masing-masing di setiap situasi yang dimungkinkan akan terjadi selama pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2024.
Untuk diketahui dari 13 Kecamatan kota Tangerang dan 5 Kecamatan Kabupaten Tangerang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, berdasarkan indikator kerawanan Pemilu, terdapat 3 kategori TPS yakni TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan.
“Alhamdulillah, untuk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya hanya ada TPS Rawan dan kurang rawan saja, yang sangat rawan tidak ada,” ujarnya.

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka acara Seven Soccer yang diikuti seluruh jajaran Divisi Humas dan jurnalis. Sebanyak 105 peserta memeriahkan acara tersebut.

Seven Soccer ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Divisi Humas Polri.
Kadiv Humas Polri menjelaskan, perayaan hari jadi dengan seven soccer merupakan bentuk memperkuat hubungan antara Polri dengan para jurnalis. Bagaimana tidak, kerja-kerja Polri disampaikan ke masyarakat, salah satunya dengan publikasi media yang dilakukan para jurnalis.

“Sebagai mitra strategis Polri, tentunya sangat penting untuk Divhumas Polri membangun semangat kolaborasi dengan rekan-rekan media yang salah satunya kita melaksanakan kegiatan sepak bola seven soccer hari ini,” ujar Kadiv Humas, Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut Kadiv Humas menuturkan, kolaborasi dan sinergisitas bersama jurnalis akan sangat dibutuhkan ke depannya. Terlebih, proses pengamanan Pemilu 2024 yang kini sudah di depan mata.
Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai membutuhkan kerja semua pihak. Dengan begitu, makna demokrasi yang sebenarnya akan terwujud.

“Kita harus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kadiv Humas

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Jakarta. Divisi Humas Polri melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara. Penanaman mangrove tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, perayaan hari jadi Humas Polri ini dilakukan dengan menanam mangrove karena mengingat fenomena el nino belakangan ini. Tak dipungkiri, fenomena tersebut telah menyebabkan kekeringan di beberapa daerah.
Menurut Kadiv Humas, polusi yang semakin tinggi belakangan ini juga menjadi alasan lain gerakan menanam mangrove ini. Oleh karenanya, penanaman mangrove ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim yang terjadi.

“Penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan di sini, tapi serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud nyata Polri membantu mengatasi dampak perubahan iklim,” ujar Kadiv Humas, Jumat (13/10/23).
Disebutkan Kadiv Humas, penanaman pohon seperti ini tak hanya akan membantu generasi saat ini, tetapi hingga beberapa generasi berikutnya.
“Ini kami lakukan di 35 titik oleh Bid Humas Polda jajaran dengan total 250.000 pohon yang ditanam di tambah pelepasan bibit ikan,” ungkap Kadiv Humas.
Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas, gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan. Hal itu sebagaimana harapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang diutarakan berkali-kali, bahkan dalam KTT AIS Forum 2023.
Presiden dan Jenderal Sigit juga menyuarakan gerakan menanam mangrove di sepanjang pantai Indonesia. Dengan kebersamaan menjaga lingkungan, maka pelestarian lingkungan akan semakin menyelamatkan generasi selanjutnya

Polres Tanah Laut Menyerahkan Temuan Kerangka Manusia ke Keluarga

Polres Tanah Laut Menyerahkan Temuan Kerangka Manusia ke Keluarga

Polisi Saat Menyerahkan Kerangka dan tengkorak Taufik kepada Kakak Kandungnya Farhani di RSHB Pelaihari

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut menyerahkan kerangka manusia usai penemuan di kebun sawit Desa Sungai Pinang RT 1 RW 1, Kecamatan Tambang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Pengembalian tersebut dilakukan setelah polisi mengungkap identitas korban melalui pengakuan keluarga.
Kerangka manusia tersebut diketahui bernama Taufik yang dilaporkan hilang dari rumah sejak 24 Desember 2022. Taufik merupakan warga Jalan Pasar Hanyar RT 3/2 Desa Tambang Ulang.

“Berdasarkan ciri-ciri yang dilihat warga bernama Farhani, kerangka tersebut adalah adik kandungnya,” papar Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kanit Pidana Umum Sat Reskrim Ipda Aini, Kamis (12/10) pagi.
Ciri-ciri fisik yang diyakini pihak keluarga di antaranya sebuah gigi depan bagian atas yang patah. Selain itu, korban juga kerap membawa dompet lebih dari satu.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Cilincing Capai 90 Persen
Tak hanya itu, korban juga selalu membawa uang pecahan senilai Rp10 ribu. Ciri-ciri tersebut yang dinilai pihak keluarga sesuai dengan dompet yang ditemukan di tempat kejadian.
“Di sisi lain, korban juga menerangkan bahwa korban memiliki gangguan mental dan riwayat penyakit epilepsi,” tutupnya.

Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023 Polres Tanah Laut Tanam Mangrove 

Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023 Polres Tanah Laut Tanam Mangrove

TANAH LAUT – Bertempat di Pesisir Pantai Rt. 12 Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, telah sukses dilaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon mangrove yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Laut serta anggota Polres Tanah Laut. Jumat (13/10).

Dalam upaya untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir, kegiatan ini dipilih untuk merayakan ulang tahun ke-72 Humas Polri dengan tema “Humas Polri Presisi untuk Negeri Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan komitmen Humas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Indonesia.

Selama kegiatan, sebanyak 150 batang mangrove berhasil ditanam di sepanjang pesisir pantai Desa Takisung. Mangrove dipilih sebagai tanaman yang akan ditanam karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, melindungi pantai dari erosi, dan menyediakan habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., usai kegiatan mengatakan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di daerah pesisir. Beliau menyampaikan bahwa penanaman mangrove adalah salah satu upaya nyata untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan memelihara kelestarian lingkungan pesisir.

Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H. beserta para pejabat utama Polres Tanah Laut turut serta dalam kegiatan ini. Para anggota Polres Tanah Laut juga aktif terlibat dalam penanaman pohon mangrove, menunjukkan semangat penghijauan dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan penghijauan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan pesan penting bahwa institusi Polri memiliki peran penting dalam memajukan Indonesia dengan menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga kegiatan penghijauan ini menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia yang indah” Ucap Kapolres.

Penghijauan Polres Tanah Laut, Tanam Mangrove dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023.

Penghijauan Polres Tanah Laut, Tanam Mangrove dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023.

TANAH LAUT – Bertempat di Pesisir Pantai Rt. 12 Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, telah sukses dilaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon mangrove yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Ke-72 Humas Polri Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Laut serta anggota Polres Tanah Laut. Jumat (13/10).

Dalam upaya untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir, kegiatan ini dipilih untuk merayakan ulang tahun ke-72 Humas Polri dengan tema “Humas Polri Presisi untuk Negeri Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan komitmen Humas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di Indonesia.

Selama kegiatan, sebanyak 150 batang mangrove berhasil ditanam di sepanjang pesisir pantai Desa Takisung. Mangrove dipilih sebagai tanaman yang akan ditanam karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, melindungi pantai dari erosi, dan menyediakan habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., usai kegiatan mengatakan pentingnya menjaga lingkungan, terutama di daerah pesisir. Beliau menyampaikan bahwa penanaman mangrove adalah salah satu upaya nyata untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan memelihara kelestarian lingkungan pesisir.

Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H. beserta para pejabat utama Polres Tanah Laut turut serta dalam kegiatan ini. Para anggota Polres Tanah Laut juga aktif terlibat dalam penanaman pohon mangrove, menunjukkan semangat penghijauan dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan penghijauan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan pesan penting bahwa institusi Polri memiliki peran penting dalam memajukan Indonesia dengan menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga kegiatan penghijauan ini menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia yang indah” Ucap Kapolres.

Kejagung soal Kasus Kopi Sianida Kembali Viral: Telah Diuji 5 Kali

Kejagung soal Kasus Kopi Sianida Kembali Viral: Telah Diuji 5 Kali

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia — Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang disebut karena pemberian racun sianida oleh Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan publik.
Kasus yang sempat menghebohkan pada tahun 2016 itu kembali viral buntut tayangan dokumenter bertajuk “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” milik Netflix.


Merespon pelbagai tudingan yang ada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai secara hukum.

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjalankan tugasnya membuktikan kasus pembunuhan Mirna dalam lima tingkatan sidang. Mulai dari sidang perkara di pengadilan negeri, sidang banding, sidang kasasi, dan dua kali sidang peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai oleh karena telah di uji lima kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/10).

Meski begitu, Ketut enggan membahas lagi soal substansi pokok perkara termasuk proses pembuktian bahwa Jessica merupakan pembunuh Mirna. Sebab hal tersebut sudah dilakukan JPU kepada lima majelis hakim yang berbeda.

Ketut menilai kondisi itu juga diperkuat lantaran dalam proses persidangan yang sudah berjalan, tidak pernah ada dissenting opinion dari anggota Majelis Hakim.

“Sehingga menurut saya pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” jelasnya.

Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, harus menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah berjalan sekitar hampir tujuh tahun lalu.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan asas hukum res judicata pro veritate habetur atau asas Res Judicata yang berarti semua putusan hakim harus dianggap benar.

Hal itu dianggap sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan, serta ditambah dengan keyakinan hakim.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ketut menambahkan bahwa proses hukum yang dilaksanakan terkait kasus pembunuhan Mirna saat itu terbuka untuk umum dan disiarkan diberbagai media. Oleh karenanya ia berharap tidak lagi ada polemik mengenai kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap itu.

“Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso, hingga kini masih menjalani hukuman.

Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara karena membunuh dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.

Pengacara Jessica Akan Ajukan PK, Kejagung Sebut Kasus Selesai

Pengacara Jessica Akan Ajukan PK, Kejagung Sebut Kasus Selesai

Pengacara terpidana Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengakui bakal kembali mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Otto belum mengungkap lebih lanjut terkait bukti baru atau novum sebagai syarat pengajuan PK tersebut.

Kendati demikian, Otto berjanji akan menyampaikan hal itu ketika sudah pulang dari luar negeri.

“Iya kami akan mengajukan PK,” ujar Otto kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (9/10).

MA telah menolak PK Jessica pada awal Desember 2018 lalu, sehingga yang bersangkutan tetap dihukum 20 tahun penjara. Perkara itu diadili oleh hakim agung Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Sebelumnya, Jessica mengajukan PK usai kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017. Kala itu, Hakim agung Artidjo Alkostar (almarhum) yang duduk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Mantan hakim agung itu membeberkan pengalamannya mengadili perkara kasasi Jessica dalam buku ‘Artidjo Alkostar, Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan’ sebagai tanda pensiunnya.

Pada buku itu, Artidjo membincangkan kasus Jessica dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kasus pembunuhan itu terjadi pada awal 2016 atau saat Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Kepada Tito, Artidjo mengatakan, “Setelah mengamati beberapa persidangan, saya sudah bisa menyimpulkan bahwa Jessica bersalah. Alasannya kopi beracun itu dipegang beberapa orang, pembuat, pengantar, Jessica, dan peminum. Dari empat orang itu, jika dianalisis, peminum tidak mungkin melakukan. Lalu pembuat dan pengantar tidak punya motif melakukan, tapi Jessica memiliki motif dan ada hubungan erat dengan peminum.”

Tito pun menyampaikan pandangannya terkait analisis Artidjo.

“Memang kalau yang menganalisis seorang hakim senior sekelas Pak Artidjo, kasus seperti ini menjadi sangat mudah,” demikian ucap Tito pada testimoninya yang tercantum dalam buku tersebut.

Kejagung buka suara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.

Oleh karena itu, tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” jelas Ketut di Jakarta, Selasa.

Ketut buka suara terkait kasus Jessica Wongso lantaran banyak media yang bertanya kepada dirinya usai kasus yang dikenal dengan istilah “Kopi Sianida” diangkat lewat film dokumenter di salah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul “Ice Cold” menjadi viral.

Menurut Ketut, film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.

Dia mengatakan jaksa penuntut umum telah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” kata Ketut.

Dalam posisi ini, Ketut mengatakan sebagai aparat penegak hukum hendaknya menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan yang sudah hampir tujuh tahun lamanya.

Hal itu dengan memahami mengenai asas hukum “Res Judicata pro veritate habetur” atau asas Res Judicata yang berarti semua putusan hakim harus dianggap benar.

“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” tutur dia.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menekankan agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik.

Sebab, kata dia, tidak ada alasan siapapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter. Apalagi proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum dan bahkan disiarkan di berbagai media.

“Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” terangnya.

Film dokumenter kasus Kopi Sianida dengan judul “Ice Cold” tayang di platform Netflix menjadi trending di penayangan Indonesia. Karena penayangan tersebut, masyarakat pun meragukan Jessica adalah pembunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Narkoba , Kampung Bebas Narkoba Polres Tanah Laut Getol Sosialisasi

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Narkoba , Kampung Bebas Narkoba Polres Tanah Laut Getol Sosialisasi

Pada Rabu(11/10), posko Kampung Bebas Narkoba yang, berlokasi di jalan Ambawang, Kelurahan Sarang Halang, Kabupaten Tanah Laut, Menjadi tempat berlangsunya kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama siswa/siswi SMK Farmasi intan Barahusada pelaihari, mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan san Peredaran Gelap Narkoba

Acara tersebut dipimpin oleh KBO Sat Narkoba, IPDA NOPRIANSYAH yang turut didampingi oleh anggota Sat Narkoba Polres Tanah Laut, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat serta memberikan gambaran nyata tentang bahaya narkoba kebada para peserta

Sosialisasi ini di hadiri oleh siswa/siswi dari SMK Farmasi intan Barahusada pelaihari beserta para guru dari sekolah tersebut, para siswa/siswi dijemput menggunakan sarana yang dimiliki polres tanah laut, menunjukan komitmen pihak berwenang dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.